close
Hukum & Kriminal

18 Toko modern ilegal beroperasi di Kabupaten Pekalongan, LSM minta Pemda tegas

swalayan

Kajen, Wartadesa. – Berdasarkan catatan Ketua Komisi A Kabupaten Pekalongan, sebanyak 18 dari 36 toko modern di Kabupaten Pekalongan ilegal. Demikian disampaikan oleh Endang Suwarningsih.

“Kami memiliki data pengecekan bahwa beberapa toko modern sudah mengantongi perizinan. Empat dengan perizinan lengkap, seperti HO, izin prinsip, dan IMB sedangkan lainnya perizinanya belum lengkap,” kata Endang.

Temuan ini menjadi sorotan serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pekalongan. Menurut Endang, menjamurnya toko modern ilegal ini memang menjadi perhatian serius Dewan.

“Maraknya toko modern juga dikeluhkan pedagang kecil karena keberadaannya membuat usaha-usaha kecil serupa milik masyarakat terpuruk dan kehilangan pelanggan,” ujar Endang Suwarningsih seperti dilansir dari Antara Jateng.

Endang menyayangkan keberadaan toko modern yang lokasinya tidak jauh dari pasar tradisional. Padahal sudah ada perda yang mengatur jarak antara toko modern dengan pasar tradisional.

“Toko-toko modern ini berada tidak jauh dari pasar tradisional, bahkan jaraknya kurang dari satu kilometer. Itu kan jelas menyalahi perda,” kata Endang.

Terpisah, Penggiat Front Penegak Keadilan ( FPKM) Kabupaten Pekalongan, Moh Fajari berharap pemerintah harus bertindak tegas. Demikian disampaikan saat dihubungi Wartadesa, Ahad (05/03).

“Kami berharap Pemerintah Daerah bertindak tegas tanpa pandang bulu, bagi toko yang belum berijin harus ditertibkan, kalau membandel ditutup saja. Dan pemerintah harus mengedapankan kebijakab yang pro rakyat,” tegas Fajari. (Eva Abdullah, Antara Jateng)

Terkait
GP Ansor Kab. Pekalongan serukan warga tak ikut demo

GP Ansor Kab. Pekalongan menghimbau agar warga NU Kab. Pekalongan tidak ikut-ikutan melakukan aksi demo ke Jakarta tanggal 4 Nopember Read more

Operasi Zebra akan digelar serentak November ini

Pekalongan, Wartadesa. - Seluruh jajaran Polsek, Polres dan Polda di Indonesia akan menggelar operasi zebra, terhitung mulai tanggal 16 hingga Read more

Awas penipuan berkedok pengiriman data guru

Pekalongan, Wartadesa. Hati-hati terhadap email yang dikirim dari Hamid Muhammad dengan alamat email humasdikdasmen@gmail.com, email  berupa permintaan data guru dan Read more

Mayat ditemukan di Ponolawen Kesesi

Kesesi, Wartadesa. - Sesosok mayat ditemukan di Desa Ponolawen Kecamatan Kesesi Kabupaten Pekalongan pagi tadi, Selasa (8/11). Korban ditemukan subuh, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : toko moderntoko modern ilegal