close
Politik

Prajurit dilarang selfie bareng calon peserta pemilu

kodim

Pekalongan, Wartadesa. – Prajurit, anggota Kodim 0710 Pekalongan dilarang untuk melakukan selfie (swa foto) dengan calon peserta pemilihan serentak Gubernur 2018. Instruksi ini disampaikan langsung oleh Dandim 0710, Letkol Inf Muhammad Ridha kepada seluruh anggota, Rabu (31/01).

Letkol Infanteri Ridha menegaskan, atas perintah Panglima TNI anggota TNI tidak hanya dilarang bersua foto bersama calon kepala daerah.

“Tidak hanya berswa foto namun, anggota TNI juga dilarang mengunggah foto terkait Pilkada di media sosial karena bisa menimbulkan penilaian yang berlawanan dengan prinsip netralitas,” ujarnya.

Dandim 0710 Pekalongan membahkan jika menemukan jajarnya yang melanggar netralitas saat Pilkada akan dijatuhi sanksi disiplin.

“Bahkan bisa terkena sanksi etika, tergantung sejauh mana penilaian terhadap tingkat pelanggaran anggota yang bersangkutan,” pungkasnya. (Eva Abdullah)

Terkait
Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Tegalsuruh targetkan miliki mobil siaga

Pemdes Tegalsuruh Sragi akan mewujudkan mobil siaga bagi warga sesanya, demikian disampaikan Tarochi (18/10). Foto: Eva Read more

Kapt. Inf. Suhardi: Jangan mau diprovokasi hal yang dapat memecah belah NKRI

Wonopringgo, Wartadesa. - Presiden Jokowi berharap agar rakyat Indonesia bersatu-padu dan waspada terhadap dissenting opinion (pendapat yang berbeda-red.)  yang mengancam Read more

Rumah Keluarga Indonesia diluncurkan

Kajen, Wartadesa. - Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) DPD PKS Kabupaten Pekalongan menyelenggaran acara peluncuran Rumah Keluarga Indonesia (RKI). “Keluarga Read more

Tags : pilgubpilkada