close

Pemberantasan Korupsi

Hukum & KriminalJalan-jalanLayanan PublikPemberantasan KorupsiSosial Budaya

Tarif parkir mencekik? Siapkan bukti, lapor ke Polisi

ilustrasi parkir

Batang, Wartadesa. – Pernahkan anda dikenai tarif parkir yang mencekik? Tarif parkir diluar ketentuan ditempat wisata maupun tempat lainnya merupakan pungli (pungutan liar). Dan apabila terdapat praktek pungutan liar dengan bukti yang kuat, laporkan kepada petugas kepolisian setempat. Akan dilakukan respon dan tindak lanjuti. Demikian disampaikan oleh Ketua Pokja pencegahan dan sosialisasi Tim Saber Pungli, Iptu Teguh Werdiyanto saat memberikan sosialisasi di Pantai Sigandu, Batang, Kamis (07/06) kemarin.

Menurut Teguh, pungutan parkir sudah diatur dalam Perbup No. 63 Tahun 2017 bahwa ada kenaikan tarif parkir yang semula sepeda motor Rp. 500 menjadi Rp.1000 rupiah dan mobil semula Rp.1000 menjadi Rp.2000 rupiah.

“Apapun pungutan yang tidak ada dasar hukumnya yang tidak sesuai perda atau peraturan yang berlaku sudah masuk dalam pungutan liar, baik hari puasa maupun hari lebaran tidak ada tiket maupun parkir yang naik,” kata Iptu Teguh Werdiyanto.

Ia juga mengatakan tim saber pungli akan terus memantau dan mengawasi petugas – petugas loket tiket maupun petugas parkir obyek wisata baik obyek wisata yang di kelola oleh Pemkab maupun yang di kelola oleh masyarakat, hal ini lebih pada pencegahan terhadap pungutan liar. Dan apabila terdapat praktek pungutan liar dan kita memiliki bukti yang kuat akan kita respon dan tindak lanjuti.

Kepala Dinas Pariwisata dan Pemuda Olah Raga Wahyu Budisantosi mengatakan, pariwisata adalah salah satu program Kabupaten Batang yang merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah. Sehingga tidaklah etis kalau wisata terkenal dengan pungutan yang menyalahi aturan.

Dengan program visit to Batang 202 kita harus memberikan pelayanan yang terbaik bagi pengunjung wisata, dengan tetap menjaga kenyamanan, kesopanan kebersihan dan tentunya tidak ada pungutan yang tidak sesuai dengan Perda maupun Perbup.

“Kita akan memperbaiki sistem maupun regulasinya dan pendapatan agar sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga obyek wisata tidak menjadi sasaran tim saber pungli,” kata Wahyu Budi Santoso

Ia juga berharap untuk menghadapi lebaran yang salah satunya waktu dimana kita akan memperoleh pendapatan yang cukup besar, sehingga dapat meraih target pendapatan di sektor pariwisata.

“Kedisiplinan dan integritas petugas loket maupun parkir menentukan untuk memperoleh pendapatan pada libur lebaran idul fitri dan syawalan dapat meningkatkan signifikan dan apa yang di targetkan bisa berhasil,” pinta Wahyu Budi Santoso. (Eva Abdullah)

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Rusak, warga rehab Mushola “Pasar Kebo”

[caption id="attachment_1311" align="aligncenter" width="1024"] Warga sekitar Mushola Pasar Kebo - Kajen merehab Mushola, Jum'at (14/10). Foto : Eva Abdullah/wartadesa Kajen, Read more

selengkapnya
Hukum & KriminalPemberantasan Korupsi

Mantan Wabub Cirebon ditangkap di Siwalan Pekalongan

tasiya_foto detik

Siwalan, Wartadesa. – Mantan Wakil Bupati (Wabub) Cirebon, Tasiya Soemadi ditangkap Tim Intel Kejaksaan Agung di Dusun Babadan Desa Depok Kecamatan Siwalan, Pekalongan, Jawa Tengah. Senin (30/04) sekitar pukul 10.30 WIB.

