close

Layanan Publik

Layanan Publik

Tambal Sulam “Asal Gugur Kewajiban” di Bligo: Respon Pemkab Pekalongan Dinilai Setengah Hati

template berita foto warta desa(10)

PEKALONGAN, Warta Desa – Amarah warga Kecamatan Buaran yang sempat meledak lewat video viral medio April lalu memang berhasil memancing respon Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan. Namun, langkah perbaikan yang dilakukan di ruas jalan Bligo hingga Pakumbulan kini justru menuai kritik baru. Penambalan jalan di area “Kolong Doro” dituding warga hanya sebagai upaya “pemadam kebakaran” untuk meredam kegaduhan di media sosial, bukan solusi infrastruktur yang tuntas.

Perbaikan Pilih Kasih, Lubang Masih Menganga

Pantauan Warta Desa di lapangan pada Jumat (15/05/2026) menunjukkan pemandangan yang kontras. Meski area “Kolong Doro” yang sempat membuat mobil terperosok telah ditambal, perbaikan tersebut terhenti secara mendadak sebelum mencapai SMPN 1 Buaran.

Dari depan sekolah hingga ke arah Pasar Bligo, lubang-lubang besar masih menganga, siap menjebak pengendara yang lengah. Kondisi ini memperkuat kesan bahwa Pemkab Pekalongan bekerja secara reaktif dan “ora niat” (tidak niat) dalam memberikan hak infrastruktur yang layak bagi pembayar pajak.

Bom Waktu di Jalur Bligo-Wuled

Ketidakseriusan pemerintah daerah semakin terlihat jika menilik ruas jalan dari Bligo menuju Desa Wuled, Kecamatan Tirto. Di jalur ini, warga tidak hanya berhadapan dengan aspal yang hancur lebur, tetapi juga ancaman nyawa dari jembatan ambrol.

Sudah bertahun-tahun jembatan di atas saluran kecil tersebut hanya ditutup pelat baja sebagai solusi darurat. Kini, pelat baja tersebut telah melengkung akibat beban truk bertonase besar yang melintas setiap hari.

  • Titik Bahaya Utama: Ruas depan PT Pismatex hingga perbatasan Desa Wuled dalam kondisi rusak parah.

  • Dampak Nyata: Laporan kecelakaan tunggal akibat jalan berlubang di jalur ini terus berulang, namun belum ada tanda-tanda alat berat akan diturunkan.

Kritik Bukan Kriminal, Tapi Peringatan

Menanggapi fenomena ini, pakar hukum mengingatkan bahwa suara keras warga di media sosial adalah alarm bagi birokrasi yang lamban. Mengkritik fasilitas publik yang membahayakan nyawa bukan hanya hak konstitusional, tetapi dalam perspektif agama merupakan bagian dari amar ma’ruf nahi munkar—mengingatkan penguasa untuk tidak mendzalimi rakyat lewat pembiaran jalan rusak.

Warga kini mempertanyakan komitmen Plt. Bupati Pekalongan dan dinas terkait. Jika perbaikan hanya dilakukan pada titik yang viral saja, maka kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah sedang berada di titik nadir.

“Kami tidak butuh tambal sulam yang hanya bertahan satu musim hujan. Kami butuh jalan yang aman agar bisa bekerja dan menyekolahkan anak tanpa rasa was-was akan kecelakaan,” keluh salah satu pengguna jalan yang melintas di depan Pasar Bligo.

Hingga berita ini diunggah, akses utama penghubung antar-kecamatan ini masih jauh dari kata layak. Publik menanti: Apakah Pemkab akan menunggu jatuh korban jiwa berikutnya sebelum benar-benar bertindak secara menyeluruh? (Tim Warta Desa)

Terkait
Rusak, Jalan Raya Ketitang-Sedayu dikeluhkan warga

Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Ombudsman apresiasi Polres Batang bentuk tim khusus tangani kasus pembunuhan Haniyah

Batang, Wartadesa. - Polres Batang Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menangani kasus pembunuhan yang menewaskan Haniyah (35), warga Desa Gapuro Read more

Warga Gondang pertanyakan hasil pajak parkir pasar

Pemalang, Wartadesa. - 50 pemuda Desa Gondang Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah mempertanyakan hasil pajak parkir pasar desa. Mereka Read more

selengkapnya
Layanan Publik

Ironi di Balik Jas Baru Anggota Dewan: Saat Baju Dinas Lebih Berkilau dari Lampu Jalan

template berita foto warta desa(9)

KAJEN, WARTA DESA – Di tengah jeritan warga soal infrastruktur yang kocar-kacir, Sekretariat DPRD Kabupaten Pekalongan justru melenggang mulus merealisasikan anggaran ratusan juta rupiah hanya untuk urusan “bungkus badan” alias baju dinas anggota dewan.

​Berdasarkan penelusuran data pada sistem LPSE Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2026, negara harus merogoh kocek hingga lebih dari Rp428 juta untuk membiayai pengadaan berbagai jenis pakaian dinas bagi 45 anggota DPRD. Anggaran ini mencakup Pakaian Khas Daerah (PKD) senilai Rp195 juta, Pakaian Sipil Resmi (PSR) Rp118 juta, hingga PSH senilai Rp114 juta.

​Kontras dengan Realita Akar Rumput

​Angka hampir setengah miliar rupiah untuk baju dinas ini terasa sangat menyakitkan jika disandingkan dengan kondisi lapangan yang dialami warga sehari-hari:

​Jalan Rusak: Di saat para wakil rakyat memesan jas baru berbahan premium, warga di wilayah Tirto (Jl. KH Ahmad Dahlan) masih harus berjibaku dengan jalan rusak parah yang tak kunjung tersentuh perbaikan total.

