close

Dana Desa

Berita DesaDana Desa

Penyertaan Modal 100 Juta dari Anggaran Ketahanan Pangan 2024 ke BUMDes untuk Usaha Agen Bank Patut Dipertanyakan

IMG-20251119-WA0007

Warta Desa, Pekalongan — Penggunaan anggaran ketahanan pangan desa untuk penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kembali menjadi sorotan. Kali ini, perhatian publik tertuju pada Desa Sumurjomblangbogo, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, yang pada tahun 2024 diduga menggelontorkan dana sebesar Rp100 juta dari pos ketahanan pangan untuk unit usaha agen bank  milik BUMDes Tirta Arum.

Secara umum, penyertaan modal desa kepada BUMDes memang dibenarkan. Namun, penggunaan anggaran ketahanan pangan untuk unit usaha jasa keuangan seperti agen bank dipandang tidak sejalan dengan regulasi prioritas penggunaan Dana Desa.

Pemerintah desa wajib mengalokasikan sedikitnya 20 persen Dana Desa untuk program ketahanan pangan, sebagaimana diatur dalam:

Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 3 Tahun 2025, dan PMK Nomor 108 Tahun 2024.

Anggaran ini bertujuan mendukung peningkatan ketersediaan, keterjangkauan, dan kualitas pangan melalui kegiatan pertanian, peternakan, perikanan, lumbung pangan, hingga penguatan produksi pangan lokal.

Sementara itu, unit usaha agen bank merupakan layanan keagenan perbankan, yang pada dasarnya tidak memiliki hubungan langsung dengan produksi atau rantai pasok pangan. Modal usaha semacam ini lazimnya bersumber dari penyertaan modal desa reguler, PADes, atau keuntungan usaha BUMDes, bukan dari anggaran khusus ketahanan pangan.

Informasi Lapangan: Rp100 Juta Digunakan untuk agen bank

Informasi yang dihimpun dari lapangan menyebutkan bahwa Desa Sumurjomblangbogo telah mengalokasikan penyertaan modal sebesar Rp100 juta dari anggaran ketahanan pangan Tahun 2024 untuk BUMDes Tirta Arum.

Salah satu tenaga kerja BUMDes, Furkon, membenarkan bahwa dana tersebut digunakan untuk pengembangan unit usaha agen bank.

“Tahun 2023 desa rencananya mau memberi penyertaan modal dari anggaran ketahanan pangan ke BUMDes, tapi saat itu ditolak Ketua Pengurus BUMDes. Kemudian tahun 2024 ada penyertaan modal 100 juta dari desa, dan itu digunakan BUMDes untuk unit usaha BRI-Link di rumah salah satu pengurus,” ungkap Furkon, Rabu (19/11/25).

Ia juga menyebut bahwa pada tahun 2025 terdapat kembali alokasi anggaran ketahanan pangan untuk BUMDes, yang menurutnya diduga digunakan untuk pembelian alat pertanian Combi.

“Yang 2025 ini angkanya saya kurang tahu, mungkin digunakan untuk pembelian Combi. Di sini memang ada Combi baru untuk petani yang panen padi,” tambahnya.

Kepala Desa: Tidak Mengetahui Penggunaan Dana untuk agen bank

Kepala Desa Sumurjomblangbogo, Sunaryo, ketika dikonfirmasi (19/11) membenarkan adanya penyertaan modal dari anggaran ketahanan pangan kepada BUMDes. Namun ia mengaku tidak mengetahui peruntukan penggunaan dana tersebut pada 2024.

“Memang ada penyertaan modal dari anggaran ketahanan pangan untuk BUMDes. Tapi jenis usaha yang dilakukan, desa tidak tahu karena pengelolaannya ada pada BUMDes. Untuk tahun 2025, penyertaan modal sekitar Rp280 juta digunakan untuk pengadaan alat pertanian berupa Combi, guna menunjang program ketahanan pangan. Kalau yang tahun sebelumnya digunakan untuk BRI-Link, saya baru dengar ini,” ujar Sunaryo.

Ketua Pengurus BUMDes Tirta Arum, Purwo Aji, tidak berada di tempat ketika hendak dimintai keterangan. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon juga belum mendapat respons hingga berita ini diterbitkan.

Patut Ditinjau dari Peraturan dan Musdes

Setiap program yang didanai Dana Desa wajib diputuskan dalam Musyawarah Desa (Musdes), ditetapkan dalam Perdes, serta dituangkan dalam APBDes. Karena itu, penggunaan dana ketahanan pangan untuk unit usaha yang tidak memiliki hubungan substansial dengan ketahanan pangan berpotensi menyalahi ketentuan prioritas penggunaan Dana Desa.

Sesuai regulasi yang berlaku, dana ketahanan pangan tidak diperbolehkan digunakan untuk usaha jasa keuangan seperti BRI-Link, meskipun melalui mekanisme penyertaan modal BUMDes.