Tasiya merupakan buron selama tiga tahun dalam kasus korupsi dana bantuan sosial dari APBD tahun 2009-2012, senilai Rp. 1,8 miliar.

“Diamankan di Dusun Babadan, Desa Depok, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, pada Senin, 30 April 2018, sekira 10.30 WIB,” kata Direktur Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Yunan Harjaka di Jakarta, Senin, 30 April 2018, dilansir Antara.

Tasiya melarikan diri saat hendak dieksekusi lima tahun enam bulan penjara dalam putusan Mahkamah Agung Nomor: 436 K /PID.SUS/2016 tanggal 14 September 2016.  Kejaksaan Agung kemudian mengeluarkan surat pencekalan Tasiya ke luar negeri pada tanggal 4 Februari 2015.

Kaburnya Tasiya setelah putusan hukum tetap tersebut, ditindak lanjuti oleh Kejari Cirebon tertanggal 20 April 2018 Nomor R-66/O.2.31/Dep.3/04/2018 perihal Usulan Permohonan Bantuan Dukungan AMC untuk pencarian yang bersangkutan. Berdasarkan Prinsops-227/D/Dps.4/ 04/2018 tanggal 25 April 2018, tim Intelijen Kejagung melakukan pelacakan.

Saat ini, Tasiya langsung dilimpahkan oleh Kejagung dan Kejari Cirebon ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cirebon.

Kejaksaan juga menetapkan dua tersangka lainnya, Subekti Sunoto, Ketua DPC PDIP Kecamatan Kedawung dan Emon Purnomo, Wakil Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Cirebon. (Sumber : Antara)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

selengkapnya
Hukum & KriminalPemberantasan Korupsi

GNPK laporkan 45 anggota DPRD Batang ke Kejaksaan

kejari batang

Batang, Wartadesa. – Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) melaporkan 45 anggota DPRD Kabupaten Batang ke Kejaksaan Negeri Batang terkait dugaan tindak pidana korupsi dana aspirasi APBD tahun 2016 dan 2017 yang disalurkan melalui Dispermasdes.

Suara Merdeka menulis bahwa laporan dilakukan oleh Ketua dan Sekretaris GNPK Batang, Izza Nur Kalam dan Muhammad Zaenudin yang diterima oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Batang, Arfan Halim. ” Laporan telah kami lakukan pada Senin (2/4) kemarin ke Kejaksaan Negeri Batang,” ujar Izza Nur Kalam, Selasa (3/4).

Menurut Izza, laporan yang dilakukan berdasar barang bukti permulaan yang dinilai telah cukup, yakni hasil investigasi satgas GNPK RI Batang dengan sampling beberapa desa yang tersebar di wilayah Batang, untuk pengusulan, pengalokasian, penerimaan serta pelaksanaan program pembangunan yang bersumber dari dana aspirasi DPRD tahun 2016 dan 2017.

[wp_ad_camp_1]

Izza mengungkap ditemukan potongan sebesar rata-rata 10% dari jumlah dana aspirasi untuk fee.  ”Dari hasil wawancara langsung dengan kepala desa penerima bantuan, mereka mengakui dalam pencairan dana aspirasi DPRD Batang diduga dikenakan beban fee rata-rata sebesar 10% dari  jumlah dana aspirasi. Dan itu dinilai memberatkan,” katanya.

Sejumlah 371 paket program bantuan sebesar Rp. 28.563.440.000 tercatat dalam daftar penerima dana aspirasi dewan tahun 2016, lanjut Izza, sementara untuk tahun 2017 sebanyak 314 paket senilai Rp. 29.313.998.900. Fee pencairan dana aspirasi tersebut ada yang dilakukan pada saat pencairan dana aspirasi.

”Dari hasil temuan kami, ada program kegiatan di desa-desa yang dilaksanakan pekerjaannya oleh keluarga oknum anggota DPRD. Disamping itu terdapat temuan penyimpangan pelaksanaan program pembangunan di desa yang tidak sesuai peruntukan. Ada juga temuan kualitas hasil pembangunan desa yang tidak sesuai dengan standarisasi kualitas konstruksi bangunan, gedung, jalan dan jembatan,” lanjut Izza.

