close

Opini

Opini

Mahasiswa sebagai Agen Perubahan dalam Membangun Perdamaian dan Keadilan

WhatsApp Image 2026-09-06 at 13.35.48

Oleh: Era Lestari

PENDAHULUAN

Perdamaian dan keadilan merupakan fondasi penting dalam menciptakan masyarakat yang aman, harmonis, dan berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan SDG 16, yaitu Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh, yang mendorong terciptanya masyarakat damai dan inklusif, akses keadilan bagi semua, serta kelembagaan yang efektif dan akuntabel.

Perwujudan perdamaian dan keadilan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat, termasuk mahasiswa. Sebagai kelompok intelektual yang memiliki pengetahuan, kemampuan berpikir kritis, dan akses terhadap teknologi, mahasiswa memiliki peran penting sebagai agen perubahan dalam menciptakan lingkungan yang damai, adil, dan berintegritas.

PEMBAHASAAN

Perdamaian tidak hanya berarti tidak adanya konflik, tetapi juga mencakup sikap saling menghargai, toleransi, dan penyelesaian masalah melalui dialog. Mahasiswa dapat menerapkan nilai tersebut di lingkungan kampus dengan menghargai perbedaan, menolak perundungan, diskriminasi, dan kekerasan.

Di era digital, mahasiswa juga memiliki peran dalam menjaga perdamaian dengan tidak menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian. Kemampuan literasi digital dapat digunakan untuk menyebarkan informasi yang benar serta membangun komunikasi yang positif.

Selain perdamaian, mahasiswa juga dapat berperan dalam memperjuangkan keadilan. Ketidakadilan dapat berupa diskriminasi, kekerasan, korupsi, dan penyalahgunaan kekuasaan. Mahasiswa dapat berkontribusi melalui edukasi, penyebaran informasi, serta kegiatan sosial yang membantu masyarakat memahami hak dan kewajibannya.

Kelembagaan yang tangguh juga membutuhkan integritas dan transparansi. Hal ini dapat dimulai dari organisasi mahasiswa melalui pengelolaan kegiatan dan dana yang terbuka, pengambilan keputusan secara musyawarah, serta pemberian ruang bagi kritik dan evaluasi.

GAGASAN/AKSI MAHASISWA

Sebagai bentuk nyata peran mahasiswa, dapat dibentuk “Gerakan Mahasiswa untuk Perdamaian dan Keadilan” dengan beberapa kegiatan:

  1. Kampus Ruang Damai, melalui kampanye toleransi dan pencegahan perundungan, diskriminasi, serta kekerasan.
  2. Literasi Digital untuk Perdamaian, dengan mengedukasi mahasiswa mengenai bahaya hoaks dan ujaran kebencian.
  3. Mahasiswa Peduli Keadilan, melalui edukasi sederhana mengenai hak dan kewajiban masyarakat.
  4. Organisasi Mahasiswa yang Transparan, dengan menerapkan pengelolaan organisasi yang demokratis dan akuntabel.
  5. Kolaborasi Kampus–Masyarakat, melalui kegiatan sosial dan edukasi yang mendukung perdamaian dan keadilan.

PENUTUP

Perdamaian dan keadilan membutuhkan partisipasi seluruh masyarakat. Mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai generasi penerus bangsa sekaligus agen perubahan. Peran tersebut dapat dimulai dari tindakan sederhana, seperti menghargai perbedaan, menolak kekerasan dan diskriminasi, tidak menyebarkan hoaks, menjaga integritas, serta membangun organisasi yang transparan.

Dengan ilmu, integritas, kolaborasi, dan aksi nyata, mahasiswa dapat berkontribusi dalam mewujudkan masyarakat yang damai, adil, inklusif, dan memiliki kelembagaan yang tangguh. Dengan demikian, mahasiswa tidak hanya memahami permasalahan, tetapi juga ikut menjadi bagian dari solusi untuk mewujudkan SDG 16 dan masa depan Indonesia yang lebih berkeadilan. ***

Penulis adalah Mahasiswa D3 Keperawatan dengan NIM 202602010007 Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan (UMPP)

Terkait
Seleksi kades memihak bakal calon dari kalangan birokrat

Kabupaten Pekalongan kembali akan memasuki musim Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Sebagai payung hukum, Pilkades serentak tahun ini tetap memakai Peraturan Read more

Mengusung pemimpin warga, perlukah?

Pertarungan dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Pekalongan 2020, diperkirakan dipenuhi dengan 3L, alias Lu lagi, Lu lagi, Lu Read more

Ironi Batik Pekalongan: Produk asli yang dibenci masyarakat Pekalongan sendiri

Oleh: Muhammad Arsyad, mahasiswa  IAIN Pekalongan Menjamurnya industri batik pekalongan, membuat derasnya limbah yang terbuang ke sungai. Alhasil, sungai di Read more

Janji Bupati bukan janji Joni dalam cerita komedi

Penulis : Cholis Setiawan Pilkades telah usai, tetapi masih menyisakan persoalan yang cukup pelik dan berpotensi kisruh jelang pelantikan, hal Read more

selengkapnya
Opini

MAHASISWA KEPERAWATAN SEBAGAI AGEN PERUBAHAN MENUJU INDONESIA SEHAT 2045

WhatsApp Image 2026-09-06 at 13.34.58

Oleh: Soleha

Indonesia Emas 2045 bukan hanya tentang kemajuan teknologi, ekonomi dan pembanguan infrastruktur. Di balik kemajuan tersebut, terdapat hal yang tidak boleh diabaikan, yaitu kesehatan masyarakat. Masyarakat yang sehat adalah modal yang sangat penting bagi Indonesia untuk memiliki sumbar daya manusia yang produktif, mampu bersaing, dan berkualitas. Nah oleh karena itu, pembangunan kesehatan perlu menjadi perhatian bersama, termasuk bagi mahasiswa sebagai generasi muda dan dan penerus bangsa.

Hal ini berkaitan dengan Sustainble Development Goals (SDGs), khususnya tujuan ketiga yaitu Kehidupan Sehat dan Sejahtera (Good Health and Well-being). SDGs adalah tujuan pembangunan berkelanjutan yang ingin dicapai agar menciptakan kehidupan yang lebih baik untuk masyarakat. Dalam hal kesehatan, masih ada berbagai masalah yang harus diperhatikan, seperti contohnya masalah penyakit, kurangnya kesadaran untuk menjaga kesehatan, gizi serta belum meratanya pemahaman masyarakat mengenai informasi kesehatan.

Salah satu masalah yang masih sangat menjadi perhatian yaitu stunting pada anak. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, persentase stunting balita di Indonesia pada tahun 2023 masih berada di angka 21,5%. Meskipun angka stunting sudah mengalami penurunan, masalah tersebut tetap membutuhkan perhatian dikarenakan pertumbuhan serta perkembangan anak sangat berpengaruh terhadap kualitas sumber daya manusia di era masa depan. Masalah kesehatan seperti ini tidak hanya bisa diselesaikan ketika seseorang sudah sakit, tetapi harus perlu dicegah sejak awal melalui pengetahuan serta kebiasaan hidup yang baik.

Di sisi lain, perkembangan teknologi membuat masyarakat semakin mudah mendapatkan informasi soal kesehatan. Hanya dengan menggunakan handphone, seseorang bisa mencari informasi tentang penyakit, obat, makanan, maupun cara menjaga kesehatan. Tetapi, kemudahan seperti itu juga memiliki sisi lain. Tidak semua informasi yang ada di media sosial benar. Karena terkadang masyarakat lebih mudah percaya pada informasi yang sering muncul atau dibagaikan oleh orang lain tanpa mencari tau kebenarannya terlebih dahulu. Hal ini dapat menjadi masalah apabila informasinya salah kemudian diterapkan dalam kehidupan sehari- hari.

Menurut saya, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan mahasiswa dapat ikut mengambil peran. Dan tentunya mahasiswa tidak perlu menunggu lulus agar bisa berkontribusi serta memberikan manfaat kepada masyarakat. Selama masa perkuliahan, mahasiswa sudah mendapatkan pengetahuan yang bisa dibagikan kepada orang lain. Terlebih bagi mahasiswa keperawatan, ilmu yang dipelajari sangat dekat dengan kehidupan masyarakat sehari- hari.

Sebagai mahasiswa S1 Keperawatan, salah satu hal yang ingin saya lakukan adalah ikut meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga kesehatan. Hal ini bisa dilakukan melalui edukasi yang sederhana, seperti contohnya edukasi tentang pola hidup bersih dan sehat, makanan yang bergizi, aktivitas fisi, kebersihan lingkungan, pencegahan penyakit, serta pentingnya memeriksakan diri ketika mengalami masalah kesehatan. Edukasi tidak harus diakukan dengan cara terlalu formal. Mahasiswa bisa menggunakan bahasa yang lebih sederhana biar informasi lebih mudah diterima oleh masyarakat.

Media sosial juga bisa dimanfaatkan sebagai tempat untuk menyampaikan informasi kesehatan. Mahasiswa bisa membuat konten sederhana, seperti contohnya poster, video pendek, atau tulisan tentang kesehatan. Misalnya, bikin konten tentang cara menjaga kebersihan tangan, pentingnya sarapan dan makanan bergizi, atau cara membedakan informasi kesehatan yang bisa dipercaya. Hal sederhana seperti itu mungkin terlihat sederhana, tetapi ketika dilakukan secara terus menerus dan dibagikan ke banyak orang, manfaatnya jadi lebih luas.

Selain melalui media sosial, mahasiswa juga bisa terlibat langsung dalam kegiatan di masyarakat. Seperti melalui kegiatan pengabdian masyarakat, mahasiswa bisa membantu memberikan edukasi kesehatan kepada anak-anak, remaja, orang tua, maupun kelompok masyarakat yang lain. Kegiatan seperti penyuluhan kesehatan, kerja bakti, kampanye mengenai hidup sehat, atau kegiatan lainnya bisa menjadi pengalaman bagi mahasiswa sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.

Saya juga berpikir bahwa kegiatan seperti ini akan lebih baik jika dilakukan bersama-sama. Mahasiswa dari berbagai program studi dapat bekerja sama karena masalah kesehatan tidak hanya berkaitan dengan satu bidang saja. Mahasiswa keperawatan dapat berfokus pada edukasi kesehatan, sementara mahasiswa dari bidang lainnya bisa membantu dari sisi teknologi, komunikasi, lingkungan, atau bidang yang sesuai. Dengan kerja sama tersebut, kegiatan yang dilakukan bisa menjadi lebih menarik dan tidak hanya berhenti sebagai kegiatan sesaat.

