close

Lingkungan

LingkunganSosial Budaya

Soal LPD DLHK Jateng, Garda Prau Minta Pengecekan Ulang

hutan prau

Kendal, Wartadesa. – Komunitas pecinta lingkungan Garda Prau Kabupaten Kendal, Jawa Tengah meminta agar Tim Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah yang melakukan cek lapangan kondisi Hutan Lindung Gunung Prau di Desa Keditan, Kecamamatan Platungan, ditinjau ulang. Pasalnya pengecekan tidak dilakukan pada titik koordinat yang dilaporkan oleh salah seorang aktivis Garda Prau dalam surat terbuka yang diunggah di media sosial, 21 Desember 2021 lalu.

Koordinator Garda prau, Andi Gunawan kepada Warta Desa mengungkapkan bahwa titik koordinat yang ditinjau oleh DLHK tidak sesuai dengan titik koordinat yang ditulis oleh Misrondi. “Dua lokasi pengecekan  yang dilakukan oleh DLHK  tidak sesuai dengan laporan, dan kami malam harinya sudah melaporkan dua titik koorddinat tersebut. Namun keesokan harinya yang dicek tidak sesuai dengan lokasi yang kami sampaikan,” tutur Andi melalui pesan Whats App, Jum’at (25/03/2022).

Andi menambahkan pengecekan kondisi hutan yang tidak sesuai dengan titik koordinat yang dilaporkan ini berdampak pada penggiat Gunung Prau, “Jika pengecekan dilakukan tidak pada titik koordinat yang kami laporkan, bukan tidak mungkin akan menjatuhkan nama pelapor,” lanjutnya.

Dalam  laporan perjalanan dinas (LPD) yang kami terima, Tim DLHK melakukan pengecekan di dua titik lokasi pada tanggal 21-22 Maret 2022. Tertulis pengecekan lapangan dalam rangka  pengecekan lapangan kondisi hutan Lindung Gunung Prau di Desa Keditan Kecamatan Platungan, Kendal sesuai dengan pelaporan Misrondi. Atas dasar surat perintah tugas Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Nomor 094/20433 tanggal 17 Maret 2022.

Adapun pejabat pelaksana pengecekan yakni, Sugiarto, S.Hut, MP; Ichsanudin Mayanto, S. Hut; Suprianto, S.E; dan Diky Fahmi, Amd.

Pengecekan empat pejabat DLHK  Provinsi Jawa Tengah tersebut merupakan tindak lanjut surat terbuka yang dibuat Misrondi kepada Bupati Kendal terkait masalah kondisi Gunung Prau  yang dinilai banyak terjadi degradasi lahan di Kecamatan Platungan Kabupaten Kendal.

Namun yang disayangkan oleh Andi Gunawan adalah pengecekan yang dilakukan oleh DLHK mengulang pengecekan yang sebulan sebelumnya dilakukan oleh Dinas Pusdataru. Yakni dua titik yang berbeda dari laporan Misrondi.

“Saya sudah minta foto dan titik koordinat yang dicek oleh DLHK dan akan minta pengecekan diulangi lagi,” lanjut Andi Gunawan.

Selain melakukan pengecekan kondisi hutan Gunung Prau di dua titik tersebut, Tim DLHK juga mengecek keberadaan mbah Suro.

Dalam LPD DLHK disebutkan bahwa pengecekan lokasi ketiga, kediaman mbah Suro di kawasan Hutan Lindung Gunung Prau, pihak DLHK tidak bertemu dengan bersangkutan.

Mbah Suro  dikhawatirkan akan melakukan pembersihan lahan lagi, karena sebelumnya sudah melakukan penebangan pohon dan sudah ditindak, namun masih mengulang lagi. Mbah Suro juga menebang dua pohon hutan untuk membuat pembangkit listrik mikrohidro (tenaga air). Tim mendapati penanaman kopi di sekitar kediaman mbah Suro.

Tim kemudian berkunjunt ke Camat Platungan untuk berkoordinasi dan mengajak semua pihak untuk mempertahankan hutan yang tersisa, terutama hutan negara di kawasan Hutan Lindung. Tim mengajak untuk melakukan rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) di Kabupaten Kendal dengan tanaman MPTS dan Tanaman kayu, untuk konservasi dan pelindungan mata air.

Diharapkan rehabilitasi DAS di wilayah Kendal ini mampu meningkatkan tutupan lahan, memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat, mendukung pengembangan wisata Gunung Prau, menurunkan luas lahan kritis dan meningkatkan daya dukung DAS Kalikuto.

