close
670_446_lapas-pemalang-rusuh-karena-saling-ejek-dua-napi-terluka_m_226330
Rutan Kelas IIB Pemalang paska rusuh akibat saling ejek. Foto: Jawapos

Pemalang, Wartadesa. – Kerusuhan terjadi akibat saling ejek antar dua napi (narapidana) di Rutan (rumah tahanan) Kelas IIB Pemalang, Ahad (08/07) malam.

Menurut Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS, Kemenkumham, Ade Kusmanto, kerusuhan bermula dari kesalahpahaman dua napi penghuni kamar 11. “Mereka itu warga binaannya pindahan dari lapas narkotika Jakarta. Diantara mereka itu ada yang saling ejek berujung perkelahian dan luka dialami salah satu napi,” ujarnya, Senin  (09/07).

Napi lainnya yang melihat rekannya terluka, meminta pertolongan petugas. Namun sebelum petugas datang, napi lainnya malah ribut. “Mendobrak pintu, segera keluar malah tidak fokus sama tahanan yang luka. Malah merusak pintu-pintu kamar yang lain. Momen itu dimanfaatkan melakukan gangguan keamanan yang munkin kalau sudah lemah mau melarikan diri,” sambung Ade.

Para napi berhasil menjebol sembilan pintu sel dan sempat merusak pintu pengaman rutan. Selain itu fasilitas kaca di ruang kerja sipir hancur.

Petugas yang datang, akhirnya dapat meredam kerusuhan. “Dua napi terluka dibawa ke Rumah Sakit Dr Ashari Pemalang. Sementara 17 napi ditetapkan sebagai otak kerusuhan,” imbuh Ade. 10 napi kemudian dievakuasi ke Lapas Tegal dan sisanya dipindah ke Lapas Brebes.

Ade mendandaskan, saat ini kondisi rutan kelas IIB Pemalang sudah kondusif. (Sumber: Jawapos)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : napi rusuhrusuh di rutan pemalang