Salah satu gagasan yang dapat dilakukan di lingkungan kampus adalah membuat gerakan sederhana seperti “Mahasiswa Peduli Kesehatan”. Gerakan tersebut bisa berisi kegiatan seperti edukasi kesehatan, kampanye melalui media sosial, kegiatan menjaga kebersihan lingkungan, serta pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan ini tidak perlu selalu besar, sederhana saja yang terpenting adalah dilakukan secara konsisten dan benar benar bisa memberikan manfaat. Dari kegiatan seperti ini, mahasiswa juga bisa belajar bagaimana caranya berkomunikasi dengan baik kepada masyarakat serta memahami masalah yang ada di sekitar.

Bagi saya, menjadi mahasiswa keperawatan bukan hanya tentang belajar teori dan keterampilan untuk mendapatkan nilai yang baik saja. Mahasiswa keperawatan nantinya pasti akan berhadapan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, sejak sekarang mahasiswa harus belajar untuk peduli, mampu berkomunikasi, bekerja sama, dan memberikan edukasi dengan baik. Seorang perawat tidak hanya berperan ketika pasien sedang sakit, tetapi juga bisa membantu seseorang menjaga kesehatannya dan mencegah terjadinya penyakit.

Tentu saja, mahasiswa tidak dapat menyelesaikan semua masalah kesehatan yang ada di Indonesia sendirian. Pemerintah, tenaga kesehatan, perguruan tinggi, keluarga, serta masyarakat juga memiliki peran tersendiri. Akan tetapi, mahasiswa tetap bisa menjadi bagian dari perubahan tersebut. Setidaknya, mahasiswa bisa memulai dari dirinya sendiri, setelah itu mengajak orang di sekitarnya untuk lebih bisa peduli terkait kesehatan.

Menurut saya, Indonesia Emas 2045 harus dipersiapkan mulai dari saat ini. Generasi muda yang sehat akan menjadi salah satu modal penting untuk mewujudkan hal tersebut. Oleh karena itu, sebagai mahasiswa keperawatan, saya ingin ikut serta dalam upaya mencapai hal tersebut, melalui hal hal sederhana yang bisa saya lakukan selama masa kuliah. Belajar dengan sungguh sungguh, membagikan informasi mengenai soal kesehatan dengan benar, mengikuti kegiatan pengabdian, dan peduli terhadap kesehatan masyarakat merupakan beberapa langkah yang bisa dilakukan.

Pada akhirnya, mencapai kehidupan yang sehat dan sejahtera bukan hanya tugas pemerintah atau tenaga kesehatan. Mahasiswa juga bisa ikut berkontribusi sesuai dengan kemampuan dan bidang yang dipelajari. Mungkin kontribusi mahasiswa terlihat kecil sederhana, akan tetapi jika dilakukan bersama dan rutin, hal itu dapat memberikan manfaat serta perubahan. Saya percaya bahwa Indonesia Emas 2045 bisa dimulai dari generasi muda yang mau peduli dan bergerak. Sebagai mahasiswa keperawatan, saya ingin menjadi salah satu bagian dari generasi tersebut dan ikut serta dalam mendukung tercapainya SDGs, khususnya dalam mewujudkan Indonesia yang lebih sehat dan sejahtera.

 

Referensi

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2024). Profil Kesehatan Indonesia 2023. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI.

Kementerian PPN/Bappenas. (2023). Peta Jalan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 2023-2030. Jakarta: Kementerian PPN/Bappenas.

 

Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Ilmu Kesehatan, Prodi S1 Keperawatan dengan NIM  202602030047 Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan (UMPP)

 

Terkait
Seleksi kades memihak bakal calon dari kalangan birokrat

Kabupaten Pekalongan kembali akan memasuki musim Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Sebagai payung hukum, Pilkades serentak tahun ini tetap memakai Peraturan Read more

Mengusung pemimpin warga, perlukah?

Pertarungan dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Pekalongan 2020, diperkirakan dipenuhi dengan 3L, alias Lu lagi, Lu lagi, Lu Read more

Ironi Batik Pekalongan: Produk asli yang dibenci masyarakat Pekalongan sendiri

Oleh: Muhammad Arsyad, mahasiswa  IAIN Pekalongan Menjamurnya industri batik pekalongan, membuat derasnya limbah yang terbuang ke sungai. Alhasil, sungai di Read more

Janji Bupati bukan janji Joni dalam cerita komedi

Penulis : Cholis Setiawan Pilkades telah usai, tetapi masih menyisakan persoalan yang cukup pelik dan berpotensi kisruh jelang pelantikan, hal Read more

selengkapnya
Opini

Generasi Baru Bergerak: Inovasi Digital Mahasiswa untuk Mewujudkan Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045

WhatsApp Image 2026-09-06 at 13.24.03

Oleh: Diva Safitri Putriani

Pendahuluan

Kesehatan merupakan salah satu fondasi penting dalam membangun masa depan suatu bangsa. Masyarakat yang sehat memiliki kesempatan lebih besar untuk belajar, berkembang, bekerja, dan berkontribusi bagi lingkungan serta negaranya. Kesehatan tidak hanya berkaitan dengan terbebas dari penyakit, tetapi juga mencakup kesejahteraan fisik, mental, dan sosial. Oleh karena itu, menciptakan masyarakat yang sehat bukan hanya menjadi tanggung jawab tenaga kesehatan, tetapi membutuhkan kepedulian dan kontribusi dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk generasi muda.

Hal tersebut sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) tujuan ke-3, yaitu Kehidupan Sehat dan Sejahtera. SDG 3 bertujuan memastikan kehidupan yang sehat serta meningkatkan kesejahteraan bagi semua orang di segala usia. Salah satu upaya untuk mendukung tujuan tersebut adalah meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan, mendorong pencegahan penyakit, serta memastikan masyarakat mampu memperoleh dan memahami informasi kesehatan yang dapat dipercaya.

Namun, kesadaran untuk menjaga kesehatan sejak dini masih menjadi tantangan. Sebagian masyarakat masih memandang kesehatan hanya sebagai sesuatu yang perlu diperhatikan ketika seseorang telah mengalami sakit. Padahal, banyak masalah kesehatan yang dapat diminimalkan melalui kebiasaan hidup sehat dan tindakan pencegahan. Di sisi lain, perkembangan teknologi membuat masyarakat semakin mudah memperoleh informasi kesehatan. Hanya dengan menggunakan telepon genggam, berbagai informasi dapat ditemukan dalam waktu singkat. Kemudahan tersebut menjadi peluang, tetapi juga menghadirkan tantangan karena tidak semua informasi yang beredar dapat dipertanggungjawabkan.

Kemampuan seseorang untuk menemukan, memahami, menilai, dan menggunakan informasi kesehatan secara tepat merupakan bagian dari literasi kesehatan. WHO menjelaskan bahwa literasi kesehatan berperan dalam membantu seseorang mengambil keputusan yang mendukung kesehatan dan kesejahteraannya. Karena itu, masyarakat tidak cukup hanya memiliki akses terhadap informasi, tetapi juga perlu memiliki kemampuan untuk memahami dan menilai informasi tersebut.

Pembahasan

Dalam kondisi tersebut, mahasiswa sebagai bagian dari generasi muda memiliki peluang untuk ikut mengambil peran. Mahasiswa tidak hanya memiliki posisi sebagai penerima ilmu di lingkungan perguruan tinggi, tetapi juga dapat menjadi penggerak perubahan di tengah masyarakat. Terlebih bagi mahasiswa baru, masa awal perkuliahan dapat menjadi titik awal untuk membangun karakter sebagai generasi yang tidak hanya berorientasi pada pencapaian akademik, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap permasalahan di sekitarnya.

Sebagai mahasiswa keperawatan, misalnya, ilmu yang dipelajari tidak hanya berkaitan dengan tindakan ketika seseorang mengalami sakit. Keperawatan juga memiliki peran dalam upaya promotif dan preventif, yaitu meningkatkan kesadaran kesehatan serta membantu mencegah terjadinya masalah kesehatan. Pengetahuan tersebut dapat menjadi bekal bagi mahasiswa untuk berkontribusi melalui edukasi sederhana kepada teman sebaya, keluarga, maupun masyarakat. Mahasiswa tidak perlu menunggu menjadi tenaga kesehatan profesional untuk mulai melakukan hal-hal positif. Perubahan dapat dimulai dari lingkungan terdekat sesuai dengan kapasitas dan peran sebagai mahasiswa.

Perkembangan teknologi digital kemudian dapat menjadi salah satu sarana untuk memperluas kontribusi tersebut. Saat ini, media sosial telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari generasi muda. Informasi dapat dikemas dalam bentuk video singkat, infografis, tulisan, maupun berbagai bentuk konten kreatif lainnya. Kondisi ini membuka peluang bagi mahasiswa untuk menjadikan teknologi bukan hanya sebagai sarana hiburan, tetapi juga sebagai media edukasi dan gerakan sosial.

Pemanfaatan teknologi dan inovasi tersebut juga dapat dikaitkan dengan SDG 9, yaitu Industri, Inovasi, dan Infrastruktur. SDG 9 mendorong pengembangan teknologi, inovasi, serta kemampuan penelitian sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan. Dalam konteks mahasiswa, penerapannya tidak harus selalu berupa teknologi yang rumit. Mengubah cara menyampaikan edukasi kesehatan melalui media digital secara kreatif juga dapat menjadi bentuk inovasi sederhana yang memberikan manfaat.

Hal ini sejalan dengan arah transformasi kesehatan di Indonesia yang juga memasukkan teknologi kesehatan sebagai salah satu pilar. Kementerian Kesehatan menyebutkan bahwa transformasi teknologi kesehatan dilakukan untuk memanfaatkan teknologi informasi dan perkembangan digital dalam bidang kesehatan. Artinya, generasi muda memiliki ruang untuk ikut berkembang bersama perubahan tersebut dengan memanfaatkan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab.

Gagasan/Aksi Mahasiswa

Salah satu gagasan yang dapat dilakukan oleh mahasiswa baru adalah membangun gerakan “Generasi Baru Sehat dan Cerdas Digital”. Gerakan ini merupakan upaya sederhana yang menggabungkan edukasi kesehatan, kreativitas mahasiswa, dan pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung SDG 3 sekaligus mengenalkan semangat inovasi yang berkaitan dengan SDG 9.