Pengamat menilai bahwa Pemerintah Desa bersama BUMDes perlu membuka kembali dokumen Musdes, Perdes, dan APBDes Tahun 2024 untuk memastikan apakah penggunaan dana tersebut sudah sesuai dengan peruntukan yang diamanatkan undang-undang. (Rohadi)

Terkait
Musim hujan, pembangunan talud dan jembatan dikebut

Paninggaran, Wartadesa. - Musim penghujan ini tidak menyurutkan pemerintah desa Notogiwang Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan dalam menyelesaikan pekerjaan pembangunan talud Read more

BPD Karangsari laporkan dugaan penyelewengan ADD ke Bupati

Bojong, Wartadesa. - Diduga penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I Tahun 2016 bermasalah, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karangsari Read more

Desa Sawangan bertekad wujudkan layanan publik prima

Komitment dalam Musrenbangdes Paninggaran, Wartadesa. -  Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sawangan Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan bertekad untuk mewujudkan layanan prima Read more

Kades Karangsari di Polisikan?

Terkait dugaan korupsi dana ADD Bojong, Wartadesa - Kepala Desa Karangsari Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan, SR, diadukan kepihak Kepolisian Resort Read more

selengkapnya
Berita DesaDana DesaHukum & Kriminal

Kades Watusalam Menghilang, Warga Siapkan Langkah Hukum Massal ke Inspektorat dan Kejaksaan

watusalam

WARTA DESA, PEKALONGAN, – Polemik tata kelola pemerintahan di Desa Watusalam, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, memasuki babak baru. Setelah sebelumnya menyampaikan aspirasi terkait dugaan masalah di desa, warga kini bersiap menempuh jalur hukum dan pengawasan resmi menyusul kabar menghilangnya Kepala Desa (Kades) Watusalam.

Warga Desa Watusalam mengonfirmasi bahwa mereka akan melakukan audiensi resmi dan langkah hukum lanjutan pada pekan ini untuk menuntut kejelasan serta pertanggungjawaban atas kondisi yang terjadi.

Audiensi Massal ke Tiga Lembaga

Berdasarkan kesepakatan masyarakat, warga Watusalam berencana mendatangi sejumlah lembaga pengawasan dan penegak hukum pada Selasa, 18 November 2025.

Lembaga yang menjadi sasaran audiensi warga adalah:

  • Inspektorat Kabupaten Pekalongan

  • Kejaksaan Negeri Pekalongan

  • Bupati Pekalongan

Langkah ini diambil sebagai upaya kolektif warga untuk mencari kepastian hukum dan mendesak Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk segera mengambil tindakan tegas terkait persoalan yang mereka hadapi.

“Sesuai kesepakatan warga, hari Selasa kami akan bertemu Inspektorat, terus ke Kejaksaan, lalu menghadap Bupati. Kami ingin semuanya jelas dan tidak ada yang ditutup-tutupi,” ungkap salah satu perwakilan warga yang enggan disebut namanya.

Aksi Lanjutan di Balai Desa

Tidak hanya berhenti di kantor pemerintahan tingkat kabupaten, warga juga merencanakan aksi tindak lanjut di tingkat desa. Masyarakat berencana kembali mendatangi Balai Desa Watusalam secara massal pada Jumat, 21 November 2025.

Aksi kedatangan massal ini bertujuan untuk memastikan respons dan perkembangan dari pihak pemerintah desa atas tuntutan dan pertanyaan yang sebelumnya telah disampaikan oleh masyarakat.

“Hari Jumat warga akan datang ramai-ramai lagi ke balai desa untuk menanyakan perkembangan. Kami ingin dengar langsung bagaimana pihak desa menyikapi persoalan ini,” tambah warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di Desa Watusalam masih menjadi perhatian publik. Belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Desa Watusalam maupun aparat Kecamatan Buaran terkait rencana audiensi massal yang akan dilakukan oleh warga tersebut.

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Pekalongan segera turun tangan agar persoalan di Desa Watusalam dapat diselesaikan secara jelas, adil, dan transparan, demi memulihkan tata kelola pemerintahan desa.

Perkembangan terkait hasil audiensi pada hari Selasa (18/11) dan pertemuan lanjutan di hari Jumat (21/11) mendatang akan terus dipantau. (Rohadi)

Terkait
Kepala Desa Watusalam Mangkir dari Kesepakatan, Warga Layangkan Surat Aduan ke Bupati Pekalongan

Warta Desa, Watusalam, Pekalongan — Ratusan warga Desa Watusalam, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, meluapkan kekecewaan mereka setelah Kepala Desa Watusalam Read more

Liputan Mendalam: Warga Watusalam Geruduk Balai Desa, Tuntut Transparansi Dana Desa 2019–2025: Pemdes Alasan Komputer Rusak

Warta Desa, Buaran, Pekalongan — Suasana Balai Desa Watusalam, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, mendadak ramai pada Jumat (8/11/2025) ketika puluhan Read more

Warga Watusalam Geruduk Balai Desa, Tuntut Transparansi Dana Desa 2019–2025

Warta Desa, Watusalam, Pekalongan — Puluhan warga Desa Watusalam, Kecamatan Buaran, menggeruduk Balai Desa Watusalam sejak pagi hingga sore hari. Mereka Read more

selengkapnya
Berita DesaDana DesaHukum & Kriminal

Kepala Desa Watusalam Mangkir dari Kesepakatan, Warga Layangkan Surat Aduan ke Bupati Pekalongan

IMG-20251114-WA0015

Warta Desa, Watusalam, Pekalongan — Ratusan warga Desa Watusalam, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, meluapkan kekecewaan mereka setelah Kepala Desa Watusalam tidak hadir saat warga datang untuk menyampaikan aspirasi terkait transparansi pengelolaan Dana Desa selama lima tahun terakhir, yakni periode 2019–2025. Atas kejadian tersebut, warga secara resmi melayangkan surat laporan kepada Bupati Pekalongan dan Camat Buaran.

