close

Berita Desa

Berita DesaLayanan Publik

Hadapi Keterbatasan Perangkat, Pemdes Lambur Tetap Komitmen Optimalkan Pelayanan Publik

template berita foto warta desa(5)

KANDANGSERANG, WARTADESA. – Pemerintah Desa (Pemdes) Lambur, Kecamatan Kandangserang, menegaskan komitmennya untuk terus menggenjot kualitas pelayanan bagi masyarakat. Meski saat ini tengah dihadapkan pada sejumlah keterbatasan, Pemdes memastikan bahwa urusan dan pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama yang tidak boleh terabaikan.

Kepala Desa Lambur, Cahyono, menyampaikan bahwa seluruh jajaran aparatur desa memiliki visi dan tekad yang sama dalam memberikan pelayanan terbaik. Upaya evaluasi serta pembenahan internal pun terus berjalan demi memastikan kinerja birokrasi tingkat desa ini tetap berjalan optimal.

“Ini adalah komitmen kita bersama untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. Kami menyadari masih banyak kekurangan, namun kami terus berusaha agar Pemerintah Desa Lambur dapat bekerja secara optimal dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Wahyono saat ditemui di kantornya, Senin (13/7/2026).

Tantangan Kurangnya Aparatur Aktif

Dalam kesempatan tersebut, Wahyono secara terbuka menjelaskan salah satu kendala operasional yang sedang dihadapi Pemdes Lambur saat ini, yaitu berkurangnya jumlah personel atau aparatur desa yang aktif bertugas.

Hal ini terjadi lantaran salah satu perangkat desa sedang mengalami gangguan kesehatan serius dan harus fokus pada masa pemulihan.

  • Penyebab Utama: Salah satu perangkat desa sedang sakit stroke.

  • Faktor Pendukung: Yang bersangkutan juga sudah mendekati masa purnabakti (pensiun) karena faktor usia.

“Iya, ada perangkat desa yang sementara tidak bisa masuk bekerja karena sakit stroke. Selain itu, beliau juga sudah mendekati masa pensiun karena faktor usia,” jelas Wahyono.

Menjaga Solidaritas dan Keterbukaan

Meskipun kekurangan tenaga kerja, Wahyono menjamin pelayanan administrasi maupun kebutuhan masyarakat lainnya tidak akan lumpuh atau menurun. Ia mengimbau dan berharap agar seluruh perangkat desa yang aktif saat ini dapat saling bahu-membahu.

  • Solidaritas: Meningkatkan semangat kerja sama antarperangkat desa demi menutup kekosongan peran.

  • Disiplin Kerja: Memperketat kedisiplinan waktu agar pelayanan tetap berjalan responsif dan lancar.

Sebagai penutup, Pemdes Lambur juga menegaskan sikapnya yang terbuka terhadap kritik, saran, dan masukan dari warga setempat. Langkah ini dinilai penting sebagai bahan evaluasi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan semakin baik ke depannya. (Andi Purwandi)

Terkait
Rusak, Jalan Raya Ketitang-Sedayu dikeluhkan warga

Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Ombudsman apresiasi Polres Batang bentuk tim khusus tangani kasus pembunuhan Haniyah

Batang, Wartadesa. - Polres Batang Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menangani kasus pembunuhan yang menewaskan Haniyah (35), warga Desa Gapuro Read more

Warga Gondang pertanyakan hasil pajak parkir pasar

Pemalang, Wartadesa. - 50 pemuda Desa Gondang Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah mempertanyakan hasil pajak parkir pasar desa. Mereka Read more

selengkapnya
Berita Desa

Audiensi Berakhir Saling Lempar Tanggung Jawab, Warga Siwalan Desak Pengusutan Berita Acara ‘Misterius’

template berita foto warta desa(1)

WARTADESA. SIWALAN, 1 JULI 2026 – Suasana Balai Desa Siwalan mendadak hangat dalam acara audiensi dan konsultasi publik yang digelar pada Rabu (1/7/2026). Forum yang sedianya bertujuan mencari mufakat ini justru menyisakan kekecewaan mendalam bagi warga. Pasalnya, teka-teki mengenai pembuat Surat Berita Acara (BA) pembebasan lahan bertanggal 16 Desember 2024 yang dinilai cacat prosedur masih belum terungkap dan berujung saling lempar tanggung jawab.

Acara ini dihadiri oleh unsur pemerintah kecamatan, jajaran pengamanan dari Danramil dan Kapolsek Sragi, Pemerintah Desa (Pemdes) Siwalan, perwakilan PT Arunika Jaya Textile, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat setempat.

Ketua BPD dan Sekdes: “Tidak Ada Kesepakatan Apapun!”

Ketua BPD Siwalan, Gunawan, dengan tegas menyatakan bahwa dalam rapat yang digelar pada tahun 2024 lalu antara Pemdes dan PT Arunika Jaya Textile, sama sekali tidak menghasilkan kesepakatan apapun.

Senada dengan Gunawan, Sekretaris Desa (Sekdes) Siwalan juga menekankan hal serupa. Ia merasa tidak ada kesepakatan yang sah karena hingga rapat usai, dirinya tidak pernah menerima berkas apapun dari tim pembebasan lahan untuk diteliti.

Pengakuan Mengejutkan Kades Puji: Tanda Tangan Karena Mengantuk

Sorotan utama tertuju pada Kepala Desa Siwalan, Pujiana. Di hadapan warga, Kades Puji mengakui bahwa dirinya memang menandatangani dan menstempel BA cacat prosedur tersebut pada 16 Desember 2024. Namun, ia berdalih saat itu dalam kondisi mengantuk dan berkas di mejanya sedang menumpuk.

“Saya mengaku salah dan meminta maaf karena asal tanda tangan saja tanpa membaca isinya, bahkan sempat lupa telah menandatanganinya,” ungkap Kades Puji.

