close

Layanan Publik

Berita DesaLayanan Publik

Warga Dukuh Klepu Bersyukur, Jalan yang Sempat Diblokir Kini Dicor Beton

berita web(4)

TIRTO, DADIREJO, WARTADESA. — Senyum lega kini terpancar dari wajah warga Dukuh Klepu, Desa Dadirejo, Kecamatan Tirto. Akses jalan desa yang sempat dikeluhkan warga kini telah selesai diperbaiki dan ditingkatkan kualitasnya dengan betonisasi.

Rasa syukur dan terima kasih secara khusus disampaikan warga kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Sumarosul, yang telah mengawal dan merealisasikan aspirasi pembangunan infrastruktur di wilayah mereka.

Dari Pohon Pisang hingga Cor Beton

Sebelumnya, kondisi jalan di Dukuh Klepu sempat menjadi perhatian publik setelah warga meluapkan kekecewaannya dengan memblokir jalan serta menanam pohon pisang di lokasi tersebut. Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas kondisi jalan yang tak kunjung mendapat perhatian.

Namun, suasana kini berbalik penuh gembira. Peresmian jalan beton baru ini disambut antusias oleh seluruh lapisan masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh pemuda, hingga tokoh masyarakat setempat. Momentum ini terasa makin spesial karena digelar bersamaan dengan peringatan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia .

“Ribuan terima kasih kepada Bapak H. Sumarosul yang sudah menerima aspirasi kami dan ikut memperjuangkan jalan ini hingga akhirnya bisa dicor seperti sekarang,” tutur salah seorang warga Dukuh Klepu dengan haru.

Komitmen Membangun Desa

Dalam sambutannya, H. Sumarosul menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada warga Desa Dadirejo, khususnya Dukuh Klepu, yang telah aktif dan kritis menyampaikan masukan pembangunan.

Ia menjelaskan bahwa meski tidak semua usulan dapat direalisasikan sekaligus karena keterbatasan anggaran dan skala prioritas, dirinya siap terus mengawal aspirasi masyarakat.

  • Pentingnya Komunikasi: Menampung keluhan warga sebagai dasar pengajuan program pembangunan.

  • Komitmen Ke Depan: Terus mendorong pemerataan infrastruktur di Kabupaten Pekalongan secara bertahap sesuai kewenangan.

Harapan Bangkitnya Ekonomi Warga

Dengan selesainya pengecoran jalan ini, mobilitas warga Dukuh Klepu kini jauh lebih lancar dan aman. Rampungnya pembangunan ini diharapkan tidak hanya mempermudah aktivitas sosial sehari-hari, tetapi juga mampu mendongkrak roda perekonomian dan kesejahteraan warga Desa Dadirejo secara keseluruhan. (Andi Purwandi)

Terkait
Rusak, Jalan Raya Ketitang-Sedayu dikeluhkan warga

Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Ombudsman apresiasi Polres Batang bentuk tim khusus tangani kasus pembunuhan Haniyah

Batang, Wartadesa. - Polres Batang Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menangani kasus pembunuhan yang menewaskan Haniyah (35), warga Desa Gapuro Read more

Warga Gondang pertanyakan hasil pajak parkir pasar

Pemalang, Wartadesa. - 50 pemuda Desa Gondang Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah mempertanyakan hasil pajak parkir pasar desa. Mereka Read more

selengkapnya
Layanan Publik

Polresta Pekalongan Terus Utamakan Pelayanan Prima kepada Masyarakat

berita web(2)

PEKALONGAN, WARTADESA. — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekalongan terus menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan prima bagi seluruh lapisan masyarakat. Berbagai kemudahan administrasi hingga layanan aduan kini disajikan secara cepat, transparan, profesional, dan tetap mengedepankan pendekatan yang ramah serta humanis.

Salah satu bentuk layanan publik yang menjadi tumpuan warga adalah penerbitan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK). Layanan ini diperuntukkan bagi warga yang kehilangan dokumen atau barang penting—seperti KTP, Kartu Keluarga, SIM, STNK, buku tabungan, hingga ijazah—sebagai syarat utama pengurusan dokumen pengganti.

“Dengan mengedepankan semangat melayani dengan tulus dan profesional, masyarakat diharapkan dapat merasakan kehadiran polisi bukan hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan solusi atas berbagai kebutuhan pelayanan,” tulis pihak Polresta Pekalongan dalam keterangannya, Rabu (19/8/2026).

Focus Utama Layanan Publik Polresta Pekalongan

Untuk memastikan proses administrasi berjalan efektif dan tidak berbelit-belit, Polresta Pekalongan berfokus pada beberapa poin pelayanan utama:

  • Penerbitan SKTLK: Pelayanan cepat untuk pembuatan surat keterangan kehilangan berbagai dokumen penting.

