Batang, Wartadesa. - Rusnadi bin Warnoto, yang merupakan Kaur Keuangan Desa dan Bendahara Desa/Kecamatan Kandeman, Batang dituntut dengan Pidana kurungan empat tahun enam bulan dan denda Rp 50 juta atas perkara korupsi pengelolaan APBDes Desa
SIMALUNGUN (WARTADESA). - MEMBANTU pihak Kepolisian. Warga 3 Kecamatan; Raya Kahean, khususnya warga Kecamatan Dolok Masagal dan Silau Kahean Kabupaten Simalungun, menggebu mengejar dalam upaya penghadangan mobil komplotan pencuri, Jumat (22/01/2021) sekira pukul 09.00 WIB.