Gerakan tersebut dapat dimulai dari lingkungan kampus. Mahasiswa dapat membuat konten edukasi kesehatan yang dekat dengan kehidupan sehari-hari mahasiswa dan generasi muda. Misalnya, edukasi mengenai pentingnya menjaga kebersihan diri dan lingkungan, aktivitas fisik, pola makan yang sehat dan seimbang, istirahat yang cukup, kesehatan mental, pencegahan penyakit, serta pentingnya mencari bantuan tenaga kesehatan ketika mengalami masalah kesehatan.

Konten tersebut dapat dikemas secara kreatif melalui video singkat, infografis, poster digital, maupun kampanye media sosial. Mahasiswa keperawatan dapat berperan dalam menyusun informasi berdasarkan ilmu yang dipelajari dan sumber yang dapat dipercaya. Mahasiswa dari bidang lain juga dapat berkolaborasi melalui kemampuan desain, komunikasi, teknologi, maupun organisasi. Dengan demikian, sebuah gerakan kesehatan tidak hanya menjadi tugas mahasiswa kesehatan, tetapi dapat menjadi gerakan bersama mahasiswa dari berbagai bidang keilmuan.

Gerakan ini juga dapat dikembangkan menjadi kegiatan sederhana di lingkungan kampus, seperti “Satu Mahasiswa, Satu Aksi Sehat”. Setiap mahasiswa dapat melakukan satu tindakan nyata yang mendukung kesehatan, kemudian mengajak orang lain untuk melakukan hal serupa. Aksinya dapat berupa menjaga kebersihan lingkungan kampus, mengajak teman menerapkan kebiasaan hidup sehat, membuat edukasi kesehatan, atau mengadakan kampanye literasi informasi kesehatan.

Hal terpenting dari gerakan tersebut bukanlah seberapa besar kegiatan yang dilakukan, melainkan keberlanjutan dan dampaknya. Mahasiswa tidak harus membuat program yang membutuhkan biaya besar. Dengan memanfaatkan teknologi yang sudah tersedia, kreativitas, serta kerja sama antarmahasiswa, gerakan tersebut dapat dilakukan secara sederhana tetapi tetap memberikan manfaat. Teknologi menjadi alat untuk memperluas jangkauan, sedangkan mahasiswa menjadi penggerak yang memberikan isi dan tujuan dari inovasi tersebut.

Dalam menjalankan gerakan ini, mahasiswa juga harus bertanggung jawab terhadap informasi yang disampaikan. Informasi kesehatan perlu berasal dari sumber yang dapat dipercaya dan disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami. Mahasiswa juga perlu memahami batas perannya sehingga edukasi yang diberikan tidak menggantikan diagnosis atau pelayanan dari tenaga kesehatan profesional. Dengan demikian, pemanfaatan teknologi tidak hanya menghasilkan konten yang menarik, tetapi juga membantu masyarakat memperoleh informasi kesehatan yang lebih aman dan bermanfaat.

Gerakan tersebut dapat menjadi salah satu bentuk kontribusi generasi muda menuju Indonesia Emas 2045. Indonesia membutuhkan generasi yang tidak hanya memiliki kemampuan akademik, tetapi juga memiliki kepedulian, kreativitas, kemampuan berkolaborasi, serta keberanian untuk menciptakan perubahan. Generasi yang sehat akan memiliki fondasi yang lebih baik untuk belajar, berkarya, dan berkontribusi dalam pembangunan bangsa.

Penutup

Mewujudkan kehidupan yang sehat dan sejahtera tidak selalu harus dimulai dari langkah yang besar. Perubahan dapat dimulai dari hal sederhana, seperti meningkatkan kesadaran diri, menjaga kesehatan, menyebarkan informasi yang benar, serta mengajak orang lain untuk melakukan kebiasaan positif. Dalam hal ini, mahasiswa baru sebagai bagian dari generasi baru memiliki kesempatan untuk mulai bergerak sejak awal perjalanan mereka di perguruan tinggi.

Melalui gerakan “Generasi Baru Sehat dan Cerdas Digital”, mahasiswa dapat menggabungkan ilmu, kreativitas, teknologi, dan kepedulian sosial untuk mendukung SDG 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera, sekaligus menghadirkan semangat inovasi yang selaras dengan SDG 9: Industri, Inovasi, dan Infrastruktur. Teknologi tidak seharusnya hanya menjadi alat untuk mengikuti perkembangan zaman, tetapi juga dapat digunakan untuk menciptakan manfaat bagi masyarakat.

Generasi baru bukan hanya generasi yang akan mewarisi masa depan, tetapi generasi yang mulai membentuk masa depan sejak hari ini. Dengan berani belajar, bergerak, berinovasi, dan berkolaborasi, mahasiswa dapat menjadi bagian dari perubahan menuju masyarakat yang lebih sehat dan Indonesia yang lebih maju. Dari satu mahasiswa, satu aksi, dan satu perubahan kecil, dapat tumbuh gerakan besar menuju Indonesia Emas 2045.

 

Data Referensi

Jasmine, Izza Luria Putri, and Farida Nurul Rahmawati. “INFLUENCER DIGITAL SEBAGAI AGEN KOMUNIKASI KESEHATAN STUDI PERAN dr. TIRTA DI ERA MEDIA SOSIAL.” Jurnal Media Akademik (JMA) 3.6 (2025).

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Pedoman Pembinaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Tunny, Rahma, et al. “Peran Tenaga Kesehatan Masyarakat dalam Era Digital: Tinjauan Naratif tentang Pemerataan Layanan Kesehatan pada Populasi Rentan.” Journal of Healthcare Technology and Medicine 11.1 (2025): 348-355.

United Nations. Sustainable Development Goals: Goal 3 – Good Health and Well-being. SDGs

United Nations. Sustainable Development Goals: Goal 9 – Industry, Innovation and Infrastructure. SDGs

World Health Organization. (2022). Primary health care: An integrated approach for delivering universal health coverage with a focus on social justice, equity, and solidarity.

 

Penulis adalah Mahasiswa D3 Keperawatan Fakultas Ilmu Kesehatan, Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan (UMPP)

 

 

 

Terkait
Seleksi kades memihak bakal calon dari kalangan birokrat

Kabupaten Pekalongan kembali akan memasuki musim Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Sebagai payung hukum, Pilkades serentak tahun ini tetap memakai Peraturan Read more

Mengusung pemimpin warga, perlukah?

Pertarungan dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Pekalongan 2020, diperkirakan dipenuhi dengan 3L, alias Lu lagi, Lu lagi, Lu Read more

Ironi Batik Pekalongan: Produk asli yang dibenci masyarakat Pekalongan sendiri

Oleh: Muhammad Arsyad, mahasiswa  IAIN Pekalongan Menjamurnya industri batik pekalongan, membuat derasnya limbah yang terbuang ke sungai. Alhasil, sungai di Read more

Janji Bupati bukan janji Joni dalam cerita komedi

Penulis : Cholis Setiawan Pilkades telah usai, tetapi masih menyisakan persoalan yang cukup pelik dan berpotensi kisruh jelang pelantikan, hal Read more

selengkapnya
Opini

Satu Langkah Kecil Mahasiswa Baru Dalam Mewujudkan Konsep “Tanpa Kelaparan”

WhatsApp Image 2026-09-06 at 13.08.52

Oleh: Elsa Awalita

Memasuki dunia perkuliahan sebagai mahasiswa baru tentu saja mengalami banyak perubahan , kami belajar beradaptasi. Bukan hanya tentang kegiatan seperti PORMABA atau MASTA. Disini kami juga belajar untuk lebih mandiri,berteman dengan orang baru , membangun rutinitas baru. Terutama bagi para mahasiswa yang merantau dan tinggal di kos, tantangannya akan lebih terasa. Jauh dari keluarga,keterbatasan uang saku,jadwal kuliah yang padat , banyaknya tugas sehingga minim waktu untuk memasak. Mahasiswa baru harus belajar tentang tanggung jawab pada dirinya sendiri dan belajar cara mengelola uang dan waktu dengan baik agar kebutuhan akan diri sendiri dapat terpenuhi,terutama tentang makan.

Ketika mendengar istilah “Tanpa Kelaparan“,Sebagian orang mungkin langsung tergambar tentang satu kelompok masyarakat yang kelaparan dan tidak punya makanan sama sekali. Padahal menurut saya persoalannya tidak selalu sekompleks itu dan jauh lebih luas. Tujuan 2 Sustainable Development Goals (SDGs) tidak hanya berfokus pada mengakhiri kelaparan, perbaikan gizi ,mencapai ketahanan pangan dan mendorong pertanian berkelanjutan.Dengan demikian konsep “Tanpa Pangan” disini bukan berarti sekedar memastikan seseorang bisa makan tapi juga berarti  memastikan makanan cukup tersedia dan dapat dijangkau.

Permasalahan tentang pangan masih menjadi tantangan di indonesia . Menurut data Badan Pangan Nasional menunjukkan bahwa pada 2025 prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan di indonesia berada pada angka 7,85 % atau sekitar 22,67% juta penduduk. Indikator ini menunjukkan masyarakat Indonesia energinya berada dibawah batas kebutuhan minimum untuk hidup sehat dan aktif. Angka ini juga menunjukkan bahwa persoalan ini dekat dengan kita.

Hal ini terkait dengan kehidupan mahasiswa baru. Kehidupan mahasiswa baru identik dengan jadwal yang padat . Ada kegiatan seperti pindahan ke kos, kuliah , kegiatan pendaftaran organisasi, PORMABA, hingga aktifitas lainya bersama teman. Banyaknya kegiatan tersebut terkadang membuat para Mahasiswa baru melewatkan urusan makan . Ada yang melewatkan makan karena sudah terlambat,ada tipe orang yang picky eater,atau juga karna hanya sebatas malas dan lupa. Padahal makan sendiri sangat penting bagi seorang mahasiswa, Ahli Gizi UGM, Dr. Mirza Hapsari Sakti Titis Penggalih, S.Gz., M.P,H., RD., menjelaskan mengapa sarapan penting untuk dilakukan. Salah satunya, sarapan menjadi sumber energi atau penyedia bahan bakar bagi tubuh untuk beraktivitas di siang hari.Tubuh membutuhkan asupan yang cukup agar dapat menjalankan kegiatan kuliah dengan baik dan lancar.

Disinilah konsep “Tanpa Kelaparan’ dapat kita mulai sebagai seorang mahasiswa baru.

Menurut WHO, pola makan perlu memperhatikan kecukupan , keseimbangan , keberagaman, dan modernisasi,dan keragaman harus menjadi dasar dari setiap pola makan sehat. Agar sehat , pola makan terbebas dari kontamin mikroba dan bahan kimia menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan . Artinya mahasiwa tidak harus mengkonsumsi makanan yang mahal, cukup dengan mengkonsumsi real food dengan kadungan karbohidrat, protein , sayur, dan buah sudah menjadi langkah kecil yang berarti.