Namun, alih-alih menyelesaikan masalah, Kades Puji justru melempar tanggung jawab terkait keabsahan dokumen tersebut kepada tim pembebasan lahan.

Keberadaan Dokumen Resmi yang Janggal dan “Sakit Struk” Ketua Tim

Warga mempertanyakan keabsahan BA tersebut karena secara fisik menggunakan KOP surat resmi dan stempel asli Pemdes Siwalan. Warga menduga kuat ada unsur kesengajaan dalam pembuatan dokumen ini.

Untuk mengurai benang kusut, forum meminta klarifikasi dari empat perangkat desa:

  • Bpk. Hafis, Bpk. Tyo, dan Bpk. Tejo: Kompak menyatakan tidak tahu-menahu dan tidak merasa membuat surat tersebut.

  • Bpk. Sargo (Ketua Tim Pembebasan Lahan): Tidak hadir dalam audiensi. Berdasarkan keterangan Kades Pujiana, yang bersangkutan berhalangan hadir karena sedang menderita sakit stroke.

Kejanggalan bertambah setelah Bambang, perwakilan PT Arunika Jaya Textile, memberikan kesaksian. Ia mengaku kaget karena dokumen BA tersebut tiba-tiba sudah berada di atas mejanya di dalam ruang Balai Desa saat dirinya sedang makan, tanpa tahu siapa yang mengantarkannya.

“Secara logika, tidak mungkin surat resmi dengan kop desa itu dibuat oleh jin atau setan. Pasti ada oknum manusianya,” cetus salah satu warga yang hadir.

Tuntutan Warga dan Janji Masalah Irigasi

Hingga musyawarah berakhir, belum ada kesepakatan mengenai Berita Acara yang baru. Warga dengan tegas menolak membuat BA baru sebelum aktor intelektual di balik pembuatan surat cacat prosedur tahun 2024 tersebut diusut tuntas.

Meski menerima permohonan maaf Kades Puji terkait kelalaian tanda tangan, warga memberikan beberapa tuntutan mutlak:

  1. Pengusutan Tuntas: Pemdes harus memperjelas siapa pembuat BA yang menggunakan atribut resmi desa tersebut.

  2. Sektor Pertanian: Warga mendesak komitmen Pemdes Siwalan untuk segera menindaklanjuti persoalan pengalihan jaringan irigasi desa yang berdampak serius pada sawah dan permukiman warga.

Merespons desakan tersebut, Kades Pujiana berjanji akan segera menindaklanjuti permasalahan jaringan irigasi milik Desa Siwalan demi kepentingan sektor pertanian warga. (Redaksi)

Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan hasil penyampaian para peserta dalam forum audiensi resmi di Balai Desa Siwalan. Redaksi memberikan ruang hak jawab bagi pihak-pihak terkait yang ingin memberikan klarifikasi lebih lanjut sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.

Terkait
Ambil jalan ditikungan, Casuri dilarikan ke RSUD Kajen

Siwalan, Wartadesa. - Tikungan  jalan Desa Tengeng wetan Kecamatan Siwalan Kabupaten Pekalongan kemarin memakan korban lagi. Ditikungan tersebut sering terjadi Read more

Mayat perempuan di Siwalan diduga korban pemerkosaan

Siwalan, Wartadesa. - Geger penemuan mayat perjenis kelamin perempuan di kebun kosong bantaran sungai sragi atau tepatnya di Dusun Blimbing Read more

Atap rumah roboh timpa seorang pemuda di Tengeng Wetan

Siwalan, Wartadesa. - Atap rumah seorang warga di Dukuh Kendayaan, Desa Tengeng Wetan, Kecamatan Siwalan, Pekalongan rubuh (roboh), akibatnya Fany Read more

Hujan deras, rumah warga di Siwalan dan Subah ambruk

Siwalan, Wartadesa. -  Hujan deras beberapa waktu lalu mengakibatkan dua rumah di lokasi berbeda ambruk alias roboh. Di Kabupaten Pekalongan, Read more

selengkapnya
Berita DesaLayanan Publik

Ironi Pembangunan Kandangserang: Jalan Rusak dan Longsor Diabaikan, Drainase Depan Rumah Dewan Malah Didahulukan

template berita foto warta desa

Kandangserang, Lambur – Jeritan warga Kecamatan Kandangserang yang setiap hari harus bertaruh nyawa melewati jalan rusak dan ancaman longsor tampaknya belum cukup kuat mengetuk pintu hati para pemangku kebijakan. Alih-alih mendahulukan kedaruratan publik, anggaran negara justru mengalir mulus untuk mempercantik saluran air di depan kediaman pejabat.

Pemandangan kontras ini terlihat jelas dalam proyek pembangunan drainase di Desa Lambur, Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan. Proyek yang tepat berada di depan rumah anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dari Fraksi PKB, Jahirin, kini tengah dikebut. Sontak, hal ini memantik gejolak dan pertanyaan besar di kalangan akar rumput: Untuk siapa sebenarnya pembangunan ini ditujukan?

Ratusan Juta untuk Kenyamanan Segelintir Elit

Berdasarkan pantauan di lapangan, papan proyek yang terpasang menunjukkan angka fantastis sebesar Rp140.568.000 yang bersumber dari uang rakyat. Proyek dikerjakan oleh CV. Ukasa Bimantara dengan masa pelaksanaan 75 hari kalender.

Bagi masyarakat kecil, uang ratusan juta tersebut tentu akan jauh lebih bermanfaat jika dialokasikan untuk menambal jalan berlubang atau menahan tebing yang rawan longsor demi keselamatan nyawa mereka.

