Kajen, Wartadesa. – Sedikitnya 57 desa di Kabupaten Pekalongan tidak bisa mencairkan Dana Desa (DD) Tahap II, lantaran belum menyelesaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) Tahap I.
“Pada tahap II ini, 218 desa sudah mendapat transfer Dana Desa di rekening kas desanya. Sedangkan sisanya, sebanyak 54 desa masih dalam tahap penyelesaian,” jelas Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi, Rabu (6/12).
Sesuai dengan ketentuan, DD Tahap II bisa dicairkan dengan menyelesaikan LPJ penggunaan dana tahap I. Menurut Asip, pada tahun 2017 ini Kabupaten Pekalongan mendapatkan transfer Dana Desa sebesar Rp 222,536 miliar. Dengan jumlah desa sebanyak 272 desa, maka setiap desa rata-rata mendapatkan Dana Desa sebesar Rp 818 juta. Untuk penyaluran Dana Desa tahap I pada April 2017 lalu, Dana Desa yang disalurkan mencapai Rp 133,521 miliar.
Asip menambahkan bahwa dari tahun ke tahun Dana Desa yang diterima Kabupaten Pekalongan mengalami kenaikan, Pada tahun 2015, Dana Desa yang diterima Kabupaten Pekalongan sebesar Rp 77,7 miliar, sedangkan tahun 2016 mengalami kenaikan cukup tajam menjadi Rp 174,527 miliar.
Sementara itu, Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Ahmad Muqqowam yang melakukan kunjungan ke Kabupaten Pekalongan mengungkapkan bahwa permasalahan belum dicairkan DD Tahap II tersebut terkait adanya distorsi antara regulasi, kebijakan, program yang ditetapkan pemerintah pusat dan di daerah.
Muqqowam meminta pemerintah pusat melakukan koordinasi baik antarlembaga horisontal maupun dengan lembaga vertikal yang ada di bawahnya seperti pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga pemerintah desa.
“Jadi tidak kemudian membuat regulasi sendiri-sendiri yang dapat menimbulkan konflik perundang-undangan. Kalau di pusat ada konflik regulasi atau fragmentasi kelembagaan, yang bingung pasti pemerintah desa,” jelasnya.
Muqqowam menyebutkan, ada sekitar 11.274 kegiatan pembangunan bersumber dari Dana Desa yang dilakukan di Kabupaten Pekalongan. Namun dia menyatakan, dari hasil pengecekan di lapangan, ternyata tidak sebanyak yang dilaporkan. (WD, Republika, Foto: Halo Jambi)