Sebagai mahasiswa S1 Keperawatan, persoalan ini menjadi lebih relevan. Keperawatan bertanggung jawab bukan hanya merawat pasien tetapi juga menjaga dan meningkatkan kesehatan masyarakat. Seorang perawat sudah pasti harus paham pengetahuan tentang gizi dan pola hidup sehat ,sehingga dapat mengedukasi para pasien nantinya . WHO juga menjelaskan bahwa kebiasaan sarapan pagi dari kecil dapat terbawa hingga masa dewasa.Bayangkan jika banyak masyarakat yang menerapkan kebiasaan sarapan pagi , mungkin angka kesehatan dan kesejahteraan pangan akan meningkat.

Oleh karena itu menurut saya mahasiswa bahkan masyarakat sekalipun dapat berpartisipasi dalam pembenahan masalah pangan di Indonesia.Semua orang memiliki kesempatan yang sama, dengan belajar kebiasan kecil yaitu sarapan pagi. Langkah sederhana dapat dimulai  dengan membiasakan diri tidak menyia nyiakan makanan , makan makanan yang bergizi, juga berbagi makanan bersama orang lain , seperti berbagi nasi kotak setiap hari jumat atau juga sesederhana berbagi bekal dengan teman sendiri.

Lebih detailnya lagi, semangat ‘Tanpa Pangan” dapat diterapkan dalam kegiatan PORMABA atau kegiatan lainya , panitia dapat menyediakan makan siang bagi para mahasiswa peserta dengan mempertimbangkan penyedian makanan yang cukup secara porsi, bergizi, dan tidak berlebihan.

Mahasiswa juga dapat menggunakan berbagai perantara untuk mengedukasi , tidak harus selalu edukasi secara langsung tetapi juga bisa lewat medsos. Mahasiswa dapat membuat konten sederhan dengan menjelaskan konteks tersebut.Dengan kekuatan generasi muda (Gen z) menggunakan teknologi , pesan mengenai ketahanan pangan dapat didengar oleh lebih banyak orang. Pada akhirnya . mewujudkan SDGs Tujuan 2 bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau Lembaga tertentu. Mahasiswa juga bisa berpartisipasi .Dari kebiasaan makan yang lebih baik menjadi Langkah kecil menuju tujuan yang lebih besar.

Tanpa kelaparan tidak harus selalu diselesikan dengan sesuatu yang besar . Dari  sepiring nasi Sebagai mahasiswa baru Langkah kecil tersebut menjadi awal untuk membangun generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik , tapi juga sehat,peduli,dan mampu memberi manfaat. Karena masa depan Indonesia Emas 2045 bukan hanyak tentang seberapa tinggi pendidikan yang dicapai , tetapi juga tentang seberapa besar kepedulian kita terhadap kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

 

DAFTAR PUSTAKA

 Badan Pangan Nasional (2026) . Jumblah Penduduk yang mengalami Ketidakcukupan Konsumsi Pangan Nasional Update Tahun 2025 . Badan Pangan Nasional

World Health Organization. (2026). Healthy diet.

https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/healthy-diet?utm_source=chatgpt.com

Universitas Gadjah Mada. (2022, 24 Februari). Pakar UGM tekankan pentingnya sarapan bagi kesehatan tubuh. Universitas Gadjah Mada.

https://ugm.ac.id/id/berita/22310-pakar-ugm-tekankan-pentingnya-sarapan-bagi-kesehatan-tubuh/

 

Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Ilmu Kesehatan, Prodi S1 Keperawatan dengan NIM  202602030035, Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan (UMPP)

 

Terkait
Seleksi kades memihak bakal calon dari kalangan birokrat

Kabupaten Pekalongan kembali akan memasuki musim Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Sebagai payung hukum, Pilkades serentak tahun ini tetap memakai Peraturan Read more

Mengusung pemimpin warga, perlukah?

Pertarungan dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Pekalongan 2020, diperkirakan dipenuhi dengan 3L, alias Lu lagi, Lu lagi, Lu Read more

Ironi Batik Pekalongan: Produk asli yang dibenci masyarakat Pekalongan sendiri

Oleh: Muhammad Arsyad, mahasiswa  IAIN Pekalongan Menjamurnya industri batik pekalongan, membuat derasnya limbah yang terbuang ke sungai. Alhasil, sungai di Read more

Janji Bupati bukan janji Joni dalam cerita komedi

Penulis : Cholis Setiawan Pilkades telah usai, tetapi masih menyisakan persoalan yang cukup pelik dan berpotensi kisruh jelang pelantikan, hal Read more

selengkapnya
KesehatanOpini

Menjaga Kesehatan Mental Generasi Muda: Peran Mahasiswa dalam Mewujudkan Kehidupan Sehat Menuju Indonesia Emas 2045

WhatsApp Image 2026-09-06 at 08.41.17

Oleh: Ratriana Kamilatul Rifa

Kesehatan merupakan salah satu bagian penting bagi kehidupan manusia.Saat berbicara tentang kesehatan, perhatian sering kali lebih banyak ditujukan kepada kesehatan fisik. Padahal, kesehatan mental juga memiliki peranan yang tidak kalah penting. Seseorang dapat terlihat sehat secara fisik, tetapi belum tentu memiliki kondisi mental yang baik. Tekanan kehidupan, tuntutan pendidikan, permasalahan keluarga, lingkungan pertemanan, hingga pengaruh media sosial dapat menjadi tantangan yang memengaruhi kondisi mental seseorang, khususnya generasi muda. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) pada tahun 2022, menunjukkan bahwa sebanyak 15,5 juta atau sekitar 34,9% remaja mengalami masalah kesehatan mental, di mana seluruh sampel penelitian tersebut berfokus pada kelompok anak usia 10–17 tahun.

Isu kesehatan mental juga berhubungan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) poin ke-3, yaitu Kehidupan Sehat dan Sejahtera (Good Health and Well-being). Tujuan tersebut menjadi salah satu bagian dari 17 tujuan pembangunan berkelanjutan yang perlu didukung oleh berbagai pihak, termasuk mahasiswa.

Menurut saya, untuk membangun Indonesia yang sehat tidak cukup hanya dengan meningkatkan fasilitas kesehatan atau mencegah penyakit fisik. Namun perhatian terhadap kesehatan mental juga perlu ditingkatkan. Generasi muda yang sehat secara fisik dan mental akan lebih mampu belajar, berkarya, beradaptasi, serta berkontribusi untuk masyarakat. Oleh karena itu, mahasiswa memiliki kesempatan ikut mengambil peran dalam meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya kesehatan mental.

Masa remaja hingga awal masa dewasa merupakan periode ketika seseorang mengalami berbagai perubahan dan mulai menghadapi tanggung jawab yang lebih besar. Mahasiswa, misalnya, tidak hanya dituntut untuk mengikuti kegiatan perkuliahan, tetapi juga harus mampu beradaptasi dengan lingkungan baru, mengatur waktu, menyelesaikan tugas, membangun relasi, dan mulai memikirkan masa depan.

Berbagai tuntutan tersebut terkadang dapat menimbulkan tekanan. Sayangnya, sekarang masalah kesehatan mental masih sering dianggap sepele. Seseorang yang sedang mengalami tekanan mungkin justru diminta untuk “bersabar” atau “jangan terlalu memikirkan masalah”. Padahal, setiap orang memiliki kemampuan yang berbeda-beda dalam menghadapi suatu permasalahan.

Kurangnya pemahaman mengenai kesehatan mental juga dapat membuat seseorang merasa takut untuk bercerita. Padahal, memiliki seseorang yang dapat dipercaya untuk menjadi tempat berbagi dapat membantu seseorang merasa tidak sendirian dalam menghadapi masalahnya.

Oleh karena itu, menciptakan lingkungan yang lebih terbuka terhadap pembicaraan mengenai kesehatan mental menjadi hal yang penting. Membicarakan tentang kesehatan mental bukan berarti seseorang lemah. Sebaliknya, kesadaran untuk mengenali kondisi diri dan mencari bantuan ketika diperlukan adalah bagian dari upaya menjaga kesehatan.

Mahasiswa merupakan bagian dari generasi intelektual yang diharapkan memiliki kepedulian terhadap persoalan masyarakat. Dalam isu kesehatan mental, mahasiswa dapat mulai perubahan dari lingkungan terdekat. Salah satunya seperti meningkatkan literasi kesehatan mental. Mahasiswa dapat membuat kegiatan edukasi sederhana melalui organisasi kampus, media sosial, diskusi, maupun kegiatan pengabdian kepada masyarakat.

Mahasiswa juga dapat menjadi teman yang lebih peduli. Ketika ada teman yang sedang menghadapi masalah, kita dapat belajar untuk mendengarkan tanpa langsung menghakimi atau meremehkan perasaannya. Namun, mahasiswa juga perlu memahami batasannya. Menjadi teman yang mendukung itu bukan berarti dapat menggantikan peran tenaga profesional, jika ada seseorang membutuhkan bantuan lebih lanjut, kita dapat mendorongnya untuk mencari bantuan dari pihak yang tepat.

Selain itu, media sosial dapat dimanfaatkan sebagai sarana menyebarkan informasi yang benar mengenai kesehatan mental. Konten sederhana seperti cara mengelola stres, pentingnya beristirahat, membangun kebiasaan hidup sehat, dan mengenali kapan seseorang membutuhkan bantuan dapat menjadi langkah kecil untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

Salah satu langkah yang dapat dilakukan mahasiswa adalah memanfaatkan keberadaan UKM PIKMA Sahabat yang berfokus pada konseling mahasiswa dan kesehatan mental. UKM ini dapat menjadi wadah bagi mahasiswa untuk mendapatkan informasi, dukungan, dan ruang untuk berbagi mengenai berbagai masalah yang dihadapi selama perkuliahan. Mahasiswa juga dapat ikut mengenalkan PIKMA Sahabat kepada mahasiswa lain melalui media sosial maupun kegiatan kampus. Dengan begitu, kepedulian terhadap kesehatan mental dapat dimulai dari lingkungan kampus sendiri.

