close

Berita Desa

Berita DesaLayanan Publik

JALAN APA KUBURAN?! WARGA SIWALAN NGAMUK, JALAN RUSAK DITANAMI POHON PISANG!

Screenshot_20251221_155633

WARTA DESA, PEKALONGAN – Kesabaran warga Desa Siwalan, Kecamatan Siwalan, bener-bener sudah habis! Gara-gara jalanan nggak kunjung dibenahi dan mirip kubangan kerbau, warga akhirnya nekat menyulap aspal jadi kebun dadakan. Minggu pagi (21/12), ruas jalan Gemuruh Kulon arah Krengseng mendadak “ijo royo-royo” penuh pohon pisang!

​Bukan mau panen, aksi tanam pohon pisang ini adalah bentuk protes keras warga yang sudah eneg melihat kondisi jalan yang hancur lebur. Pantauan di lapangan, lubang-lubang maut yang sering bikin pengendara kejlungup itu kini dipasangi batang pisang oleh warga secara gotong royong.

“Iki dalan opo sawah?!” cetus salah satu warga yang emosi.

​Menurut warga, kerusakan jalan ini sudah terjadi “berabad-abad” tapi dicuekin terus sama pihak berwenang. Padahal, jalan Gemuruh Kulon–Krengseng ini statusnya jalan desa yang jadi urat nadi aktivitas warga. Kalau hujan turun, jalanan berubah jadi jebakan betmen yang licin dan membahayakan nyawa.

​”Jelas-jelas ini jalan desa, tapi kok dibiarin remuk? Apa nunggu ada yang mati dulu baru diperbaiki?” ujar seorang warga dengan nada sewot. Mereka sengaja menanam pohon pisang biar lubangnya kelihatan jelas dan nggak ada lagi pengendara yang jadi korban “ndelosor” di aspal.

​Gara-gara aksi “reboisasi” dadakan ini, arus lalu lintas sempat tersendat. Banyak pengendara yang melintas cuma bisa geleng-geleng kepala sambil curhat nasib motor mereka yang sering rusak gara-gara lewat jalan rusak tersebut.

​Warga mengancam, kalau pemerintah desa masih tutup mata dan telinga, pohon pisang itu bakal tetap nangkring di situ. Mereka menuntut perbaikan nyata, bukan cuma janji manis semanis pisang raja. Sampai berita ini naik cetak, pihak perangkat desa masih “adem ayem” dan belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan warga tersebut. (Rohadi)

Terkait
Rusak, Jalan Raya Ketitang-Sedayu dikeluhkan warga

Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Ombudsman apresiasi Polres Batang bentuk tim khusus tangani kasus pembunuhan Haniyah

Batang, Wartadesa. - Polres Batang Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menangani kasus pembunuhan yang menewaskan Haniyah (35), warga Desa Gapuro Read more

Warga Gondang pertanyakan hasil pajak parkir pasar

Pemalang, Wartadesa. - 50 pemuda Desa Gondang Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah mempertanyakan hasil pajak parkir pasar desa. Mereka Read more

selengkapnya
Berita DesaHukum & Kriminal

Pelunasan PBB Desa Garungwiyoro Dipertanyakan, Warga Belum Terima Bukti Resmi

garung

Warta Desa, Pekalongan — Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Desa Garungwiyoro, Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan, dikabarkan telah diselesaikan oleh pemerintah desa setelah warga ramai-ramai menuntut agar tunggakan segera dilunasi. Namun hingga berita ini diterbitkan, warga mengaku belum menerima bukti resmi pelunasan PBB tersebut.

Beberapa perwakilan warga menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak ada dokumen atau pemberitahuan tertulis yang menunjukkan realisasi pembayaran PBB yang selama ini menunggak dan bahkan berdampak pada denda serta tambahan pembayaran.

Selain persoalan PBB, warga juga menyoroti komitmen pengembalian gaji oleh tiga oknum perangkat desa yang sebelumnya disebut tidak aktif dan terbukti bekerja di luar kota. Hingga kini, pengembalian gaji tersebut belum juga terealisasi.

Meski demikian, warga menyatakan masih menunggu itikad baik dari pihak-pihak yang bersangkutan.

Salah satu warga yang mengikuti forum pertemuan menuturkan bahwa tuntutan awal warga sebenarnya tidak sampai pada pengembalian gaji. Namun, sikap para oknum yang dinilai tidak menunjukkan penyesalan menjadi pemicu membesarnya tuntutan.

“Sebenarnya tuntutan kami tidak sampai sejauh itu. Tapi yang kami lihat tidak ada niat baik. Bahkan ada informasi SK sudah digadaikan, padahal sudah berniat tidak bekerja. Saat forum juga tidak terlihat merasa bersalah atau mengakui kesalahannya. Kalau sejak awal ada pengakuan dan itikad memperbaiki, mungkin tidak akan muncul tuntutan seperti ini,” ujar warga tersebut.