​Kegelapan di Jalan: Dana sebesar itu sebenarnya cukup untuk memperbaiki puluhan titik Penerangan Jalan Umum (PJU) yang mati—seperti di selatan jembatan hingga Pasar Pakis Putih yang kini gelap gulita dan rawan kecelakaan.

​Defisit dan Utang: Ironisnya, pengadaan ini berjalan saat APBD 2026 sedang megap-megap karena defisit Rp100,87 miliar, yang memaksa pemerintah daerah berutang Rp80 miliar untuk menambal kekurangan anggaran.

​Prioritas yang Dipertanyakan

​”Apakah kualitas kinerja ditentukan dari mahalnya kain yang melekat di badan? Kami lebih butuh jalan yang rata dan lampu yang nyala daripada melihat mereka tampil necis di dalam gedung,” ungkap salah seorang warga yang sering mengeluhkan kondisi jalan gelap.

​Anggaran ini memang legal secara administratif, namun secara moral dipertanyakan. Mengapa di tengah kebijakan “ikat pinggang” karena defisit, belanja yang sifatnya konsumtif untuk pejabat tidak dipangkas atau ditunda?

​Ujian Bagi Kepekaan Dewan

​Publik kini menunggu, apakah dengan baju baru yang dibiayai dari pajak rakyat tersebut, kepekaan para anggota dewan terhadap persoalan mendasar seperti kemacetan akibat jalan lubang atau ancaman begal di jalan gelap akan ikut meningkat? Ataukah baju baru ini hanya akan menjadi simbol semakin jauhnya jarak antara “Gedung Putih” Kajen dengan debu jalanan rakyatnya?

​Transparansi anggaran ini telah terbuka di mata publik. Sekarang tinggal rakyat yang menilai: sudah pantaskah penampilan mereka dengan realita kesejahteraan kita? (Red/Warta Desa)

​Catatan Redaksi: Data rincian anggaran pengadaan baju dinas ini dapat diakses secara terbuka melalui portal LPSE Kabupaten Pekalongan sebagai bentuk pengawasan publik terhadap uang negara. (Red, Andi Purwandi)

Terkait
Rusak, Jalan Raya Ketitang-Sedayu dikeluhkan warga

Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Ombudsman apresiasi Polres Batang bentuk tim khusus tangani kasus pembunuhan Haniyah

Batang, Wartadesa. - Polres Batang Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menangani kasus pembunuhan yang menewaskan Haniyah (35), warga Desa Gapuro Read more

Warga Gondang pertanyakan hasil pajak parkir pasar

Pemalang, Wartadesa. - 50 pemuda Desa Gondang Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah mempertanyakan hasil pajak parkir pasar desa. Mereka Read more

selengkapnya
Layanan Publik

Ironi di Kota Santri: Rakyat ‘Ngopi’ Debu Jalanan, Pejabat Bangun Coffee Shop Ratusan Juta

template berita foto warta desa(8)

KAJEN, WARTA DESA (15 Mei 2026) – Di saat rakyat Kabupaten Pekalongan harus berjuang melewati jalan rusak yang gelap gulita, Pemerintah Kabupaten Pekalongan sempat merencanakan kebijakan yang melukai hati nurani publik. Fasilitas mewah berupa coffee shop sempat masuk dalam daftar pembangunan di lingkungan Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Pekalongan. (

Berdasarkan data yang dihimpun dari sistem pengadaan resmi (LPSE), proyek bertajuk “Pembangunan Coffe Shop Rumdin Bupati” tersebut awalnya dianggarkan sebesar Rp195.000.000. Angka ini belum termasuk pengadaan perlengkapan mesin dan peralatan pendukung lainnya yang juga direncanakan menyedot dana puluhan hingga ratusan juta rupiah dari APBD.

Fasilitas Mewah di Tengah APBD yang ‘Sakit’

Rencana pengadaan tempat nongkrong eksklusif ini terasa sangat ironis mengingat kondisi keuangan daerah yang sedang tidak sehat. APBD Kabupaten Pekalongan tahun 2026 mengalami defisit sebesar Rp100,87 miliar, yang memaksa pemerintah daerah melakukan pinjaman daerah (utang) sebesar Rp80 miliar untuk menambal lubang anggaran.

“Ibarat sebuah keluarga yang sedang punya utang menumpuk dan atap rumahnya bocor, tapi sempat terpikir untuk beli mesin kopi mahal dan bangun ruang santai pribadi. Ini sangat tidak peka,” ujar salah satu warga yang menyoroti ketimpangan prioritas ini.

Klarifikasi Plt Bupati: “Saya Jamin Nggak Dilaksanakan”

Menanggapi polemik yang mulai memanas di tengah masyarakat, Plt Bupati Pekalongan, Sukirman, akhirnya angkat bicara. Saat dikonfirmasi mengenai status proyek tempat ngopi tersebut, ia memastikan bahwa fasilitas itu tidak akan direalisasikan.

“Yaaa memang belum berjalan. Yang penting saya jamin nggak dilaksanakan,” tegas Sukirman memberikan kepastian terkait pembatalan operasional atau pembangunan fasilitas tersebut.

Meski sudah ada jaminan pembatalan, munculnya nomenklatur proyek ini dalam sistem pengadaan tetap menyisakan pertanyaan besar di benak publik mengenai bagaimana perencanaan anggaran di tingkat atas dilakukan di tengah krisis.