Ketegangan ini bermula dari aksi unjuk rasa warga pada Jumat, 7 November 2025, yang berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 16.00 WIB di Balai Desa Watusalam. Dalam aksi tersebut, ratusan warga menuntut Kepala Desa Watusalam untuk memberikan pertanggungjawaban atas sejumlah permasalahan, di antaranya:

Dugaan penyalahgunaan wewenang yang berpotensi merugikan keuangan desa.

  1. Keputusan pembangunan TPS dan SPPG.
  2. Pembelian mobil siaga desa.
  3. Serta beberapa kebijakan desa lain yang dinilai tidak transparan.

Selain itu, warga juga meminta kepada pemerintah desa untuk membuka dokumen-dokumen penting, meliputi RPJMDes, RKPDes, APBDes, hingga LPJ Desa dari tahun 2019 hingga 2025. Namun perangkat desa menyatakan bahwa dokumen tersebut tidak tersedia karena komputer desa mengalami kerusakan. Setelah desakan warga semakin kuat, Kepala Desa akhirnya berjanji akan menyerahkan seluruh dokumen tersebut kepada warga pada Jumat, 14 November 2025.

Kades Tidak Hadir, Warga Kecewa

Pada hari yang dijanjikan, Jumat, 14 November 2025, ratusan warga kembali mendatangi balai desa sejak pukul 09.00 WIB untuk menagih janji sang kepala desa. Namun hingga pukul 10.30 WIB, Kepala Desa Watusalam tidak kunjung datang.

Sejumlah warga termasuk Pak Yusuf mempertanyakan ketidakhadiran tersebut kepada perangkat desa, pihak kecamatan, hingga Kapolsek Buaran yang turut memantau situasi. Namun semua pihak menyampaikan bahwa kepala desa tidak dapat dihubungi sejak pagi.

Kondisi ini membuat warga merasa dibohongi dan tidak dihormati, mengingat sebelumnya telah ada kesepakatan antara pemerintah desa dan masyarakat.

Warga Layangkan Surat Aduan Resmi

Merasa diabaikan, warga yang hadir kemudian menyusun dan menandatangani surat laporan resmi yang ditujukan kepada Bupati Pekalongan dan Camat Buaran. Isi pokok tuntutan warga adalah:

1. Meminta Bupati Pekalongan mengambil langkah administrasi maupun hukum agar Kepala Desa Watusalam bertanggung jawab atas dugaan penyalahgunaan wewenang serta sikapnya yang tidak bersedia menemui warga.

2. Meminta agar Kepala Desa Watusalam beserta seluruh perangkatnya diberhentikan, dan dilakukan reformasi total dalam pemerintahan Desa Watusalam.

 

Camat Buaran dikabarkan hadir langsung di balai desa untuk menerima surat aduan tersebut. Dalam waktu dekat, warga juga berencana menemui langsung Bupati Pekalongan di Kajen untuk menyerahkan laporan lengkap beserta tanda tangan warga sebagai bentuk dukungan atas tuntutan yang diajukan.

Pengamanan dari TNI–Polri

Situasi di balai desa tetap kondusif. Aparat TNI dan Polri tampak berjaga untuk memastikan penyampaian aspirasi warga berlangsung tertib tanpa gangguan. (Rohadi)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

selengkapnya
Dana Desa

Liputan Mendalam: Warga Watusalam Geruduk Balai Desa, Tuntut Transparansi Dana Desa 2019–2025: Pemdes Alasan Komputer Rusak

watusalam

Warta Desa, Buaran, Pekalongan — Suasana Balai Desa Watusalam, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, mendadak ramai pada Jumat (8/11/2025) ketika puluhan warga menggelar aksi menuntut transparansi pengelolaan Dana Desa (DD) dari tahun 2019 hingga 2025. Aksi yang berlangsung sejak pagi hingga sore hari itu berjalan tertib, namun penuh desakan agar pemerintah desa membuka data penggunaan anggaran desa yang selama ini dinilai tidak memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Salah satu tokoh masyarakat, Gus Yusuf, menyampaikan kekecewaannya atas ketertutupan pemerintah desa dalam pengelolaan Dana Desa.

“Selama ini masyarakat tidak bisa merasakan manfaat dari Dana Desa. Maka kami menuntut transparansi agar semua jelas,” ujarnya dalam audiensi di hadapan perangkat desa.

Menurut warga, berbagai program yang diklaim dibiayai dari Dana Desa selama enam tahun terakhir tidak tampak hasilnya di lapangan. Mereka juga mempertanyakan mengapa dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) dan APBDes dari tahun 2019 hingga 2024 tidak pernah disosialisasikan secara terbuka, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.