Dalam forum musyawarah yang digelar antara warga dan Pemerintah Desa Garungwiyoro, telah disepakati sejumlah poin penting. Forum tersebut dihadiri oleh Camat Kandangserang, Polsek, Koramil, serta perwakilan Kodim, Kesbangpol, dan Polres Kabupaten Pekalongan.

Adapun kesepakatan yang dihasilkan antara lain:

1. Kepala desa menyatakan siap dan sanggup melunasi seluruh tunggakan pembayaran PBB yang belum dibayarkan, mengingat masyarakat telah melunasi kewajibannya.

2. Tiga perangkat desa yang tidak aktif dan terbukti bekerja di luar kota berkomitmen untuk mengembalikan gaji yang diterima serta memperbaiki kinerjanya ke depan.

3. Kepala desa dan seluruh perangkat sepakat meningkatkan kinerja dan tidak lagi mengosongkan kantor desa pada jam kerja.

Salah satu tokoh masyarakat Desa Garungwiyoro berinisial SP (40) mengatakan, hingga saat ini belum ada informasi resmi terkait realisasi pelunasan tunggakan PBB tersebut.

“Sampai sekarang belum ada informasi atau bukti resmi yang disampaikan ke kami maupun perwakilan warga yang hadir di forum kemarin,” ujarnya.

Hal senada disampaikan warga lain berinisial AP (37). Ia menuturkan bahwa warga masih menunggu kejelasan, baik soal PBB maupun pengembalian gaji perangkat desa.

“Terkait pengembalian gaji, sebenarnya itu pun belum 100 persen dikembalikan, bahkan 50 persen pun belum ada jika dihitung sejak yang bersangkutan tidak melaksanakan tugas. Ini lebih kepada edukasi dan efek jera, agar tidak menjadi kebiasaan dan ditiru. Kalau dibiarkan, nanti kantor desa kosong tapi tetap menggaji orang yang tidak bekerja,” tegasnya.

Warga berharap seluruh kesepakatan yang telah dibuat dapat segera direalisasikan secara transparan demi memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Desa Garungwiyoro. (Andi Purwandi)

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

selengkapnya
Berita DesaDana DesaHukum & KriminalPemberantasan Korupsi

Draft Kades Randumuktiwaren Laporkan 10 Warganya Beredar Luas di Medsos: Upaya Kriminalisasi Warga Penuntut Transparansi Dana Desa?

1765467261777

Warta Desa, Pekalongan, 11 Desember 2025 — Sebuah surat laporan pengaduan resmi dari Kepala Desa (Kades) Randumuktiwaren, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Caharyadi, yang ditujukan kepada Kapolda Jawa Tengah, kini beredar luas di berbagai platform media sosial. Laporan tersebut mencantumkan sepuluh nama warga yang diduga aktif menuntut transparansi anggaran dana desa dan kini balik dilaporkan oleh sang Kepala Desa.

​Surat dengan kop resmi desa tersebut diterima awak media melalui pesan WhatsApp pada pukul 20.32 WIB. Peredarannya memicu perdebatan publik dan kekhawatiran adanya dugaan upaya kriminalisasi terhadap warga yang menggunakan haknya untuk mengawasi dan menuntut akuntabilitas penggunaan dana desa.

Sepuluh Warga Dilaporkan Atas Tuduhan Intimidasi dan Fitnah

​Dalam surat yang beredar tersebut, Kades Caharyadi melaporkan 10 warga—di antaranya Bahrudin, Tarwoto, dan H. Sunyoto—atas dugaan tindak pidana serius. Tuduhan yang dilayangkan mencakup:

  • Intimidasi dan provokasi.
  • Penyebaran fitnah dan tindakan tidak menyenangkan.
  • Pemasangan spanduk liar dan keributan yang mengganggu ketertiban umum, merujuk pada Pasal 551 KUHP.

​Kades Caharyadi dalam laporannya juga mengklaim bahwa intimidasi tersebut telah menyerang kehormatan dan keamanan pribadinya, bahkan berdampak langsung kepada keluarganya, termasuk ibu kandungnya.

Fokus Laporan: Perlindungan dan Penyelidikan Aksi Warga

​Kepala Desa secara spesifik memohon kepada Kapolda Jawa Tengah untuk:

  1. ​Menerima dan menindaklanjuti laporan serta memanggil 10 terlapor untuk diperiksa.
  2. ​Memberikan perlindungan hukum kepada dirinya dan keluarga.
  3. ​Melakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang diduga mengorganisasi aksi warga yang dianggap ilegal.

​Surat ini ditembuskan ke sejumlah lembaga penting, termasuk Propam Polda Jateng, Bawasdik Polda Jateng, hingga Kejati Semarang, menandakan keseriusan laporan tersebut.