Mendorong peran serta masyarakat dalam pelindungan dan penyelamatan Hutan Lindung terlebih keberadaan mata air dan sumber Air. Besepakat membentuk Forum Gunung Prau sebagai wadah komunikasi antar pihak sehingga kejadian serupa dapat diantisipasi.  (Buono)

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

Rusak, warga rehab Mushola “Pasar Kebo”

Warga sekitar Mushola Pasar Kebo - Kajen merehab Mushola, Jum'at (14/10). Foto : Eva Abdullah/wartadesa Kajen, Read more

[Video] Pantai Siwalan Nasibmu Kini

https://youtu.be/-ifv0wgTxAM Pesisir pantai siwalan hingga wonokerto Kab. Pekalongan terus terkikis, Pemukiman warga terus terancam hilang. Sebagian rumah warga  sudah tidak Read more

Meneruskan estafet kepemimpinan rating IPPNU Pecakaran

Pelantikan Pimpinan Ranting IPNU IPPNU Pecakaran, Wonokerto - Pekalongan berlangsung khidmad. (14/10) Foto : Wahidatul Maghfiroh/wartadesa. Read more

selengkapnya
Hukum & KriminalLingkungan

Bupati Cup Trabas Aturan

trabas

Kendal, Wartadesa. – Hutan Gunung Prau yang masuk wilayah Desa Genting Gunung kabupaten Kendal menjadi ajang uji kemampuan para crosser lokal. Ahad, 19/7/2022 Bupati Kendal mengadakan event Bupati Cup Adventure penobatan raja tanjakan.

Acara yang digelar di Desa Ngadiwarno, Kecamatan Sukorejo itu ramai peserta dan pengunjung. Start di lapangan Kabunan Desa Ngadiwarno, dilanjut masuk kawasan hutan produksi RPH Kenjuran yang mayoritas tanaman pinus dan kopi, kemudian menyusuri beberapa desa di atasnya bahkan sampai desa tertinggi yang berdekatan dengan kawasan hutan lindung.

Poster Bupati Cup 2022 Texas

Desa Kediten dan Genting Gunung termasuk yang dilewati. Akan tetapi, puncak acara tersebut malah berada di kawasan hutan Gunung Prau. Panitia membuat trek tanjakan dengan membuka jalur di sekitar Kali Terong. “Oh lokasi itu masuk kawasan hutan gunung prau” Kata humas Perum KPH Kedu Utara saat di konfirmasi melalui Whats App.

Perhutani sudah mengeluarkan surat resmi tertanggal 8/9/2015 tentang pelarangan kegiatan trabas masuk kawasan hutan Gunung Prau. Surat tersebut bermula ketika banyak pengendara motor naik Gunung Prau dan merusak ekosistem yang ada. Setelah masukan berbagai pihak akhirnya perhutani resmi melarang kegiatan tersebut, bahkan sepeda kayuh saja tidak diperbolehkan.

Surat larangan kegiatan dari Perhutani.

Texas selaku panitia penyelenggara belum memberikan tanggapan atas ramainya info ini yang sudah tersebar di berbagai media sosial. Bupati selaku pemegang jabatan tertinggi pun belum ada respon meski beberapa akifis lingkungan menanyakan legalitas kegiatan tersebut yang masuk kawasan hutan prau.

Perhutani melalui Asper di BKPH menyampaikan bahwa “memang ada panitia minta ijin ke kita, tapi kita tidak berikan ijin itu dan kita sodorkan surat tentang peraturan larangan yang dibuat perhutani 2015 lalu, dan diperbarui 2021. Tapi sepertinya panitia mengacuhkan aturan tersebut.” Tutur dari narasumber kami.

Beberapa warga saat ditanya juga menyesalkan adanya penarikan karcis sebesar Rp 5000 dari LMDH desa genting gunung untuk masuk ke lokasi. “Warga lokal saja ditariki karcis, bahkan anak kecil juga suruh bayar” tutur warga yg tidak mau disebut identitasnya.

Perhutani Kedu Utara melakukan cek TKP senin 20/6/2022 dan sudah melaporkan kasus ini ke Divre Jateng. (Buono)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

selengkapnya
Lingkungan

Komunitas Garda Prau Jadi MMP/MPA

andi gunawan

Kendal, Wartadesa. – Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan, melalui Cabang Dinas yang berkantor di Pekalongan mengadakan pembentukan MMP/MPA di kecamatan Plantungan Kabupaten Kendal. MMP atau singkatan dari Masyarakat Mitra Polhut, dan MPA atau Masyarakat Peduli Api adalah masyarakat yang secara sukarela punya kepedulian terhadap pengendalian kebakaran hutan dan lahan yang telah dilatih dan diberi pembekalan serta dapat diberdayakan untuk membantu kegiatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

Pada kegiatan tersebut, relawan Garda Prau selaku Kelompok peduli gunung prau mendapat porsi untuk menjadi anggota MPA yang dibentuk oleh CDK IV. Pembentukan awal dihadiri oleh 17 peserta atau relawan Garda Prau yang berasal dari beberapa desa sekitar gunung prau terutama desa yang berbatasan langsung dengan hutan yang dikelola oleh Perum Perhutani KPH Kedu Utara.