Izza mengungkapkan, dugaan kerugian negara dari dana aspirasi DPRD ini dinilai mencapai miliaran. Akibat beban fee 10% 317 paket program di 2016 sebesar Rp Rp 28.563.440.000, kerugian negara mencapai Rp Rp 2.856.344.000. Sementara dugaan kerugian di tahun 2017 dari 314 paket program dengan total anggaran Rp 29.313.998.900 mencapai Rp 2.931.399.890.

Izza berharap laporan tersebut ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku, sementara itu Kasi Intel Kejari Arfan Halim mengaku akan mempelajari laporan tersebut. (Sumber: Suara Merdeka)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

selengkapnya
Layanan PublikPemberantasan Korupsi

Ups… bolong, Aula Kecamatan Sragi meski baru diresmikan

28053469_1276090115861376_1853990392_n

Sragi, Wartadesa. – Aula Kantor Kacamatan Sragi Kabupaten Pekalongan baru saja diresmikan beberapa waktu yang lalu, akan tetapi dibeberapa titik, atapnya sudah nampak bolong. Hal ini juga mendapat perhatian warganet pada acara yang digelar oleh PMI Kabupatem Pekalongan kemarin.

Tanggapan warganet terkait dengan plafond Aula Kantor Kecamatan Sragi yang bolong, meski baru saja diresmikan. Tangkapan layar komentar pada postingan Kabupaten Pekl, Rabu (14/02) malam.

Salah satu warga Desa Bulakpelem Kecamatan Sragi, Rohani menangapi hal tersebut mengatakan, “Iyo kui lucu teo (Iya itu lucu sekali) masa baru saja diresmikan kok atapnya sudah rusak seperti itu, padahal pesta peresmianya por-poran (meriah), tapi bangunanya kok nyemeh seperti itu,” katanya, Kamis (15/02)

Kondisi atap penghubung Aula Kantor Kecamatan Sragi yang tidak ditutup plafond. Foto: Wartadesa.

Camat Sragi, Hasanudin ketika dikonfirmasi menyesalkan hal tersebut, “Kami tentu menyesalkanya, kerusakan atap yang di aula itu sudah lama, sedangkan yang atap penyambung antara aula dan kantor baru saja rusak,” katanya.

Hasanudin menambahkan bahwa pihanya berharap Pemkab  Pekalongan maupun dinas terkait memblacklist (memasukkan dalam daftar hitam, kontraktor nakal). “Kami berharap pemerintah menyikapi pemborongnya, kalau perlu diblacklist,” imbuh Hasanudin. (Eva abdullah)

Terkait
Sekolah jangan takut dengan tim Saber Pungli

Pemalang, Wartadesa. - Pihak sekolah tidak harus risau dan takut hadirnya tim Sapu Bersih (Saber) Pungli dan bisa membedakan pungutan Read more

Mantan Bupati Pekalongan diperiksa Polda Jateng terkait dugaaan pungli di RSUD Kraton

Semarang, Wartadesa. - Beberapa saksi dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) di RSUD Kraton Pekalongan diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Read more

Kades tersangkut penyalahgunaan Dana Desa tak akan diberikan bantuan hukum

Batang, Wartadesa. - Bupati Batang, Wihaji mengatakan tidak akan memberikan intervensi pada kepala desa, perangkat desa maupun aparatur sipil negara Read more

KPK gelar monev pemberantasan korupsi terintegrasi

Batang, Wartadesa. - Lembaga anti rasuah Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar monitoring dan evaluasi (monev) pemberantasan korupsi terintegrasi bagi Read more

selengkapnya
Hukum & KriminalPemberantasan Korupsi

Gelapkan dan PNPM-MPd, Verifikator UPK ditahan

1-ilustrasi-korupsi-pnpm

Batang, Wartadesa. – Kartini (40) warga Desa Gumawang Kecamatan Pecalungan Kabupaten Batang menggelapkan Rp. 700 juta dana Unit Pengelola Keuangan (UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Perdesaan (PNPM-MPd), Kecamatan Pecalungan. Modus yang dilakukan dengan dalih mencairkan proposal Simpan Pinjam (untuk) Perempuan (SPP).