Status Laporan dan Reaksi Publik

​Meskipun surat laporan telah beredar luas di media sosial, konfirmasi resmi mengenai apakah surat tersebut telah benar-benar diterima dan mulai diproses oleh Polda Jawa Tengah masih belum diperoleh hingga berita ini diterbitkan.

​Peristiwa ini menyoroti risiko yang dihadapi oleh masyarakat sipil ketika berupaya mengawasi penggunaan Dana Desa. Sejumlah pihak menilai bahwa pelaporan ini dapat menjadi preseden buruk yang membungkam suara kritis warga yang menuntut transparansi. (Rohadi)

Terkait
Puluhan Warga Randumuktiwetan Geruduk Kantor Desa, Tuntut Transparansi Dana Desa dan Tolak Kadus Baru, Kades Menghilang

Warta Desa, Pekalongan. - Situasi di Desa Randumuktiwetan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, memanas pada Selasa (2/12/2025). Puluhan warga, didominasi oleh kaum Read more

Aktivis Desa Randumuktiwaren Diduga Alami Intimidasi dan Kekerasan oleh Tokoh Masyarakat

Warta Desa, Pekalongan, 7 Juni 2025 — Seorang aktivis Desa Randumuktiwaren, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, bernama Bahrudin, dilaporkan menjadi korban dugaan Read more

GEGER GEDEN DI DESA RANDUMUKTIWAREN: TAK PENUHI TUNTUTAN WARGA, KADES DIMINTA MUNDUR

Warta Desa, PEKALONGAN – Ratusan warga Desa Randumuktiwaren, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, menggeruduk kantor balai desa pada Rabu Read more

Sepekan tenggelam, warga Randumuktiwaren ditemukan

Kajen, Wartadesa. - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pekalongan bersama instansi terkait menyatakan seorang warga Desa Randumuktiwaren Kecamatan Bojong yang Read more

selengkapnya
Berita DesaDana DesaHukum & Kriminal

Dana Desa Wonokerto Wetan Disorot: 50 Kambing Ketahanan Pangan Hilang, Lumbung Mangkrak, Infrastruktur Diduga Bermasalah

IMG-20251210-WA0028

WARTA DESA, SEMARANG, 10 Desember 2025 – Transparansi pengelolaan dana desa kembali diuji. Tokoh masyarakat Pekalongan, Ali Rosidin, secara resmi melaporkan dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa Wonokerto Wetan, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Laporan ini telah diterima oleh PTSP Kejati Jateng dengan nomor tanda terima LP.001/PKL-XII/2025 di kantor Kejati Jateng, Jalan Pahlawan No.14, Kota Semarang.

​Laporan yang mencakup periode anggaran 2021 hingga 2025 ini menarik perhatian karena dilengkapi dengan hasil kajian lapangan dan dokumentasi. Ali Rosidin menemukan dugaan ketidakwajaran dan penyimpangan dalam program BUMDes, ketahanan pangan, serta proyek infrastruktur desa.

​50 Ekor Kambing Ketahanan Pangan Diduga Lenyap Tanpa Jejak

​Salah satu temuan paling mengejutkan adalah dugaan hilangnya 50 ekor kambing program ketahanan pangan yang seharusnya dikelola melalui BUMDes.

​“Temuan yang kami dapatkan di lapangan menunjukkan bahwa 50 ekor kambing ketahanan pangan yang seharusnya menjadi aset desa telah habis tanpa sisa. Tidak ada bukti fisik, tidak ada laporan pemeliharaan, dan tidak ada kejelasan pertanggungjawaban. Ini sangat janggal dan patut didalami aparat penegak hukum,” ungkap Ali Rosidin.

Ia menduga kondisi ini mengarah pada mal-administrasi dan potensi tindak pidana korupsi.

​Lumbung Desa Mangkrak Tak Berfungsi

​Tak hanya kambing yang hilang, laporan Ali Rosidin juga menyoroti bangunan lumbung desa yang didirikan dengan anggaran ketahanan pangan. Bangunan yang seharusnya menjadi fasilitas penyimpanan pangan masyarakat ini diduga mangkrak, tidak pernah dimanfaatkan sesuai perencanaannya.

​“Bangunan lumbung desa hanya berdiri tanpa aktivitas. Tidak dimanfaatkan, tidak diisi, dan tidak ada laporan penggunaan. Ini menunjukkan lemahnya tata kelola aset desa,” jelas Ali.

​Menurutnya, hal ini mengindikasikan ketidaktertiban dalam perencanaan, penganggaran, dan pengawasan internal pemerintah desa.

​Proyek Infrastruktur 2022–2025 Diduga Tak Penuhi Standar Kualitas

​Ali Rosidin juga menemukan adanya indikasi penurunan kualitas pada sejumlah proyek infrastruktur yang didanai dari anggaran tahun 2022 hingga 2025.