Pasal 59 peraturan tersebut mewajibkan kepala desa untuk menginformasikan dokumen RKP Desa, APBDes, serta rencana kerja kepada masyarakat melalui berbagai media seperti musyawarah dusun, papan informasi desa, maupun sistem informasi berbasis website. Namun, menurut warga, kewajiban ini tidak pernah dijalankan oleh Pemerintah Desa Watusalam.

Desakan Minta SPJ dan Laporan Dana Desa

Warga juga meminta laporan pertanggungjawaban (SPJ) Dana Desa dari 2019 hingga 2024 kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Permintaan ini didasari oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 68, yang menegaskan bahwa masyarakat berhak meminta dan mendapatkan informasi dari pemerintah desa serta berhak mengawasi pelaksanaan pembangunan desa.

Dalam regulasi lain, yakni Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Pasal 68 sampai 72 mewajibkan kepala desa untuk melaporkan pelaksanaan APBDes setiap semester dan akhir tahun anggaran. Laporan tersebut harus disampaikan kepada bupati melalui camat dan diinformasikan secara terbuka kepada masyarakat, termasuk realisasi kegiatan, sisa anggaran, serta kegiatan yang belum terlaksana.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa hingga kini laporan-laporan tersebut belum pernah dipublikasikan secara terbuka di Desa Watusalam.

Pemdes Alasan Komputer Rusak

Dalam pertemuan dengan warga, Sekretaris Desa Watusalam menyampaikan bahwa keterlambatan dan ketidakmampuan membuka data keuangan disebabkan oleh kerusakan komputer desa.

“Komputer desa rusak, jadi selama ini kami bekerja menggunakan alat pribadi. Hari ini kami memang belum bisa membuka data secara lengkap,” ujarnya.

Pernyataan tersebut memicu kekecewaan warga yang menilai alasan itu tidak bisa dijadikan pembenaran atas tidak dijalankannya kewajiban transparansi publik.

Sementara itu, Ketua BPD Watusalam, Iksan, menilai pemerintah desa memang mengalami kesulitan untuk membuka data penyaluran Dana Desa.

“Posisi saat ini, pemdes kelihatannya sudah mentok untuk membuka data penyaluran. Kami menyarankan agar warga meminta pendampingan dari pihak kabupaten,” katanya.

Soroti Legalitas Pengelolaan Sampah dan Aset Desa

Selain menuntut transparansi Dana Desa, warga juga menyoroti legalitas pengelolaan sampah di Watusalam. Berdasarkan Perda Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah, setiap kegiatan usaha pengelolaan sampah wajib memiliki izin dari bupati, baik untuk pendaurulangan, pengangkutan, maupun pengolahan. Namun hingga kini, warga menilai belum ada kejelasan mengenai izin tersebut di desa mereka.

Tidak hanya itu, warga juga mempertanyakan pemanfaatan aset desa berupa tanah bengkok yang disewakan kepada pihak swasta. Mengacu pada Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, pemanfaatan aset desa harus diatur dengan peraturan desa dan wajib disetujui oleh bupati. Hasil sewa atau kerja sama pemanfaatan pun harus masuk ke rekening kas desa sebagai pendapatan resmi.

Isu lain yang turut mencuat adalah pengadaan mobil siaga desa, yang menurut warga tidak jelas sumber dan prosedur pengadaannya. Padahal, menurut aturan, setiap pengadaan aset desa harus dilakukan secara efisien, transparan, terbuka, dan akuntabel, serta berpedoman pada peraturan bupati atau wali kota.

Masyarakat Desak Pembenahan Sistem Administrasi dan Keterbukaan

Warga menegaskan bahwa aksi ini bukan bentuk konfrontasi, melainkan dorongan agar pemerintahan desa kembali ke jalur transparansi dan akuntabilitas sebagaimana diamanatkan undang-undang. Mereka berharap seluruh data keuangan desa, laporan kegiatan, dan dokumen perencanaan pembangunan dapat segera dibuka untuk publik.

“Pemerintah desa harus jujur dan terbuka. Ini uang rakyat, jadi harus bisa diawasi rakyat,” ujar salah satu warga yang turut dalam aksi.

Aksi pun berakhir dengan kesepakatan sementara bahwa BPD akan mengawal permintaan warga untuk meminta pendampingan dari pemerintah kabupaten guna membuka data keuangan desa secara resmi.

Warga berharap agar langkah ini menjadi titik awal bagi Pemerintah Desa Watusalam untuk memperbaiki sistem administrasi dan meningkatkan keterbukaan informasi publik, sehingga pengelolaan Dana Desa benar-benar bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat dan tidak lagi menimbulkan kecurigaan. (Rohadi)

Terkait
Warga Watusalam Geruduk Balai Desa, Tuntut Transparansi Dana Desa 2019–2025

Warta Desa, Watusalam, Pekalongan — Puluhan warga Desa Watusalam, Kecamatan Buaran, menggeruduk Balai Desa Watusalam sejak pagi hingga sore hari. Mereka Read more

Konflik dengan Pajitex! Warga Watusalam Minta Perlindungan DPR RI

Buaran, Wartadesa. - Warga Rt 13 dan Rt 14 Desa Watusalam, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan meminta bantuan dan perlindungan hukum Read more

selengkapnya
Berita DesaDana Desa

Realisasi DD Desa Pesangrahan Capai 100 Persen, Warga Sila Mengecek

IMG-20251007-WA0001

Warta Desa, Pekalongan — 18 Oktober 2025 | Pemerintah Desa Pesanggrahan, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, telah merealisasikan penyaluran Dana Desa tahun anggaran 2024 sebesar Rp 970.581.000 atau 100 persen dari pagu anggaran yang ditetapkan. Data terakhir pembaruan realisasi tercatat pada 19 Desember 2024. Terkait dengan hal tersebut, warga desa setempat bisa mengecek kebenaran data tersebut ke kantor desa.

