WARTA DESA, PEKALONGAN – Upaya keluarga almarhum Dimas Seno Aji, putra sulung dari Wikarno, untuk memperoleh keadilan masih terus berjalan. Hingga empat bulan pasca peristiwa tragis pada 8 April 2025, kasus dugaan kematian tidak wajar tersebut belum juga menemukan titik terang.
Sebagai bentuk kepedulian sosial, Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) menerima mandat dari keluarga korban untuk mengawal proses hukum. Pada Selasa (26/8/2025), jajaran LSM Trinusa menggelar audiensi dengan pihak Polresta Pekalongan yang berlangsung di ruang kerja Kasat Reskrim.
Audiensi tersebut dihadiri Kasat Reskrim AKP Setyanto, Kabagops Kompol Paryudi, KBO Reskrim Iptu Basuki, Kanit 4 Iptu Rosadi, serta Kasat Intelkam AKP Maryoto, Dari pihak LSM Trinusa hadir langsung Ketua, Teguh Hadi Santoso, beserta pengurus dan anggota.
Dalam pertemuan itu, Teguh Hadi Santoso menyampaikan maksud kedatangan Trinusa sebagai bentuk pelaksanaan mandat dari keluarga korban. Ia menegaskan bahwa pihaknya meminta kejelasan terkait laporan yang telah dilayangkan keluarga ke Unit 4 PPA Polresta Pekalongan pada 26 April 2025, namun hingga kini belum ada kejelasan mengenai sebab-musabab kematian Dimas Seno Aji, warga Pragak Gg.1, Kelurahan Kuripan Yosorejo.
Menanggapi hal tersebut, Kabagops Kompol Paryudi mewakili Kasat Reskrim menyampaikan bahwa Polresta Pekalongan menyambut baik dan mengapresiasi langkah LSM Trinusa. Ia menekankan bahwa proses penyidikan kasus ini membutuhkan ketelitian dan kecermatan agar tidak salah langkah. “Substansi kasus ini sedang didalami oleh Unit 4 PPA. Kami perlu waktu agar bisa memberikan jawaban yang benar dan sesuai fakta,” jelasnya.
Sementara itu, Kanit PPA Iptu Rosadi, menambahkan bahwa pihaknya telah serius menangani perkara ini sejak awal. Mulai dari menerima laporan keluarga korban, mendatangi TKP, memanggil pihak terkait, hingga melakukan koordinasi lintas jajaran. “Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini agar kebenaran terungkap dan kasus menjadi terang benderang,” tegas Rosadi.
Pihak keluarga melalui LSM Trinusa berharap agar proses hukum berjalan transparan dan maksimal, sehingga ada kepastian hukum atas dugaan kematian tidak wajar yang menimpa almarhum Dimas Seno Aji. (Rohadi)