​“Kami menemukan dugaan proyek tahun 2023–2024, ditemukan banyak proyek yang retak-retak dan ada dugaan pengurangan spek

​Temuan ini mengindikasikan pelanggaran terhadap prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan standar kualitas pekerjaan dalam pengelolaan keuangan negara.

​Laporan Berlandaskan Hukum Antikorupsi

​Ali Rosidin menegaskan bahwa laporannya disusun berdasarkan dasar hukum yang kuat, termasuk UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta regulasi terkait perlindungan saksi dan peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi.

​“Saya tidak main-main dengan oknum kepala desa yang menyalahgunakan Dana Desa,” tegasnya, menyatakan bahwa laporan ini murni demi penegakan hukum dan transparansi.

Kejati Jateng Telah Menerima Laporan, Menanti Tindak Lanjut

​Hingga saat ini, pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah belum memberikan keterangan resmi mengenai langkah selanjutnya. Namun, dengan diterbitkannya tanda terima resmi, laporan ini akan melalui tahap telaah awal sesuai prosedur penanganan pengaduan masyarakat.

​Awak media akan terus memantau perkembangan kasus ini, termasuk proses verifikasi dokumen, hasil telaah kejaksaan, hingga potensi pemanggilan pihak terkait untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap kebenaran di balik dugaan penyimpangan Dana Desa Wonokerto Wetan. (Rohadi) 

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

selengkapnya
Berita DesaDana Desa

Sempat Diisukan Mangkrak, Pembangunan Wisata Desa Ala Kampung Jepang di Wonopringgo Kembali Dilanjutkan

IMG-20251208-WA0017

Warta Desa, Pekalongan, 8 Desember 2025 – Setelah sempat menjadi sorotan publik dan diisukan mangkrak, pembangunan wisata desa bernuansa Kampung Jepang di Desa Wonopringgo, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, kini kembali dilanjutkan oleh pemerintah desa setempat.

Berdasarkan papan informasi kegiatan APBDes Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Desa Wonopringgo mengalokasikan Dana Desa Tahap 1 TA 2025 untuk mendukung pengembangan kawasan wisata tersebut.

Salah satu kegiatan yang tengah dilaksanakan adalah pembangunan jalan lokasi wisata, yang berada di RT 09 RW 03 dengan volume panjang 125 meter dan lebar 2 meter. Proyek ini menelan anggaran sebesar Rp24.421.000 dan dilaksanakan pada Juli 2025 oleh Tim Pelaksana Kegiatan Dana Desa (Timlak DD).

Dalam pantauan di lapangan, pembangunan kawasan wisata ini memiliki keunikan tersendiri. Sejumlah gapura hias berwarna merah ala Jepang tampak berdiri di sepanjang area wisata. Menariknya, gapura-gapura tersebut terbuat dari galon plastik yang disusun secara kreatif.

Keindahan kawasan wisata semakin diperkuat dengan hiasan bunga dan dedaunan berbahan plastik, yang memberikan nuansa warna-warni dan menarik perhatian pengunjung. Konsep ini dinilai sebagai upaya pemanfaatan bahan plastik menjadi elemen estetika wisata desa.

Meski pembangunan kembali berjalan, warga menyayangkan akses jalan menuju pintu masuk lokasi wisata yang hingga kini masih becek dan berlubang, terutama saat hujan. Kondisi tersebut dinilai dapat mengurangi kenyamanan pengunjung dan berpotensi menghambat perkembangan wisata desa ke depan.

“Pemandangannya sudah mulai bagus, tapi jalannya masih kurang layak,” ujar salah satu warga sekitar yang sempat ketemu dilokasi wisata.

Selain jalan wisata, Pemdes Wonopringgo juga membangun Miniatur Rumah Jepang sebagai daya tarik tambahan. Kegiatan ini tercatat dalam APBDes 2025 dengan rincian:

Lokasi: RT 09 RW 03Volume: Panjang 17 meter, Lebar 1 meter, Tinggi 2,5 meterAnggaran: Rp43.719.336

Sumber Dana: Dana Desa Tahap 1 TA 2025

Waktu Pelaksanaan: Juni 2025

Pelaksana: Timlak DD

Miniatur ini diharapkan menjadi ikon wisata dan sarana edukasi budaya bagi pengunjung.

Warga berharap pembangunan ini tidak kembali berhenti di tengah jalan dan dapat benar-benar dikelola secara berkelanjutan. Selain penyelesaian akses jalan, masyarakat juga mendorong adanya manajemen wisata yang jelas, promosi, serta pelibatan warga agar manfaat ekonomi dapat dirasakan bersama.

