Simalungun, Wartadesa. - MEMBANDEL dari arahan pemerintah untuk tidak berkumpul secara ramai atau massal, akhirnya membawa petaka bagi RS alias
Simalungun, Wartadesa. - DASAR penjahat. Di buru lantaran terlibat tindak pidana Pencurian dan Penggelapan, Jefri Anggara (27) warga Dusun III Hataran Jawa Desa Marubun Jaya Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, di ringkus