  • Penerimaan Laporan & Pengaduan: Wadah responsif bagi warga yang membutuhkan penanganan perkara atau konsultasi hukum.

  • Sikap Humanis & Edukatif: Petugas memberikan kejelasan informasi mengenai syarat, prosedur, dan tahapan pelayanan agar warga merasa nyaman.

  • Keterbukaan Saluran Komunikasi: Masyarakat diimbau untuk aktif memanfaatkan saluran resmi kepolisian dalam menyampaikan pengaduan maupun pertanyaan.

Mendorong Kepercayaan Masyarakat

Pembenahan sistem kerja yang berkelanjutan ini merupakan langkah nyata Polresta Pekalongan dalam membangun public trust (kepercayaan masyarakat). Lewat pelayanan yang semakin tepat, transparan, dan mudah dijangkau, institusi kepolisian bertekad untuk terus menjadi pengayom yang selalu siap memberikan kemudahan bagi warga Pekalongan. (Andi Purwandi)

Terkait
Rusak, Jalan Raya Ketitang-Sedayu dikeluhkan warga

Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Ombudsman apresiasi Polres Batang bentuk tim khusus tangani kasus pembunuhan Haniyah

Batang, Wartadesa. - Polres Batang Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menangani kasus pembunuhan yang menewaskan Haniyah (35), warga Desa Gapuro Read more

Warga Gondang pertanyakan hasil pajak parkir pasar

Pemalang, Wartadesa. - 50 pemuda Desa Gondang Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah mempertanyakan hasil pajak parkir pasar desa. Mereka Read more

selengkapnya
Layanan Publik

Kelurahan Padukuhan Kraton Utamakan Pelayanan Prima bagi Masyarakat

berita web(1)

PEKALONGAN — Kelurahan Padukuhan Kraton, Kecamatan Pekalongan, terus menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Di bawah kepemimpinan Lurah Gilang, seluruh jajaran kelurahan berupaya menghadirkan layanan yang tidak hanya cepat dan efisien, tetapi juga bersih, transparan, serta berorientasi penuh pada kebutuhan warga.

Lurah Padukuhan Kraton, Gilang, menegaskan bahwa kemudahan akses administrasi bagi masyarakat adalah prioritas utama. Menurutnya, birokrasi di tingkat kelurahan harus bisa menyesuaikan diri dengan dinamika dan kesibukan masyarakat saat ini.

“Kami bersama jajaran akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Kami juga terus melakukan pembenahan agar pelayanan bisa lebih cepat dan efisien,” ujar Gilang, Rabu (19/8/2026).

Langkah Strategis dan Pembenahan Berkelanjutan

Untuk mewujudkan pelayanan prima tersebut, Kelurahan Padukuhan Kraton tidak hanya berfokus pada kecepatan, tetapi juga melakukan pembenahan sistem kerja secara berkesinambungan. Langkah-langkah utama yang disoroti antara lain:

  • Efisiensi Waktu: Memangkas prosedur yang berbelit-belit agar warga yang memiliki kesibukan dapat mengurus administrasi dengan lancar.

  • Evaluasi Sistem Kerja: Melakukan penataan internal guna menciptakan tata kelola pelayanan yang semakin profesional.

  • Sikap Responsif dan Ramah: Menekankan pentingnya tanggung jawab, keramahan, dan ketepatan tanggap dari para staf pelayan publik.

Menjaga Kepercayaan Publik

Bagi jajaran Kelurahan Padukuhan Kraton, kepuasan masyarakat adalah tolok ukur keberhasilan utama dari tugas-tugas pemerintahan di tingkat lokal.

“Yang terpenting adalah bagaimana masyarakat merasa dilayani dengan baik. Kami akan terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan agar semakin cepat, mudah, dan efisien,” pungkas Gilang.

Melalui komitmen dan pembenahan yang terus berjalan ini, Kelurahan Padukuhan Kraton optimistis dapat memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus menjadi percontohan layanan publik yang handal di wilayah Pekalongan. (Andi Purwandi)

Terkait
Rusak, Jalan Raya Ketitang-Sedayu dikeluhkan warga

Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Ombudsman apresiasi Polres Batang bentuk tim khusus tangani kasus pembunuhan Haniyah

Batang, Wartadesa. - Polres Batang Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menangani kasus pembunuhan yang menewaskan Haniyah (35), warga Desa Gapuro Read more

Warga Gondang pertanyakan hasil pajak parkir pasar

Pemalang, Wartadesa. - 50 pemuda Desa Gondang Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah mempertanyakan hasil pajak parkir pasar desa. Mereka Read more

selengkapnya
Berita DesaLayanan Publik

Pembongkaran Bangunan di Kali Bener Wiradesa Dinilai Tebang Pilih, Warga Pertanyakan Ketegasan dan Transparansi Anggaran

template berita foto warta desa(3)

WIRADESA, WARTA DESA – Proyek normalisasi saluran air di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Bener, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, menuai sorotan dan keluhan dari masyarakat setempat. Pasalnya, penertiban dan pembongkaran bangunan di sepanjang aliran sungai tersebut dinilai tebang pilih dan tidak adil bagi warga kelas bawah.