Dari total anggaran tersebut, data yang kami himpun, penyaluran terbagi dalam tiga tahap. Tahap pertama sebesar Rp 402.577.000 atau 41,48 persen, tahap kedua sebesar Rp 568.004.000 atau 58,52 persen, sedangkan tahap ketiga tercatat Rp 0 karena pencairan selesai pada tahap kedua.

Fokus penggunaan dana desa tahun 2024 di Desa Pesanggrahan mencakup bidang infrastruktur, kesehatan, pemberdayaan masyarakat, pemerintahan desa, serta penanganan keadaan mendesak.

Rincian Penggunaan Dana Desa 2024

Bidang Infrastruktur Desa

Pemeliharaan prasarana jalan desa, termasuk gorong-gorong, selokan, drainase, dan slab culvert: Rp 9.350.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan sumber air bersih: Rp 148.000.000

Pengerasan jalan desa: Rp 100.594.800

Bidang Kesehatan Masyarakat

Penyelenggaraan Posyandu, termasuk makanan tambahan, kelas ibu hamil dan lansia, serta insentif kader: total Rp 58.700.000

Penyuluhan dan pelatihan kesehatan: total Rp 13.840.000

Pengadaan obat-obatan dan insentif tenaga kesehatan PKD/Polindes: Rp 31.452.400

Bidang Pendidikan dan Pemberdayaan

Penyuluhan pendidikan masyarakat: Rp 7.480.000

Peningkatan produksi peternakan: total Rp 36.595.000

Pelatihan pemberdayaan perempuan: Rp 4.530.000

Pengembangan sistem informasi desa: total Rp 44.032.165

Bidang Pemerintahan Desa

Penyusunan dokumen perencanaan desa dan musyawarah perencanaan: total Rp 20.017.000

Operasional pemerintah desa: Rp 24.090.000

Pemetaan dan analisis kemiskinan partisipatif: Rp 11.560.000

Bidang Kepemudaan dan Keadaan Mendesak

Penyelenggaraan festival/lomba kepemudaan dan olahraga: Rp 31.441.000

Pemeliharaan sarana olahraga: Rp 5.100.000

Penanganan keadaan mendesak: total Rp 70.200.000

Total Dana Desa 2024: Rp 970.581.000
✅ Realisasi Penyaluran: 100%
️ Status Desa: Berkembang

Laporan ini disusun berdasarkan data penyaluran dana desa tahun 2024 Desa Pesanggrahan, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan.
Monggo masyarakat bisa menilainya. (Rohadi)

Terkait
Musim hujan, pembangunan talud dan jembatan dikebut

Paninggaran, Wartadesa. - Musim penghujan ini tidak menyurutkan pemerintah desa Notogiwang Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan dalam menyelesaikan pekerjaan pembangunan talud Read more

BPD Karangsari laporkan dugaan penyelewengan ADD ke Bupati

Bojong, Wartadesa. - Diduga penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I Tahun 2016 bermasalah, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karangsari Read more

Desa Sawangan bertekad wujudkan layanan publik prima

Komitment dalam Musrenbangdes Paninggaran, Wartadesa. -  Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sawangan Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan bertekad untuk mewujudkan layanan prima Read more

Kades Karangsari di Polisikan?

Terkait dugaan korupsi dana ADD Bojong, Wartadesa - Kepala Desa Karangsari Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan, SR, diadukan kepihak Kepolisian Resort Read more

selengkapnya
Berita DesaDana DesaHukum & Kriminal

Kepala Desa Pesanggrahan Klarifikasi Dugaan Penyelewengan Dana BLT: Akui Ada Kekeliruan dalam Penyaluran

wonokerto

Warta Desa, Pekalongan, 7 Oktober 2025 — Kepala Desa Pesanggrahan, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, akhirnya memberikan klarifikasi terkait isu dugaan penyelewengan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang sempat viral di media sosial dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Dalam keterangannya, Kepala Desa mengakui adanya kekeliruan dalam proses penyaluran bantuan. Ia menjelaskan bahwa sebenarnya dana BLT telah diserahkan oleh pihak desa kepada masing-masing ketua RT di Balai Desa Pesanggrahan beberapa waktu lalu. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti bagaimana mekanisme penyaluran selanjutnya yang dilakukan oleh pihak RT kepada warga penerima manfaat.