“Yang menjadi pertanyaan kami bukan soal boleh atau tidaknya drainase itu dibangun, tetapi di mana hati nurani dan skala prioritasnya? Masih banyak titik yang kondisinya sangat kritis, rawan bencana, dan bertaruh keselamatan warga setiap hari,” ungkap seorang warga setempat dengan nada kecewa, sembari meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Menutup Mata dari Ancaman Longsor dan Jalan Hancur

Ketimpangan ini terasa kian menyakitkan jika melihat potret riil infrastruktur di wilayah sekitarnya. Sementara drainase depan rumah anggota dewan dibangun mulus:

  • Desa Gembong masih dihantui ketakutan akibat rawan longsor yang sangat membutuhkan pembangunan bronjong penahan tebing.

  • Desa Garungwiyoro terus mengeluhkan drainase buruk yang tak kunjung disentuh perbaikan.

  • Berbagai ruas jalan penghubung antar-desa di Kandangserang saat ini dalam kondisi rusak berat dan hancur, mengancam keselamatan para pengendara dan melumpuhkan ekonomi warga.

Akar Rumput Menuntut Transparansi dan Keadilan

Munculnya proyek “keistimewaan” di depan rumah wakil rakyat ini memperkuat persepsi publik bahwa perencanaan pembangunan di Kabupaten Pekalongan masih tebang pilih dan kental dengan nuansa nepotisme politik. Warga menilai, asas pemerataan dan kedaruratan telah bergeser menjadi asas kedekatan dengan kekuasaan.

Masyarakat Kandangserang kini menuntut penjelasan terbuka dari Pemerintah Kabupaten Pekalongan dan pihak terkait mengenai dasar penentuan kebijakan ini. Mereka mendesak agar proses perencanaan anggaran ke depan tidak lagi mementingkan kenyamanan fasilitas elit politik, melainkan murni untuk menyelamatkan nyawa dan mobilitas warga yang selama ini terisolasi oleh rusaknya infrastruktur.

Hingga berita ini diturunkan, proyek drainase di Desa Lambur tersebut masih terus berjalan dengan lancar tanpa hambatan—kontras dengan perjuangan warga yang harus terseok-seok melewati jalanan rusak sehari-hari. (WD)

Terkait
Rusak, Jalan Raya Ketitang-Sedayu dikeluhkan warga

Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Ombudsman apresiasi Polres Batang bentuk tim khusus tangani kasus pembunuhan Haniyah

Batang, Wartadesa. - Polres Batang Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menangani kasus pembunuhan yang menewaskan Haniyah (35), warga Desa Gapuro Read more

Warga Gondang pertanyakan hasil pajak parkir pasar

Pemalang, Wartadesa. - 50 pemuda Desa Gondang Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah mempertanyakan hasil pajak parkir pasar desa. Mereka Read more

selengkapnya
Berita DesaLayanan PublikSosial Budaya

Dari ‘Gerumungan’ Jadi Aksi: Saat Warga Desa Wuled Patungan Tambal Jalan Kabupaten yang Rusak

template berita foto warta desa(2)

PEKALONGAN – Matahari belum begitu tinggi pada Sabtu pagi (23/5/2026), namun suasana di ruas jalan kabupaten yang melintasi Desa Wuled, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, sudah tampak riuh. Riuh yang bukan karena kemacetan, melainkan riuh karena deru semangat gotong royong warga.

Sejak pagi buta, puluhan warga sudah berbagi peran. Ada yang sibuk mengangkut material urugan batu, ada yang cekatan menyapu dan menguras sisa-sisa air yang menggenang di dalam lubang jalan sebelum disiram cor semen, hingga ibu-ibu yang tak kalah sibuk menyiapkan kopi, camilan, dan makan siang di pinggir jalan.

Aksi nyata ini merupakan kolaborasi apik antara Pemerintah Desa Wuled, para pelaku usaha lokal, dan masyarakat setempat yang sudah gerah dengan kondisi jalan kabupaten di desa mereka yang lama rusak dan dikeluhkan. Alih-alih hanya melontarkan keluhan di media sosial, mereka memilih jalan ninja yang lebih konkret: patungan atau swadaya mandiri.

Berkah dari Sebuah ‘Gerumungan’

Siapa sangka, aksi besar yang melibatkan banyak orang dan material ini berawal dari obrolan warung kopi yang santai. Kepala Desa Wuled, Wasduki Jazuli, mengungkapkan bahwa inisiatif ini lahir secara organik dari diskusi warga atau yang biasa disebut gerumungan pada dua hari sebelumnya.

“Selamat siang semuanya. Hari ini, Sabtu 23 Mei 2026, kami serta masyarakat Desa Wuled melakukan kegiatan penambalan jalan ruas kabupaten. Alhamdulillah, ini murni swadaya dari masyarakat yang patungan, dan semoga manfaatnya bisa dirasakan oleh semuanya,” ujar Wasduki di sela-sela memantau kerja bakti.

Wasduki juga menyampaikan rasa haru dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada warganya yang memiliki kepedulian luar biasa terhadap keselamatan pengguna jalan.

“Saya atas nama Pemerintah Desa Wuled mengucapkan terima kasih yang sebanyak-banyaknya kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi. Kegiatan yang sangat positif ini lahir murni dari gerumbungan dua hari yang lalu, dan hari ini langsung dieksekusi,” tambahnya.

Gotong Royong Adalah Ibadah

Respon cepat dan kompak ini juga diamini oleh Kasbari, salah satu warga setempat. Baginya dan warga Desa Wuled, rembukan singkat yang menghasilkan aksi nyata seperti ini adalah wujud konkret dari ibadah sosial.

“Kemarin kami rembukan secara singkat untuk memperbaiki jalan ini. Alhamdulillah hari ini langsung terlaksana. Yang namanya ibadah (sosial) seperti ini, rasanya luar biasa untuk kemajuan Desa Wuled,” ungkap Kasbari dengan wajah sumringah di tengah kepulan debu material.