Kesehatan mental merupakan bagian penting dari kehidupan sehat dan sejahtera. Maka itu, perhatian terhadap kesehatan mental perlu menjadi bagian dari upaya mencapai SDGs poin ke-3 sekaligus mempersiapkan generasi yang mampu berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Mahasiswa tidak harus menunggu menjadi seorang ahli untuk berkontribusi. Perubahan dapat dimulai dari hal sederhana dengan meningkatkan pengetahuan, mengurangi stigma, menjadi pendengar yang baik, menyebarkan informasi yang benar, dan mengajak lingkungan sekitar untuk lebih peduli terhadap kesehatan mental.

Pada akhirnya, Indonesia Emas 2045 tidak hanya tentang generasi yang memiliki kemampuan akademik dan teknologi, tetapi juga generasi yang sehat, peduli, dan mampu menjaga kesejahteraan dirinya serta orang-orang di sekitarnya. ***

 

Referensi: Indonesia National Adolescent Mental Health Survey. (2022). Laporan Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS): Kesehatan Mental Remaja di Indonesia. Universitas Gadjah Mada.

Penulis adalah mahasiswa Fakultas Ilmu Kesehatan, Prodi S1 Keperawatan dengan NIM 202602030002  Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan (UMPP)

 

Terkait
Dua cucian jins di Pegaden Tengah ditutup Satpol PP

Wonopringgo, Wartadesa. - Dua tempat pencucian jins di Desa Pegaden Tengah Kecamatan Wonopringgo Kabupaten Pekalongan ditutup oleh Satpol PP, hari Read more

Puskesmas tak jadi naik 400 persen, ditunda Bupati Pekalongan

Kajen, Wartadesa. - Kenaikan tarif pelayanan Puskesmas di Kabupaten Pekalongan sebesar 400 persen sejak tanggal 1 Februari 2018, mulai hari Read more

Masuk 10 besar wilayah rawan narkoba Jateng, Saelany akan bentuk BNNK

Pekalongan Kota, Wartadesa. - Tingginya kasus pelanggaran kasus narkoba di Kota Pekalongan, membuat wilayah ini masuk dalam 10 besar wilayah Read more

Pekalongan ‘darurat’ gizi buruk

Pekalongan Kota, Wartadesa. - Kota Pekalongan 'darurat' gizi buruk, setidaknya 13 balita di Kota Batik menderita gizi buruk dengan penyakit Read more

selengkapnya
OpiniSosial Budaya

Ironi Ironis DTSEN: Rakyat Bayar Pajak, Rakyat Pula yang Harus Sanggah Data Rusak

berita web(9)

Oleh:Redaksi Wartadesa

Di negara yang bangga mempercanggih sistem digitalisasinya, ada sebuah lelucon pahit yang harus ditelan rakyat kecil saban hari: ketika data pemerintah keliru, rakyatlah yang harus pontang-panting membuktikan diri bahwa mereka miskin.

Belakangan ini, gelombang protes merebak dari berbagai daerah. Mahasiswa terancam putus kuliah karena kepesertaan KIP-Kuliah mereka mendadak dicabut, dan lansia miskin kehilangan bantuan sembako. Musababnya satu: peringkat desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kelolaan Badan Pusat Statistik (BPS) mendadak melonjak naik. Dari yang tadinya tercatat di Desil 1–3 (kelompok sangat miskin/miskin), mendadak “dinaikkan kelasnya” secara sepihak oleh algoritma menjadi Desil 6 atau 7 (kelompok mampu).

Pertanyaannya sederhana namun menohok: bagaimana bisa data nasional se-krusial ini berantakan, dan mengapa beban perbaikannya justru ditumpukkan di pundak rakyat?

Rp7 Triliun Anggaran, Mana Akuntabilitasnya?

Pemerintah melalui APBN mengucurkan anggaran negara hingga kisaran Rp6,4 triliun sampai Rp7 triliun kepada BPS pada tahun anggaran ini. Pagu anggaran fantantis ini sejatinya dialokasikan untuk membiayai operasional statistik nasional, pembenahan basis data terpadu DTSEN, hingga agenda besar Sensus Ekonomi 2026.

Uang triliunan rupiah itu bukan jatuh dari langit. Itu adalah uang pajak rakyat. Dari setiap bungkus mi instan yang dibeli buruh harian yang terpangkas Pajak Pertambahan Nilai (PPN 12%), hingga pemotongan gaji para pekerja kelas menengah.

Sungguh sebuah ironi yang menyayat hati: rakyat sudah membayar pajak untuk membiayai lembaga negara melakukan verifikasi data. Namun ketika algoritma pemadanan data (data matching) BPS salah memprediksi kondisi ekonomi warga, rakyat pembayar pajak itu pula yang diwajibkan mengurus pembaruan data mandiri.

BPS berkali-kali berdalih bahwa portal mandiri (dtsen-form.bps.go.id) disediakan demi memfasilitasi “partisipasi publik”. Namun bagi seorang ibu rumah tangga di pelosok desa atau buruh tani yang tak familiar dengan gawai cerdas, syarat untuk mengajukan sanggah desil sangatlah diskriminatif:

  1. Harus mengunduh dan mencetak format surat pernyataan,

  2. Meminta tanda tangan dan pengesahan RT/RW/Lurah,

  3. Mengunggah foto tampak depan rumah, ruang tamu, hingga foto dinding dan lantai kamar mandi,

  4. Memasukkan titik koordinat GPS (lintang dan bujur) rumah.

Apakah negara tidak menyadari betapa birokratis dan membebankannya persyaratan ini bagi masyarakat miskin yang bahkan tak punya kuota internet?

Kegagalan “Pemadanan Data di Atas Kertas”

Mengapa angka eror (error of inclusion/exclusion) dalam DTSEN bisa begitu masif? Masalah dasarnya ada pada ketergantungan berlebihan pada algoritma di atas kertas.

Dalam penyusunan DTSEN, BPS mencoba mengawinkan (data fusion) berbagai data kependudukan—mulai dari PLN, BPJS Ketenagakerjaan, Dukcapil, hingga kepemilikan aset. Di atas kertas, metode modelling ini kelihatan canggih. Namun di lapangan, realitas sosial Indonesia jauh lebih kompleks:

  • Seseorang tercatat punya meteran listrik 1.300 VA karena peninggalan orang tua, padahal sehari-hari ia berjuang mencari makan sebagai buruh lepas.

  • Seorang anak didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan oleh tempatnya magang dengan gaji di bawah UMR, namun algoritma sistem langsung menganggap seluruh anggota keluarga dalam KK tersebut sudah “sejahtera”.

Petugas sensus dan mitra BPS di lapangan kerap kali diburu target kuantitas pendataan dalam waktu singkat, tanpa dibekali sensitivitas kualitatif yang memadai. Hasilnya? Data mentah yang cacat dari lapangan dikocok oleh algoritma komputer yang kaku, melahirkan peringkat desil yang tidak berpijak pada bumi nyata.

Saatnya Pemerintah “Jemput Bola”, Jangan Menindas Akar Rumput!

Pemerintah tidak boleh cuci tangan dan menyerahkan urusan pembenahan data ini kepada mekanisme market-style correction (siapa yang rajin sanggah, dia yang ditolong). Birokrasi yang berpihak pada rakyat harus segera melakukan langkah nyata:

  1. Moratorium Pemutusan Bantuan: Stop serta-merta pencabutan bansos, KIP Kuliah, dan PIP hanya karena pergeseran desil acak di DTSEN. Berikan buffer zone atau masa sanggah minimal 3–6 bulan di mana hak warga tetap dicairkan sembari validasi berjalan.

  2. Jemput Bola lewat Musyawarah Desa (Musdes): Kembalikan ruh pemutakhiran data ke tingkat akar rumput. BPS dan Kemensos harus mengoptimalkan Musdes/Muskel bersama TKSK dan pendamping desa untuk menyisir warga yang menjadi korban anomali data, alih-alih menyuruh warga mengunggah foto kamar mandi ke situs web.

  3. Pangkas Syarat Birokrasi Sanggah: Sederhanakan mekanisme pengaduan. Cukup dengan pengaduan satu pintu di kelurahan, petugas tempatanlah yang berkewajiban memverifikasi ke lapangan dan memperbarui sistem, bukan warga yang diposisikan seperti peminta-minta.

  4. Audit Transparansi Algoritma BPS: BPS wajib mempublikasikan ke publik bagaimana indikator desil dihitung. Lembaga dengan anggaran triliunan rupiah tidak boleh berlindung di balik frasa “sistem otomatis” tanpa mau bertanggung jawab atas dampak sosial yang ditimbulkannya.

Penutup

Negara didirikan untuk melindungi segenap bangsa, bukan untuk mempersulit kehidupan warga yang sedang berjuang menyambung hidup. Jika untuk membayar pajak rakyat ditagih sampai ke rupiah terakhinya, maka sudah kewajiban mutlak bagi negara untuk memberikan data kependudukan yang akurat tanpa meminta rakyat memeras keringat dua kali hanya demi membuktikan kemiskinannya. ***

Terkait
Terseret ombak di Pantai Kisik Wonokerto, dua anak meninggal

Tirto, Wartadesa. - Dua saudara sepupu terseret ombak di Pantai Kisik Wonokerto, Senin (01/01) sekitar pukul 11.35 WIB. Kedua bucah Read more

Gudang oven pabrik kayu lapis di Karanganyar ludes terbakar

Karanganyar, Wartadesa. - Gudang Oven Kayu Lapis PT Duta Albasy di Jalan Raya Kulu Asri, Desa Kulu Kecamatan Karanganyar Kab. Read more

Rusak, Jalan Raya Ketitang-Sedayu dikeluhkan warga

Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more

Longsor, ruas jalan Lebakbarang-Karanganyar tertutup batu

Lebakbarang, Wartadesa. - Akibat hujan yang mengguyur wilayah Lebakbarang, ruas jalan Lebakbarang-Karanganyar, terjadi longsor yang menutup ruas jalan di dua Read more

selengkapnya
Jalan-jalanOpini

OPINI: Desa Wisata Paninggaran: Ketika SK Bupati Hanya Jadi Pajangan, Bukan Solusi

berita web(8)

Oleh: Redaksi Wartadesa

Ambisi di Atas Kertas, Penelantaran di Lapangan

Kabupaten Pekalongan memiliki ambisi besar dalam sektor pariwisata. Buktinya, 15 desa di Kecamatan Paninggaran serentak disahkan menjadi Desa Wisata melalui Surat Keputusan Bupati. Angka yang impresif di atas kertas—seolah Paninggaran akan menjadi destinasi wisata unggulan dalam semalam.

