close
Hukum & Kriminal

Maling sepeda onthel diganjar satu tahun penjara

maling pit ontel’

Pemalang, Wartadesa. – Terdakwa PR, warga Desa Banjardawa Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah dijatuhi vonis tiga bulan kurungan dengan masa percobaan satu tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pemalang karena terbukti melakukan pencurian sepeda onthel (sepeda kayuh). Kamis (15/03).

PR harus menjalani sidang tindak pidana ringan karena sebelumnya, melakukan pencurian sepeda onthel merk united di Desa Kabunan. Pelaku ditangkap warga sekitar pukul 14.00 WIB.

Saat itu pemilik sepeda melihat aksi pencurian tersebut. Anak sang pemilik, Rina Arvina berteriak maling- maling, warga yang mendengar teriakan langsung mengejar dan berhasil ditangkap selanjunya pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polsek Taman guna pengusutan lebih lanjut.

“Kapolsek Taman Resor Pemalang AKP Kabul Santoso melalui Kanit Reskrim Aiptu Santoso menyatakan bahwa berdasarkan bukti permulaan yang cukup pelaku tertangkap tangan setelah melakukan tindak pidana pencurian seperti yang diatur pasal 364 KUHAP, maka untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka kami sidangkan.” Jelas Aiptu Santoso.  (Eva Abdullah)

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : maling onthel