Penggelapan uang tersebut sudah dilakukan Kartini sejak Desember 2016 lalu. Kasus tersebut berhasil diungkap oleh Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Batang, Jumat (02/02).

Menurut Kasi Intel kajari Batang, Arfan Halim, kasus penyelewengan yang dilakukan oleh anggota tim verifikasi  ini bermula dari laporan Ketua UPK Kecamatan Pecalungan.  “Awalnya Kajari Batang mendapatkan laporan dari ketua Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Pecalungan, pada rentang Januari – September 2016 ada dana PNPM-MPd tidak sesuai,” terangnya, dikutip dari Tribun.

Setelah dilakukan penghitungan ulang, masih lanjut Arfan, ditemukan kejanggalan selisih total pencairan pada 2016 sebesar Rp. 1,6 miliar lebih.

“Berbeda dengan pencairan di lapangan sebesar Rp 585 juta sehingga terdapat selisih sekitar Rp 1 miliar. Berdasarkan temuan tersebut, Ketua UPK Erni Zubaedah melaporkan ke Kajari Batang awal 2017,” tambah Arfan.

Setelah temuan tersebut, Kartini diberhendikan dari jabatannya sebagai tim verifikator dalam rapat UPK.  Modus yang dilakukan oleh Kartini yaitu dengan membentuk kelompok SPP fiktif dan mencairkan dana SPP tersebut.

“Dari 10 Desa di Kecamatan Pecalungan Kartini hanya fokus di Desa Gumawang saja. Di Desa tersebut terdapat 22 kelompok SPP, ia berdalih menjadi koordinator SPP padahal tidak ada istilah koordinator dalam program tersebut. Sedangkan Ke 22 kelompok tidak tahu menahu pengajuan nominal uang yang tercantum di proposal. Yang jelas mereka hanya menerima dan mengansur saja,” papar Arfan.

Kartini menyalurkan dana tersebut (anggota fiktif) kepada orang-orang yang tidak ada dalam proposal SPP. Beberapa orang yang mendapat pinjaman tersebut, mengaku mengangsur kepada Kartini.

“Setelah dilakukan perhitungan Potensi negara oleh Inspektorat Kabupaten Batang untuk per tanggal 31 Oktober 2017 diketahui ternyata terdapat kerugian negara sebesar Rp 686 juta,”  lanjut Arfan.

Kartini yang mantan pedagang ini akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan masuk sel Rutan Kelas 2 Batang.  “Ancaman hukuman pasal 2 dan pasal 3 UU pemberantasan pidana korupsi No 3199 tahun 2000/2001 hukuman 3 tahun dengan denda maksimal 800 juta,” jelas Arfan. (Sumber: Tribun)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

selengkapnya
Hukum & KriminalPemberantasan Korupsi

Dugaan korupsi di PDAM Pekalongan diusut

pdam

Kajen, Wartadesa. – Dugaan tindak pidana korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Pekalongan terkait perluasan jaringan di dua lokasi berbeda kini sedang diusut oleh pihak Polres Pekalongan. Pihak Dirreskrimsus Polda Jateng telah melimpahkan kasus tersebut ke Polres Pekalongan.

“Kita masih tangani atas pengaduan mengenai dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan PDAM Kabupaten Pekalongan. Itu pelimpahan dari Polda,” tutur Kasatreskrim Polres Pekalongan, AKP Agung Ariyanto, seperti dikutip dari detik, Senin (22/01).

Agung menambahkan, pengerjaan perluasan jaringan di Perumahan Griya Pewayangan (Perum kwayangan) di Kecamatan Kedungwuni dan perluasan di Perumahan Mekar Agung di Kebonagung Kajen, seharusnya sudah selesai tahun 2017 lalu.