Prioritas untuk Rakyat Lebih Mendesak

Publik berharap, pembatalan proyek coffee shop ini dibarengi dengan pengalihan fokus anggaran ke sektor yang lebih mendesak. Dana ratusan juta tersebut sebenarnya sangat berarti jika dialokasikan untuk:

  • Perbaikan puluhan titik Penerangan Jalan Umum (PJU) yang mati di wilayah selatan jembatan hingga Pasar Pakis Putih.

  • Perbaikan darurat di ruas jalan rusak parah seperti Jl. KH Ahmad Dahlan Tirto yang kerap memakan korban.

Rakyat kini menunggu langkah nyata dari pemerintah daerah. Apakah “jaminan” dari Plt Bupati ini akan diikuti dengan pengalihan anggaran yang benar-benar berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat, ataukah sekadar upaya meredam gejolak sesaat?

Rakyat tidak butuh pejabat yang pandai meracik kopi, rakyat butuh pejabat yang pandai meracik solusi bagi jalan yang rusak dan lampu yang padam. (Red, Andi Purwandi)


Catatan Redaksi: Warta Desa akan terus memantau apakah komitmen pembatalan ini tercermin dalam perubahan postur anggaran daerah demi kepentingan akar rumput.

Terkait
Rusak, Jalan Raya Ketitang-Sedayu dikeluhkan warga

Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Ombudsman apresiasi Polres Batang bentuk tim khusus tangani kasus pembunuhan Haniyah

Batang, Wartadesa. - Polres Batang Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menangani kasus pembunuhan yang menewaskan Haniyah (35), warga Desa Gapuro Read more

Warga Gondang pertanyakan hasil pajak parkir pasar

Pemalang, Wartadesa. - 50 pemuda Desa Gondang Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah mempertanyakan hasil pajak parkir pasar desa. Mereka Read more

selengkapnya
Berita DesaLayanan Publik

Hak Rakyat Terabaikan: Jalan Penghubung Garungwiyoro Rusak Parah, Pemkab Pekalongan Diminta Tak Tutup Mata

template berita foto warta desa

KANDANGSERANG, Warta Desa. – Jalan utama yang melintasi Dukuh Cangkring, Desa Garungwiyoro, Kecamatan Kandangserang, mengalami kerusakan parah dan membahayakan keselamatan warga. Jalan tersebut merupakan akses vital yang menghubungkan sejumlah desa, di antaranya Sukoharjo, Trajumas, Karanggondang, Gambong, Bodas, hingga Klesem.

Kondisi jalan yang rusak ini sudah berlangsung cukup lama dan hingga kini belum mendapatkan penanganan serius dari pihak terkait. Padahal, jalan tersebut setiap hari digunakan oleh berbagai kalangan, mulai dari pelajar, tenaga pengajar, hingga masyarakat umum untuk aktivitas ekonomi dan sosial.

Kondisi Membahayakan Nyawa Warga

Selain rusak, kondisi jalan juga dipenuhi lubang yang kerap tergenang air saat hujan. Hal ini membuat pengendara semakin kesulitan menentukan bagian jalan mana yang aman untuk dilalui kendaraan bermotor, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan.

Munir (56), warga Desa Karanggondang, mengungkapkan keprihatinannya saat melintas di lokasi. Ia menilai kondisi jalan sangat memprihatinkan dan membahayakan pengguna.

“Jalan sudah rusak parah sejak lama, tapi belum juga diperbaiki. Kasihan anak-anak sekolah yang harus melewati jalan seperti ini setiap hari,” ujarnya.

Keluhan serupa juga disampaikan oleh Tohir (60), warga Garungwiyoro. Ia mengaku kesulitan saat melintasi jalan tersebut, terutama ketika membawa muatan.

“Jalannya sudah hancur, sangat sulit dilalui. Kalau bawa rumput banyak, hampir jatuh saat lewat,” ungkapnya.

Pemerintah Daerah Wajib Sediakan Infrastruktur Jalan

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, pemerintah daerah memiliki kewajiban konstitusional untuk menyediakan dan memelihara infrastruktur jalan di wilayahnya. Pasal 25 UU tersebut secara tegas menyatakan bahwa penyelenggaraan jalan kabupaten menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten.

Lebih lanjut, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada Pasal 24 ayat (1) mengamanatkan bahwa pemerintah daerah wajib menjamin tersedianya fasilitas dan perlengkapan jalan yang memadai, termasuk kondisi jalan yang layak dan aman bagi pengguna.

Ancaman Sanksi Pidana dan Perdata

Kelalaian pemerintah daerah dalam memelihara jalan dapat berakibat serius, baik secara hukum maupun kemanusiaan. Jika terjadi kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa atau luka-luka akibat kondisi jalan yang rusak, pemerintah daerah dapat digugat secara perdata berdasarkan prinsip perbuatan melawan hukum (onrechtmatige overheidsdaad) sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUH Perdata.

Selain itu, Pasal 273 KUHP mengatur sanksi pidana bagi pihak yang dengan sengaja membiarkan kondisi berbahaya pada jalan umum yang dapat mengancam keselamatan orang lain. Pejabat yang lalai dalam menjalankan kewajibannya juga dapat dijerat dengan Pasal 15 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, apabila terbukti anggaran pemeliharaan jalan tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Dalam beberapa kasus di Indonesia, korban kecelakaan akibat jalan rusak telah berhasil menggugat pemerintah daerah dan memperoleh ganti rugi. Hal ini menegaskan bahwa negara tidak boleh lepas tangan dari tanggung jawab melindungi keselamatan warganya.

