close
Hukum & Kriminal

18 Toko modern ilegal beroperasi di Kabupaten Pekalongan, LSM minta Pemda tegas

swalayan

Kajen, Wartadesa. – Berdasarkan catatan Ketua Komisi A Kabupaten Pekalongan, sebanyak 18 dari 36 toko modern di Kabupaten Pekalongan ilegal. Demikian disampaikan oleh Endang Suwarningsih.

“Kami memiliki data pengecekan bahwa beberapa toko modern sudah mengantongi perizinan. Empat dengan perizinan lengkap, seperti HO, izin prinsip, dan IMB sedangkan lainnya perizinanya belum lengkap,” kata Endang.

Temuan ini menjadi sorotan serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pekalongan. Menurut Endang, menjamurnya toko modern ilegal ini memang menjadi perhatian serius Dewan.

“Maraknya toko modern juga dikeluhkan pedagang kecil karena keberadaannya membuat usaha-usaha kecil serupa milik masyarakat terpuruk dan kehilangan pelanggan,” ujar Endang Suwarningsih seperti dilansir dari Antara Jateng.

Endang menyayangkan keberadaan toko modern yang lokasinya tidak jauh dari pasar tradisional. Padahal sudah ada perda yang mengatur jarak antara toko modern dengan pasar tradisional.

“Toko-toko modern ini berada tidak jauh dari pasar tradisional, bahkan jaraknya kurang dari satu kilometer. Itu kan jelas menyalahi perda,” kata Endang.

Terpisah, Penggiat Front Penegak Keadilan ( FPKM) Kabupaten Pekalongan, Moh Fajari berharap pemerintah harus bertindak tegas. Demikian disampaikan saat dihubungi Wartadesa, Ahad (05/03).

“Kami berharap Pemerintah Daerah bertindak tegas tanpa pandang bulu, bagi toko yang belum berijin harus ditertibkan, kalau membandel ditutup saja. Dan pemerintah harus mengedapankan kebijakab yang pro rakyat,” tegas Fajari. (Eva Abdullah, Antara Jateng)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Tags : toko moderntoko modern ilegal