Namun realitas berkata lain. Berdasarkan penuturan para penggiat wisata lokal, dari 15 desa wisata yang resmi berstatus tersebut, kini hanya lima objek wisata yang masih aktif beroperasi. Sepuluh lainnya terbengkalai, bukan karena kurangnya potensi, melainkan karena minimnya dukungan sistematis dari pemerintah daerah.

Ini bukan cerita tentang kegagalan masyarakat. Ini adalah cerita tentang bagaimana birokrasi kita pandai membuat kebijakan, namun gagal dalam implementasi dan keberlanjutan.

Tiga Masalah Struktural yang Diabaikan

1. Infrastruktur Jalan: Pintu Masuk yang Tertutup Lubang

Potensi wisata Paninggaran sesungguhnya melimpah—dari Kebun Teh Kaliboja, hutan pinus Bedagung, hingga spot foto di Sawangan. Namun, akses jalan menuju lokasi-lokasi tersebut dalam kondisi memprihatinkan. Jalan berlubang dan rusak parah menjadi penghalang utama bagi wisatawan.

Wisatawan yang datang untuk refreshing justru pulang dengan kelelahan ekstra. Kendaraan mereka harus melewati jalur yang lebih mirip lintasan offroad ekstrem ketimbang jalan wisata. Akibatnya, angka kunjungan terus menurun.

Pertanyaannya sederhana: bagaimana sebuah desa wisata bisa berkembang jika pintu masuknya saja sudah membuat orang urung datang? Perbaikan infrastruktur bukan kemewahan, melainkan kebutuhan dasar yang seharusnya menjadi prioritas Pemkab.

2. Perizinan Perhutani: Diserahkan Tanpa Pendampingan

Sebagian besar objek wisata di Paninggaran berada di lahan Perum Perhutani. Untuk beroperasi secara legal, Pokdarwis memerlukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang prosesnya panjang dan kompleks—dari tingkat KPH, Divisi Regional, hingga kantor pusat di Jakarta.

Yang mengejutkan, Pemkab Pekalongan melepas tanggung jawab pendampingan di tahap krusial ini. Pokdarwis—yang mayoritas adalah warga desa dengan pemahaman terbatas soal birokrasi bertingkat—dipaksa mengurus sendiri proses perizinan yang rumit. Tanpa advokasi hukum, tanpa fasilitasi dari dinas terkait.

Ini bukan pemberdayaan. Ini adalah penelantaran terselubung. Pemerintah daerah seharusnya menjadi jembatan antara masyarakat dan institusi seperti Perhutani, bukan malah menjadi penonton.

3. Pelatihan Tanpa Solusi Riil: Teori Melimpah, Aksi Minim

Dinas Pariwisata Kabupaten Pekalongan memang aktif—dalam hal mengadakan pelatihan. Pokdarwis sudah berkali-kali mengikuti pelatihan tentang pelayanan wisatawan, pengelolaan media sosial, hingga Sapta Pesona. Materi yang sama, berulang-ulang.

Masalahnya, para penggiat wisata di Paninggaran tidak butuh teori lagi. Mereka butuh solusi konkret: perbaikan jalan, pendampingan hukum untuk perizinan, akses permodalan, dan strategi pemasaran yang terukur.

Memberikan pelatihan saat yang dibutuhkan adalah ekskavator dan mediator hukum adalah bentuk ketidakpahaman terhadap masalah riil di lapangan. Atau lebih buruk lagi, ini adalah cara birokrasi untuk terlihat “bekerja” tanpa benar-benar menyelesaikan masalah.

Bertahan Bukan Karena Dukungan, Tapi Karena Ketangguhan

Lima objek wisata yang masih eksis hari ini bertahan bukan karena strategi brilian dari Dinas Pariwisata. Mereka bertahan karena kegigihan luar biasa para penggiat lokal yang menolak menyerah meski minim dukungan. Mereka belajar mandiri, beradaptasi dengan keterbatasan, dan terus berinovasi—justru karena terbiasa “berjuang sendiri” sejak awal.

Ini adalah ironi yang menyedihkan: kesuksesan yang ada bukan hasil dari sistem yang baik, melainkan hasil dari perjuangan melawan sistem yang buruk.

Rekomendasi: Dari Seremonial ke Substansial

Jika Pemkab Pekalongan serius mengembangkan pariwisata di Paninggaran, beberapa langkah konkret harus segera diambil:

1. Alokasikan anggaran khusus untuk perbaikan infrastruktur jalan menuju objek wisata prioritas.
2. Bentuk tim pendamping khusus yang memfasilitasi proses perizinan dengan Perhutani, bukan menyerahkan sepenuhnya kepada Pokdarwis.
3. Ganti pelatihan generik dengan program mentoring berkelanjutan yang fokus pada problem-solving riil di lapangan.
4. Evaluasi ulang status 15 desa wisata: mana yang layak dikembangkan intensif, mana yang perlu direstrukturisasi. Jangan biarkan SK hanya menjadi dokumen mati.
5. Libatkan Pokdarwis dalam perencanaan anggaran dan program, bukan hanya sebagai objek kebijakan.

Penutup: SK Bukan Akhir, Tapi Awal

Menerbitkan SK Desa Wisata itu mudah. Yang sulit adalah memastikan desa-desa tersebut benar-benar hidup, berkembang, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Paninggaran memiliki potensi luar biasa. Yang dibutuhkan bukan lagi seremonial dan pelatihan, melainkan komitmen nyata, anggaran yang tepat sasaran, dan pendampingan berkelanjutan.

Jika tidak, SK Bupati tentang Desa Wisata hanya akan menjadi dokumen indah yang dipajang di kantor desa—sementara di lapangan, para penggiat wisata terus berjuang sendirian melawan jalan rusak, birokrasi berbelit, dan janji-janji kosong.

Terkait
Festival durian digelar, akses jalan ke Lebakbarang bakal ditutup

Lebakbarang, Wartadesa. - Festival durian Lolong yang akan digelar pada Ahad (25/02), diperkirakan akan menutup jalan utama menuju Lebakbarang. Pasalnya Read more

Festival Durian Lolong meriah

Karanganyar, Wartadesa. - Gelaran Festival Durian Lolong di Obyek Wisata Lolong Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, berlangsung meriah. Warga Read more

Pemkab Pekalongan targetkan 17 Desa Wisata terbentuk

Kajen, Wartadesa. - Pemerintah Kabupaten Pekalongan menargetkan 17 desa menjadi Desa Wisata pada tahun 2018 ini.  Demikian disampaikan Bupati Pekalongan Read more

Objek Wisata Jembatan Buntu Sengon butuh sentuhan Pemda

Batang, Wartadesa. - Jembatan Buntu Sengon, Kecamatan Subah Kabupaten Batang, baru-baru ini menjadi destinasi wisata bagi kaum muda. Tempat selfie Read more

selengkapnya
Opini

Ketika Pajak Memeras Keringat Rakyat, Sementara Koruptor Bebas Bersenang-Senang

berita web(3)

Oleh: Didiek Harahap

Suara Teguh dan Botok dari Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa (AMPB) di forum Indonesia Lawyers Club (ILC) bukan sekadar retorika panggung, melainkan cermin retak dari realitas ekonomi masyarakat bawah hari ini. Ada ironi yang sangat menyakitkan dalam struktur tata kelola keuangan negara kita: ketika pundi-pundi kas negara mengalami kebocoran masif akibat tindak pidana korupsi, beban untuk menutupi defisit tersebut justru digeser ke pundak rakyat kecil melalui intensifikasi pajak.

Sistem politik berbiaya tinggi (high-cost politics) merupakan hulu dari segala kekacauan ini. Penelitian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan LIPI sejak lama mencatat bahwa modal untuk maju dalam pilkada atau pemilu legislatif memerlukan biaya yang fantastis—mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah—yang sangat tidak masuk akal jika dibandingkan dengan total gaji resmi pejabat publik selama menjabat. Akibatnya, jabatan tidak lagi dimaknai sebagai pengabdian, melainkan investasi politik yang wajib menghasilkan pengembalian modal (return on investment).

Dampak dari dahaganya para pejabat akan balik modal ini berdampak langsung pada rakyat kecil dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM):

  • Ketimpangan Beban Fiskal: Di saat penerimaan negara dikejar melalui kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta perluasan basis pajak hingga ke pedagang kecil, rasio pajak (tax ratio) Indonesia justru masih tertatih-tatih di kisaran 10%. Artinya, penegakan pajak cenderung bersifat regresif—menekan masyarakat bawah sementara kebocoran anggaran di tingkat atas akibat manipulasi dan penyimpangan terus berulang.

  • Kerugian Negara vs. Dampak Sosial: Data Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam laporan penindakan kasus korupsi menunjukkan bahwa total kerugian negara akibat korupsi mencapai puluhan triliun rupiah setiap tahunnya, namun tingkat pemulihan kerugian keuangan negara (asset recovery) melalui uang pengganti masih sangat rendah.

  • UMKM Terhimpit dari Dua Sisi: Pelaku usaha mikro tidak hanya berhadapan dengan biaya operasional yang membengkak, inflasi bahan pokok, serta jeratan bunga pinjaman, tetapi juga ruang gerak yang makin sempit akibat pengawasan fiskal yang ketat tanpa diimbangi dengan insentif atau perlindungan yang memadai.

Ketakutan dan keengganan DPR serta pemerintah dalam mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset semakin mempertegas adanya benteng perlindungan politik terhadap elite tersangka korupsi. Tanpa adanya regulasi perampasan aset non-pemidanaan (non-conviction based asset forfeiture), koruptor masih memiliki celah untuk menyembunyikan, mengalirkan, atau menikmati harta hasil kejahatannya setelah menjalani masa hukuman badan yang tergolong ringan.

Negara tidak boleh terus-menerus menjadikan pajak rakyat sebagai “tambal sulam” atas kehancuran anggaran akibat ulah para pencuri uang negara. Memiskinkan koruptor sampai ke akar-akarnya melalui pengesahan RUU Perampasan Aset bukan lagi sekadar tuntutan hukum, melainkan syarat mutlak untuk menyelamatkan keadilan sosial dan perekonomian rakyat kecil. ***

Penulis adalah Pemimpin Umum Warta Desa

kredit foto: ilc

Terkait
LSM soroti Pajak Retribusi Material Tambang

Kajen, Wartadesa. - Selain dampak proyek tol yang masih hangat diperbincangkan di Kota Santri, pajak retribusi material tambang juga menjadi Read more

Seleksi kades memihak bakal calon dari kalangan birokrat

Kabupaten Pekalongan kembali akan memasuki musim Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Sebagai payung hukum, Pilkades serentak tahun ini tetap memakai Peraturan Read more

Mengusung pemimpin warga, perlukah?