Jalan yang kini mulus ditambal cor semen tersebut diharapkan tidak hanya memperlancar mobilitas warga sehari-hari, tetapi juga meminimalisir risiko kecelakaan bagi para pengendara yang melintas di wilayah Kecamatan Tirto. Aksi dari Desa Wuled ini menjadi sebuah pengingat manis: ketika birokrasi terasa lambat, kekuatan gerumbungan dan gotong royong warga selalu bisa menjadi jawaban. (WD)

Terkait
Terseret ombak di Pantai Kisik Wonokerto, dua anak meninggal

Tirto, Wartadesa. - Dua saudara sepupu terseret ombak di Pantai Kisik Wonokerto, Senin (01/01) sekitar pukul 11.35 WIB. Kedua bucah Read more

Gudang oven pabrik kayu lapis di Karanganyar ludes terbakar

Karanganyar, Wartadesa. - Gudang Oven Kayu Lapis PT Duta Albasy di Jalan Raya Kulu Asri, Desa Kulu Kecamatan Karanganyar Kab. Read more

Rusak, Jalan Raya Ketitang-Sedayu dikeluhkan warga

Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

selengkapnya
BencanaBerita Desa

Tanah Longsor Hantam TPQ dan Rumah di Karanggondang, Pemerintah Desa Dinilai Tutup Mata

template berita foto warta desa

KANDANGSERANG, PEKALONGAN, WARTA DESA. – Bencana tanah longsor kembali melanda wilayah Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan. Kali ini, material longsoran menghantam sebuah bangunan Tempat Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) dan satu rumah warga di Desa Karanggondang pada Ahad (17/5/2026).

Ironisnya, di tengah kepanikan warga yang bergotong royong membersihkan material longsor, Pemerintah Desa (Pemdes) Karanggondang dinilai tidak hadir dan terkesan tutup mata terhadap penderitaan warganya.

Fasilitas Pendidikan dan Rumah Warga Terdampak

Longsoran berupa material tanah dan bebatuan merusak bangunan TPQ yang sehari-hari digunakan anak-anak setempat untuk belajar mengaji. Selain merusak fasilitas pendidikan keagamaan, longsor juga mengenai rumah warga di sekitarnya. Kondisi tanah yang masih labil memicu kekhawatiran mendalam di kalangan masyarakat akan adanya longsor susulan.

Namun, hal yang paling disoroti dan memicu kekecewaan warga bukan hanya sekadar bencana alamnya, melainkan sikap Pemdes Karanggondang yang dianggap lamban, minim empati, dan tidak menunjukkan kepedulian nyata.

Sejak awal kejadian, warga mengaku belum melihat adanya langkah cepat dari aparatur desa—baik dalam bentuk penanganan darurat, pendataan kerusakan, maupun sekadar hadir meninjau lokasi bencana.

“Yang tertimpa bukan cuma rumah warga, tapi tempat anak-anak belajar mengaji. Tapi sampai sekarang belum ada perhatian serius dari pemerintah desa. Warga bergerak sendiri membersihkan longsor,” keluh Hafid, salah satu warga yang terdampak.

Santri Cilik Turun Tangan Lapangan

Minimnya respons cepat dari aparat desa memaksa warga untuk bergotong royong secara mandiri dengan alat seadanya. Langkah ini diambil agar aktivitas belajar mengaji di TPQ bisa segera berjalan kembali.

Pemandangan memilukan terlihat di lokasi kejadian saat sejumlah santri cilik, seperti Salman, Khafiki, dan Dakirun, ikut turun tangan mengangkat puing-puing bangunan dan membersihkan timbunan tanah.

Ketidakhadiran pemerintah desa di tengah aksi anak-anak yang rela berkotor-kotoran demi menyelamatkan tempat mengaji mereka memicu pertanyaan besar dari masyarakat. Warga menilai sikap abai ini mencerminkan lemahnya tanggung jawab sosial pemdes terhadap keselamatan warga.

Warga Desak Solusi Nyata

Masyarakat kini mendesak keras agar Pemerintah Desa Karanggondang segera mengambil tindakan nyata. Pemdes diminta tidak hanya diam menunggu bantuan dari luar, melainkan langsung turun ke lapangan untuk memimpin penanganan, berkoordinasi dengan instansi terkait, dan memberikan solusi konkret bagi warga yang dibayangi ancaman longsor susulan.

Warga memperingatkan bahwa jika pihak pemerintah desa terus mengabaikan kondisi darurat ini, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap jalannya roda pemerintahan desa dipastikan akan semakin terkikis. (Andi Purwandi)

Terkait
59 rumah tersapu angin puting beliung di Bojongnangka Pemalang

Pemalang, Wartadesa. -  59 rumah di Desa Bojongnangka Kec/Kab. Pemalang, Jawa Tengah rusak ringan hingga parah akibat tersapu angin puting Read more

Gudang oven pabrik kayu lapis di Karanganyar ludes terbakar

Karanganyar, Wartadesa. - Gudang Oven Kayu Lapis PT Duta Albasy di Jalan Raya Kulu Asri, Desa Kulu Kecamatan Karanganyar Kab. Read more

Longsor, ruas jalan Lebakbarang-Karanganyar tertutup batu

Lebakbarang, Wartadesa. - Akibat hujan yang mengguyur wilayah Lebakbarang, ruas jalan Lebakbarang-Karanganyar, terjadi longsor yang menutup ruas jalan di dua Read more

Akses jalan Lebakbarang-Karanganyar sudah bisa dilalui

Lebakbarang, Wartadesa. - Kerjabakti atau gotong-royong antara warga, pihak Koramil, Polsek Lebakbarang dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Pekalongan membuahkan Read more

selengkapnya
Berita DesaHukum & KriminalLingkunganPertanian

Lima Tahun Terkatung-katung, Warga Lambur “Nglurug” ke DPRD: Menagih Keadilan Atas Dampak Longsor PLTMH

template berita foto warta desa(6)

KANDANGSERANG, PEKALONGAN, WARTA DESA. – Kesabaran warga Desa Lambur, Kecamatan Kandangserang, tampaknya sudah mencapai batasnya. Setelah lebih dari lima tahun hidup dalam bayang-bayang kerugian akibat proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH), warga akhirnya memutuskan untuk membawa jeritan hati mereka ke gedung wakil rakyat.