Berdasarkan laporan warga yang masuk ke redaksi Warta Desa, proses pembongkaran terkesan hanya menyasar bangunan non-permanen milik masyarakat kecil di sebelah utara yang sehari-hari menggantungkan hidup dan mencari sesuap nasi di lokasi tersebut. Sementara itu, sejumlah bangunan permanen, halaman rumah pribadi, tempat usaha, bahkan fasilitas halaman milik kantor kelurahan setempat yang berdiri di atas saluran air diduga masih berdiri kokoh tanpa ada tindakan penertiban.

“Masyarakat menginginkan kalau pembongkaran bangunan itu merata dan adil. Tapi pihak kelurahan sendiri tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, karena halaman kelurahan berdiri di atas saluran air,” ujar salah seorang warga Bener yang enggan disebutkan namanya.

Warga mengeluhkan, apabila penertiban tidak dilakukan secara menyeluruh dan adil, potensi pemicu banjir di musim hujan tetap akan membayangi permukiman sekitar. Keberadaan bangunan yang menutupi atau berdiri di atas saluran air jelas menghambat aliran air dan memperparah sedimentasi.

Proyek Ratusan Juta dan Tuntutan Transparansi

Berdasarkan papan informasi pekerjaan yang terpasang di lokasi proyek, kegiatan ini merupakan Normalisasi Saluran Desa Bener Kec. Wiradesa di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Kabupaten Pekalongan.

  • Nomor SPK: 02/NRS-06/PPK/VII/2026

  • Tanggal SPK: 21 Juli 2026

  • Tahun Anggaran: 2026

  • Masa Pelaksanaan: 60 Hari Kalender

  • Nilai Pekerjaan: Rp 276.300.000,00

  • Kontraktor Pelaksana: CV. Putra Gunung Sagara

Dengan nilai proyek mencapai ratusan juta rupiah tersebut, warga mendesak adanya keterbukaan informasi dan transparansi anggaran serta kejelasan batas wilayah sungai yang ditertibkan agar tidak merugikan rakyat kecil semata.

Regulasi dan Aturan Garis Sempadan Sungai/Saluran Air

Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, pendirian bangunan di atas saluran air maupun di kawasan sempadan sungai jelas melanggar aturan tata ruang dan fungsi hidrologi:

  1. Permen PUPR No. 28/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau:

    • Pasal 22: Sempadan sungai/saluran air hanya dapat dimanfaatkan untuk fungsi tertentu seperti bangunan prasarana sumber daya air, jalan/jembatan, atau jalur hijau, dan dilarang untuk bangunan hunian atau tempat usaha.

    • Saluran air dan sungai memiliki zona bebas bangunan (garis sempadan) guna menjamin kelancaran aliran air, akses pemeliharaan, serta mencegah risiko banjir.

  2. UU No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air:

    • Setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang mengakibatkan rusaknya fungsi sumber daya air, pendangkalan saluran, maupun penyempitan sempadan sungai.

  3. Prinsip Kesetaraan di Hadapan Hukum:

    • Penegakan aturan penataan ruang dan ketertiban umum wajib diterapkan secara konsisten kepada seluruh pihak tanpa pandang bulu—baik itu pedagang kecil, pemilik bangunan permanen pribadi, maupun aset instansi pemerintahan.

Masyarakat Kelurahan Bener berharap pemerintah desa/kelurahan serta DPU-PR Kabupaten Pekalongan memberikan contoh teladan, bersikap adil dalam penertiban, dan benar-benar merencanakan normalisasi secara menyeluruh demi kenyamanan bersama serta pencegahan banjir. (Red/Tim Warta Desa)

Terkait
Rusak, Jalan Raya Ketitang-Sedayu dikeluhkan warga

Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Ombudsman apresiasi Polres Batang bentuk tim khusus tangani kasus pembunuhan Haniyah

Batang, Wartadesa. - Polres Batang Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menangani kasus pembunuhan yang menewaskan Haniyah (35), warga Desa Gapuro Read more

Warga Gondang pertanyakan hasil pajak parkir pasar

Pemalang, Wartadesa. - 50 pemuda Desa Gondang Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah mempertanyakan hasil pajak parkir pasar desa. Mereka Read more

selengkapnya
Layanan Publik

Viral Video Live TikTok Diduga Petugas KUA Comal Pemalang saat Jam Kerja, Mengaku “Santai Nunggu Absen”

template berita foto warta desa(2)

PEMALANG, WARTADESA. — Sebuah video siaran langsung (live) di platform TikTok mendadak viral dan memicu sorotan warganet. Video tersebut memperlihatkan seorang perempuan yang diduga merupakan petugas Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, sedang melakukan live di tengah jam kerja.

Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun “Nda Uti” pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 15.15 WIB. Dalam rekaman yang beredar, tampak seorang perempuan mengenakan kemeja putih dengan hijab bermotif sedang berinteraksi dengan para penontonnya.

Ketika merespons pertanyaan netizen mengenai lokasinya, perempuan tersebut mengonfirmasi keberadaannya.

“Comal itu Kabupaten Pemalang emang kenapa kak,” ujarnya dalam siaran tersebut.

Ia juga sempat membeberkan alasannya melakukan live streaming saat jam kerja masih berlangsung. Ia mengaku pekerjaan hari itu sudah selesai dan sedang menunggu jam pulang.

“Kita lagi nunggu absen jam empat… jam-jam segini kan kita memang sudah santai ya jaranglah ada tamu. Semua kerjaan kita sudah kerjakan. Bingung mau ngapain? Mau pelayanan enggak ada tamu,” paparnya.

Memicu Kritik Warganet Soal Aturan ASN

Unggahan tersebut langsung dibanjiri beragam reaksi dari warganet. Banyak netizen yang mempertanyakan etika dan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai instansi pelayanan publik yang melakukan aktivitas pribadi saat jam kantor.

  • “Kok live saat jam kerja?” tulis salah satu warganet di kolom komentar.

  • “Tak kira aturannya gak boleh,” timpal akun lainnya.

Secara regulasi, Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2021 telah menekankan bahwa ASN wajib mematuhi ketentuan jam kerja dan tetap fokus pada pelaksanaan tugas kedinasan selama jam kantor berlangsung. Setiap bentuk pelanggaran disiplin dapat dikenai sanksi atau pembinaan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak KUA Kecamatan Comal maupun Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pemalang belum memberikan keterangan atau klarifikasi resmi terkait video viral tersebut.

sc: seputar pemalang

Terkait
Rusak, Jalan Raya Ketitang-Sedayu dikeluhkan warga

Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Ombudsman apresiasi Polres Batang bentuk tim khusus tangani kasus pembunuhan Haniyah

Batang, Wartadesa. - Polres Batang Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menangani kasus pembunuhan yang menewaskan Haniyah (35), warga Desa Gapuro Read more

Warga Gondang pertanyakan hasil pajak parkir pasar

Pemalang, Wartadesa. - 50 pemuda Desa Gondang Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah mempertanyakan hasil pajak parkir pasar desa. Mereka Read more

selengkapnya
Layanan Publik

Sentilan untuk Pemkab Pekalongan: Infrastruktur Publik Kok Di-Sponsori Patungan Warga?

template berita foto warta desa(14)

Wartadesa.net, Pekalongan. — Ketika rakyat harus merogoh kocek pribadi demi membuka kembali jalan kehidupan mereka, ada hal fundamental yang patut dipertanyakan: di mana peran negara?

Fenomena swadaya warga Desa Tengengwetan, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, dalam mendanai pembukaan kembali Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 126 kereta api memang menyentuh hati. Namun, di balik narasi “haru” dan “gotong royong” tersebut, tersirat sebuah tamparan keras bagi birokrasi dan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Infrastruktur publik dan keselamatan nyawa warga adalah hak dasar, bukan komoditas eksklusif yang baru dipenuhi ketika warga sudah kepayahan patungan.

Ketimpangan Tanggung Jawab: Ketika Warga Mengambil Alih Peran Negara

Semangat gotong royong warga Tengengwetan memang patut diacungi jempol. Namun, patungan dana untuk fasilitas publik sekelas perlintasan kereta api adalah bentuk “kerelaan terpaksa” akibat keterbatasan akses mobilitas sehari-hari.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan, Sukirman, secara terbuka mengakui bahwa aksi swadaya ini menjadi otokritik bagi jajarannya.

“Tanpa anggaran dari pemerintah pun warga sanggup urunan asal perlintasan dibuka. Ini tentu jadi introspeksi bagi kami. Sesungguhnya ini adalah kewenangan dan tugas pemerintah,” ujar Sukirman saat meresmikan pembukaan kembali JPL 126.

Pernyataan ini mempertegas fakta lapangan: kebutuhan dasar rakyat terabaikan hingga mereka harus membiayainya sendiri. Kesadaran birokrasi untuk melakukan introspeksi tentu merupakan langkah awal yang baik, tetapi warga tidak bisa terus-menerus diberi janji manis dalam acara peresmian semata.

