Batang, Wartadesa. – Lembaga anti rasuah Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar monitoring dan evaluasi (monev) pemberantasan korupsi terintegrasi bagi jajaran pemerintah kabupaten dan kota se-Eks Keresidenan Pekalongan di Aula Kantor Bupati Batang, Selasa, (12/9).
M. Najib Faidoh, Koordinasi Supersivisi dan Pencegahan Korupsi Jateng, mengungkapkan kegiatan tersebut merupakan monitoring dan evaluasi realisasi rencana aksi program pemberantasan korupsi untuk menurunkan angka tindak pidana korupsi pada jajaran pemerintah daerah.
“Kegiatan ini sebagai monitoring dan evaluasi realisasi rencana aksi program pemberantasan korupsi yang telah menyusun rencana aksi pencegahan korupsi di empat bagian utama pada perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan penguatan inspektorat atau aparat pengawasan internal pemerintah,” ujar Najib, seperti dilansir dari Antara.
Najib menambahkan bahwa pada 2016 KPK bidang pencegahan telah melakukan kerjasama dengan pemda se Jawa Tengah untuk berkomitmen dan sepakat mencegah tindak pidana korupsi. “Komitmen untuk melakukan pencegahan tindak korupsi itu sudah ditandatangani oleh gubernur dan bupati/wali kota se-Jateng,” katanya.
Kegiatan tersebut, masih menurut Najib, merupakan langkah untuk mengumpulkan jajaran pemda agar bisa belajar dari daerah atau kabupaten lainnya karena masing-masing daerah mempunyai kelebihan dan kekurangan dalam pemberantasan korupsi.
Batang dijadikan lokasi kegiatan program pemberantasan korupsi terintegrasi karena dianggap lebih maju dalam melakukan aplikasi di bidang perencanaan dan penganggaran di Jateng. “Kita tempatkan di Batang karena daerah ini adalah salah satu kabupaten yang maju di Jawa Tengah terkait dengan aplikasi di bidang perencanaan dan penganggaran. KPK juga merekomendasikan daerah lain untuk belajar di Kabupaten Batang,” kata Najib.
Sementara itu, Bupati Batang, Wihaji mengungkapkan bahwa kegiatan monev tersebut berpengaruh terhadap pengelolaan keuangan daerah. “Kami berharap ada rekomendasi untuk perbaikan dari kekurangan pemkab di tata kelola keuangan agar secepatnya ditindak lanjuti lagi,” katanya. (*)
Sumber: Antara