Acara pembentukan MPA diadakan di Gedung TPQ yang ada di Desa Manggungmangu Kecamatan Plantungan Kabupaten Kendal pada hari Selasa tanggal 14 Juni 2022. Hadir pula Kepala Desa Manggungmangu sebagai tuan rumah menyambut para peserta dan pegawai CDK IV yang berjumlah 5 orang. Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala CDK, dilanjutkan paparan materi oleh Koordinator Penyuluh Kehutanan.

Rangkaian acara berlangsung dengan runtut sesuai rundown acara, termasuk diskusi dan pembentukan struktur pengurus MPA. Sdr. Ihsanto yang berasal dari Desa Bringinsari Kecamatan Sukorejo terpilih sebagai Ketua MPA, Sdr. M Nur Fadli sebagai sekretaris sekaligus bendahara, dan 2 kepala regu yaitu Sdr Samsudin dari Purwosari dan Sdr. Khoirul Mujib dari Genting Gunung.

Keanggotaan MPA ini tidak hanya terdiri dari 17 peserta yang hadir, karena banyaknya minat relawan untuk bergabung dengan MPA namun terkendala kesibukan masing-masing sehingga belum bisa hadir pada saat pembentukan hari Selasa itu. Nantinya setiap regu akan menambah jumlah personil seiring bertambahnya kepedulian masyarakat di lereng gunung prau untuk terlibat melestarikanya.

Diharapkan dengan pembentukan MPA ini, masyarakat terutama relawan akan semakin semangat dan lebih giat lagi dalam melestarikan hutan gunung prau. Dukungan dari pemerintah desa-desa penyangga amat diperlukan, karena dari situ kebijakan yang pro konservasi diharapkan terbentuk pula agar peran serta masyarakat dalam melestarikan hutan lebih banyak. (Andi Gunawan)

Terkait
Pasien miskin yang dipulangkan RSUD Soewondo akhirnya meninggal

Kendal, Wartadesa. - Toha (60),  pasien miskin, pemegang Kartu Indonesia Sehat, warga Rt. 05 Rw. 03 Dusun Wonokerto, Desa Sendangdawung Read more

Kabupaten Pekalongan raih Adipura, setelah penantian panjang

Jakarta, Wartadesa. - Kabupaten Pekalongan dinobatkan sebagai penerima penghargaan Adipura Tahun 2017. Penghargaan tersebut diberikan kepada daerah paling bersih tingkat Read more

Ribuan warga Pekalongan tumpah ruah, meriahkan pawai Adipura

Kajen, Wartadesa. - Ribuan warga Kota Santri tumpah ruah memenuhi sepanjang jalan sekitar Kajen. Mereka tampak antusias melihat arak-arakan (pawai) Read more

Dua Kelurahan kekeringan, Kota Pekalongan darurat bencana kekeringan

Pekalongan Kota, Wartadesa. - Pemerintah Kota Pekalongan menetapkan darurat bencana kekeringan mulai 1 Juli hingga 31 Oktober 2017. Penetapan tersebut Read more

selengkapnya
Lingkungan

BPSDA Libatkan Komunitas Jaga Kelestarian DAS

IMG-20220615-WA0001

Kendal, Wartadesa. – Pelestarian fungsi dan manfaat sungai bagi kehidupan menjadi sangat penting, apabila warga terlibat dalam pengelolaan konservasi Daerah Aliran Sungai (DAS). Hal itu membuat Balai Pengelolaan Sumber Daya Air Bodri Kuto (BPSDA) memgadakan acara sosialisai peningkatan partisipasi masyarakat dalam konservasi SDA, DAS Damar. Acara digelar di kantor Kecamatan Pageruyung, Kabupaten Kendal, Senin (13/06/2022).

Tiga narasumber yang hadir yakni komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Beny Karmadi, Danie Budi Tjahyono, dan Sri Hartini, memaparkan bahwa sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada warga terkait peran serta dalam pengelolaan konservasi DAS Damar untuk berpartisipasi dalam melestarikan fungsi dan manfaat sungai.