Janji Pemkab: Jangan Sekadar Lip Service di Atas Rel

Pasca-pembukaan kembali JPL 126, Pemkab Pekalongan berjanji akan menindaklanjuti pemenuhan fasilitas pendukung. Pembenahan pos penjagaan, pengadaan palang pintu besi, alat keselamatan, hingga jaminan kesejahteraan petugas jaga menjadi deretan komitmen yang diumbar.

Daftar Janji Pemkab Pekalongan untuk JPL 126:
├─ Perbaikan pos penjagaan perlintasan
├─ Pengadaan palang pintu keselamatan besi & alat pendukung
└─ Jaminan perhatian dan kesejahteraan bagi petugas jaga

“Posnya akan kita dorong untuk diperbaiki, begitu juga palang pintu keselamatan besinya. Yang tidak kalah penting adalah petugas jaga,” jelas Sukirman.

Warga Desa Tengengwetan kini menagih bukti nyata, bukan sekadar imbauan keselamatan agar warga “jangan nyelonong.” Narasi keselamatan memang penting, namun keselamatan yang sejati tidak mungkin terwujud jika infrastruktur fisiknya masih seadanya dan mengandalkan beban swadaya masyarakat.

Menunggu Realisasi, Menolak Ketergantungan Swadaya

Apresiasi dari Kepala Desa Tengengwetan, Rahmat, kepada Pemkab Pekalongan dan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub RI atas izin operasional JPL 126 patut dihargai. Namun, terbukanya JPL 126 seharusnya menjadi titik balik: pemerintah daerah wajib mengambil alih seluruh pembiayaan dan pemeliharaan perlintasan ini secara permanen.

Rakyat telah membuktikan ketangguhan dan kepedulian mereka terhadap keselamatan bersama. Kini, bola panas ada di tangan Pemkab Pekalongan untuk membuktikan bahwa anggaran daerah benar-benar berpihak pada kebutuhan akar rumput, bukan hanya hadir setelah rakyat bertindak sendiri. ***

Terkait
Rusak, Jalan Raya Ketitang-Sedayu dikeluhkan warga

Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Ombudsman apresiasi Polres Batang bentuk tim khusus tangani kasus pembunuhan Haniyah

Batang, Wartadesa. - Polres Batang Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menangani kasus pembunuhan yang menewaskan Haniyah (35), warga Desa Gapuro Read more

Warga Gondang pertanyakan hasil pajak parkir pasar

Pemalang, Wartadesa. - 50 pemuda Desa Gondang Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah mempertanyakan hasil pajak parkir pasar desa. Mereka Read more

selengkapnya
Berita DesaLayanan Publik

Hadapi Keterbatasan Perangkat, Pemdes Lambur Tetap Komitmen Optimalkan Pelayanan Publik

template berita foto warta desa(5)

KANDANGSERANG, WARTADESA. – Pemerintah Desa (Pemdes) Lambur, Kecamatan Kandangserang, menegaskan komitmennya untuk terus menggenjot kualitas pelayanan bagi masyarakat. Meski saat ini tengah dihadapkan pada sejumlah keterbatasan, Pemdes memastikan bahwa urusan dan pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama yang tidak boleh terabaikan.

Kepala Desa Lambur, Cahyono, menyampaikan bahwa seluruh jajaran aparatur desa memiliki visi dan tekad yang sama dalam memberikan pelayanan terbaik. Upaya evaluasi serta pembenahan internal pun terus berjalan demi memastikan kinerja birokrasi tingkat desa ini tetap berjalan optimal.

“Ini adalah komitmen kita bersama untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. Kami menyadari masih banyak kekurangan, namun kami terus berusaha agar Pemerintah Desa Lambur dapat bekerja secara optimal dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Wahyono saat ditemui di kantornya, Senin (13/7/2026).

Tantangan Kurangnya Aparatur Aktif

Dalam kesempatan tersebut, Wahyono secara terbuka menjelaskan salah satu kendala operasional yang sedang dihadapi Pemdes Lambur saat ini, yaitu berkurangnya jumlah personel atau aparatur desa yang aktif bertugas.

Hal ini terjadi lantaran salah satu perangkat desa sedang mengalami gangguan kesehatan serius dan harus fokus pada masa pemulihan.

  • Penyebab Utama: Salah satu perangkat desa sedang sakit stroke.

  • Faktor Pendukung: Yang bersangkutan juga sudah mendekati masa purnabakti (pensiun) karena faktor usia.

“Iya, ada perangkat desa yang sementara tidak bisa masuk bekerja karena sakit stroke. Selain itu, beliau juga sudah mendekati masa pensiun karena faktor usia,” jelas Wahyono.