Kelanjutan proyek ini menjadi bukti bahwa isu mangkraknya wisata desa Wonopringgo mulai terjawab. Namun, pengawasan dan transparansi tetap diperlukan agar wisata desa ala Kampung Jepang ini tidak sekadar menjadi proyek sesaat, melainkan benar-benar menjadi aset desa jangka panjang. (Rohadi)

Terkait
Tiga titik longsor di Lebakbarang, akses warga tertutup

Lebakbarang, Wartadesa. - Hujan deras dan kondisi tanah labil di wilayah Lebakbarang Kabupaten Pekalongan membuat wilayah tersebut kembali mengalami longsor. Read more

Sekdes dilarang masuk politik praktis

Kajen, Wartadesa. - Sekretaris Desa (Sekdes) yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang masuk Read more

Pemkab Pekalongan targetkan 17 Desa Wisata terbentuk

Kajen, Wartadesa. - Pemerintah Kabupaten Pekalongan menargetkan 17 desa menjadi Desa Wisata pada tahun 2018 ini.  Demikian disampaikan Bupati Pekalongan Read more

Bupati Batang ngudoroso bersama warga

Batang, Wartadesa. - Bupati Batang, Wihaji memberikan bantuan beras kepada para janda dan jompo di Desa Bawang Kecamatan Blado, Rabu Read more

selengkapnya
Berita Desa

Tuntut Penanganan Banjir, Puluhan Warga Dampyak Kulon Geruduk Balai Desa Karangjompo

IMG-20251205-WA0014

Warta Desa,Pekalongan – Lebih dari 50 warga Dusun Dampyak Kulon, Desa Karangjompo, RW 05, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, menggelar aksi unjuk rasa di Balai Desa Karangjompo pada Jumat (5/12/2025) pagi. Aksi damai yang melibatkan berbagai kalangan usia, mulai dari anak muda, ibu-ibu, hingga bapak-bapak ini menuntut satu hal mendesak: pemasangan listrik untuk operasional pompa air yang selama ini masih mengandalkan dana swadaya masyarakat.

​Warga menyatakan bahwa wilayah mereka sudah bertahun-tahun menghadapi masalah banjir yang tak kunjung surut. Tanpa bantuan pompa air, genangan akan bertahan lama dan menghambat aktivitas sehari-hari.

​“Kondisi di wilayah ini perlu penanganan intensif. Banjir ini surutnya akan lama tanpa bantuan pompa air. Untuk itulah kami berharap pihak pemerintah desa jangan cuma janji-janji doang. Kami butuh hal ini ditangani secepatnya, yakni pemasangan listrik bagi pompa air,” tegas Muhammad, salah satu perwakilan warga Dampyak Kulon.

​Menanti Solusi Nyata dari Pemerintah

​Warga mengungkapkan bahwa upaya mencari bantuan sudah dilakukan hingga ke tingkat kecamatan dan DPRD Kabupaten Pekalongan, namun hasilnya masih nihil. Kebutuhan listrik untuk pompa air dinilai sangat mendesak, mengingat genangan kerap terjadi saat hujan lebat maupun air rob. Warga menilai dana swadaya tidak dapat terus diandalkan, sehingga menuntut Pemerintah Desa (Pemdes) mengambil langkah tegas.

​Aksi yang berlangsung tertib dan damai ini membuahkan hasil cepat. Pihak Pemdes Karangjompo langsung memberikan kepastian.

​“Kami apresiasi pihak Pemdes yang mau menemui warga. Kami menyambut baik keputusan cepat dari pihak Pemdes. Pemasangan listrik untuk sedotan banjir akan dilakukan pada

​Keputusan cepat ini diharapkan dapat meminimalisir terjadinya banjir di Desa Karangjompo, khususnya di RW 05.

​Harapan Jangka Panjang

​Meskipun tuntutan fasilitas listrik untuk pompa air sudah dipenuhi, warga juga berharap Pemdes segera merancang solusi jangka panjang untuk penanganan banjir di Desa Karangjompo. Genangan air kerap membanjiri jalanan hingga masuk ke rumah-rumah warga, terutama saat musim penghujan tiba.

​Aksi warga RW 05 Desa Karangjompo ini menjadi contoh positif tentang bagaimana persatuan dan kekompakan masyarakat dapat mendorong pemerintah desa untuk mengambil kebijakan yang adil dan inisiatif demi kesejahteraan warganya. (M Najmul Ula)

Terkait
Banjir terparah landa Pekalongan

Pekalongan, Wartadesa. - Wilayah Kabupaten Pekalongan dan Kota, saat ini dilanda banjir terparah. Hampir seluruh wilayah dataran rendah di wilayah Read more

Drainase buruk, Buaran hingga Ambokembang kebanjiran

Kedungwuni, Wartadesa. - Peninggian jalan dengan pengecoran setinggi 50 centimeter disepanjang jalan Podo hingga Buaran, tanpa memperbaiki saluran drainase tersebih Read more