Senin pagi, perwakilan warga terdampak mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Pekalongan untuk melayangkan surat permohonan audiensi. Langkah ini diambil guna mempertanyakan tanggung jawab PT Indonesia Power (IP) terkait dampak longsor yang merusak lahan warga serta ketidakjelasan program Corporate Social Responsibility (CSR).

Lahan Sawah Hancur, Janji Tinggal Janji

Bagi warga Lambur, proyek PLTMH yang seharusnya membawa kemajuan justru menyisakan duka. Pembangunan saluran air proyek tersebut dituding menjadi pemicu utama longsornya lahan pertanian dan perkebunan milik masyarakat.

H. Ahsin, salah satu warga yang lahannya hancur, mengungkapkan bahwa selama setengah dekade terakhir, warga seolah dibiarkan berjuang sendirian tanpa ada kompensasi atau penanganan yang konkret.

“Kami sudah menunggu lebih dari lima tahun. Hari ini kami datang ke DPRD untuk meminta bantuan. Lahan kami rusak karena longsor dampak proyek, dan soal CSR? Sampai sekarang tidak pernah ada kabarnya,” tegas H. Ahsin dengan nada kecewa.

Data Kerugian: 28 Warga Terdampak

Tidak sekadar melapor, warga juga membawa bukti nyata berupa:

  • Dokumentasi Kerusakan: Foto-foto lahan sawah dan kebun yang kini tak lagi produktif akibat tertimbun material longsor.

  • Data Korban: Sejauh ini, sudah ada 23 warga yang terdata secara rinci dari total perkiraan 28 warga yang terdampak langsung.

Mengetuk Pintu Wakil Rakyat

Kedatangan H. Ahsin awalnya bertujuan untuk menemui langsung Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Munir. Namun, lantaran pimpinan dewan tengah menjalankan agenda kunjungan kerja hingga Selasa mendatang, permohonan audiensi diserahkan melalui sekretariat.

Warga berharap, DPRD tidak hanya menjadi penonton dalam konflik antara korporasi besar dan rakyat kecil ini. Mereka menuntut tiga poin utama:

  1. Rehabilitasi Lahan: Penanganan segera terhadap area yang longsor agar warga bisa kembali bertani.

  2. Transparansi CSR: Kejelasan mengenai penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan yang selama ini dianggap “gaib”.

  3. Mediasi Adil: DPRD harus memfasilitasi pertemuan yang menghasilkan solusi nyata, bukan sekadar janji manis di atas kertas.

Suara Akar Rumput: Persoalan ini bukan sekadar angka atau prosedur birokrasi, melainkan soal keberlangsungan hidup puluhan kepala keluarga di Desa Lambur yang kehilangan sumber penghasilan. Kini, bola panas ada di tangan para wakil rakyat. Akankah mereka berdiri tegak membela warga, atau membiarkan tangisan petani Lambur kembali menguap tertutup bisingnya mesin pembangkit listrik? (Andi Purwandi)

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

selengkapnya
BencanaBerita Desa

3 Tahun Cuma Datang dan Catat: Warga Gembong “Meledak”, Sebut Survei Pemerintah Hanya Seremonial Kosong

template berita foto warta desa(1)

KANDANGSERANG, GEMBONG, WARTA DESA. – Kesabaran warga Dukuh Sukoyasa, Desa Gembong, sudah mencapai titik nadir. Tiga tahun hidup dalam teror tanah gerak tanpa aksi nyata dari pemerintah daerah, warga kini terang-terangan meluapkan amarahnya. Kedatangan tim survei dari PSDA dan BPBD Kabupaten Pekalongan pada Rabu (6/5) yang seharusnya membawa angin segar, justru disambut dengan sinisme dan kemarahan.

Bagi warga, kedatangan pejabat tersebut tak lebih dari sekadar formalitas administratif yang tidak memiliki dampak pada keselamatan nyawa mereka.

Ini Bukan Lamban, Tapi Pembiaran!”

Suara lantang muncul dari Sobihin, salah satu warga yang sudah jengah dengan janji-janji manis birokrasi. Menurutnya, aktivitas survei yang dilakukan berulang kali tanpa ada realisasi pembangunan adalah bentuk penghinaan terhadap penderitaan rakyat.

“Sudah berkali-kali survei, tapi hasilnya nol. Ini bukan lagi lamban, tapi pembiaran!” tegas Sobihin di hadapan petugas.

Keresahan serupa dirasakan Waidin (47). Baginya, rumah bukan lagi tempat berlindung, melainkan ancaman. Ia terpaksa mengungsi karena fondasi rumahnya terus bergeser, menunggu waktu untuk ambruk.

“Kami ini seperti menunggu bencana berikutnya. Tinggal di rumah pun sudah tidak berani,” ungkap Waidin dengan nada getir.

Kronologi Pengabaian: Dari Sawah Jadi Jurang

Pihak Desa Gembong menegaskan bahwa bencana ini bukanlah kejadian tiba-tiba yang tak terduga. Kepala Desa mengungkapkan bahwa sejak tahun 2017, wilayah tersebut sebenarnya adalah sawah produktif. Namun, abrasi sungai yang terus dibiarkan tanpa pengamanan kini telah menjalar hingga menelan permukiman.

Pihak desa mengklaim telah melakukan segala cara, termasuk:

  • Melayangkan laporan dan permohonan ke instansi terkait.

  • Menghubungi jalur legislatif melalui anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, Jahirin (Fraksi PKB).

  • Mengusulkan pengalihan program bronjong dari wilayah lain (Desa Bojongkoneng) demi prioritas darurat di Sukoyasa.