Menjaga Solidaritas dan Keterbukaan

Meskipun kekurangan tenaga kerja, Wahyono menjamin pelayanan administrasi maupun kebutuhan masyarakat lainnya tidak akan lumpuh atau menurun. Ia mengimbau dan berharap agar seluruh perangkat desa yang aktif saat ini dapat saling bahu-membahu.

  • Solidaritas: Meningkatkan semangat kerja sama antarperangkat desa demi menutup kekosongan peran.

  • Disiplin Kerja: Memperketat kedisiplinan waktu agar pelayanan tetap berjalan responsif dan lancar.

Sebagai penutup, Pemdes Lambur juga menegaskan sikapnya yang terbuka terhadap kritik, saran, dan masukan dari warga setempat. Langkah ini dinilai penting sebagai bahan evaluasi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan semakin baik ke depannya. (Andi Purwandi)

Terkait
Rusak, Jalan Raya Ketitang-Sedayu dikeluhkan warga

Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Ombudsman apresiasi Polres Batang bentuk tim khusus tangani kasus pembunuhan Haniyah

Batang, Wartadesa. - Polres Batang Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menangani kasus pembunuhan yang menewaskan Haniyah (35), warga Desa Gapuro Read more

Warga Gondang pertanyakan hasil pajak parkir pasar

Pemalang, Wartadesa. - 50 pemuda Desa Gondang Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah mempertanyakan hasil pajak parkir pasar desa. Mereka Read more

selengkapnya
Layanan Publik

Ironis! Lubang Menganga Tanpa Rambu di Depan Kantor DPU Taru Kandangserang Ancam Keselamatan Pengguna Jalan

template berita foto warta desa(4)

KANDANGSERANG, WARTADESA – Sebuah lubang menganga di ruas jalan depan Kantor DPU Taru Kecamatan Kandangserang dikeluhkan oleh warga setempat. Pasalnya, hingga kini lubang tersebut dibiarkan terbuka begitu saja tanpa adanya rambu peringatan maupun pengaman. Kondisi ini dinilai sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama saat malam hari.

Lubang yang cukup dalam di badan jalan ini diketahui sudah ada sejak lama, namun belum menyentuh perhatian pihak terkait untuk diperbaiki. Akibatnya, para pengendara—khususnya kendaraan roda empat—kerap terpaksa mengambil sebagian jalur dari arah berlawanan demi menghindari lubang tersebut.

Situasi ini kian mengkhawatirkan karena kondisi jalan di lokasi tergolong sempit dan berada tepat di tikungan, sehingga memperbesar risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Ironisnya, pemandangan membahayakan ini justru berada tepat di depan hidung Kantor DPU Taru Kecamatan Kandangserang, instansi yang seharusnya membidangi urusan infrastruktur jalan.

“Sudah cukup lama lubang itu dibiarkan. Padahal lokasinya sempit dan menikung sehingga sangat berbahaya bagi pengendara, terutama pada malam hari karena tidak terlalu terlihat tapi dalam,” ujar salah seorang warga yang kerap melintas di lokasi, Senin (13/7/2026).

Ia juga menceritakan pengalamannya yang sering kali harus mengalah demi keselamatan saat berpapasan dengan kendaraan roda empat.

“Saya beberapa kali harus mengalah dan minggir ke tepi, bahkan sampai ke rumput kalau pas papasan dengan mobil. Karena mobil pasti akan mengambil jalur lain untuk menghindari lubang tersebut, mau tidak mau kita pemakai kendaraan bermotor (roda dua) harus mengalah. Kalau memang belum bisa diperbaiki, setidaknya dipasang rambu atau pengaman agar pengguna jalan lebih waspada,” keluhnya.

Warga sangat berharap pemerintah dan instansi terkait segera mengambil langkah cepat untuk melakukan perbaikan, atau minimal memasang rambu peringatan sebagai tindakan antisipasi awal. Mereka menegaskan bahwa keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama agar potensi kecelakaan dapat dicegah sedini mungkin sebelum menelan korban jiwa. (WD)

Terkait
Rusak, Jalan Raya Ketitang-Sedayu dikeluhkan warga

Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Ombudsman apresiasi Polres Batang bentuk tim khusus tangani kasus pembunuhan Haniyah

Batang, Wartadesa. - Polres Batang Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menangani kasus pembunuhan yang menewaskan Haniyah (35), warga Desa Gapuro Read more

Warga Gondang pertanyakan hasil pajak parkir pasar

Pemalang, Wartadesa. - 50 pemuda Desa Gondang Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah mempertanyakan hasil pajak parkir pasar desa. Mereka Read more

selengkapnya
Berita DesaLayanan Publik

Ironi Pembangunan Kandangserang: Jalan Rusak dan Longsor Diabaikan, Drainase Depan Rumah Dewan Malah Didahulukan

template berita foto warta desa

Kandangserang, Lambur – Jeritan warga Kecamatan Kandangserang yang setiap hari harus bertaruh nyawa melewati jalan rusak dan ancaman longsor tampaknya belum cukup kuat mengetuk pintu hati para pemangku kebijakan. Alih-alih mendahulukan kedaruratan publik, anggaran negara justru mengalir mulus untuk mempercantik saluran air di depan kediaman pejabat.