“Dana BLT itu sebenarnya sudah kami serahkan ke masing-masing RT di balai desa sejak lama. Tapi kami memang belum menerima laporan detail terkait pembagian di lapangan. Jadi kalau ada warga yang belum menerima, kami akan tindak lanjuti,” ujar Kepala Desa Pesanggrahan saat dikonfirmasi, Selasa (7/10).

Lebih lanjut, Kepala Desa juga mengakui adanya kekeliruan dalam pendataan penerima BLT. Ia menjelaskan bahwa terdapat penerima bantuan yang sudah meninggal dunia, namun belum dilakukan musyawarah desa (musdes) untuk penggantian nama penerima baru.

“Kami akui ada kelalaian dalam pendataan, karena ada penerima yang sudah meninggal tetapi belum diganti melalui musdes. Ini menjadi catatan kami agar ke depan lebih teliti dan tertib administrasi,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah desa tidak memiliki niat untuk menyelewengkan bantuan tersebut dan siap bertanggung jawab untuk memperbaiki sistem agar lebih transparan.

“Kami akan pastikan seluruh penerima manfaat yang berhak benar-benar mendapatkan haknya. Ke depan penyaluran akan dilakukan secara terbuka dan tercatat dengan baik,” ujarnya menegaskan.

Sebelumnya, sejumlah warga Desa Pesanggrahan mengeluhkan belum menerima dana BLT tahun anggaran 2024–2025, padahal sebagian penerima lainnya sudah mendapatkan bantuan tersebut. Kasus ini sempat mencuat di media sosial dan mendapat perhatian masyarakat luas.

Saat ini, Pemerintah Desa Pesanggrahan sedang berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan pendamping desa untuk melakukan pendataan ulang, sekaligus memastikan penyaluran bantuan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Aturan Resmi Pembagian BLT Dana Desa

Berdasarkan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 13 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020, penyaluran BLT Dana Desa (BLT-DD) wajib dilakukan secara langsung, transparan, dan akuntabel.

Penerima manfaat BLT-DD ditetapkan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dengan kriteria:

  1. Warga miskin atau tidak mampu yang terdampak kondisi ekonomi nasional.
  2.  Bukan penerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT.
  3. Terdaftar dalam data kependudukan desa (DTKS) atau hasil musdes.
  4.  Menetap di desa setempat dan memiliki NIK yang valid.

Penyaluran BLT dilakukan langsung oleh pemerintah desa kepada penerima manfaat, disertai berita acara dan tanda tangan penerima. Pengawasan dilakukan oleh pendamping desa, kecamatan, dan inspektorat kabupaten.

Pemerintah juga menegaskan bahwa penahanan, pemotongan, atau penyalahgunaan dana BLT merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. (Rohadi)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

selengkapnya
Berita DesaDana DesaHukum & Kriminal

Dana BLT yang Sempat Diselewengkan Akhirnya Disalurkan, Warga Desa Pesanggrahan Dikumpulkan di Rumah Warga

IMG-20251007-WA0001

Warta Desa, Pekalongan – Sekitar dua puluhan warga penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan dikabarkan telah dikumpulkan di rumah salah satu warga untuk menerima kembali dana BLT yang sempat diselewengkan oleh pemerintah desa setempat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, BLT yang bersumber dari anggaran tahun 2024 dan 2025 itu sebelumnya sempat tidak disalurkan sepenuhnya kepada penerima manfaat, bahkan baru sebagian kecil yang diterima warga pada pertengahan tahun 2025.

Kasus ini mencuat setelah beredar unggahan di media sosial dengan narasi:

“Ijin posting admin, di Desa Pesanggrahan Kec. Wonokerto ada penyimpangan pembagian BLT dari tahun 2024–2025. Untuk tahun 2024 ada yang sudah sebagian kecil diberikan, untuk tahun 2025 belum sama sekali. Itu pun untuk penerimaan tahun 2024 baru dibagikan bulan Juli 2025. Pihak terkait berjanji akan mengembalikan dana bulan November menunggu dana desa cair. Betulkah seperti itu, dana desa buat pengembalian BLT? Dan banyak anggaran desa yang di-mark up. No viral, no justice. Ini daftar penerima BLT, herannya yang meninggal pun ada datanya. Parah.”

Unggahan tersebut menjadi viral dan menuai beragam reaksi dari masyarakat, karena dianggap menunjukkan adanya dugaan penyimpangan dana bantuan sosial yang semestinya diperuntukkan bagi warga kurang mampu.

Setelah kasus itu ramai diperbincangkan, pihak pemerintah desa akhirnya mengumpulkan warga penerima BLT dan menyampaikan dana bantuan yang sempat tertunda, diduga sebagai bentuk tanggung jawab setelah mendapat tekanan publik.