Warga Berharap Tindakan Nyata

Meski demikian, masyarakat tetap berupaya menyampaikan aspirasi secara santun dan berharap adanya perhatian dari pemerintah daerah. Warga berharap perbaikan jalan segera dilakukan mengingat pentingnya akses tersebut bagi mobilitas dan keselamatan masyarakat, terutama anak-anak sekolah yang setiap hari harus melewati jalan berbahaya tersebut.

“Kami tidak minta yang muluk-muluk, hanya minta jalan yang layak dan aman. Ini hak dasar kami sebagai warga negara,” tegas Munir.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten terkait rencana perbaikan jalan tersebut. Warga berharap pihak berwenang segera turun ke lapangan dan mengambil tindakan konkret sebelum jatuh korban jiwa akibat kelalaian ini. (Andi Purwandi)

Redaksi mengimbau Pemerintah Kabupaten untuk segera merespons keluhan warga dan memenuhi kewajiban konstitusionalnya dalam menyediakan infrastruktur jalan yang layak dan aman bagi seluruh masyarakat.

Terkait
Rusak, Jalan Raya Ketitang-Sedayu dikeluhkan warga

Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Ombudsman apresiasi Polres Batang bentuk tim khusus tangani kasus pembunuhan Haniyah

Batang, Wartadesa. - Polres Batang Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menangani kasus pembunuhan yang menewaskan Haniyah (35), warga Desa Gapuro Read more

Warga Gondang pertanyakan hasil pajak parkir pasar

Pemalang, Wartadesa. - 50 pemuda Desa Gondang Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah mempertanyakan hasil pajak parkir pasar desa. Mereka Read more

selengkapnya
Berita DesaLayanan Publik

WARGA SEMBUNGJAMBU SOROTI PAMSIMAS TAK SAMPAIKAN LAPORAN SELAMA 2 TAHUN, TRANSPARANSI DIPERTANYAKAN

template berita foto warta desa(1)

Bojong, Pekalongan, Warta Desa. – Keresahan warga Desa Sembungjambu, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, kian memuncak. Selama dua tahun terakhir, pengurus Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di desa tersebut tidak pernah menyampaikan laporan bulanan maupun laporan tahunan dalam forum musyawarah desa. Kewajiban pelaporan yang seharusnya menjadi ruang kontrol sosial masyarakat pun diabaikan begitu saja.

Kondisi ini bukan sekadar kelalaian administratif. Bagi warga yang menggantungkan kebutuhan air bersih dari program ini, ketiadaan transparansi adalah bentuk pengabaian terhadap hak mereka untuk mengetahui bagaimana dana publik dikelola.

Dugaan Ketidaksesuaian Data di Lapangan

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan adanya dugaan ketidaksesuaian antara jumlah instalasi yang terpasang di lapangan dengan data yang dilaporkan pengurus.

“Ada selisih antara data yang dilaporkan dengan kondisi nyata di lapangan. Ini yang membuat masyarakat semakin curiga,” ujarnya dengan nada prihatin.

Kekhawatiran ini bukan tanpa dasar. Dalam program berbasis masyarakat seperti Pansimas, kepercayaan adalah modal utama. Ketika laporan tidak disampaikan, pertanyaan pun bermunculan: ke mana iuran warga mengalir? Apakah pengelolaan dilakukan sesuai aturan? Siapa yang bertanggung jawab jika terjadi penyimpangan?

Aturan Jelas, Pelaksanaan Diabaikan

Berdasarkan Pedoman Umum Program Pamsimas dari Kementerian PUPR, pengelolaan harus dilakukan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel oleh Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (KPSPAMS).

Secara teknis, pengurus wajib menyampaikan:

  • Laporan bulanan yang mencakup aspek teknis, keuangan, dan penggunaan air kepada Kepala Desa, BPD, dan koordinator tingkat kecamatan/kabupaten.
  • Laporan tahunan atau LPJ yang dipaparkan dalam musyawarah desa sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
  • Laporan insidental yang dilakukan oleh ketua kelompok pengelola, yang dapat diperiksa sewaktu-waktu oleh Koordinator LKM dan Kepala Desa.

Aturan ini sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, yang menekankan prinsip transparansi, partisipatif, dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.

Namun, aturan yang jelas ini seolah hanya menjadi formalitas di atas kertas. Di lapangan, warga justru dibiarkan dalam ketidakpastian.

Tuntutan Warga: Hak, Bukan Permintaan

Warga Desa Sembungjanbu kini mendesak tiga hal mendasar:

  1. Pengurus Pansimas segera menyampaikan laporan bulanan dan laporan tahunan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat yang menjadi pemilik sah program ini.
  2. Dilakukan audit atau pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan untuk memastikan tidak ada penyimpangan.
  3. Pemerintah desa dan dinas terkait memberikan pendampingan serta pengawasan ketat, agar program yang dibiayai dari kantong rakyat ini benar-benar bermanfaat bagi rakyat.

Ini bukan tuntutan berlebihan. Ini adalah hak dasar warga untuk mendapatkan informasi dan memastikan uang mereka dikelola dengan benar.

Ketua Pamsimas Bungkam, Kepala Desa Konfirmasi

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Ketua Pamsimas Masjuri tidak memberikan keterangan apa pun terkait persoalan ini. Keheningan ini justru menambah kecurigaan publik.

Sementara itu, Kepala Desa Sembungjanbu membenarkan bahwa Pamsimas adalah aset milik desa yang dikelola oleh KPSPAMS. Namun hingga berita ini diturunkan, ketua kelompok pengelola tetap tidak memberikan respons.