Diduga investor tidak menyetorkan uangnya, masih lanjut Agung, ke kas PDAM, “Jadi pemasangan jaringan ada dugaan investor itu uangnya tidak disetorkan ke kas (kantor) PDAM. Namun informasi itu akan kami klarifikasi lebih lanjut. Nilainya ada Rp 130 juta,” tuturnya.

Pihak Polres Pekalongan saat ini sudah melakukan klarifikasi dengan saksi, baik karyawan PDAM maupun pengembang. “Untuk sementara kita melakukan klarifikasi dengan memanggil saksi-saksi terkait. Selanjutnya perkembangan akan akami laporkan lebih lanjut karena kita masih penyelidikan,” lanjutnya.

Jumlah kerugian belum bisa ditaksir oleh pihak kepolisian, pihaknya akan meminta BPK atau BPKP untuk melakukan audit. Pungkas Agung. (Sumber: Detik)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

selengkapnya
EkonomiLayanan PublikPemberantasan Korupsi

Warga Gondang pertanyakan hasil pajak parkir pasar

parkir pemalang

Pemalang, Wartadesa. – 50 pemuda Desa Gondang Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah mempertanyakan hasil pajak parkir pasar desa. Mereka mendatangi aula balai desa setempat untuk menyampaikan aspirasinya, Selasa (09/01).

Warsito, perwakilan pemuda setempat meminta agar dana hasil restribusi dan parkir pasar desa dikelola secara transparan. “Kami mempertanyakan serta meminta untuk hasil dan penggunaan dari ristribuasi pedagang dan parkir pasar Desa Gondang dikelola lebih tranparan dengan melibatkan pemuda untuk dikelola lewat Karang Taruna .” Ucap Warsito.

Kades Gondang Rahmat Sari setuju bahwa hasil dari pajak parkir pasar Desa Gondang nantinya dikelola oleh Pemuda lewat Karang Taruna.

Pemuda desa, Pemerintah Desa Gondang dan Muspika Taman yang hadir dalam pertemuan tersebut membubarkan diri selepas dicapai kesepakatan tersebut. (Eva Abdullah)

Terkait

[caption id="attachment_1441" align="aligncenter" width="803"] Calon penerima PKH di Kecamatan Kedungwuni divalidasi, Rabu (19/10). Foto: Eva Abdullah Ajis/wartadesa Kedungwuni, Wartadesa - Read more

Video: Jembatan Pantianom Sragi rusak parah

https://youtu.be/5a-RUxZT9IQ Rusak parah. Jembatan Pantianom yang menghubungkan kecamatan Sragi dan kecamatan Bojong kondisinya memprihatinkan, rusak parah dan belum ada perbaikan. Read more

Warga Keluhkan Harga Cabai Meroket

Meroket. Harga cabai melonjak naik, demikian dituturkan Anik, pedagang cabai di Pasar Induk Kajen (27/11). Foto: Read more

selengkapnya
Dana DesaLayanan PublikPemberantasan Korupsi

Awasi Dana Desa, Polda Jateng luncurkan aplikasi Sipadan

aplikasi sipandan

Batang, Wartadesa. – Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono meluncurkan grand design Sistem Informasi Pengawasan Dana Desa (Sipadan) di Pendopo Kantor Bupati Batang, Kamis (28/12).

Menurut Condro Kirono, aplikasi tersebut merupakan aplikasi yang dikelola dan digunakan untuk mencegah dan mengantisipasi penyalahgunaan anggaran Dana Desa yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten Batang bersama Polres Batang.

Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono mengatakan dana desa banyak pengawasan dengan tujuan bangsa Indonesia untuk bisa tercapai kesejahteraan adil dan makmur, sehingga kesenjangan kemiskinan bisa terkurangi yang kuncinya berada di desa yang tiap tahunya Presiden akan mengucurkan dana desa tersebut.

“Karena kita juga selaku polisi lebih senang mencegah dari pada menindak kejahatan, untuk itu aplikasi Sipada yang secara realtime berbasis Website ini dapat meminimalisir konflik dan sangat transparan,” kata Condro Kirono.

