Pemalang, Wartadesa. – Sedikitnya tiga Pekerja Seks Komersial (PSK) diamankan petugas Polres Pemalang dalam razia digelar di warung remang-remang di Dukuh Siwareng tepatnya di sebelah selatan terminal Induk Kelurahan Pelutan Kec/Kab.Pemalang.
DV (22) warga Nyamplungsari Petarukan, KH (38) warga Bojongbata, dan GS (47) warga Glitang dicituk saat sedang minum-minum di pinggir jalan. Selain itu, Polisi juga menangkap PSK yang sedang malayani pria hidung belang. Mereka terciduk jajaran Polsek Pemalang yang menggelar razia Ops Cipta Kondisi pada Selasa (05/09) dini hari.
“Selanjutnya mereka dibawa ke Mapolsek Pemalang untuk menjalani proses sesuai hukum,” kata Kapolsek Pemalang, AKP Eko Hartono. Setelah dilakukan pembinaan, mereka dikirim ke Pengadilan Negeri Pemalang untuk mengikuti Sidang, lanjutnya.
Kapolsek Pemalang AKP Tarhim, menambahkan pihaknya akan terus menggelar razia serupa untuk memerangi penyakit masyarakat di wilayah Polres Pemalang. “Khususnya wilayah hukum Polsek Pemalang kota,” pungkasnya. (Humas Polres Pemalang)










