WARTA DESA, PEKALONGAN, 7 Juli 2025. — Setelah melalui proses mediasi dan penyelesaian administrasi, Joko Santoso secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai perangkat Desa Sokosari, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan. Pengunduran diri ini dilakukan usai Joko menyelesaikan kewajibannya mengembalikan dana desa sebesar Rp24.475.000, yang sebelumnya telah digunakannya tanpa dilengkapi Surat Pertanggungjawaban (SPJ).
Proses pengunduran diri ini disaksikan oleh unsur Forkopimcam Karanganyar serta perwakilan tokoh masyarakat, sebagai bagian dari upaya penyelesaian yang mengedepankan musyawarah dan transparansi.
Masyarakat menyambut baik keputusan ini dan merasa puas dengan hasil penyelesaian yang telah dicapai.
Namun demikian, Joko Purnomo selaku Ketua PPD Desa Sokosari menyayangkan keputusan pengunduran diri tersebut. “Semoga ini memang menjadi pilihan terbaik bagi Mas Joko ujarnya. (Susandi)