Salah satu warga yang ikut hadir menyampaikan bahwa pembagian dilakukan secara sederhana di rumah warga, bukan di kantor desa seperti biasanya. “Kami hanya ingin hak para penerima manfaat bantuan dikembalikan. Alhamdulillah akhirnya disalurkan juga,” ungkapnya.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Desa Pesanggrahan maupun pihak Kecamatan Wonokerto terkait dugaan penyimpangan dan mekanisme pengembalian dana tersebut. Namun masyarakat berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali, dan penyaluran bantuan sosial bisa dilakukan secara transparan dan tepat sasaran. (Rohadi)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

IPNU IPPNU Wonokerto bentengi diri dengan Densus Aswaja

[caption id="attachment_1348" align="alignnone" width="1024"] PAC IPPNU Wonokerto menggelar kegiatan Densus Aswaja di Masjid Hidayatullah, desa Semut (15/10). Foto Wahidatul Maghfiroh/wartadesa Read more

selengkapnya
Berita DesaDana DesaHukum & Kriminal

Desa Wisata Ala Jepang di Wonopringgo Diduga Mangkrak

desa jepang 5

Warta Desa, Pekalongan, 3 Oktober 2025 – Pembangunan desa wisata ala Jepang di Desa Wonopringgo, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, kini menuai sorotan. Proyek yang digadang-gadang akan menjadi destinasi wisata baru di tingkat desa tersebut diduga mangkrak dan terbengkalai, meski sudah menelan anggaran cukup besar.

Pada tahun 2022, pemerintah desa setempat mengalokasikan Rp61.938.341 dari Dana Desa untuk pembangunan kolam wisata sebagai salah satu daya tarik utama. Pembangunan fisik kolam tersebut telah rampung. Namun, sesuai kesepakatan dalam musyawarah desa, program wisata ini tidak berhenti di situ. Tahun 2023 ditargetkan ada pembangunan lanjutan dengan biaya tambahan mencapai Rp150.000.000, yang mencakup pengembangan fasilitas pendukung serta sarana untuk mendukung konsep wisata ala Jepang.

Selain kolam, pemerintah desa juga membangun beberapa kios kecil yang disiapkan untuk pelaku UMKM setempat agar bisa berjualan dan ikut merasakan manfaat dari hadirnya kawasan wisata. Kehadiran kios UMKM ini diharapkan bisa menggerakkan ekonomi masyarakat sekitar.

Namun, kondisi di lapangan saat ini jauh dari harapan. Lokasi wisata tampak tidak terawat: rumput liar tumbuh tinggi menutupi sebagian area, saluran air menjadi keruh akibat kurangnya perawatan, dan akses jalan menuju lokasi bergelombang sehingga menyulitkan pengunjung. Situasi ini menimbulkan kekecewaan masyarakat yang sebelumnya berharap kawasan wisata ini dapat segera beroperasi dan menjadi daya tarik baru bagi Desa Wonopringgo.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Wonopringgo, Slamet Haryato, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, membantah bahwa proyek ini mangkrak. Menurutnya, pembangunan memang direncanakan secara bertahap dan saat ini masih dalam proses menuju pengembangan berikutnya.

“Itu bangune bertahap. Akhir tahun ini mulai jalan, ini lagi dilanjut agro eduwisata,” jelas Slamet Haryato.

Lebih lanjut, Slamet menambahkan bahwa desa wisata ini ke depan akan dikombinasikan dengan konsep agro eduwisata, sehingga tidak hanya menjadi tempat hiburan, tetapi juga memberikan nilai edukasi terkait pertanian kepada pengunjung, terutama anak-anak sekolah.

Meski begitu, sejumlah warga masih berharap agar pemerintah desa lebih serius dalam melakukan perawatan sementara, agar fasilitas yang sudah dibangun tidak semakin rusak sebelum program lanjutan terealisasi. Mereka juga mengingatkan agar anggaran besar yang sudah dikucurkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.

Klarifikasi Kades Wonopringgo

Melalui pesan Whats App, Kepala Desa Wonopringgo, Slamet Haryanto memberikan klarifikasi bahwa bangunan tersebut tidak mangkrak, melainkan masih berjalan.

“Ngapurone yo mas ora mangkrak ra mas, ini juga lagi jalan lanjutan, klo bangunan miniatur rumah jepang selesai baru pembersihan lingkungan,” pesannya.

Haryanto menambahkan, bahwa konsep yang diusung adalah Agro Edu Wisata Kampung Jepang. “Temane kan agro edu wisata kampung jepang, sabar mas maximal bulan nopember rampung desember launching sesuai rencana deseber 2025,” akhir dari pesannya. (TIM)

Terkait
Pembangunan Perpustakaan dan Toilet Baru di SDN 1 Wonorejo, Adukan Pondasi Dikerjakan Manual

Warta Desa, Kajen – Proyek pembangunan gedung perpustakaan dan toilet baru di SDN 1 Wonorejo, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan mulai Read more

Wonopringgo Gelar Upacara HUT ke-80 Bangsa Indonesia di Lapangan Jetak Lengkong

‎Warta Desa, Wonopringgo, 17 Agustus 2025 — Forkopimcam Wonopringgo menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Bangsa Indonesia di Read more

Relawan Buka Posko Pengaduan dan Perlindungan Saksi Korban Karyawan BLUD dan Outsourcing

Warta Desa, Pekalongan, 29 September 2025. - Relawan masyarakat yang dipimpin Bukhairi atau akrab disapa Josbus bersama timnya, resmi membuka Read more

selengkapnya
Berita DesaDana DesaHukum & Kriminal

Proyek Desa Legokkalong Dinilai Berubah-ubah dan Mangkrak, Warga Soroti Pengelolaan Dana Desa

IMG-20250923-WA0004

Warta Desa, Pekalongan – Sejumlah proyek pembangunan desa di Desa Legokkalong, Kecamatan Karanganyar, tepatnya di Dukuh Sari, kembali menuai kritik dari masyarakat. Pasalnya, proyek yang didanai dari Dana Desa (DD) dinilai tidak konsisten, berubah-ubah peruntukannya, serta tidak memberi manfaat langsung bagi warga.