Transparansi Bukan Pilihan, Tapi Kewajiban

Program Pamsimas lahir dari semangat pemberdayaan masyarakat. Namun, tanpa transparansi dan akuntabilitas, program ini justru berpotensi menjadi sumber ketidakadilan baru di tingkat desa.

Warga Sembungjanbu berhak mendapatkan jawaban. Mereka berhak tahu ke mana uang mereka pergi, bagaimana air yang mereka minum dikelola, dan siapa yang bertanggung jawab jika ada masalah.

Masyarakat berharap polemik ini segera mendapat kejelasan, bukan hanya demi pemulihan kepercayaan, tetapi juga demi tegaknya prinsip keadilan di tingkat paling dasar: desa. (Andi Purwandi)

Warta Desa | www.wartadesa.net
Kabar Desa, Suara Rakyat

Terkait
Rusak, Jalan Raya Ketitang-Sedayu dikeluhkan warga

Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Ombudsman apresiasi Polres Batang bentuk tim khusus tangani kasus pembunuhan Haniyah

Batang, Wartadesa. - Polres Batang Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menangani kasus pembunuhan yang menewaskan Haniyah (35), warga Desa Gapuro Read more

Warga Gondang pertanyakan hasil pajak parkir pasar

Pemalang, Wartadesa. - 50 pemuda Desa Gondang Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah mempertanyakan hasil pajak parkir pasar desa. Mereka Read more

selengkapnya
Berita DesaLayanan Publik

Kunjungan Mendadak Plt Bupati Pekalongan ke Jalan Rusak Desa Windurojo Tuai Kekecewaan Warga

template berita foto warta desa(1)

Kesesi, Windurojo, Warta Desa. – Senin, 4 Mei 2026. Kunjungan mendadak Plt Bupati Pekalongan, Sukirman, ke lokasi jalan rusak di Desa Windurojo, Kecamatan Kesesi, justru menuai kekecewaan dari warga setempat. Jalan yang sebelumnya rusak parah tersebut telah lebih dulu diperbaiki secara swadaya oleh masyarakat tanpa bantuan anggaran dari pemerintah daerah.

Warga menilai kehadiran orang nomor satu di Kabupaten Pekalongan itu terkesan terlambat dan tidak tepat sasaran. Mereka telah bergotong royong memperbaiki akses jalan demi kelancaran aktivitas sehari-hari, setelah sekian lama menunggu perhatian dari pemerintah yang tak kunjung datang.

“Ya sangat disayangkan, beliau datang sekarang setelah jalan sudah kami perbaiki sendiri dengan gotong royong,” ungkap salah satu warga di lokasi dengan nada kecewa.

Informasi dari pihak pemerintah desa menyebutkan bahwa dalam kunjungan tersebut, Sukirman hanya menyampaikan janji akan melakukan pembangunan, namun tanpa kejelasan waktu pelaksanaan. Hal ini semakin menambah keraguan masyarakat terhadap komitmen pemerintah daerah.

Bahkan, menurut sumber dari perangkat desa, dalam dialog singkatnya Plt Bupati sempat mengatakan, “Tenang Pak Lurah, nanti kita bangun, yang penting jangan ramai,” yang kemudian memicu beragam tanggapan dari warga. Pernyataan tersebut dinilai kurang mencerminkan transparansi dan keseriusan dalam merespons kebutuhan masyarakat.

Warga berharap ke depan pemerintah daerah tidak hanya hadir secara simbolis, tetapi juga mampu memberikan solusi nyata dan tepat waktu terhadap persoalan infrastruktur yang mereka hadapi. Kondisi ini sekaligus menjadi cerminan kuatnya semangat gotong royong masyarakat desa, namun di sisi lain juga menjadi catatan kritis bagi pemerintah agar lebih responsif dan hadir sebelum masyarakat terpaksa bergerak sendiri.

Gotong Royong Warga Windurojo: Bukti Ketahanan Akar Rumput

Sebelumnya, warga bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Windurojo telah memperbaiki jalan rusak secara mandiri pada Jumat (24/4/2026). Keputusan ini diambil setelah bertahun-tahun menunggu janji perbaikan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan yang tak kunjung terealisasi.

Kondisi jalan yang dipenuhi lubang besar dan permukaan tidak rata telah lama menghambat aktivitas ekonomi warga. Selain itu, kerusakan jalan sering menjadi penyebab kecelakaan, terutama bagi pengendara motor saat musim hujan. Melihat kondisi tersebut, warga akhirnya berinisiatif mengumpulkan iuran sukarela untuk membeli material berupa batu dan semen.

“Kalau menunggu terlalu lama, jalan semakin rusak dan membahayakan. Jadi kami sepakat untuk memperbaiki bersama-sama,” ujar salah satu warga di lokasi pengerjaan.

Pengerjaan dilakukan secara manual dengan dua tahap utama: pemasangan batu belah sebagai fondasi dasar dan pengecoran manual agar permukaan jalan lebih rata dan tahan lama. Aksi ini menjadi bukti nyata bahwa masyarakat akar rumput mampu bergerak mandiri ketika kebutuhan dasar mereka diabaikan.

Kewajiban Pemerintah Daerah: Menjamin Infrastruktur Dasar yang Layak

Menurut ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyediaan infrastruktur dasar seperti jalan yang layak dan mudah diakses merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Jalan desa bukan sekadar sarana transportasi, tetapi juga urat nadi ekonomi dan sosial masyarakat. Ketika akses jalan rusak dibiarkan terlalu lama, dampaknya langsung dirasakan oleh warga kecil—petani, pedagang, dan pelajar—yang bergantung pada kelancaran mobilitas harian.