Pertarungan dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Pekalongan 2020, diperkirakan dipenuhi dengan 3L, alias Lu lagi, Lu lagi, Lu Read more

Ironi Batik Pekalongan: Produk asli yang dibenci masyarakat Pekalongan sendiri

Oleh: Muhammad Arsyad, mahasiswa  IAIN Pekalongan Menjamurnya industri batik pekalongan, membuat derasnya limbah yang terbuang ke sungai. Alhasil, sungai di Read more

selengkapnya
Opini

Mengenal Pengobatan Diabetes Melitus Tipe 2: Apa yang Perlu Diketahui Pasien dan Apoteker?

ainun

Oleh: apt. Ainun Muthoharoh, M.Farm.

“Kompleksitas terapi menjadi salah satu tantangan penting dalam pelayanan kefarmasian pada pasien DMT2.”

Pendahuluan

Diabetes melitus tipe 2 (DMT2) merupakan penyakit metabolik kronis yang membutuhkan pengelolaan jangka panjang dan berkesinambungan. DM merupakan masalah global, termasuk di Indonesia. Terhitung sekitar 95% kasus DM tipe 2 di seluruh dunia (Ma & Tong, 2024). Indonesia menempati negara keempat dengan jumlah kasus DM tertinggi (Afifah et al., 2022). Faktor-faktor yang berkorelasi dengan kontrol glikemik yang baik adalah usia yang lebih tua, pendidikan tinggi, aktivitas fisik yang baik, konsumsi alkohol, literasi kesehatan diabetes yang lebih baik, self efficacy, perilaku self-care, tim perawatan diabetes multidisiplin, kepatuhan pengobatan yang tinggi, dan durasi diabetes mellitus (DM > 7 tahun) (Chen et al., 2016) (Zhu et al., 2019) (Yan et al., 2022) (Ong-artborirak et al., 2023). Faktor-faktor kontrol glikemik yang buruk adalah tingkat pendapatan, durasi penyakit, hiperkolesterolemia, kadar LDL yang tinggi, hipertensi, tidak mematuhi diet atau latihan fisik yang direkomendasikan, usia dewasa atau lanjut usia (Shamshirgaran et al., 2017) (Patrick et al., 2021).

Pedoman nasional yang paling sering dikutip untuk tatalaksana DM di Indonesia adalah konsensus dari Persatuan Endokrinologi Indonesia (PERKENI). Penatalaksanaan secara umum bertujuan meningkatkan kualitas hidup. Tujuan dapat dicapai dengan melakukan pengendalian glukosa darah, tekanan darah, berat badan, profil lipid dengan pengelolaan yang komprehensif. Penatalaksanaan melalui pendekatan intervensi non farmakologis (edukasi, pola hidup sehat, terapi nutrisi medis, dan aktivitas fisik) dan bersamaan dengan intervensi farmakologis (obat anti hiperglikemia oral dan atau suntikan). Penatalaksaan farmakologis terdiri dari obat oral dan suntikan (PERKENI, 2021). Kompleksitas regimen juga dikaitkan dengan kontrol glikemik yang buruk, meskipun beberapa penelitian menunjukkan bahwa regimen yang lebih sederhana dapat meningkatkan kualitas hidup dan kepuasan pengobatan (Khayyat & Khayyat, 2025).

Metode Penelitian Observasional

Data penelitian pada pasien DMT2 di salah satu rumah sakit swasta di Kabupaten Pekalongan memperlihatkan kondisi tersebut. Sebagian besar pasien menggunakan obat dengan frekuensi tiga kali atau lebih per hari. Pola terapi juga menunjukkan penggunaan beberapa kelompok antidiabetes secara bersamaan. Kondisi ini menunjukkan bahwa pemantauan terapi obat tidak cukup dilakukan hanya pada saat obat diberikan, tetapi membutuhkan tindak lanjut selama pasien menjalani terapi di rumah. Penelitian dilaksanakan di salah satu rumah sakit swasta di Kabupaten Pekalongan. Populasi penelitian adalah pasien DMT2 yang didiagnosis oleh dokter spesialis penyakit dalam dan menjalani pengobatan secara rawat jalan.

Pemilihan responden dilakukan berdasarkan kriteria inklusi dan eksklusi penelitian. Pasien yang memenuhi kriteria selanjutnya diberikan penjelasan mengenai tujuan, prosedur, manfaat, serta keterlibatan dalam penelitian. Responden yang bersedia mengikuti penelitian memberikan persetujuan melalui informed consent. Teknik pengambilan sampel pada tahap kuantitatif menggunakan convenience sampling procedure dengan mempertimbangkan ketersediaan pasien yang datang ke rumah sakit dan memenuhi kriteria penelitian. Data diperoleh dari dua sumber, yaitu data primer dan data sekunder. Data primer dikumpulkan melalui wawancara dan pengisian instrumen penelitian. Data sekunder diperoleh melalui penelusuran rekam medis pasien untuk mendapatkan informasi mengenai karakteristik klinis, hasil pemeriksaan, serta terapi obat yang digunakan.

Karakteristik Pengobatan Pasien DMT2

Hasil penelitian terhadap 216 pasien DMT2 menunjukkan bahwa pola pengobatan cukup kompleks. Berdasarkan frekuensi kontrol selama enam bulan terakhir, sebanyak 133 pasien (61,6%) melakukan kontrol ≤6 kali, sedangkan 83 pasien (38,4%) tercatat melakukan kontrol ≥6 kali. Dari aspek frekuensi penggunaan obat, sebanyak 144 pasien (66,7%) menggunakan obat dengan frekuensi ≥3 kali per hari, sedangkan 72 pasien (33,3%) memiliki frekuensi penggunaan ≤3 kali per hari. Data tersebut memberikan gambaran adanya beban regimen terapi yang perlu diperhatikan. Frekuensi penggunaan obat yang tinggi berpotensi meningkatkan tuntutan terhadap pasien untuk mengingat jadwal penggunaan obat setiap hari. Kondisi tersebut menjadi semakin penting ketika pasien mendapatkan beberapa obat antidiabetes maupun terapi untuk penyakit penyerta.

Berdasarkan jenis pemberian terapi, ADO merupakan terapi yang paling dominan. Sebanyak 199 pasien (92,1%) menggunakan ADO, sedangkan kombinasi insulin dengan ADO ditemukan pada 16 pasien. Pada kelompok ADO, metformin digunakan oleh 111 pasien (51,4%), glimepiride 105 pasien (48,6%), gliclazide 103 pasien (47,7%), acarbose 82 pasien (38,0%), pioglitazone 53 pasien (24,5%), gliquidone 10 pasien (4,6%), dan sitagliptin 6 pasien (2,8%). Metformin menjadi obat yang paling banyak digunakan dalam penelitian ini. Penggunaan sulfonilurea juga tinggi, terutama glimepiride dan gliclazide. Tingginya penggunaan kelompok tersebut menunjukkan bahwa terapi antidiabetes pasien rawat jalan masih didominasi oleh obat oral. Namun, pemilihan obat perlu selalu dikaitkan dengan kondisi individual pasien dan respons klinis terhadap terapi.

Pola penggunaan ADO memperlihatkan bahwa hanya 36 pasien (16,7%) menggunakan monoterapi. Sebanyak 77 pasien (35,6%) menggunakan kombinasi dua ADO, sedangkan 83 pasien (38,4%) menggunakan kombinasi tiga atau lebih ADO. Dengan demikian, penggunaan kombinasi obat lebih dominan dibandingkan monoterapi. Pola kombinasi yang ditemukan antara lain sulfonilurea dengan insulin sensitizer, sulfonilurea dengan penghambat alfa-glukosidase, insulin sensitizer dengan penghambat alfa-glukosidase, serta berbagai kombinasi tiga sampai empat kelompok ADO. Pasien dapat memperoleh lebih dari dua jenis obat sehingga persentase penggunaan masing-masing obat maupun kombinasi dapat melebihi 100%. Temuan tersebut menunjukkan bahwa pasien DMT2 rawat jalan menghadapi regimen terapi yang relatif kompleks. Kompleksitas ini menjadi salah satu aspek penting dalam pemantauan terapi obat karena semakin banyak obat dan semakin tinggi frekuensi pemberian dapat meningkatkan kebutuhan terhadap pengelolaan obat secara sistematis. ***

Daftar Pustaka

Afifah, A., Indriani, D., Sebayang, S. K., & Astutik, E. (2022). Risk factors for diabetes mellitus in indonesia: analysis of ifls data 2014. Jurnal Biometrika Dan Kependudukan, 11(02), 165–174. https://doi.org/10.20473/jbk.v11i02.2022.165-174

Chen, J., Lin, H. O. T., Lai, E. C., & Kao, Y. Y. (2016). Pharmaceutical care of elderly patients with poorly controlled type 2 diabetes mellitus : a randomized controlled trial. International Journal of Clinical Pharmacy, 38(1), 88–95. https://doi.org/10.1007/s11096-015-0210-4

Khayyat, S. M., & Khayyat, S. M. (2025). The role of medication regimen complexity in diabetes management: a rapid review. Therapeutic Advances in Endocrinology and Metabolism, 16, 20420188251372296. https://doi.org/10.1177/20420188251372294

Ma, R., & Tong, P. C. Y. (2024). Epidemiology of Type 2 Diabetes. Book Chapter Textbook of Diabetes, Sixth Edition, 55–74. https://doi.org/10.1002/9781119697473.ch5

Ong-artborirak, P., Seangpraw, K., Boonyathee, S., & Auttama, N. (2023). Behaviors , and glycemic control among older adults with type 2 diabetes mellitus : a cross- sectional study in Thai communities. 1–10.

Patrick, N. B., Yadesa, T. M., & Muhindo, R. (2021). Poor Glycemic Control and the Contributing Factors Among Type 2 Diabetes Mellitus Patients Attending Outpatient Diabetes Clinic at Mbarara Regional Referral Hospital , Uganda Poor Glycemic Control and the Contributing Factors Among Type 2 Diabetes Mellitus Patients Attending Outpatient Diabetes Clinic at Mbarara Regional Referral Hospital , Uganda. 7007. https://doi.org/10.2147/DMSO.S321310

PERKENI. (2021). Pedoman Pengelolaan dan Pencegahan Diabetes Melitus Tipe 2 di Indonesia. PB. PERKENI.