Sembilan kelurahan terendam banjir dan rob

Pekalongan Kota, Wartadesa. - Sembilan kelurahan di Kota Pekalongan terendam banjir dan rob akibat hujan sejak Rabu (31/01) sore hingga Read more

Puluhan hektar sawah di Pekalongan terancam gagal panen

Siwalan, Wartadesa. - 26 hektar sawah di Desa Tengengwetan Kecamatan Siwalan Kabupaten Pekalongan terendam banjir sejak Kamis (01/02) lalu. Meski Read more

selengkapnya
Berita DesaHukum & KriminalPemberantasan Korupsi

Warga Lebakbarang Diduga Jadi Korban Pencatutan Identitas untuk Penarikan Bansos via ATM

IMG-20251205-WA0003

Warta Desa, Pekalongan — 5 Desember 2025 – Seorang warga Desa Bantar Kulon, Kecamatan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan, berinisial Tasiun (33), mengaku menjadi korban dugaan pencatutan identitas terkait penarikan bantuan sosial (bansos) melalui mesin ATM. Meski tercatat sebagai penerima manfaat, Tasiun menegaskan tidak pernah menerima bansos maupun memiliki kartu ATM terkait bantuan tersebut.

Tasiun, warga RT 005/RW 001 Dukuh Sikromong, kelahiran Pekalongan 25 September 1991, menyampaikan bahwa kejanggalan itu terungkap saat dirinya membuka rekening di Bank BNI pada tahun 2025. Dalam proses administrasi, muncul data riwayat penarikan tunai bantuan sosial atas namanya.

“Saya tidak pernah menerima bantuan sosial apa pun lewat bank, apalagi memegang kartu ATM. Tapi saat membuka rekening, justru muncul data penarikan tunai bansos atas nama saya,” ujar Tasiun kepada wartawan.

Merasa ada kejanggalan, Tasiun kemudian menelusuri ke pihak keluarga. Namun hasilnya, tidak satu pun anggota keluarga yang pernah memegang atau menggunakan kartu ATM atas nama dirinya.

Untuk memastikan kebenaran data, ia meminta bukti transaksi penarikan, yang kemudian menunjukkan sejumlah pengeluaran dana bansos di waktu berbeda, yakni:

25 Desember 2024, pukul 11.12.45 WIB — Rp592.000

18 Februari 2025, pukul 08.46.12 WIB — Rp592.000

2 Juli 2025, pukul 10.23.52 WIB — Rp400.000

30 Juli 2025, pukul 10.59.50 WIB — Rp597.000

10 September 2025, pukul 10.05.42 WIB — Rp600.000

Dalam data transaksi tersebut tercatat adanya beberapa rekening dan pihak penerima yang tidak dikenal oleh Tasiun dan tidak pernah memiliki hubungan transaksi dengannya. Ia juga mengungkapkan bahwa kartu ATM atas namanya diduga telah terbit sejak tahun 2021, namun dirinya baru mengetahui hal tersebut pada tahun 2025.

Atas kejadian itu, Tasiun mengaku dirugikan secara moral dan hukum, karena namanya diduga digunakan untuk mengakses bantuan sosial yang seharusnya diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sah.

“Saya hanya ingin kejelasan. Kalau benar nama saya dipakai tanpa izin untuk perbuatan yang tidak baik, jelas saya sangat dirugikan,” tegasnya.

Ia menyatakan akan menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dan berencana melaporkan kasus ini ke pemerintah desa, pendamping sosial, pihak perbankan, hingga aparat penegak hukum agar diusut secara transparan.

Sementara itu, tim media, Rabu (13/3/2025), mengonfirmasi persoalan ini kepada Pemerintah Desa Bantar Kulon. Sekretaris Desa Imron menyatakan pihak desa belum mengetahui adanya persoalan tersebut.

“Perangkat desa sudah saya tanyai satu per satu, dan tidak ada yang memegang atau mengetahui ATM atas nama yang bersangkutan. Kami akan membantu mengonfirmasi kepada pihak-pihak terkait,” ujarnya.

Selanjutnya, pada Jumat, 5 Desember 2025, Kepala Desa Bantar Kulon saat dikonfirmasi menyatakan tidak mengetahui sama sekali adanya bantuan dari Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial RI atas nama Tasiun, dan mengaku terkejut mengetahui fakta tersebut.

Ia menegaskan mempersilakan kasus ini diusut tuntas, serta menyatakan pemerintah desa tidak keberatan jika dilakukan proses hukum.

“Saya pribadi sebagai kepala desa tidak mengetahui hal tersebut. Semua perangkat desa sudah saya kumpulkan dan tidak ada yang tahu. Kami juga tidak mungkin bertanggung jawab mengembalikan dana bantuan yang seharusnya diterima oleh yang bersangkutan,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Bank BNI maupun instansi penyalur bantuan sosial terkait dugaan pencatutan identitas penerima bansos tersebut.

