close
Layanan PublikPemberantasan Korupsi

Sempat rame di media sosial, tukang parkir saat pelepasan haji akhirnya diamankan

tukang parkir
Tukang parkir liar sedang menjalani pemeriksaan di Unit Sabe Pungli lantaran menarik tarif parkir tidak sesuai dengan perda. Foto: Tim Saber Pungli Pores Pekalongan

Kajen, Wartadesa. – Setelah sempat ramai di grub media sosial, pelaku parkir dengan tarif menyalahi perda tentang perparkiran di Kabupaten Pekalongan. Juru parkir liar yang membuka lapaknya di Alun-Alun Kajen pada 17 Juli 2018, ketika pelepasan jamaah haji Kota Santri, akhirnya malam itu juga dia ditangkap petugas.

Penangkapan pelaku parkir liar tersebut merupakan tindak lanjut dari postingan Itong Ozy yang dimuat di grub media sosial terkait tarif parkir yang mencekik. Itong menulis “Parkire nekek ora umum” dengan melampirkan secarik kertas berlogo Kabupaten Pekalongan dengan tulisan Parkir Mobil Komplek Alun-Alun Kajen Tahun 2018 Rp. 10.000.

Postingan warga di salah satu grub media sosial di Pekalongan terkait tarif parkir di Alun-Alun Kajen

Postingan tersebut mendapat respon 5 ribu orang dengan komentar sebanyak 1,2 ribu orang dan dibagikan sejumlah 25 kali.

Pekalu pungutan liar (pungli) parkir kendaraan bermotor di Alun-Alun Kajen saat pelepasan jamaah haji yakni S(36) warga Desa Tanjungsari Kajen dan R (29), warga Dukuh Cokrah Desa Kulu Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan, ditangkap Satgas Sabar Pungli pada malam harinya. Selasa (17/07) pukul 20.30 WIB.

Kedua pelaku ditangkap karena diduga sebagai pelaku pungli parkir yang mencekik di kompleks Alun-Alun Kajen. Kedua pelaku melakukan penarikan parkir tanpa dilengkapi dengan surat tugas terhadap pengiring jamaan calon haji yang memarkirkan mobil di Alun-Alun Kajen.

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwa dia bersama rekan-rekannya meminta uang parkir tanpa dilengkapi surat-surat dari aparat yang berwenang.

S dan R mengaku mendapatkan uang sejumlah Rp. 3,9 juta pada parkir hari pertama dan hari kedua, serta Rp. 185 ribu pada malam hari ketiga pemberangkatan jamaah calon haji.

Saat ini petugas masih melakukan pendalaman untuk memintai keterangan pihak terkait dan selanjutnya akan dilaksanakan gelar perkara. (Eva Abdullah)

 

Terkait
Sekolah jangan takut dengan tim Saber Pungli

Pemalang, Wartadesa. - Pihak sekolah tidak harus risau dan takut hadirnya tim Sapu Bersih (Saber) Pungli dan bisa membedakan pungutan Read more

Mantan Bupati Pekalongan diperiksa Polda Jateng terkait dugaaan pungli di RSUD Kraton

Semarang, Wartadesa. - Beberapa saksi dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) di RSUD Kraton Pekalongan diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Read more

Kades tersangkut penyalahgunaan Dana Desa tak akan diberikan bantuan hukum

Batang, Wartadesa. - Bupati Batang, Wihaji mengatakan tidak akan memberikan intervensi pada kepala desa, perangkat desa maupun aparatur sipil negara Read more

KPK gelar monev pemberantasan korupsi terintegrasi

Batang, Wartadesa. - Lembaga anti rasuah Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar monitoring dan evaluasi (monev) pemberantasan korupsi terintegrasi bagi Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : parkir liarparkir nekek gulu