Warta Desa, Pekalongan – Ruas jalan di Dukuh Krajan RT 01 RW 01, Desa Tambakroto, Kecamatan Kajen terlihat baru saja dilakukan pengerasan jalan dengan aspal. “Dalane Alus Rejekine Mulus” begitu kira-kira pepatah yang sempat ramai di Pekalongan.
Namun ada yang aneh, yakni proyek digarap tanpa adanya papan informasi yang memuat rincian anggaran, sumber dana, dan jenis pekerjaan, sebagai wujud transparansi anggaran dan keterbukaan informasi.
Sejumlah warga mengaku kecewa karena ketidakjelasan informasi tersebut menimbulkan kecurigaan terhadap penggunaan dana desa. Padahal, sesuai aturan, setiap proyek pembangunan yang menggunakan anggaran negara wajib memasang papan proyek sebagai bentuk keterbukaan publik.
“Seharusnya ada papan proyek, biar masyarakat tahu dari mana dananya dan berapa anggarannya. Ini malah tidak ada sama sekali,” keluh salah satu warga yang tidak bersedia disebut namanya.
Warga berharap pemerintah desa segera memberikan penjelasan resmi agar tidak menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat. Mereka juga meminta pihak berwenang, baik dari kecamatan maupun inspektorat, untuk turun tangan memeriksa kelengkapan administrasi proyek tersebut.
Sementara itu pelaksana proyek saat diminta keterangan menyebut bahwa pihaknya belum memasang papan proyek, ia akan berkoordinasi dengan kepala desa setempat. Baru, selanjutnya papan proyek bakal dibasang.
Sampai berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Tambakroto belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut. Kami sudah melakukan pangilan telepon beberapa kali. Namun tidak diangkat. (Agung)