Shamshirgaran, S. M., Mamaghanian, A., Aliasgarzadeh, A., Aiminisani, N., & Ataie, J. (2017). Age differences in diabetes-related complications and glycemic control. BMC Endocrine Disorders, 17(25), 1–7. https://doi.org/10.1186/s12902-017-0175-5

Yan, Y., Wu, T., Zhang, M., Li, C., Liu, Q., & Li, F. (2022). Prevalence, awareness and control of type 2 diabetes mellitus and risk factors in Chinese elderly population. BMC Public Health, 22(1). https://doi.org/10.1186/s12889-022-13759-9

Zhu, H.-T., Yu, M., Hu, H., He, Q.-F., Pan, J., & Hu, R.-Y. (2019). Factors associated with glycemic control in community-dwelling elderly individuals with type 2 diabetes mellitus in Zhejiang, China: a cross-sectional study. BMC Endocrine Disorders, 19(1), 57.

Penulis lahir di Pelita Jaya, Muara Lakitan, 14 April 1994, merupakan mahasiswa Program Studi Doktor Ilmu Farmasi Fakultas Farmasi Universitas Ahmad Dahlan, yang juga sebagai dosen di Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker, Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKes), Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan Jawa Tengah, menyelesaikan studi S1, Profesi Apoteker, dan S2 di Fakultas Farmasi Universitas Ahmad Dahlan. Saat ini sedang berpraktek di Apotek Grow Farmacia dan Erla Skin Klinik Kajen. Selain itu juga aktif di organisasi PDNA Kabupaten Pekalongan (Ketua) dan PC IAI Kabupaten Pekalongan (Wakil Ketua 3).

Terkait
Seleksi kades memihak bakal calon dari kalangan birokrat

Kabupaten Pekalongan kembali akan memasuki musim Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Sebagai payung hukum, Pilkades serentak tahun ini tetap memakai Peraturan Read more

Mengusung pemimpin warga, perlukah?

Pertarungan dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Pekalongan 2020, diperkirakan dipenuhi dengan 3L, alias Lu lagi, Lu lagi, Lu Read more

Ironi Batik Pekalongan: Produk asli yang dibenci masyarakat Pekalongan sendiri

Oleh: Muhammad Arsyad, mahasiswa  IAIN Pekalongan Menjamurnya industri batik pekalongan, membuat derasnya limbah yang terbuang ke sungai. Alhasil, sungai di Read more

Janji Bupati bukan janji Joni dalam cerita komedi

Penulis : Cholis Setiawan Pilkades telah usai, tetapi masih menyisakan persoalan yang cukup pelik dan berpotensi kisruh jelang pelantikan, hal Read more

selengkapnya
Opini

Menguji Komitmen Pro-Rakyat di Balik Angka Perubahan KUA-PPAS 2026 Kabupaten Pekalongan

template berita foto warta desa(6)

Oleh: Redaksi Warta Desa

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan pada Rabu (05/08/2026) menjadi panggung bagi Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, Sukirman, untuk menyerahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2026. Di hadapan para wakil rakyat, Pemkab memaparkan sederet pertimbangan teknis, mulai dari Laporan Realisasi Semester Pertama APBD 2026, penyesuaian dana bagi hasil dan bantuan keuangan dari Pemprov Jawa Tengah, hingga penganggaran kembali SiLPA 2025.

Namun, bagi masyarakat akar rumput di Kajen, Kesesi, Kandangserang, hingga Petungkriyono, pidato anggaran tidak boleh berhenti sebagai rutinitas birokrasi dan selebrasi regulasi. Di balik pasal-pasal PP No. 12/2019, Permendagri No. 77/2020, maupun Permendagri No. 14/2025 yang dikutip Pemkab, ada pertanyaan mendasar yang menuntut jawaban konkrit: Sejauh mana pergeseran angka-angka APBD ini benar-benar menyentuh perut, keselamatan, dan fasilitas dasar warga?

1. Perbaikan Jalan: Jangan Biarkan 99 KM Terhenti di Atas Kertas

Di sektor infrastruktur, APBD murni 2026 sebenarnya menyimpan preseden baik ketika Pemkab mengalihkan anggaran pembangunan gedung baru DPRD sebesar Rp19,5 miliar untuk mempercepat perbaikan jalan sepanjang 99 kilometer. Kebijakan ini mendongkrak total alokasi infrastruktur daerah ke kisaran Rp120 miliar hingga Rp150 miliar.

Meski demikian, fakta di lapangan sepanjang Semester I-2026 menunjukkan ketimpangan yang memicu gelisah. Kinerja UPT DPU PR dalam pemeliharaan rutin kerap dinilai lambat dan reaktif. Ruas-ruas jalan vital dan jalur penghubung antar-kecamatan—seperti di kawasan Buaran, perbatasan Kesesi–Tirto, hingga akses rawan longsor di wilayah atas Kandangserang dan Petungkriyono—masih sering dikeluhkan warga karena perbaikan yang setengah hati atau sekadar tambal sulam.

Perubahan KUA-PPAS 2026 harus menjadi momentum pembuktian. Penyesuaian anggaran yang bersumber dari pendapatan bagi hasil provinsi tidak boleh habis untuk belanja operasional dinas. Dana tersebut harus diprioritaskan untuk menyelesaikan sisa target perbaikan jalan rusak sebelum memasuki musim hujan di akhir tahun. Warga tidak butuh alasan administratif; warga butuh jalan mulus yang aman dilalui.

2. Darurat Rehabilitasi Sekolah: Masa Menunggu 20 Tahun Harus Dipangkas

Di sektor pendidikan, realita yang dihadapi Kabupaten Pekalongan sangat memprihatinkan. Alokasi anggaran rehabilitasi gedung sekolah rusak saat ini hanya berkisar Rp30 miliar per tahun. Dengan kapasitas fiskal sebesar itu, dihitung-hitung butuh waktu hingga 20 tahun untuk merampungkan seluruh perbaikan ruang kelas yang rusak di daerah ini. Ini adalah angka yang tidak masuk akal bagi keselamatan anak-anak kita yang belajar di bawah atap lapuk dan rawan roboh.

Dalam pengantar R-Perubahan KUA-PPAS, Plt. Bupati menyampaikan adanya alokasi SiLPA 2025 sebesar Rp32,6 miliar yang dimasukkan kembali untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG), THR, dan Gaji Ke-13 Guru ASN berdasarkan KMK No. 372/2025. Penyaluran hak-hak guru ini tentu wajib didukung sepenuhnya. Namun, Pemkab dan DPRD tidak boleh melupakan fisik sekolahnya.

Melalui ruang pergeseran anggaran dan pemanfaatan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD pada Perubahan APBD 2026 ini, porsi bantuan fisik untuk SD, SMP, dan madrasah rusak berat harus diintervensi secara progresif. Menbiarkan anak-anak sekolah bertaruh nyawa di kelas rusak selama berlantai-lantai tahun adalah wujud pengabaian negara terhadap hak dasar warga.

3. Kesehatan dan UHC: Berobat Gratis KTP Jangan Cuma Layanan Formalitas

Sektor kesehatan Kabupaten Pekalongan tahun 2026 mencanangkan pemenuhan jaminan kesehatan masyarakat melalui skema Universal Health Coverage (UHC) atau layanan berobat gratis cukup dengan KTP, di samping rencana jangka panjang relokasi RSUD Kraton ke Kajen.

Secara konsep, UHC berbasis KTP adalah angin segar bagi warga miskin. Namun, fakta di tingkat akar rumput menunjukkan bahwa memegang KTP saja tidak otomatis menyelesaikan masalah. Warga masih kerap berhadapan dengan antrean panjang di Puskesmas, kelangkaan stok obat-obatan tertentu, hingga prosedur rujukan yang berbelit-belit.

Pemerintah daerah harus memastikan bahwa penyesuaian belanja kesehatan dalam Perubahan APBD 2026 benar-benar menyasar penguatan fasilitas kesehatan tingkat pertama (Puskesmas Pembantu/Pustu) di desa-desa terpencil. Anggaran kesehatan tidak boleh tergerus untuk agenda koordinasi atau operasional birokrasi yang minim dampak langsung bagi pasien.

DPRD Jangan Sekadar Jadi “Stempel”

Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 memang memberikan ruang fleksibilitas bagi pemerintah daerah untuk melakukan pergeseran anggaran dalam kondisi darurat atau keperluan mendesak. Namun, fleksibilitas ini jangan sampai dijadikan “cek kosong” oleh eksekutif.

Kini bola berada di tangan DPRD Kabupaten Pekalongan. Dalam pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA 2026 hingga penetapan Perubahan APBD mendatang, para wakil rakyat dituntut menjalankan fungsi pengawasannya secara kritis dan independen:

  1. Buka Akses Data: Publikasikan daftar rinci ruas jalan dan sekolah mana saja yang akan diperbaiki menggunakan anggaran perubahan 2026.

  2. Kawal Fasilitas Dasar: Pastikan alokasi anggaran penyesuaian tidak terkikis oleh kepentingan belanja pendukung birokrasi, melainkan tegak lurus untuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

  3. Uji Efektivitas: Evaluasi daya serap dan kualitas pengerjaan proyek fisik Semester I agar kesalahan konstruksi tidak terulang di Semester II.

Masyarakat Kabupaten Pekalongan tidak sedang meminta fasilitas mewah. Warga hanya menagih hak dasarnya: jalan yang layak, sekolah yang aman, dan layanan kesehatan yang memanusiakan. Jika Perubahan KUA-PPAS 2026 ini gagal menjawab tiga hal tersebut, maka narasi “pembangunan untuk rakyat” tak lebih dari sekadar retorika di ruang rapat paripurna. ***

Terkait
Meriahnya perayaaan HUT 112 Kota Pekalongan

Pekalongan Kota, Wartadesa. - Perayaan HUT Ke-112 Kota Pekalongan berlangsung meriah. Ribuan warga tumplek-blek (tumpah ruah) memadati beberapa ruas jalan Read more

Lewat sini, jika alami macet di Kota Pekalongan

Pekalongan Kota, Wartadesa. -  Menghadapi arus mudik Idul Fitri 2018, Dinas Perhubungan telah menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi terjadinya Read more

Seribu kado Ramadhan untuk korban banjir rob dibagikan

Wiradesa, Wartadesa. - Pos Pelayanan (Pos Yan) Muhammadiyah Bencana Banjir Rob yang didirikan oleh Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Cabang Pencongan Read more

Ketua Dewan Pekalongan setuju eks Pendopo Bupati jadi Museum

Kajen, Wartadesa. - Wacana pembangunan pusat perbelanjaan (mal) pada lahan Pendopo Bupati lama di Jalan Nusantara Nomor 1, Kota Pekalongan Read more

selengkapnya