Pemalang, Wartadesa. – Puluhan bangunan termasuk jembatan yang berada diatas sungai Desa Bulakan, Kecamatan Belik, Pemalang, bakal dibongkar. Bangunan tersebut masuk dalam Daerah Irigasi (DI) desa setempat dan dituding sebagai penyebab terjadinya banjir yang kerapkali datang saat turun hujan.
Pemdes setempat bersama DPUPR dan Satpol PP Kabupaten Pemalang melakukan tinjauan lapangan, Senin (04/01) sebelum pelaksanaan normalisasi sungai Desa Bulakan.
Hadirnya tim survey normalisasi sungai mendapat penolakan dari puluhan warga yang bangunannya bakal dirobohkan. Mediasi digelar pada hari ini, Selasa (05/01) dengan melibatkan pemilik bangunan, warga sekitar sungai, Satpol PP, DPUPR Kabupaten Pemalang dan Muspika Belik.
Dalam mediasi yang dihelat di balaidesa setempat, Plt Kepala Satpol PP Pemalang, Sukisman menyampaikan bahwa fungsi irigasi atau pengairan tidak bisa dirubah dengan mendirikan bangunan diatasnya. “Apapun alasannya Perda dari PU yaitu tidak boleh merubah fungsi sungai dengan mendirikan bangunan dalam bentuk apapun.” Ujarnya.
Sukisman menambahkan, pada 20 Pebruari 2020 terlah disepakati pembongkaran mandiri oleh pemilik bangunan. Ia memberikan toleransi kepada para pemilik bangunan untuk membongkar sendiri sampai tenggat 30 Januari 2021.
“Dari sisi moral, tidak bisa dibenarkan jika ada beberapa warga yang menikmati ini namun menyebabkan 3 RT kebanjiran. Maka dari itu pihak Pemdes harus bisa memprioritaskan kemaslahatan umat, ” ujar Sukisman.
Sri Larasati, salah seorang pemilik bangunan mengaku pada audiensi sebelumnya ia tidak diundang. “Saya keberatan dan semua yang hadir di sini juga keberatan, kenapa rapat kemarin saya tidak diundang lalu diputuskan begitu saja, ini namanya kan sepihak, ” ujarnya.
Sigit Purnomo, Kepala Desa Bulakan mengungkapkan bahwa mediasi tersebut merupakan kali kedua. Sebelumnya mediasi digelar pada 22 Pebruari 2020. “Namun sampai saat ini hal tersebut (kesepakatan bersama untuk membongkar bangunan) belum dilaksanakan, sedangkan saat hujan masih terjadi banjir makanya hari ini kita mengadakan musyawarah lagi,” ujarnya.
Sedikitnya, ada 20 bangunan yang berada di atas saluran irigasi, berupa jembatan, dapur, teras dan garasi warga. (Buono)