Menurutnya, aplikasi Sipadan merupakan bagian pendampingan dana desa agar dapat dimanfaatkan untuk tepat sasaran yang nanti digunakan oleh para Bhabinsakamtibmas, oleh karenanya Sipadan sebagai pengawasan dana desa yang sudah tersistem keuangan dana desa yang aplikasinya terintegrasi dengan Aplikasi yang di buat oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan).

“Dalam aplikasi tersebut di ketahui mulai dari perencanaan dana desa dan pelaksanaan serta pengawasanya bersama polisi BhabinKamtibmas, apakah betul – betul pekerjaanya dilakukan oleh warga desa, harapannya bisa tepat sasaran sesuai peruntukannya dan tepat manfaat,” jelas   Condro Kirono.

Terobosan aplikasi ini juga menjadi yang pertama di Jawa Tengah bahkan di Indonesia, maka dari itu akan kami integrasikan dengan aplikasi yang di miliki Polda yaitu Smile Police yang akan kita angkat untuk seluruh Polda Jawa Tengah, sehingga bisa melihat kinerja Bhabinkamtibmas di seluruh Polda Jawa Tengah.

“Digitalisasi pelaporan dana desa hanya ada di Batang, sehingga bisa mencegah lembaga pengawasan eksternal yang hanya untuk kepentingan diri sendiri dengan mengancam kepala desa, karena kepala desa juga tidak sendirian tapi bersama polisi,” kata Irjen Condro Kirono.

Bupati Batang Wihaji Kegiatan Launching SIPADAN merupakan hasil inisiasi bersama antara Polres Batang dan Pemkab Batang agar proses pengelolaan keuangan dana desa dapat transparan, tepat sasaran dan tepat manfaat bagi masyarakat. Dan Kabupaten Batang merupakan sebagai pusat rujukan pengelolaan keuangan yang transparan yang sudah ada 38 Kabupaten yang belajar di Batang 11 sudah MUO dan lainya TOT.

“Kabupaten Batang sabagai percontohan transparansi anggaran yang di rekomendasikan KPK sebagai pusat rujukan, untuk itu itu inisiasi aplikasi Sipadan sangat luar biasa trobosan kreatif dan inovatif yang bekerjasama dengan Polres Batang,” kata Wihaji.

Ia juga mengatakan terimakasih kasih kepada Kapolres Batang AKBP Edi Suranta Sinulingga yang baru dua bulan tapi memiliki inisiasi yang kreatif dan inovatif.

“Kapolres Batang yang memiliki jargon menyambung peseduluran dan nguwongke uwong sangat luar biasa, dari inisiasi SIPADAN ini sangat membantu masyarakat Kabupaten Batang dalam pembangunan karena dalam pengelolaan keuangan dana desa yang tersistem dan transparans,” ujar Bupati Wihaji.

Disampaikan juga oleh Bupati bahwa sudah menjadi pemahaman kepala desa untuk pengelolaaan dana desa yang transparan dan sampai saat ini sudah siap, ketika kerjasama dengan Polres Batang yang merupakan bagian komitmen kami agar dana desa bisa transparan dan bisa diawasi kapanpun dan dimanapun melalui aplikasi Sipadan.

“Launching Sipadan bagian dari komitmen Kepala Daerah dan Kepala Desa untuk mengawasi bersama dari RKAPD ( Rencana Keuangan Anggaran Pembangunan Desa), RAPBDes ( Rencana Anggaran Pembangunan Belanja Desa) yang bisa di akses setiap saat oleh Kepolisian melalui Bhabinkamtibmasnya,” terangnya. (Eva Abdullah, Humas Polres Batang)

Terkait
Musim hujan, pembangunan talud dan jembatan dikebut

Paninggaran, Wartadesa. - Musim penghujan ini tidak menyurutkan pemerintah desa Notogiwang Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan dalam menyelesaikan pekerjaan pembangunan talud Read more

BPD Karangsari laporkan dugaan penyelewengan ADD ke Bupati

Bojong, Wartadesa. - Diduga penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I Tahun 2016 bermasalah, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karangsari Read more

Desa Sawangan bertekad wujudkan layanan publik prima

Komitment dalam Musrenbangdes Paninggaran, Wartadesa. -  Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sawangan Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan bertekad untuk mewujudkan layanan prima Read more

Kades Karangsari di Polisikan?