Acara diikuti oleh 15 peserta dari Dinas ESDM Jateng, Balai PSDA Bodri Kuto, Dinas PUPR Kendal, DLH Kendal, Perhutani KPAH Kendal, Camat Pageruyung dan Sukorejo, beberapa kepala desa sepanjang DAS Damar, Komunitas Mancing Mania Sukorejo, dan Komunitas peduli Gunung Prau (Garda Prau).

Dalam paparannya, pemateri menampilkan kondisi hutan Gunung Prau yang membuat banyak pihak semakin tergerak untuk lebih peduli dan bersama-sama melestarikan kawasan hutan Gunung Prau.

Selain sosialisasi, untuk menjaga kelestarian sempadan sungai, perlu ditindaklanjuti dengan upaya penertiban bangunan atau tanaman keras di dalam ruang sempadan sungai. Hal ini perlu melibatkan pemkab, TNI/Polri, pemdes dan warga setempat. 

Dalam gelaran sosialisasi juga disepakati seluruh stakeholder menjaga keberlangsungan dan kelestarian hutan diwilayah hulu sungai  serta mengusulkan status Kawasan Ekosistem Esensial untuk wilayah gunung prau.

Selain itu diperlukan peraturan desa mengenai konservasi di sepanjang DAS wilayah Bodri Kuto. (Andi Gunawan)

Terkait
Pasien miskin yang dipulangkan RSUD Soewondo akhirnya meninggal

Kendal, Wartadesa. - Toha (60),  pasien miskin, pemegang Kartu Indonesia Sehat, warga Rt. 05 Rw. 03 Dusun Wonokerto, Desa Sendangdawung Read more

Kabupaten Pekalongan raih Adipura, setelah penantian panjang

Jakarta, Wartadesa. - Kabupaten Pekalongan dinobatkan sebagai penerima penghargaan Adipura Tahun 2017. Penghargaan tersebut diberikan kepada daerah paling bersih tingkat Read more

Ribuan warga Pekalongan tumpah ruah, meriahkan pawai Adipura

Kajen, Wartadesa. - Ribuan warga Kota Santri tumpah ruah memenuhi sepanjang jalan sekitar Kajen. Mereka tampak antusias melihat arak-arakan (pawai) Read more

Dua Kelurahan kekeringan, Kota Pekalongan darurat bencana kekeringan

Pekalongan Kota, Wartadesa. - Pemerintah Kota Pekalongan menetapkan darurat bencana kekeringan mulai 1 Juli hingga 31 Oktober 2017. Penetapan tersebut Read more

selengkapnya
Lingkungan

Sembilan Kelurahan di Kota Pekalongan Terendam Rob

rob pekalongan

Kota Pekalongan, Wartadesa. – Gelombang tinggi yang melimpas dan rob di wilayah pesisir Utara Kota Pekalongan membuat sembilan kelurahan di Kota Pekalongan terendam banjir, sedikitnya 157 warga mengungsi di sejumlah lokasi. Senin (23/05/2022).

Air laut pasang mengakibatkan Kali Meduri, Kali Loji, Kali Banger dan Kali Gabus meluap ke permukiman warga. Akibatnya air melimpas dan beberapa tempat tanggul jebol. Seperti terjadi di Randujajar Pasirsari Barat.

Dimas Arga Yuda, Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Pekalongan menyebut sembilan kelurahan ternendam rob dengan ketinggian bervariasi hingga 90 centimeter. “Sejumlah wilayah yang terdampak limpasan air dari sungai meliputi Sungai Loji sisi barat yang belum ditanggul berakibat pada banjir rob di Kelurahan Panjang Wetan, bugisan, Klego, Kauman serta sebagian Kelurahan Krapyak.” Tuturnya, Senin.

Sedangkan melalui aliran Sungai Meduri, limpasan berdampak pada Kelurahan Pasirkratonkramat dan Kelurahan Tirto. Rob yang menggenangi dua kelurahan tersebut diperparah oleh rusaknya tanggul atau sheet pile di gang 12 Kelurahan Tirto sepanjang 13 meter.

“Sedangkan limpasan Sungai Banger dan Sungai Gabus berdampak terhadap wilayah Kelurahan Degayu dan Kelurahan Gamer. Adapun wilayah pesisir yang terdampak limpasan ombak langsung yaitu wilayah Panjang Baru dan kawasan krematorium,” paparnya. Yakni 13 orang di Aula Kelurahan Degayu, 69 orang di Aula Kelurahan Tirto dan 55 orang di Masjid Khusnul Kulk Tirto. Warga lainnya mengungsi di Aula Kecamatan Pekalongan Barat sepuluh orang dan Markas PMI sepuluh orang.