Keterlambatan pemerintah dalam memenuhi kewajiban ini menunjukkan lemahnya perencanaan dan pengawasan pembangunan di tingkat daerah. Pemerintah seharusnya hadir lebih awal, bukan setelah masyarakat terpaksa menanggung beban sendiri. Transparansi, partisipasi publik, dan kecepatan tanggap menjadi kunci agar pelayanan dasar benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Catatan Kritis untuk Pemerintah Daerah

Kisah warga Windurojo menjadi potret nyata ketimpangan antara janji pembangunan dan realitas di lapangan. Di tengah keterbatasan, masyarakat tetap menunjukkan semangat gotong royong dan solidaritas sosial yang tinggi. Namun, semangat ini tidak boleh dijadikan alasan bagi pemerintah untuk lepas tangan dari tanggung jawabnya.

Pemerintah daerah wajib memastikan setiap desa memiliki akses jalan yang aman, kuat, dan layak digunakan. Bukan hanya untuk kepentingan politik sesaat, tetapi sebagai bentuk nyata pelayanan publik yang berkeadilan. Warga Windurojo telah menunjukkan keteladanan dalam kemandirian, kini giliran pemerintah untuk menunjukkan keberpihakan nyata kepada rakyatnya. (Andi Purwadi)

Terkait
Rusak, Jalan Raya Ketitang-Sedayu dikeluhkan warga

Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Ombudsman apresiasi Polres Batang bentuk tim khusus tangani kasus pembunuhan Haniyah

Batang, Wartadesa. - Polres Batang Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menangani kasus pembunuhan yang menewaskan Haniyah (35), warga Desa Gapuro Read more

Warga Gondang pertanyakan hasil pajak parkir pasar

Pemalang, Wartadesa. - 50 pemuda Desa Gondang Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah mempertanyakan hasil pajak parkir pasar desa. Mereka Read more

selengkapnya
Layanan Publik

Tumpahan Solar di Jalan Sidamulya Kandangserang: Puluhan Pengendara Terjatuh, Warga Turun Tangan

Selection_001

KANDANGSERANG, WARTADESA – Insiden tumpahan bahan bakar jenis solar terjadi di ruas Jalan Sidamulya, Desa Bojongkoneng, Kecamatan Kandangserang pada Senin pagi (20/4/2026). Kejadian ini mengakibatkan akses jalan menjadi sangat licin dan memicu rentetan kecelakaan bagi para pengguna jalan.

Kronologi dan Dampak Kejadian

Tumpahan solar yang membasahi aspal di jalur menurun tersebut memakan banyak korban, terutama pengendara sepeda motor. Berdasarkan pantauan di lapangan, korban berasal dari berbagai kalangan yang tengah memulai aktivitas pagi, mulai dari warga setempat, pelajar, hingga guru.

Diduga kuat, ceceran solar tersebut berasal dari kendaraan rombongan grup wayang yang melintas usai menggelar pertunjukan. Kendaraan tersebut diketahui membawa mesin genset yang diduga mengalami kebocoran, sehingga solar tumpah tanpa disadari di sepanjang jalan.

Aksi Cepat Warga

Kondisi jalan yang beraspal dan menurun membuat cairan solar cepat menyebar, meningkatkan risiko fatalitas. Melihat banyaknya pengendara yang tergelincir, warga sekitar berinisiatif melakukan penanganan darurat.

“Banyak yang jatuh, terutama anak sekolah. Kami langsung berinisiatif menaburkan bubuk kayu di sepanjang titik yang terkena solar agar tidak terlalu licin,” ujar salah satu warga di lokasi.

Taburan bubuk kayu tersebut diharapkan dapat menyerap cairan solar sehingga daya cengkeram ban kendaraan kembali normal.

Imbauan Bagi Pengguna Jalan

Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan resmi mengenai total jumlah korban luka maupun langkah hukum terhadap pihak pemilik kendaraan. Namun, masyarakat yang hendak melintasi jalur Sidamulya diimbau untuk tetap waspada dan mengurangi kecepatan, mengingat proses pembersihan jalan masih berlangsung secara swadaya.

Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi para pemilik kendaraan, khususnya yang mengangkut peralatan berat atau bahan bakar, untuk selalu memastikan kelaikan kendaraan demi keselamatan bersama di jalan raya.

Laporan: Andi Purwandi

Terkait
Rusak, Jalan Raya Ketitang-Sedayu dikeluhkan warga

Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Ombudsman apresiasi Polres Batang bentuk tim khusus tangani kasus pembunuhan Haniyah

Batang, Wartadesa. - Polres Batang Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menangani kasus pembunuhan yang menewaskan Haniyah (35), warga Desa Gapuro Read more

Warga Gondang pertanyakan hasil pajak parkir pasar

Pemalang, Wartadesa. - 50 pemuda Desa Gondang Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah mempertanyakan hasil pajak parkir pasar desa. Mereka Read more

selengkapnya
Hukum & KriminalKesehatanLayanan Publik

Diserbu Ribuan Lalat, Warga Jambangan Desak Pemilik Kandang Ayam Jaga Kebersihan Lingkungan

template berita foto warta desa(2)

PEKALONGAN, WARTADESA. – Warga Dukuh Jambangan, Desa Batursari, Kecamatan Talun, akhirnya bernapas lega setelah keluhan mereka terkait serbuan lalat yang meresahkan mendapat respons. Ribuan lalat yang diduga berasal dari kandang ayam petelur di lingkungan mereka kini menjadi sorotan tajam setelah warga melaporkan gangguan tersebut pada Jumat (17/4/2026).