Catatan Penting

Bantuan sosial dari Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial RI disalurkan langsung ke rekening KPM melalui bank Himbara (termasuk BNI) dan tidak boleh dikelola atau ditarik oleh pihak lain, termasuk aparat desa.
Setiap penarikan oleh pihak selain penerima manfaat merupakan pelanggaran serius dan dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Rohadi)

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

selengkapnya
Berita DesaDana DesaHukum & Kriminal

Warga Adukan Carut-Marut Program Ketahanan Pangan Desa Pantianom, Dana Rp100 Juta Ternak Bebek Dipertanyakan

pantianom1.jpeg

Pekalongan, Warta Desa – Program Peningkatan Produksi Peternakan yang dibiayai dari Dana Desa tahun anggaran 2022 di Desa Pantianom, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, menjadi sorotan tajam warga. Program senilai Rp100.000.000 yang seharusnya meningkatkan ketahanan pangan desa, kini dipertanyakan kejelasan dan keberlanjutannya.

Warga mengadukan carut-marut pelaksanaan program yang meliputi pengadaan alat, pembangunan kandang, dan pengembangan ternak tersebut, lantaran hingga saat ini dinilai tidak jelas hasilnya.

Kades Menghilang, Sekdes Akui Tidak Tahu Kelanjutan Program

Tim media yang berupaya melakukan konfirmasi ke Balai Desa Pantianom pada Selasa, 2 Desember 2025, tidak berhasil menemui Kepala Desa. Sekretaris Desa (Sekdes) Pantianom, Fenti Aryani, menyampaikan bahwa Kepala Desa tidak masuk kerja pada hari tersebut tanpa memberikan konfirmasi atau keterangan alasan apa pun.

Saat dikonfirmasi mengenai program ketahanan pangan tahun 2022, Fenti Aryani membenarkan bahwa dana desa dialokasikan sebesar Rp100 juta. Program tersebut berfokus pada ternak bebek, termasuk pembibitan dan pakan ternak.

“Benar, tahun 2022 ada program ketahanan pangan ternak bebek. Program itu hanya berjalan di tahun 2022 saja dan dikelola oleh kelompok ternak,” jelas Fenti Aryani.

Namun, pengakuan Sekdes justru memperkuat kecurigaan publik. Fenti Aryani secara terang-terangan menyatakan tidak mengetahui kelanjutan dari program tersebut.

“Untuk selanjutnya bagaimana, keberadaan ternak atau modalnya bagaimana, saya juga tidak tahu,” ujarnya.

Warga Desak Audit Inspektorat

Keterangan dari Sekdes ini dinilai warga memperkuat dugaan bahwa pengelolaan program ketahanan pangan desa selama ini tidak transparan dan minim pengawasan.

Warga mendesak agar Kepala Desa segera memberikan klarifikasi resmi. Selain itu, warga juga berharap adanya audit dan evaluasi dari pihak kecamatan maupun inspektorat Kabupaten Pekalongan. Hal ini bertujuan agar penggunaan dana desa sebesar Rp100 juta tersebut dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Pantianom belum memberikan keterangan resmi, sementara warga mendesak aparat pengawas untuk segera turun tangan menelusuri realisasi dan keberlanjutan anggaran program ketahanan pangan tersebut. (Rohadi)

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

selengkapnya
Berita DesaDana DesaHukum & Kriminal

Puluhan Warga Randumuktiwetan Geruduk Kantor Desa, Tuntut Transparansi Dana Desa dan Tolak Kadus Baru, Kades Menghilang

randumuktiwaren

Warta Desa, Pekalongan. – Situasi di Desa Randumuktiwetan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, memanas pada Selasa (2/12/2025). Puluhan warga, didominasi oleh kaum perempuan, secara spontanitas mendatangi Kantor Desa Randumuktiwetan. Mereka membawa spanduk dan menyuarakan protes keras, menuntut transparansi temuan Inspektorat terkait Dana Desa serta menolak pengangkatan Kepala Dusun (Kadus) 5 yang dinilai tidak sesuai aturan.

Sejak pagi, massa telah berkumpul dan terus menunggu kehadiran Kepala Desa (Kades) untuk memberikan klarifikasi langsung. Namun, hingga pukul 11.00 WIB, Kades Randumuktiwetan, Cahyadi, tak kunjung menemui warga. Kekecewaan memuncak, dan Kades disebut “menghindar” dari tanggung jawab oleh warga.

“Kepala desa harus hadir di sini! Kami ingin penjelasan terbuka dan jujur kepada masyarakat,” teriak salah satu warga melalui pengeras suara.

