Wonopringgo, Wartadesa. – Limbah cair tekstile cucian jeans di Desa Pegaden Tengah Kecamatan Wonopringgo Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah yang langsung dibuang ke sungai tanpa olah terlebih dahulu, dikeluhkan oleh warga setempat.
Ahad (24/9) sebuah fanspage media lokal Pekalongan mengunggah keluhan warga bernama Achsan Wonopringgo. Dia mengeluhkan sungai di Desa Pegaden Tengah, Kecamatan Wonopringgo yang tercemar limbah cucian jins. “Pk Asip Kholbihi tlg sungai Desa Pegaden Tengah, Wonopringgo di pantau pak.sudah parah benar.tercemar limbah cucian jeans.mereka lgsung membuang ke sungai tnpa melakukan proses.” Tulis admin fanspage tersebut.
Postingan tersebut dibagikan sebanyak 18 kali dan ditanggapi oleh 53 pembaca.
Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi yang ditag dalam posting di fanspage media sosial tersebut langsung menanggapi, akan turun ke lapangan pada Senin (25/9). “Hari senin besuk dr Dinas Perkim LH chek lapangan utk memastikan siapa yg membuang limbah,” tulis Asip Kholbihi menanggapi postingan tersebut.

Pada Senin (25/9) siang, Asip Kholbihi memposting hasil sidak Dinas terkait ke Desa Pegaden Tengah, Asip mengungkapkan bahwa pihaknya telah memerintahkan pemilik usaha cucian jins untuk menghentikan usahanya sebelum membuat instalasi pengolah air limbah (IPAL), “Untuk sungai di desa pegaden tengah, wonopringgo hari ini juga sudah kita cek dan memerintahkan pemilik usaha untuk menghentikan aktifitasnya sebelum membuat IPAL,” tulis Bupati Pekalongan.
Postingan orang nomor satu di Kota Santri pun mendapat respon yang beragam. Banyak warga di Kabupaten Pekalongan yang mengeluhkan pembuangan limbah cair tekstil, jins dan batik yang langsung dibuang ke kali tanpa diproses terlebih dahulu di desa mereka. (WD)