Pekalongan, Wartadesa. – Prajurit, anggota Kodim 0710 Pekalongan dilarang untuk melakukan selfie (swa foto) dengan calon peserta pemilihan serentak Gubernur 2018. Instruksi ini disampaikan langsung oleh Dandim 0710, Letkol Inf Muhammad Ridha kepada seluruh anggota, Rabu (31/01).
Letkol Infanteri Ridha menegaskan, atas perintah Panglima TNI anggota TNI tidak hanya dilarang bersua foto bersama calon kepala daerah.
“Tidak hanya berswa foto namun, anggota TNI juga dilarang mengunggah foto terkait Pilkada di media sosial karena bisa menimbulkan penilaian yang berlawanan dengan prinsip netralitas,” ujarnya.
Dandim 0710 Pekalongan membahkan jika menemukan jajarnya yang melanggar netralitas saat Pilkada akan dijatuhi sanksi disiplin.
“Bahkan bisa terkena sanksi etika, tergantung sejauh mana penilaian terhadap tingkat pelanggaran anggota yang bersangkutan,” pungkasnya. (Eva Abdullah)