Keresahan warga dipicu oleh populasi sekitar 9.000 ekor ayam milik Harjo yang kotorannya jarang dibersihkan. Akibatnya, pemukiman warga dikepung lalat hingga mengganggu kenyamanan dan kesehatan lingkungan.

Merespons kondisi tersebut, Kapolsek Talun, Heru Santoso, bersama jajaran kepolisian dan Kepala Desa Batursari, Titik Sumarlin, turun langsung ke lokasi untuk memfasilitasi mediasi antara warga dan pemilik kandang.

Dalam pertemuan yang digelar di rumah salah satu warga bernama Subiyanto alias Kasbek, terungkap bahwa sumber utama masalah adalah keterlambatan pembersihan kotoran ayam yang memicu ledakan populasi lalat.

Warga Beri Peringatan Keras

Meski mediasi berakhir dengan kesepakatan musyawarah, warga Jambangan memberikan catatan tegas. Pasalnya, persoalan serupa ternyata pernah terjadi pada Desember 2025 lalu.

Warga menegaskan tidak berniat menghalangi orang mencari rezeki melalui usaha peternakan. Namun, mereka menuntut hak atas lingkungan yang bersih dan sehat dipenuhi. Jika gangguan lalat kembali terulang di masa mendatang, warga tidak segan-segan meminta agar usaha kandang ayam tersebut ditutup permanen.

Pemilik Kandang Janji Benahi Kebersihan

Menanggapi tuntutan warga, pemilik kandang menyatakan kesanggupannya untuk melakukan pembenahan total, di antaranya:

  • Pembersihan Rutin: Menjamin pembersihan kotoran ayam setiap empat hari hingga maksimal satu minggu sekali.

  • Tambah Personel: Menambah dua karyawan khusus yang fokus menangani kebersihan kandang.

  • Penyemprotan: Melakukan penyemprotan obat pembasmi lalat secara berkala di area peternakan.

Kapolsek Talun, Heru Santoso, menegaskan bahwa kehadiran petugas bertujuan untuk memastikan aspirasi masyarakat didengar dan dicarikan jalan keluar secara dialogis guna menjaga kondusifitas wilayah.

Warga kini berharap komitmen yang tertuang dalam kesepakatan tersebut benar-benar dijalankan, sehingga kenyamanan di Dukuh Jambangan tidak lagi terusik oleh bau dan serbuan lalat. (,*.)

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Rusak, Jalan Raya Ketitang-Sedayu dikeluhkan warga

Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

selengkapnya
Layanan Publik

Gelagar Patah dan Amblas 30 CM, Jembatan Sitanggal Brebes Ancam Keselamatan Pengendara

template berita foto warta desa

BREBES, WARTADESA – Kondisi infrastruktur di jalur provinsi yang menghubungkan Jatibarang-Ketanggungan kini dalam status darurat. Jembatan yang berlokasi di Desa Sitanggal, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, mengalami kerusakan parah berupa gelagar patah yang menyebabkan badan jalan amblas sedalam 30 sentimeter.

Pantauan di lokasi pada Sabtu (18/4/2026) menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Para pengendara, khususnya roda dua, harus ekstra waspada saat melintas. Kerusakan ini disinyalir terjadi akibat beban berlebih dari kendaraan berat yang sempat dialihkan ke jalur ini selama proses perbaikan jalan nasional Ketanggungan-Purwokerto beberapa bulan lalu.

Sistem Buka-Tutup dan Inisiatif Warga

Akibat kerusakan tersebut, arus lalu lintas di atas jembatan terpaksa dibatasi. Kendaraan berat kini hanya bisa melintas di lajur sisi utara secara bergantian.

  • Rekayasa Lintas: Diberlakukan sistem buka-tutup untuk menghindari beban berlebih yang berisiko merobohkan jembatan.

  • Peran Masyarakat: Warga setempat berinisiatif mengatur lalu lintas secara swadaya demi mencegah kemacetan panjang dan kecelakaan.

Keluhan Pengendara: “Lamban dan Memakan Korban”

Kritik tajam datang dari para pengguna jalan yang menilai Pemerintah Provinsi Jawa Tengah lamban dalam menangani kerusakan permanen. Salah seorang pengendara, Untung, mengungkapkan bahwa lokasi tersebut sering memakan korban.

“Jembatan amblas dan penerangan minim di malam hari sering memicu kecelakaan. Sudah beberapa kali ada yang jatuh di sini,” ujar Untung, Sabtu (18/4).

Hal senada disampaikan Kholidin (42). Ia menyebutkan bahwa meski tim dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Jawa Tengah sudah melakukan survei, aksi nyata di lapangan belum terlihat. “Sudah lama disurvei, tapi sampai sekarang tidak ada penanganan. Lamban sekali, padahal amblasnya sudah 30 cm. Kalau yang tidak tahu medan pasti celaka,” tandasnya.

Hanya Tambal Sulam

Sebelumnya, pihak Bina Marga Provinsi Jawa Tengah sempat melakukan intervensi beberapa pekan lalu. Namun, penanganan tersebut dinilai hanya sebatas tambal sulam aspal pada lubang-lubang di permukaan, tanpa menyentuh akar permasalahan yakni struktur gelagar yang sudah patah.

Secara teknis, jembatan ini seharusnya memerlukan rehabilitasi total atau minimal rehabilitasi sebagian pada struktur bawahnya. Namun, mengingat waktu yang semakin mendekati arus mudik Lebaran, perbaikan menyeluruh diprediksi tidak akan cukup waktu.