Pemandangan kontras ini terlihat jelas dalam proyek pembangunan drainase di Desa Lambur, Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan. Proyek yang tepat berada di depan rumah anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dari Fraksi PKB, Jahirin, kini tengah dikebut. Sontak, hal ini memantik gejolak dan pertanyaan besar di kalangan akar rumput: Untuk siapa sebenarnya pembangunan ini ditujukan?

Ratusan Juta untuk Kenyamanan Segelintir Elit

Berdasarkan pantauan di lapangan, papan proyek yang terpasang menunjukkan angka fantastis sebesar Rp140.568.000 yang bersumber dari uang rakyat. Proyek dikerjakan oleh CV. Ukasa Bimantara dengan masa pelaksanaan 75 hari kalender.

Bagi masyarakat kecil, uang ratusan juta tersebut tentu akan jauh lebih bermanfaat jika dialokasikan untuk menambal jalan berlubang atau menahan tebing yang rawan longsor demi keselamatan nyawa mereka.

“Yang menjadi pertanyaan kami bukan soal boleh atau tidaknya drainase itu dibangun, tetapi di mana hati nurani dan skala prioritasnya? Masih banyak titik yang kondisinya sangat kritis, rawan bencana, dan bertaruh keselamatan warga setiap hari,” ungkap seorang warga setempat dengan nada kecewa, sembari meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Menutup Mata dari Ancaman Longsor dan Jalan Hancur

Ketimpangan ini terasa kian menyakitkan jika melihat potret riil infrastruktur di wilayah sekitarnya. Sementara drainase depan rumah anggota dewan dibangun mulus:

  • Desa Gembong masih dihantui ketakutan akibat rawan longsor yang sangat membutuhkan pembangunan bronjong penahan tebing.

  • Desa Garungwiyoro terus mengeluhkan drainase buruk yang tak kunjung disentuh perbaikan.

  • Berbagai ruas jalan penghubung antar-desa di Kandangserang saat ini dalam kondisi rusak berat dan hancur, mengancam keselamatan para pengendara dan melumpuhkan ekonomi warga.

Akar Rumput Menuntut Transparansi dan Keadilan

Munculnya proyek “keistimewaan” di depan rumah wakil rakyat ini memperkuat persepsi publik bahwa perencanaan pembangunan di Kabupaten Pekalongan masih tebang pilih dan kental dengan nuansa nepotisme politik. Warga menilai, asas pemerataan dan kedaruratan telah bergeser menjadi asas kedekatan dengan kekuasaan.

Masyarakat Kandangserang kini menuntut penjelasan terbuka dari Pemerintah Kabupaten Pekalongan dan pihak terkait mengenai dasar penentuan kebijakan ini. Mereka mendesak agar proses perencanaan anggaran ke depan tidak lagi mementingkan kenyamanan fasilitas elit politik, melainkan murni untuk menyelamatkan nyawa dan mobilitas warga yang selama ini terisolasi oleh rusaknya infrastruktur.

Hingga berita ini diturunkan, proyek drainase di Desa Lambur tersebut masih terus berjalan dengan lancar tanpa hambatan—kontras dengan perjuangan warga yang harus terseok-seok melewati jalanan rusak sehari-hari. (WD)

Terkait
Rusak, Jalan Raya Ketitang-Sedayu dikeluhkan warga

Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Ombudsman apresiasi Polres Batang bentuk tim khusus tangani kasus pembunuhan Haniyah

Batang, Wartadesa. - Polres Batang Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menangani kasus pembunuhan yang menewaskan Haniyah (35), warga Desa Gapuro Read more

Warga Gondang pertanyakan hasil pajak parkir pasar

Pemalang, Wartadesa. - 50 pemuda Desa Gondang Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah mempertanyakan hasil pajak parkir pasar desa. Mereka Read more

selengkapnya
Layanan Publik

Saling Silang “Borok” Absensi DPRD Kab. Pekalongan: Ketua BK Klaim Disiplin, Anggota Sebut Ada Teguran, Media Ungkap Taktik Akali Aturan

template berita foto warta desa

PEKALONGAN, Warta Desa – Aroma tak sedap mengenai kedisiplinan anggota DPRD Kabupaten Pekalongan kian menyengat. Alih-alih memberikan jawaban tunggal yang transparan kepada publik, internal Badan Kehormatan (BK) justru mempertontonkan drama kontradiksi data yang membingungkan.