Terkait dugaan korupsi dana ADD Bojong, Wartadesa - Kepala Desa Karangsari Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan, SR, diadukan kepihak Kepolisian Resort Read more

selengkapnya
Layanan PublikPemberantasan KorupsiPendidikan

Akhirnya, pavingisasi SDN 2 Banjarejo dilaksanakan

pavingisasi sd

Karanganyar, wartadesa. – Akhirnya Jajaran komite dan beberapa orangtua murid SDN 02 Banjarejo Upt Dindikbud Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan tetap melaksanakan perbaikan halaman sekolah dengan pavingisasi, kendati sempat dipertanyakan oleh salah seorang orang tua murid, dan menjadi pembicaraan, pelaksanaan pavingisasi dilaksanakan mulai Jum’at ( 08/12) kemarin.

Ketua Komite SDN 2 Banjarejo, Bambang S, mengatakan  pihaknya segera mengerjakan pavingisasi tersebut mengingat saat ini musim hujan, supaya segera di rasakan manfaatnya, dan orang tua yang berswadaya bisa segera melihat hasilnya.

Baca: BSM dipotong seratus ribu, ini tanggapan kepala dan komite sekolah

Orangtua siswa SDN 02 Banjarejo besok dikumpulkan

“Kita mulai pengerjaan pavingisasi dengan segera, kami merencanakanya selesai dalam dua hari, mudah-mudahan dengan adanya pavingisasi ini, halaman sekolah kami akan semakin baik, anak-anak bisa semakin semangat untuk belajar, dengan meningkatnya semangat belajar semoga kualitas pendidikanya juga akan semakin baik pula,” harap Bambang.

Bambang menambahkan bahwa bila masih ada orang tua siswa yang masih mempertanyakan penggunaan dana beasiswa siswa miskin (BSM) Program Indonesia Pintar, menurutnya wajar. “Misal, masih ada pihak yang belum satu pemikiran, dan menurut kami itu wajar, mudah-mudahan kedepan bisa sejalan untuk bersama-sama mendukung pendidikan di SDN 2 Banjarejo bersama-sama,” imbuhnya.

Terpisah, Ketua LSM Laskar Merah Putih Kabupaten Pekalongan Moch Fajari (09/12) menjelaskan, semua bentuk bantuan harus sesuai dengan peruntukanya, karena jika tidak sesuai itu berarti melangar aturan.

Namun, masih menurut Fajari, di sisi lain, dengan dasar semangat sosial, orangtua murid yang punya niat untuk membuat sekolah lebih baik, sepanjang itu dengan sukarela dan ikhlas tanpa ada unsur paksaan, langsung atau tidak langsung juga bukan hal yang buruk.

“Dalam hal ini pemerintah atau instansi terkait harus mampu hadir dan lebih tanggap lagi, ternyata masih banyak sekolah yang membutuhkan bantuan perbaikan, ini adalah contoh, jangan sampai terjadi satu kebijakan yang menginvestasikan keretakan harmonisasi antara orang tua dengan pihak Sekolah ataupun komite sekolah,” pungkas Fajari. (Eva Abdullah)

Terkait

[caption id="attachment_1326" align="alignnone" width="800"] Pelantikan Pimpinan Ranting IPNU IPPNU Pecakaran, Wonokerto - Pekalongan berlangsung khidmad. (14/10) Foto : Wahidatul Maghfiroh/wartadesa. Read more

SDN Tangkilkulon raih juara 1 lomba MAPSI

Kedungwuni, Wartadesa. - SD Negeri Tangkilkulon, Kecamatan Kedungwuni - Pekalongan meraih juara pertama dalam lomba  Mata Pelajaran Agama Islam dan Read more

