Petungkriyono, Wartadesa. – Kapolsek Petungkriyono, Iptu Felix Prasetyawan mengingatkan para kepala desa untuk tidak menyalahgunakan anggaran Dana Desa (ADD) karena jika terdapat penyalahgunaan akan berimplikasi pada hukum dan menghambat pembangunan dan kesejahteraan warga desa. Demikian diungkapkan dalam bimbingan teknis pembangunan desa se Kecamatan Petungkriyono yang dilaksanakan di aula kantor Kecamatan Petungkriyono, Rabu (23/03/2022).
“Kita dari kepolisian tidak ingin ada Kades atau Perangkat Desa di wilayah Kecamatan Petungkriyono yang mengalami permasalahan hukum karena penyalahgunaan ADD,” kata Kapolsek Petungkriyono.
Ditempat yang sama Camat Petungkriyono mengamini apa yang dikatakan oleh Kapolsek. Oleh karenanya diperlukan koordinasi yang baik antara pemerintah desa dengan berbagai pihak termasuk dengan pemerintah Kecamatan, dengan Polsek, Koramil maupun dengan instansi terkait lainya untuk menghindari terjadinya penyalah gunaan ADD.
“Sudah banyak contohnya Kades yang terjerat hukum akibat penyalah gunaan dana desa, semoga di Petungkriyono tidak sampai terjadi,” tutur Camat Petungkriyono.
Turut hadir pada kegiatan yang dimulai pukul 09.00 wib tersebut, Camat Petungkriyono, Danramil Petungkriyono, Kepala UPT, UPTD dan tentunya Kepala Desa dan Sekdes se Kecamatan Petungkriyono. (very/Humas Polres Pekalongan)