Di satu sisi, pimpinan BK mengklaim kondisi membaik, namun di sisi lain, data absensi dan temuan media mengungkap adanya oknum wakil rakyat yang “pintar” bermain kucing-kucingan dengan aturan tata tertib.

Kontradiksi di Pucuk Pimpinan: Klaim Manis vs Bungkamnya Nama

Ketua BK DPRD Kabupaten Pekalongan, Hindun, mencoba meredam isu miring terkait adanya tujuh anggota dewan yang “mager” alias malas ngantor. Dalam konfirmasinya kepada Warta Desa melalui pesan WhatsApp (06 Juni 2026), Hindun menyebut bahwa rapat pimpinan awal bulan ini justru menunjukkan tren positif.

“Waktu rapat pimpinan saya sampaikan ada peningkatan kinerja dan kedisiplinan anggota. Rapat awal bulan Juni ini,” klaim Hindun.

Namun, pernyataan ini terasa kontras dengan sikap anggota BK lainnya, Juharno. Meski membenarkan adanya evaluasi rutin berdasarkan data Sekretariat DPRD, Juharno memilih menutup rapat identitas para pelanggar tersebut. Saat dikonfirmasi sebelumnya, ia enggan menyebutkan siapa saja tujuh orang yang dimaksud dengan dalih belum ada pelanggaran yang menyalahi tata tertib (tatib) secara krusial.

“Nanti langsung saja ke Ketua BK… Belum bisa diekspose karena belum ada pelanggaran yang menyalahi tatib,” ujar Juharno, seolah melempar bola panas kembali ke pimpinan.

Data Media: Terungkap Taktik “Pintar” Akali Absensi

Tabir gelap ini semakin tersingkap melalui laporan media massa. Dilansir dari Tribun Jateng, Juharno sebenarnya mengakui bahwa tingkat kehadiran anggota dewan menjadi aspek yang rutin dievaluasi karena masih ditemukan sejumlah anggota yang rendah kehadirannya. Setidaknya, tujuh anggota DPRD tercatat sudah mendapat teguran lisan karena jarang muncul dalam rapat komisi, fraksi, maupun paripurna.

Kenyataan yang lebih pahit diungkap oleh laporan Radar Pekalongan. Alih-alih sekadar “lupa” hadir, terdapat indikasi bahwa oknum anggota dewan sengaja memanipulasi kehadiran mereka agar tidak terkena sanksi berat. Dalam laporan tersebut terungkap bahwa ada sekitar 5 hingga 7 anggota yang sering absen, namun mereka sangat memahami celah aturan.

“Mereka pintar, pas tiga kali (absen), datang,” tulis laporan Radar Pekalongan mengutip sumber di internal BK.

Taktik ini diduga dilakukan agar mereka tidak menyentuh limit enam kali bolos berturut-turut, yang secara regulasi (PP No. 12 Tahun 2018) dapat berujung pada sanksi pemberhentian atau PAW.

Rakyat Menuntut Transparansi, Bukan Pembelaan

Sikap BK yang terkesan saling silang informasi ini memicu kritik keras dari akar rumput. Masyarakat menilai, klaim “peningkatan kinerja” dari Ketua BK tidak akan berarti apa-apa selama identitas oknum yang mengakali absen tetap dilindungi.

Keterbukaan informasi absensi adalah harga mati bagi akuntabilitas publik. Jika BK terus bungkam dan hanya memberikan teguran lisan yang bersifat formalitas, publik patut bertanya: apakah BK berfungsi sebagai penegak kehormatan, atau justru menjadi pelindung bagi rekan sejawat yang hanya mengejar gaji buta?

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat Kabupaten Pekalongan masih menunggu keberanian BK untuk membuka data absensi secara transparan. Sebab, rakyat berhak tahu siapa saja wakil mereka yang benar-benar bekerja, dan siapa yang hanya datang saat “limit” absen hampir habis. (Red/Warta Desa)

Terkait
Rusak, Jalan Raya Ketitang-Sedayu dikeluhkan warga

Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Ombudsman apresiasi Polres Batang bentuk tim khusus tangani kasus pembunuhan Haniyah

Batang, Wartadesa. - Polres Batang Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menangani kasus pembunuhan yang menewaskan Haniyah (35), warga Desa Gapuro Read more

Warga Gondang pertanyakan hasil pajak parkir pasar

Pemalang, Wartadesa. - 50 pemuda Desa Gondang Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah mempertanyakan hasil pajak parkir pasar desa. Mereka Read more

selengkapnya