Warta Desa, Pekalongan, 03 Oktober 2025. – Warga di sekitar Gg. Kaum, Desa Surabayan, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, resah dengan adanya dugaan pembuangan limbah cucian jin dari salah satu garmen berinisial SG yang dialirkan langsung ke aliran Sungai. Praktik tersebut menimbulkan keresahan masyarakat karena air sungai yang tercemar menimbulkan bau menyengat, mengganggu aktivitas sehari-hari, dan menimbulkan ancaman serius bagi lingkungan serta kesehatan warga.
Menurut kesaksian warga, limbah cair berwarna keruh pekat dengan aroma tajam itu kerap terlihat mengalir ke sungai tanpa melalui proses pengolahan terlebih dahulu. Bau yang ditimbulkan sering kali terasa paling menyengat pada sore hingga malam hari saat proses produksi garmen sedang berlangsung. Ungkap seorang warga.
Selain menimbulkan bau tidak sedap, pencemaran sungai juga berimbas langsung pada kehidupan masyarakat. Sungai yang dulunya digunakan warga untuk kebutuhan sehari-hari, kini tidak lagi layak dipakai. Warga bahkan melaporkan adanya ikan-ikan kecil yang mati mendadak di aliran sungai, diduga akibat terpapar zat kimia berbahaya dari limbah cucian jin. Kondisi ini memicu kekhawatiran akan adanya kandungan bahan kimia beracun seperti pewarna sintetis, pemutih, atau zat pelarut yang umum digunakan dalam proses produksi denim.
Tokoh masyarakat setempat mengecam keras dugaan kelalaian pihak garmen tersebut. Menurut mereka, perusahaan seharusnya memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga limbah yang dihasilkan dapat diproses terlebih dahulu sebelum dialirkan ke lingkungan. “Kalau perusahaan serius, seharusnya mereka membangun IPAL. Bukan malah membuang limbah mentah ke sungai ujar salah seorang warga dengan nada tegas.
Warga juga menilai lemahnya pengawasan dari pemerintah membuat kasus seperti ini berulang. Industri garmen yang berkembang pesat di Kabupaten Pekalongan dianggap belum diimbangi dengan kepedulian terhadap lingkungan. “Kami tidak menolak adanya industri, karena banyak warga juga bekerja di situ. Tapi jangan sampai keuntungan perusahaan dibayar dengan penderitaan masyarakat sekitar,” tambah seorang tokoh pemuda.
Masyarakat berharap pemerintah desa, kecamatan, hingga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pekalongan segera turun tangan melakukan investigasi. Mereka mendesak agar dilakukan uji laboratorium terhadap sampel air Sungai untuk memastikan tingkat pencemaran. Jika terbukti ada pelanggaran, warga meminta agar pemerintah memberikan sanksi tegas, mulai dari teguran, penutupan saluran limbah, hingga pencabutan izin usaha jika perusahaan terbukti membahayakan lingkungan.
Kasus pencemaran limbah industri ini menjadi perhatian serius, mengingat Kabupaten Pekalongan dikenal sebagai salah satu pusat industri garmen yang besar di Jawa Tengah. Pertumbuhan ekonomi daerah seharusnya berjalan seimbang dengan perlindungan lingkungan hidup. Tanpa pengawasan yang ketat dan kepatuhan pelaku industri, pencemaran semacam ini berpotensi terus berulang dan menimbulkan kerugian jangka panjang bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar. (Susandi)









Bojong – Proyek pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Rejosari, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, tahun anggaran 2025, menjadi sorotan publik. Pasalnya, pekerjaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pekalongan sebesar Rp99.893.000,00 tersebut dinilai tidak sesuai standar serta minim transparansi.

PEKALONGAN, JATENG – Puluhan warga Desa Bojongminggir, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, menggelar aksi penolakan terhadap keberadaan cafe remang-remang yang diduga menjual minuman keras (miras) dan menjadi tempat prostitusi, Jumat (22/8/2025).

Wonopringgo – 22 – 08 – 2025 Pemerintah Desa Jetak Lengkong menggelar kegiatan jalan sehat dalam rangka memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Acara ini berlangsung meriah dengan diikuti ratusan peserta dari berbagai kalangan, mulai dari perangkat desa, pelajar, hingga masyarakat umum. Jalan sehat tersebut tidak hanya menjadi ajang olahraga bersama, tetapi juga sarana mempererat tali silaturahmi antarwarga.
PEKALONGAN – Dugaan penyelewengan dana Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Sembung Jambu, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, mencuat dan menjadi sorotan warga. Sejumlah masyarakat mempertanyakan transparansi serta kejelasan pengelolaan dana PBB yang setiap tahun ditarik dari warga, namun dinilai penggunaannya tidak jelas.
Pekalongan – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-125 Tahun Anggaran 2025 yang digelar Kodim 0710/Pekalongan secara resmi ditutup setelah berhasil mencapai target sasaran fisik dan non-fisik hingga 100%.
PEKALONGAN – 20/08/2025. Pemerintah Kecamatan Wonopringgo bersama Forkompimcam sukses menggelar karnaval pelajar dan karnaval tingkat desa dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan Indonesia ke-80 sekaligus Hari Jadi Kabupaten Pekalongan ke-403, Rabu (20/8/2025).