IPNU IPPNU Wonokerto bentengi diri dengan Densus Aswaja

PAC IPPNU Wonokerto menggelar kegiatan Densus Aswaja di Masjid Hidayatullah, desa Semut (15/10). Foto Wahidatul Maghfiroh/wartadesa Read more

selengkapnya
Dana DesaPemberantasan Korupsi

Belum buat LPJ, 57 desa di Kabupaten Pekalongan tak bisa cairkan DD

ilustrasi dana desa

Kajen, Wartadesa. – Sedikitnya 57 desa di Kabupaten Pekalongan tidak bisa mencairkan Dana Desa (DD) Tahap II, lantaran belum menyelesaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) Tahap I.

“Pada tahap II ini, 218 desa sudah mendapat transfer Dana Desa di rekening kas desanya. Sedangkan sisanya, sebanyak 54 desa masih dalam tahap penyelesaian,” jelas Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi, Rabu (6/12).

Sesuai dengan ketentuan, DD Tahap II bisa dicairkan dengan menyelesaikan LPJ penggunaan dana tahap I. Menurut Asip, pada tahun 2017 ini Kabupaten Pekalongan mendapatkan transfer Dana Desa sebesar Rp 222,536 miliar. Dengan jumlah desa sebanyak 272 desa, maka setiap desa rata-rata mendapatkan Dana Desa sebesar Rp 818 juta. Untuk penyaluran Dana Desa tahap I pada April 2017 lalu, Dana Desa yang disalurkan mencapai Rp 133,521 miliar.

Asip menambahkan bahwa dari tahun ke tahun Dana Desa yang diterima Kabupaten Pekalongan mengalami kenaikan, Pada tahun 2015, Dana Desa yang diterima Kabupaten Pekalongan sebesar Rp 77,7 miliar, sedangkan tahun 2016 mengalami kenaikan cukup tajam menjadi Rp 174,527 miliar.

Sementara itu, Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Ahmad Muqqowam yang melakukan kunjungan ke Kabupaten Pekalongan mengungkapkan bahwa permasalahan belum dicairkan DD Tahap II tersebut terkait adanya distorsi antara regulasi, kebijakan, program yang ditetapkan pemerintah pusat dan di daerah.

Muqqowam meminta pemerintah pusat melakukan koordinasi baik antarlembaga horisontal maupun dengan lembaga vertikal yang ada di bawahnya seperti pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga pemerintah desa.

“Jadi tidak kemudian membuat regulasi sendiri-sendiri yang dapat menimbulkan konflik perundang-undangan. Kalau di pusat ada konflik regulasi atau fragmentasi kelembagaan, yang bingung pasti pemerintah desa,” jelasnya.

Muqqowam menyebutkan, ada sekitar 11.274 kegiatan pembangunan bersumber dari Dana Desa yang dilakukan di Kabupaten Pekalongan. Namun dia menyatakan, dari hasil pengecekan di lapangan, ternyata tidak sebanyak yang dilaporkan. (WD, Republika, Foto: Halo Jambi)

 

Terkait
Musim hujan, pembangunan talud dan jembatan dikebut

Paninggaran, Wartadesa. - Musim penghujan ini tidak menyurutkan pemerintah desa Notogiwang Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan dalam menyelesaikan pekerjaan pembangunan talud Read more

BPD Karangsari laporkan dugaan penyelewengan ADD ke Bupati

Bojong, Wartadesa. - Diduga penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I Tahun 2016 bermasalah, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karangsari Read more

Desa Sawangan bertekad wujudkan layanan publik prima

Komitment dalam Musrenbangdes Paninggaran, Wartadesa. -  Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sawangan Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan bertekad untuk mewujudkan layanan prima Read more

Kades Karangsari di Polisikan?

Terkait dugaan korupsi dana ADD Bojong, Wartadesa - Kepala Desa Karangsari Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan, SR, diadukan kepihak Kepolisian Resort Read more

selengkapnya
Older Posts
Newer Posts