Pemalang, Wartadesa. – Operasi penyakit masyarakat (Pekat) Polres Pemalang, Senin (7/8) dini hari berhasil mengamankan dua orang wanita penjaja diri. Dua Penjaja Seks Komersial yang bernama Siti (45), warga Moga Pemalang dan Sunarni (37), warga Peterongan Semarang, diamankan petugas pukul 01.30 WIB.
Saat petugas memasuki salah satu warung yang ada di lokalisasi Terminal Induk Pemalang tepatnya di Dukuh Siwareng Kel.Pelutan Kec/Kab.Pemalang, keduanya saat itu sedang melayani tamu.
Selanjutnya dua orang PSK tersebut langsung diamankan ke Polsek Pemalang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan keduanya mengaku belum lama menjalani profesi sebagai penjaja seks komersial dan terpaksa melakukan hal tersebut karena himpitan ekonomi, sudah cerai dengan suami, “Ujar kanit Sabhara Aiptu Parjono.
“Polsek Pemalang akan terus melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat, hal ini dilakukan untuk menekan sekecil mungkin dan menghindari hal-hal negatif di masyarakat, karena kalau dibiarkan akan menimbulkan masalah yang lebih besar sehingga mengganggu keamanan masyarakat.”himbau Parjono. (Humas Polres Pemalang)