Namun, semua upaya tersebut membentur tembok tebal birokrasi. Hingga detik ini, belum ada satu batu pun diletakkan untuk membendung longsor.

Pemerintah Dinilai Gagap dan Tanpa Kepastian

Ironisnya, dalam pertemuan tersebut, pihak PSDA tetap tidak mampu memberikan kepastian. Meski mengakui bahwa pemasangan bronjong adalah solusi tercepat, mereka tetap bungkam soal kapan pengerjaan dimulai dan dari mana anggarannya berasal.

Sikap “menggantung” ini memperkuat kesan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki arah yang jelas dalam penanggulangan bencana di Kandangserang.

Peringatan Keras Warga

Khamid, warga lainnya, memberikan peringatan menohok kepada para pengambil kebijakan. Ia mengingatkan bahwa administrasi bisa ditunda, namun nyawa manusia tidak bisa menunggu.

“Kalau sampai ada korban jiwa, siapa yang bertanggung jawab? Jangan tunggu jatuh korban dulu baru bergerak!” pungkasnya.

Warga Sukoyasa kini hanya memiliki satu tuntutan sederhana: Berhenti memotret, berhenti mencatat, dan mulailah membangun. Bagi mereka, keberhasilan pemerintah tidak diukur dari berapa kali survei dilakukan, melainkan dari seberapa aman mereka bisa tidur di malam hari tanpa rasa takut tertimbun tanah. (Andi Purwandi)

Terkait
59 rumah tersapu angin puting beliung di Bojongnangka Pemalang

Pemalang, Wartadesa. -  59 rumah di Desa Bojongnangka Kec/Kab. Pemalang, Jawa Tengah rusak ringan hingga parah akibat tersapu angin puting Read more

Gudang oven pabrik kayu lapis di Karanganyar ludes terbakar

Karanganyar, Wartadesa. - Gudang Oven Kayu Lapis PT Duta Albasy di Jalan Raya Kulu Asri, Desa Kulu Kecamatan Karanganyar Kab. Read more

Longsor, ruas jalan Lebakbarang-Karanganyar tertutup batu

Lebakbarang, Wartadesa. - Akibat hujan yang mengguyur wilayah Lebakbarang, ruas jalan Lebakbarang-Karanganyar, terjadi longsor yang menutup ruas jalan di dua Read more

Akses jalan Lebakbarang-Karanganyar sudah bisa dilalui

Lebakbarang, Wartadesa. - Kerjabakti atau gotong-royong antara warga, pihak Koramil, Polsek Lebakbarang dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Pekalongan membuahkan Read more

selengkapnya
Berita DesaLayanan Publik

Hak Rakyat Terabaikan: Jalan Penghubung Garungwiyoro Rusak Parah, Pemkab Pekalongan Diminta Tak Tutup Mata

template berita foto warta desa

KANDANGSERANG, Warta Desa. – Jalan utama yang melintasi Dukuh Cangkring, Desa Garungwiyoro, Kecamatan Kandangserang, mengalami kerusakan parah dan membahayakan keselamatan warga. Jalan tersebut merupakan akses vital yang menghubungkan sejumlah desa, di antaranya Sukoharjo, Trajumas, Karanggondang, Gambong, Bodas, hingga Klesem.

Kondisi jalan yang rusak ini sudah berlangsung cukup lama dan hingga kini belum mendapatkan penanganan serius dari pihak terkait. Padahal, jalan tersebut setiap hari digunakan oleh berbagai kalangan, mulai dari pelajar, tenaga pengajar, hingga masyarakat umum untuk aktivitas ekonomi dan sosial.

Kondisi Membahayakan Nyawa Warga

Selain rusak, kondisi jalan juga dipenuhi lubang yang kerap tergenang air saat hujan. Hal ini membuat pengendara semakin kesulitan menentukan bagian jalan mana yang aman untuk dilalui kendaraan bermotor, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan.

Munir (56), warga Desa Karanggondang, mengungkapkan keprihatinannya saat melintas di lokasi. Ia menilai kondisi jalan sangat memprihatinkan dan membahayakan pengguna.

“Jalan sudah rusak parah sejak lama, tapi belum juga diperbaiki. Kasihan anak-anak sekolah yang harus melewati jalan seperti ini setiap hari,” ujarnya.

Keluhan serupa juga disampaikan oleh Tohir (60), warga Garungwiyoro. Ia mengaku kesulitan saat melintasi jalan tersebut, terutama ketika membawa muatan.

“Jalannya sudah hancur, sangat sulit dilalui. Kalau bawa rumput banyak, hampir jatuh saat lewat,” ungkapnya.

Pemerintah Daerah Wajib Sediakan Infrastruktur Jalan

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, pemerintah daerah memiliki kewajiban konstitusional untuk menyediakan dan memelihara infrastruktur jalan di wilayahnya. Pasal 25 UU tersebut secara tegas menyatakan bahwa penyelenggaraan jalan kabupaten menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten.

Lebih lanjut, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada Pasal 24 ayat (1) mengamanatkan bahwa pemerintah daerah wajib menjamin tersedianya fasilitas dan perlengkapan jalan yang memadai, termasuk kondisi jalan yang layak dan aman bagi pengguna.

Ancaman Sanksi Pidana dan Perdata

Kelalaian pemerintah daerah dalam memelihara jalan dapat berakibat serius, baik secara hukum maupun kemanusiaan. Jika terjadi kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa atau luka-luka akibat kondisi jalan yang rusak, pemerintah daerah dapat digugat secara perdata berdasarkan prinsip perbuatan melawan hukum (onrechtmatige overheidsdaad) sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUH Perdata.

