- Diduga akun Bodong
Jakarta, wartadesa. – Pelarangan menonton film animasi Jepang (anime) dan memainkan video game yang diposting laman media sosial Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik lndonesia, Senin (2/1) kemarin membuat netizen meradang.
Dikutip dari postingan akun Kementrian Pendidikan & Kebudayaan Republik Indonesia, kemarin, yang beralamat di https://www.facebook.com/Kementrian-Pendidikan-Kebudayaan-Republik-lndonesia-379321729079964/, larangan bermain game dan menonton kartun jepang (anime) dilakukan untuk mengantisipasi gangguan psikologis pada pelajar.
“Seperti yang kita ketahui, telah banyak game yang memasukkan unsur-unsur kekerasan dalam setiap aksinya. Tak jarang pula, game tersebut menampilkan adegan tidak senonoh seperti adegan seksual. Hal itu tentu dapat menyebabkan gangguan psikologis seorang pelajar. Oleh karena itu, kami dari tim Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan membuat kebijakan untuk memblokir game dan segala jenis tontonan illegal termasuk kartun jepang (anime)” Tulis akun Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
Pemblokiran kartun jepang (anime) dilakukan untuk mencegah perilaku menyendiri anak-anak atau remaja. Pemblokiran ini juga dilakukan untuk meningkatkan kesadaran akan kecintaan pada budaya lokal. Kartun Jepang sendiri juga memiliki hal-hal negatif seperti pernikahan dini, percintaan dini, unsur percintaan yang berlebihan, dan hal-hal negatif lainnya yang bersangkutan dengan moral. Tambah akun tersebut.
Pemblokiran anime ini mendapat ribuan reaksi dari netizen. Sedikitnya 5,3 ribu memberikan komentar dan 5,2 ribu pengguna media sosial membagikan postingan ini. Banyak netizen yang menganggap bahwa postingan tersebut hoax atau palsu.
Seperti ditulis oleh Muhamad Fadillah Hidayat, “Jangan percaya dulu ini fake account, bisa di liat dari postingan sama gaya bahasanya lagi, account ini jarang ngepost, account yang asli itu Kementrian Pendidikan & Kebudayaan RI, republik indonesianya di jadiin ri.”
Wartadesa yang mencoba mengkonfirmasi hal tersebut, kepada narasumber yang dekat dengan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Anies Baswedan, mendapat jawaban bahwa posting tersebut dilakukan oleh akun palsu.
“Sepertinya fp (Fans Page – red.) bodong. Itu isu yang mau diangkat lagi.” ujar sumber di Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan kepada pewarta Wartadesa, Selasa (3/1)
Masih dikutip dari akun Fans Page Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang diduga bodong, berikut daftar anime dan game yang diblokir.
Daftar Video Game yang akan kami blokir adalah sebagai berikut :
– GTA V (Berindikasi Kekerasan + Adegan Seksual).
– Watchdog (Kriminalitas).
– Dota 2 (Perperangan Antar Kelompok).
– Clash Of Clans (Perperangan Antar Kelompok).
– Point Blank (Perperangan).
– Dragon Nest (Pertarungan).
– Closers Online.
– Perfect World Indonesia.
– Dan Video Game lainnya yang memiliki konten negatif.
Untuk situs pengaduan pengunduhan kartun jepang (anime) anda dapat melaporkannya ke :
https://www.lapor.go.id/
http://trustpositif.kominfo.go.id/
***(Bono)










