Kajen, Wartadesa. – Aktivis Forlindo akan menuntut Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pekalongan mundur dari jabatannya bila urung mengeksekusi toko modern berjejaring ilegal.
“Toko modern berjejaring maupun tidak, yang tidak mengantongi ijin dan melanggar Perda Kabupaten Pekalongan tentang IUTM, kami menuntut untuk segera ditertibkan sesuai prosedur yang berlaku. Karena hasil temuan pelangaran sudah jelas dan terang benderang. Persoalan ini sudah kronis,” sebut Sakdullah Aktivis Forlindo, Rabu (12/7) menyikapi fenomena jelang eksekusi toko moderen berjejaring di Kabupaten Pekalongan.
Sakdullah mengultimatum Kepala Satpol PP Kabupaten Pekalongan untuk mundur dari jabatannya bila tidak segera melakukan eksekusi, “Apabila sampai waktu yang sudah melewati batas, toko modern tersebut diundur-undur dan terkesan ada politisasi di Satpol PP, saya akan menuntut mundur Kasatpol PP karen tidak bisa menjalankan fungsi pemerintah dalam penegakan perda,” tandasnya.
Menanggapi tuntutan LSM Forlindo tersebut, hingga saat ini Kasatpol PP belum bisa dikonfirmasi. Saat hendak ditemui Wartadesa, Rabu (12/7) sedang tidak ada di kantornya.
Sementara itu, salah satu warga Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan, Hadi Isnanto saat ditanya soal dampak toko modern berjejaring mengakui berdampak pada pedagang kecil utamanya penurunan omset penjualan.
“Maraknya toko modern sudah jelas mengancam kelangsungan toko kecil, memang ada masyarakat yang lebih nyaman belanja di toko modern, tapi yaitu lha mbok aturanya juga diikuti, seperti perijinan, jangan mau enaknya saja. Dalam hal ini sebagai masyarakat saya berharap pemerintah itu tegas.” Harap Isnanto. ( Eva abdullah )
Terkait: LSM dorong percepatan eksekusi penutupan Toko Modern melanggar Perda
Diterpa isu miring soal toko modern berjejaring, Dewan minta Satpol PP bertindak tegas
Audensi terkait maraknya Toko Modern berjejaring dan Galian C di DPRD berujung sidak
18 Toko modern ilegal beroperasi di Kabupaten Pekalongan, LSM minta Pemda tegas
Menagih komitmen Dewan terhadap perlindungan pelaku ekonomi rakyat
Indomaret dan Alfamart di Kabupaten Pekalongan belum kantongi ijin
Soal Toko Modern dan Galian C, LSM FORLINDO akan sambangi DPRD Kab. Pekalongan