Selain itu, Pasal 273 KUHP mengatur sanksi pidana bagi pihak yang dengan sengaja membiarkan kondisi berbahaya pada jalan umum yang dapat mengancam keselamatan orang lain. Pejabat yang lalai dalam menjalankan kewajibannya juga dapat dijerat dengan Pasal 15 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, apabila terbukti anggaran pemeliharaan jalan tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Dalam beberapa kasus di Indonesia, korban kecelakaan akibat jalan rusak telah berhasil menggugat pemerintah daerah dan memperoleh ganti rugi. Hal ini menegaskan bahwa negara tidak boleh lepas tangan dari tanggung jawab melindungi keselamatan warganya.

Warga Berharap Tindakan Nyata

Meski demikian, masyarakat tetap berupaya menyampaikan aspirasi secara santun dan berharap adanya perhatian dari pemerintah daerah. Warga berharap perbaikan jalan segera dilakukan mengingat pentingnya akses tersebut bagi mobilitas dan keselamatan masyarakat, terutama anak-anak sekolah yang setiap hari harus melewati jalan berbahaya tersebut.

“Kami tidak minta yang muluk-muluk, hanya minta jalan yang layak dan aman. Ini hak dasar kami sebagai warga negara,” tegas Munir.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten terkait rencana perbaikan jalan tersebut. Warga berharap pihak berwenang segera turun ke lapangan dan mengambil tindakan konkret sebelum jatuh korban jiwa akibat kelalaian ini. (Andi Purwandi)

Redaksi mengimbau Pemerintah Kabupaten untuk segera merespons keluhan warga dan memenuhi kewajiban konstitusionalnya dalam menyediakan infrastruktur jalan yang layak dan aman bagi seluruh masyarakat.

Terkait
Rusak, Jalan Raya Ketitang-Sedayu dikeluhkan warga

Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Ombudsman apresiasi Polres Batang bentuk tim khusus tangani kasus pembunuhan Haniyah

Batang, Wartadesa. - Polres Batang Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menangani kasus pembunuhan yang menewaskan Haniyah (35), warga Desa Gapuro Read more

Warga Gondang pertanyakan hasil pajak parkir pasar

Pemalang, Wartadesa. - 50 pemuda Desa Gondang Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah mempertanyakan hasil pajak parkir pasar desa. Mereka Read more

selengkapnya
Berita DesaLayanan Publik

WARGA SEMBUNGJAMBU SOROTI PAMSIMAS TAK SAMPAIKAN LAPORAN SELAMA 2 TAHUN, TRANSPARANSI DIPERTANYAKAN

template berita foto warta desa(1)

Bojong, Pekalongan, Warta Desa. – Keresahan warga Desa Sembungjambu, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, kian memuncak. Selama dua tahun terakhir, pengurus Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di desa tersebut tidak pernah menyampaikan laporan bulanan maupun laporan tahunan dalam forum musyawarah desa. Kewajiban pelaporan yang seharusnya menjadi ruang kontrol sosial masyarakat pun diabaikan begitu saja.

Kondisi ini bukan sekadar kelalaian administratif. Bagi warga yang menggantungkan kebutuhan air bersih dari program ini, ketiadaan transparansi adalah bentuk pengabaian terhadap hak mereka untuk mengetahui bagaimana dana publik dikelola.

Dugaan Ketidaksesuaian Data di Lapangan

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan adanya dugaan ketidaksesuaian antara jumlah instalasi yang terpasang di lapangan dengan data yang dilaporkan pengurus.

“Ada selisih antara data yang dilaporkan dengan kondisi nyata di lapangan. Ini yang membuat masyarakat semakin curiga,” ujarnya dengan nada prihatin.

Kekhawatiran ini bukan tanpa dasar. Dalam program berbasis masyarakat seperti Pansimas, kepercayaan adalah modal utama. Ketika laporan tidak disampaikan, pertanyaan pun bermunculan: ke mana iuran warga mengalir? Apakah pengelolaan dilakukan sesuai aturan? Siapa yang bertanggung jawab jika terjadi penyimpangan?

Aturan Jelas, Pelaksanaan Diabaikan

Berdasarkan Pedoman Umum Program Pamsimas dari Kementerian PUPR, pengelolaan harus dilakukan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel oleh Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (KPSPAMS).

Secara teknis, pengurus wajib menyampaikan:

  • Laporan bulanan yang mencakup aspek teknis, keuangan, dan penggunaan air kepada Kepala Desa, BPD, dan koordinator tingkat kecamatan/kabupaten.
  • Laporan tahunan atau LPJ yang dipaparkan dalam musyawarah desa sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
  • Laporan insidental yang dilakukan oleh ketua kelompok pengelola, yang dapat diperiksa sewaktu-waktu oleh Koordinator LKM dan Kepala Desa.

Aturan ini sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, yang menekankan prinsip transparansi, partisipatif, dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.

Namun, aturan yang jelas ini seolah hanya menjadi formalitas di atas kertas. Di lapangan, warga justru dibiarkan dalam ketidakpastian.

Tuntutan Warga: Hak, Bukan Permintaan

Warga Desa Sembungjanbu kini mendesak tiga hal mendasar:

  1. Pengurus Pansimas segera menyampaikan laporan bulanan dan laporan tahunan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat yang menjadi pemilik sah program ini.
  2. Dilakukan audit atau pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan untuk memastikan tidak ada penyimpangan.
  3. Pemerintah desa dan dinas terkait memberikan pendampingan serta pengawasan ketat, agar program yang dibiayai dari kantong rakyat ini benar-benar bermanfaat bagi rakyat.

Ini bukan tuntutan berlebihan. Ini adalah hak dasar warga untuk mendapatkan informasi dan memastikan uang mereka dikelola dengan benar.

Ketua Pamsimas Bungkam, Kepala Desa Konfirmasi

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Ketua Pamsimas Masjuri tidak memberikan keterangan apa pun terkait persoalan ini. Keheningan ini justru menambah kecurigaan publik.

Sementara itu, Kepala Desa Sembungjanbu membenarkan bahwa Pamsimas adalah aset milik desa yang dikelola oleh KPSPAMS. Namun hingga berita ini diturunkan, ketua kelompok pengelola tetap tidak memberikan respons.