Tuntutan Keras Warga: Dana Desa, Aset, dan Kadus Baru

Aksi ini dikoordinasikan oleh perwakilan warga yang bertindak sebagai penanggung jawab aspirasi, termasuk Toto Supriyanto, Barudin, Edi, Tarwoto, Harjono, H. Janyoto, Tarlami, Triwanto, Sumey, dan Dwi Imams.

Dalam orasinya, warga membentangkan sejumlah spanduk yang memuat empat tuntutan utama kepada Pemerintah Desa, yaitu:

  • Kejelasan dan transparansi hasil temuan Inspektorat terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa.

  • Kejelasan dan transparansi Surat Keputusan (SK) pengangkatan Kadus 5.

  • Pengunduran diri Kepala Desa secara etika atas temuan dugaan korupsi Dana Desa.

  • Pengunduran diri Kadus J.

Selain itu, warga juga menuntut pengembalian aset desa yang diduga hilang. Spanduk bernada keras seperti “Kembalikan Aset Desa!” dan “Sekolah Dulu Biar Sesuai Syarat!” yang menyinggung dugaan ketidaksesuaian prosedur dalam pengangkatan Kadus 5, turut dibentangkan.

Kades Menghilang, Situasi Tegang namun Terkendali

Ketiadaan Kepala Desa, Cahyadi, di tengah aksi massa menimbulkan tensi tinggi. Warga menilai sikap Kades sebagai upaya lari dari tanggung jawab. Meskipun demikian, aksi berlangsung di bawah pengamanan aparat kepolisian, menjaga situasi tetap tegang namun terkendali.

Warga menegaskan bahwa aksi ini adalah murni tuntutan keterbukaan, keadilan, dan penegakan etika dalam tata kelola pemerintahan desa, bukan kepentingan kelompok tertentu. Massa menyatakan akan terus bertahan di kantor desa hingga pemerintah desa memberikan klarifikasi serta jawaban resmi atas seluruh tuntutan yang diajukan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa maupun Kepala Desa Cahyadi terkait tuntutan warga Randumuktiwetan. (Rohadi/Susandi)

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

selengkapnya
Berita DesaDana DesaHukum & Kriminal

Polemik BUMDes Ilegal di Wonokerto Wetan Memanas, 50 Ekor Kambing Ketahanan Pangan Raib

IMG-20251201-WA0020

Warta Deaa, PEKALONGAN – Kasus hilangnya 50 ekor kambing yang merupakan aset program ketahanan pangan desa di Wonokerto Wetan, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, memicu polemik serius terkait dugaan operasional Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang ilegal. Camat Wonokerto, Qoyum, mengambil sikap tegas dengan menyatakan siap melaporkan Kepala Desa ke Inspektorat Kabupaten Pekalongan untuk diaudit menyeluruh.

​Hilangnya Kambing Cerminan Rapuhnya Tata Kelola

​Kasus ini dinilai lebih dari sekadar kehilangan ternak. Menurut Camat Qoyum, persoalan ini mencerminkan rapuhnya tata kelola penggunaan dana desa serta lemahnya akuntabilitas dalam pengelolaan program strategis nasional, yaitu ketahanan pangan.

​BUMDes yang seharusnya menjadi instrumen pendorong ekonomi warga, diduga beroperasi tanpa koridor hukum yang jelas, yang berdampak fatal pada transparansi dan pertanggungjawaban anggaran desa.

​”Ini bukan hanya soal kambing yang hilang. Kami akan meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap tata kelola pemerintahan desa, termasuk pengelolaan dana desa dan keberadaan BUMDes,” tegas Camat Qoyum dalam keterangannya.

​Camat Qoyum Siap Laporkan Kades, Tuntut Audit Menyeluruh

​Camat Qoyum menegaskan bahwa pelaporan ke Inspektorat bukanlah ancaman, melainkan upaya serius untuk menegakkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan (good governance). Ia menekankan bahwa semua aspek pengelolaan dana desa di Wonokerto Wetan akan menjadi objek audit, tidak terbatas pada program ketahanan pangan.

​”Ketahanan pangan adalah program strategis nasional yang tidak boleh dikelola secara serampangan. Jika ditemukan penyimpangan, maka harus ada pihak yang bertanggung jawab sesuai aturan hukum yang berlaku,” tambahnya.

​Qoyum menilai, kasus ini menjadi peringatan keras bagi semua pemerintah desa untuk lebih berhati-hati dan terbuka dalam mengelola keuangan negara.

​”Dana desa adalah uang negara. Setiap rupiah harus bisa dipertanggungjawabkan secara administrasi dan moral,” ujarnya.

​Langkah Camat Wonokerto ini kini menjadi sorotan publik yang menanti tindak lanjut dari Inspektorat Kabupaten Pekalongan untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas raibnya aset desa dan dugaan buruknya tata kelola tersebut. Kasus ini juga menimbulkan pertanyaan besar mengenai peran pengawasan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pendamping desa setempat. ( Rohadi)

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

selengkapnya