Karangdadap, Wartadesa. – Berlebihnya kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Bojonglarang membuat Pemerintah Kabupaten Pekalongan mencari alternatif lokasi TPA Sampah. Sebelumnya alternatif TPA Sampah diusulkan di Desa Kaligawe, Karangdadap, namun ditolak warga. Kini Desa Kedungkebo menjadi salah satu alternatif lokasi TPA Sampah tersebut. Namun warga dan pemerintah desa setempat mempunyai syarat yang harus dipenuhi.
Pemkab Pekalongan bersama DPRD melalui Komisi III merencanakan akan mengalikan TPA Sampah ke Kedungkebo, Kecamatan Karangdadap. Terkait hal tersebut Komisi III meninjau langsung lokasi yang akan dijadikan TPA Sampah di desa setempat.
“Letaknya sangat memenuhi, laporan dari Kades Kedungkebo pun bahwa masyarakat tidak keberatan jika diwilayahnya dijadikan TPA, tetapi ada beberapa persyaratan yang diajukan oleh masyarakat. InsyaAllah nanti akan dipenuhi oleh Pemerintah Daerah lewat dinas terkait,” ujar Catur Ardiansah, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pekalongan, Selasa (14/04).
Sementara itu Camat Karangdadap, Abdul Qoyyum menyampaikan beberapa persyaratan yang diajukan oleh warga Kedungkebo. Ada empat hal yakni, pertama masyarakat meminta agar ada beberapa warganya diajak ke Malang untuk study banding terkait dengan pengelolaan sampah secara modern dan ramah lingkungan, kedua, agar dump truk yang membawa sampah menggunakan bak tertutup sehingga tidak ada sampah yang jatuh dijalanan.
Ketiga warga meminta dalam pengelolaan sampah tersebut melibatkan tenaga dari warga sekitar sehingga memberikan dampak ekonomi juga di sekitar. Keempat agar juga terkoneksi dengan KBK yang merupakan dibawah pengelolaan BUMDes untuk wisata edukasi dan wisata kuliner. (Eva Abdullah)