Transparansi Bukan Pilihan, Tapi Kewajiban

Program Pamsimas lahir dari semangat pemberdayaan masyarakat. Namun, tanpa transparansi dan akuntabilitas, program ini justru berpotensi menjadi sumber ketidakadilan baru di tingkat desa.

Warga Sembungjanbu berhak mendapatkan jawaban. Mereka berhak tahu ke mana uang mereka pergi, bagaimana air yang mereka minum dikelola, dan siapa yang bertanggung jawab jika ada masalah.

Masyarakat berharap polemik ini segera mendapat kejelasan, bukan hanya demi pemulihan kepercayaan, tetapi juga demi tegaknya prinsip keadilan di tingkat paling dasar: desa. (Andi Purwandi)

Warta Desa | www.wartadesa.net
Kabar Desa, Suara Rakyat

Terkait
Rusak, Jalan Raya Ketitang-Sedayu dikeluhkan warga

Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Ombudsman apresiasi Polres Batang bentuk tim khusus tangani kasus pembunuhan Haniyah

Batang, Wartadesa. - Polres Batang Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menangani kasus pembunuhan yang menewaskan Haniyah (35), warga Desa Gapuro Read more

Warga Gondang pertanyakan hasil pajak parkir pasar

Pemalang, Wartadesa. - 50 pemuda Desa Gondang Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah mempertanyakan hasil pajak parkir pasar desa. Mereka Read more

selengkapnya
Berita DesaLingkungan

Suara Rakyat Menggema di Aula Doro: “Galian C Hanya Merusak, Tak Ada Manfaat bagi Kami!”

template berita foto warta desa(2)

DORO, Warta Desa. – Senin, 4 Mei 2026, Aula Kecamatan Doro menjadi saksi pertemuan penting antara warga Wringinangung dan Kutosari dengan pengusaha galian C yang beroperasi di Kali Welo, Blok Gumelar/Gondorio. Pertemuan ini difasilitasi oleh Pemerintah Kecamatan Doro sebagai tindak lanjut atas penolakan warga terhadap aktivitas galian yang dinilai merusak lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat sekitar.

Penolakan warga bukan tanpa alasan. Sejak aktivitas galian dimulai, dampak negatif mulai dirasakan. Air sumur warga mengering, aliran dawuhan hanyut, dan saluran irigasi tersier di Dukuh Dorowetan Dororejo putus. Akibatnya, lahan pertanian yang menjadi sumber penghidupan utama warga terancam gagal panen. “Kami warga Wringinangung menolak aktivitas galian C di Kali Welo Blok Gondorio karena merusak lingkungan, dawuhan hanyut, sumur jadi kering,” tegas Nasorin Aga, tokoh masyarakat Wringinangung.

Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Camat Doro, Hadi Surono, S.IP., M.Si., dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Satpol PP, Kesbangpol, Dinas Lingkungan Hidup, Kepolisian, Koramil, kepala desa setempat, perwakilan warga, dan pengusaha galian. Dalam forum tersebut, warga kembali menegaskan bahwa keberadaan galian C tidak membawa manfaat ekonomi bagi masyarakat, justru menimbulkan kerugian besar. “Galian C itu tidak ada manfaatnya bagi kami. Sumur banyak yang kering, irigasi putus, dan sawah tidak bisa diairi,” ujar H. Rujai, salah satu perwakilan warga.

Sementara itu, perwakilan pengusaha menyatakan kesediaannya untuk mengikuti keputusan bersama yang dihasilkan dari pertemuan tersebut. Namun, warga tetap menuntut agar aktivitas galian dihentikan sampai ada kejelasan izin dan jaminan tidak ada kerusakan lingkungan lebih lanjut.

Kepala Satpol PP menegaskan bahwa pihaknya akan menegakkan peraturan daerah dan melindungi masyarakat. Ia juga menyampaikan dugaan bahwa galian C di lokasi tersebut belum memiliki izin resmi. “Apabila izin belum ada, maka kegiatan tidak boleh beroperasi,” tegasnya. Pernyataan ini disambut positif oleh warga yang berharap pemerintah benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat kecil.

Kapolsek Doro turut mengingatkan agar seluruh pihak menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik. Namun bagi warga, perjuangan menjaga lingkungan dan sumber air adalah bentuk nyata mempertahankan kehidupan.

Pertemuan berakhir menjelang waktu dzuhur dan dilanjutkan dengan pengecekan langsung ke lokasi galian serta saluran irigasi yang rusak. Warga berharap hasil tinjauan lapangan dapat membuka mata semua pihak bahwa kerusakan yang terjadi bukan sekadar isu, melainkan kenyataan yang mengancam masa depan desa.

Suara warga Wringinangung hari itu menjadi simbol perlawanan akar rumput terhadap eksploitasi alam yang mengabaikan keberlanjutan hidup masyarakat. Mereka tidak menolak pembangunan, tetapi menolak ketidakadilan yang mengorbankan lingkungan dan kesejahteraan rakyat kecil. (Redaksi)

Terkait
Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Dua cucian jins di Pegaden Tengah ditutup Satpol PP

Wonopringgo, Wartadesa. - Dua tempat pencucian jins di Desa Pegaden Tengah Kecamatan Wonopringgo Kabupaten Pekalongan ditutup oleh Satpol PP, hari Read more

Nasib galian C Pododadi Karanganyar ditentukan Senin depan

Wiradesa, Wartadesa. - Paska unjuk rasa yang dilakukan oleh warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongam, Kamis (11/01) kemarin dan Read more

Laut pasang, Pantaisari terendam

Pekalongan Kota, Wartadesa. - Kondisi laut pasang (rob) yang tinggi merendam jalan WR Supratman depan Tempat Pelelangan Ikan (TPI/PPNP) hingga Read more

selengkapnya