Pada awal tahun, program pembangunan desa sempat diumumkan akan difokuskan untuk pembangunan lapangan sepak bola. Namun, di tahap kedua, anggaran justru dialihkan menjadi pembangunan dapur untuk Kelompok Wanita Tani (KWT).

Warga menilai proyek ini tidak hanya membingungkan, tetapi juga menunjukkan lemahnya perencanaan dan transparansi pemerintah desa dalam mengelola anggaran. “Awalnya untuk lapangan bola, tapi malah berubah jadi dapur KWT. Nyatanya, tidak konsisten. Ini sama saja menghamburkan uang Dana Desa,” ungkap salah seorang warga Dukuh Sari, Selasa (23/9/2025).

Kondisi semakin diperparah dengan akses jalan menuju lokasi dapur KWT yang masih rusak dan belum ada perbaikan. Padahal, jalan tersebut merupakan jalur utama masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari. “Kalau memang mau bangun fasilitas, ya perbaiki dulu jalannya. Jalan saja rusak, apalagi mau memanfaatkan bangunan yang tidak terpakai,” keluh warga lainnya.

Tokoh masyarakat setempat menilai, proyek-proyek yang berubah-ubah dan tidak berjalan optimal hanya membuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa semakin menurun. Menurut mereka, pembangunan desa seharusnya diprioritaskan pada kebutuhan mendesak dan berdampak langsung pada masyarakat, seperti perbaikan jalan, saluran air, atau fasilitas publik yang benar-benar digunakan.

“Masyarakat butuh pembangunan nyata, bukan proyek yang mangkrak atau tidak jelas. Kalau begini terus, Dana Desa hanya terkesan dibuang sia-sia,” tegas salah satu tokoh warga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Legokkalong belum memberikan keterangan resmi terkait alasan perubahan peruntukan proyek dan mangkraknya fasilitas dapur KWT tersebut. Warga pun berharap pihak berwenang, termasuk inspektorat, segera turun tangan melakukan audit dan evaluasi terhadap penggunaan Dana Desa agar tepat sasaran. (Agung Dwi Wicaksono) 

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

selengkapnya
Berita DesaDana DesaHukum & Kriminal

Pembangunan Jalan Usaha Tani di Desa Legokalong Diduga Mangkrak Sejak 2024

jalan usaha tani

Warta Desa, Pekalongan – Proyek pembangunan jalan usaha tani di Desa Legokalong, Dukuh Padurekso, Kabupaten Pekalongan, disebut belum juga rampung sejak dikerjakan pada tahun anggaran 2024. Kondisi di lapangan saat ini memunculkan pertanyaan dari warga dan kelompok tani yang selama ini menggantungkan akses ke lahan pertanian melalui jalan tersebut.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Senin (23/9/2025), badan jalan yang direncanakan sebagai jalur distribusi hasil panen masih berupa hamparan tanah dan kerikil dengan sebagian titik sudah tertutup semak. Beberapa tanpa tanda kegiatan pengerjaan yang aktif.

Sejumlah petani setempat menyampaikan keluhan atas terhentinya pembangunan itu. Menurut mereka, jalan usaha tani tersebut sangat dibutuhkan karena menjadi akses utama untuk mengangkut padi, dan hasil pertanian lain dari lahan menuju permukiman maupun pasar.

“Kami kesulitan kalau musim panen. Harus memikul hasil panen melewati jalan yang licin, apalagi kalau hujan. Kami berharap jalan segera selesai supaya truk atau motor bisa masuk,” ujar S (54), salah seorang petani Dukuh Padurekso.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, proyek ini awalnya direncanakan selesai dalam beberapa bulan pada 2024. Namun, hingga memasuki akhir 2025, pengerjaan belum menunjukkan perkembangan berarti. Warga mengaku belum mendapatkan penjelasan resmi mengenai alasan keterlambatan.

Pemerintah Desa Legokalong, ketika dikonfirmasi melalui Pesan WA Kepala Desa belom memberikan jawaban

Keterlambatan penyelesaian jalan usaha tani ini membuat biaya produksi petani meningkat, terutama saat musim hujan, ketika kendaraan roda dua maupun roda empat sulit melewati akses tersebut. Beberapa warga bahkan mengusulkan agar pengerjaan sementara dilakukan dengan sistem swadaya agar akses tidak sepenuhnya terputus.

Proyek jalan usaha tani di Desa Legokalong menjadi contoh pentingnya pengawasan dan komunikasi yang jelas antara pemerintah desa, pelaksana, dan warga penerima manfaat. Masyarakat berharap ada tindak lanjut cepat agar jalan tersebut benar-benar bisa menunjang peningkatan kesejahteraan petani di Dukuh Padurekso. (Agung Dwi Wicaksono)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

selengkapnya