Warga kini mendesak adanya penanganan darurat yang lebih kokoh serta rekayasa lalu lintas yang lebih formal dari pihak terkait untuk menjamin keselamatan warga sebelum jatuh lebih banyak korban. (*.*)

Sumber: radartegal

Terkait
Rusak, Jalan Raya Ketitang-Sedayu dikeluhkan warga

Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Ombudsman apresiasi Polres Batang bentuk tim khusus tangani kasus pembunuhan Haniyah

Batang, Wartadesa. - Polres Batang Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menangani kasus pembunuhan yang menewaskan Haniyah (35), warga Desa Gapuro Read more

Warga Gondang pertanyakan hasil pajak parkir pasar

Pemalang, Wartadesa. - 50 pemuda Desa Gondang Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah mempertanyakan hasil pajak parkir pasar desa. Mereka Read more

selengkapnya
Layanan Publik

Mobil Listrik vs Jalan “Bopeng”: Menakar Empati Pemkab Pemalang di Tengah Jeritan Akar Rumput

template berita foto warta desa

PEMALANG, WARTADESA. – Rencana pengadaan mobil listrik untuk pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang kini tengah menjadi sorotan tajam. Kebijakan yang diklaim demi “efisiensi” ini dianggap kontras dengan realitas infrastruktur jalan kabupaten yang masih dipenuhi lubang dan keluhan warga yang tak kunjung usai.

Narasi Efisiensi vs Realitas Lapangan

Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, menegaskan bahwa pengadaan ini bukan sekadar gaya hidup, melainkan langkah transisi energi.

“Penggunaan mobil listrik ini untuk penghematan energi dan biaya operasional. Ke depan, penggunaan bahan bakar fosil diarahkan beralih ke energi listrik,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).

Namun, klaim efisiensi ini terasa “hambar” di telinga warga yang setiap hari harus bertaruh nyawa di jalanan rusak. Jika anggaran tersedia untuk unit kendaraan listrik baru yang harganya mencapai ratusan juta rupiah per unit, mengapa perbaikan jalan terasa sangat lambat?

Jejak Jalan Rusak: Dari Viral hingga Janji yang Ditagih

Kondisi infrastruktur di Pemalang memang sedang dalam fase kritis. Berdasarkan data dan pantauan terkini:

  • Media Lokal: Laporan dari Mediakita.co mencatat bahwa Pemkab Pemalang memang merencanakan perbaikan pada 103 ruas jalan di tahun 2026. Namun, realisasi di lapangan seringkali dianggap terlambat. Ruas jalan seperti Bumirejo – Ulujami dikabarkan sempat mengalami kerusakan kembali meski baru saja diperbaiki (Erapos).

  • Keluhan Media Sosial: Di jagat maya, kritik masyarakat semakin pedas. Melalui akun TikTok @wongrivew_17 dan berbagai grup Facebook warga Pemalang, netizen terus menagih janji kampanye “Jalan Halus Merata”. Warga desa seperti Nyamplungsari, Kecamatan Petarukan, secara terbuka mengeluhkan jalan yang rusak parah dan membahayakan pengguna jalan (Mattaneews).

  • Aksi Simbolik: Memori publik juga masih segar dengan aksi protes unik seniman lokal yang menggelar “konser musik” di tengah kubangan jalan sebagai bentuk sindiran atas lambannya penanganan infrastruktur (Detikcom).

Kritik Efisiensi: Mewah di Atas, Perih di Bawah

Pengadaan mobil listrik di saat infrastruktur dasar belum mumpuni memicu tiga kritik utama terkait efisiensi:

  1. Prioritas Anggaran: Biaya pengadaan satu mobil listrik bisa setara dengan pengaspalan ratusan meter jalan desa. Bagi rakyat, manfaat jalan mulus jauh lebih terasa secara ekonomi dibanding penghematan bensin mobil dinas.

  2. Kecocokan Medan: Mobil listrik dengan profil rendah berisiko tinggi jika dipaksa melintasi jalanan kabupaten yang masih berlubang dan rawan genangan air/rob di wilayah utara.

  3. Beban Baru: Pembangunan infrastruktur pengisian daya (SPKLU) di kantor pemerintahan justru akan menambah pos pengeluaran baru yang tidak sedikit.

Kesimpulan: Dahulukan Hak Rakyat

Transformasi energi memang penting, namun empati terhadap kondisi ekonomi masyarakat jauh lebih mendesak. Rakyat Pemalang tidak butuh melihat pejabatnya meluncur senyap tanpa suara mesin; mereka butuh berkendara dengan tenang tanpa rasa takut terperosok lubang.

Publik kini menunggu: apakah Pemkab akan tetap melaju dengan kemewahan listriknya, atau memilih menginjak rem sejenak untuk memastikan roda ekonomi rakyat di tingkat akar rumput bisa berputar lebih lancar di atas jalan yang mulus? (Redaksi)

Terkait
Rusak, Jalan Raya Ketitang-Sedayu dikeluhkan warga

Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Ombudsman apresiasi Polres Batang bentuk tim khusus tangani kasus pembunuhan Haniyah

Batang, Wartadesa. - Polres Batang Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menangani kasus pembunuhan yang menewaskan Haniyah (35), warga Desa Gapuro Read more

Warga Gondang pertanyakan hasil pajak parkir pasar

Pemalang, Wartadesa. - 50 pemuda Desa Gondang Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah mempertanyakan hasil pajak parkir pasar desa. Mereka Read more

selengkapnya