Sementara itu, Walikota Pekalongan, menyebut bahwa banjir rob kali ini merupakan banjir terbesar. “Banjir rob kali ini luar biasa. Ini termasuk banjir yang paling besar,” kata pria yang akrab disapa Aaf itu.

“Malam ini saya dan Dandim beserta jajarannya meninjau langsung kondisi tanggul yang jebol. Besok kita lihat siklusnya, air rob naik pukul berapa dan turun pukul berapa. Ini agar segera tertangani dengan tanggul darurat,” jelasnya.

Wali Kota menyebutkan lokasi terparah yakni di Meduri karena ada tanggul yang jebol. Tetapi warga di situ sudah siap untuk ikut kerja bakti apabila semua logistik sudah siap dari pemkot. (Buono)

 

Terkait
Warga Karangjompo butuh penanganan rob segera

Rumah warga Karangjompo kec. Tirto - Pekalongan sudah bertahun-tahun tergenang rob. Mereka butuh penanganan segera Pemkab Read more

Banjir, belum ada bantuan logistik ke desa Pasirsari

Pekalongan, Wartadesa. - Hujan yang mengguyur Kabupaten dan Pekalongan Jum'at (16/12) mengakibatkan banjir hampir seluruh wilayah pantai utara Pekalongan. Di Read more

Setahun kampungnya terendam rob, warga Mulyorejo Tirto bikin surat terbuka untuk Jokowi

Tirto, Wartadesa. - Rob berkepanjangan yang menimpa wilayah pantura Kabupaten dan Kota Pekalongan membuat Eko Riyanto, warga Desa Mulyorejo Kecamatan Read more

Setahun terendam rob, warga inginkan kehidupan seperti dulu lagi

Pekalongan, Wartadesa. - Banjir rob yang melanda desa dan kelurahan di wilayah Pantura Kabupaten dan Kota Pekalongan telah mematikan sendi-sendi Read more

selengkapnya
Lingkungan

Kawali Jateng Desak TPA Bojonglarang Ditutup

tpa bojonglarang

Kajen, Wartadesa. – Koalisi Kawali Indonesia Lestari (Kawali) mendesak Pemkab Pekalongan, segera menutup tempat pembuangan akhir (TPA) Bojonglarang. Pasalnya TPA itu sudah kelebihan kapasitas (over capacity). Tumpukan sampah kerap longsor hingga menimbun lahan pertanian warga dan mencemari sungai sekitar. Ketua DPW Kawali Jateng Eky Diantara menyebut, dampak over capacity TPA Bojonglarang sangat kompleks. Terutama dampak lingkungan. Dalam catatan Kawali, tumpukan sampah mencapai kisaran 40-60 meter. “Itu bom waktu. Dan sudah pernah meledak (longsor). Air sungai yang mengalir di desa-desa sekitar tercemar. Ini ancaman serius,” katanya usai audiensi dengan Komisi III DPRD Kabupaten Pekalongan, Senin (21/3).

Tak hanya itu, Kawali juga menyoroti dugaan penyerobotan lahan milik Suwarno, warga Dusun Ponpon, Desa Kalijoyo, Kajen. Lahan pertanian Suwarno tertimbun longsoran sampah. Dengan dalih mengatasi longsor, pada 2019 pengurus TPA Bojonglarang, tiba-tiba menebangi pohon-pohon di lahan itu tanpa seizin pemilik.

“Untuk soal itu kami mendesak Pemkab Pekalongan segera menyelesaikan ganti-rugi. Itu kan sudah sejak 2019,” ujar Eky. Suwarno yang juga hadir dalam audiensi menjelaskan, dulu lahan miliknya itu ia tanami padi. Namun sejak sampah TPA Bojonglarang mencemari lingkungan, sawahnya tidak lagi produktif. Akhirnya ia ganti menanam sengon dan durian.

Pada 2019 ia sudah menerima ganti-rugi atas sebagian lahannya seluas 2.450 meter persegi. Sebagian lahan ia pertahankan karena waktu itu masih produktif. Namun lambat laun sisa lahannya itu juga terdampak. Ia sudah mengajukan ke Pemkab Pekalongan agar membeli sisa lahannya seluas 4.547 meter persegi itu. “Karena kalau itu tidak dibeli, saya dapat apa? Lahan itu sudah tidak mungkin bisa saya garap. Sebenarnya berat menjual itu, tapi bagaimana lagi,” keluhnya.

Kepala Dusun Ponpon Suranto juga unjuk bicara. Ia kerap dicecar warga yang mengeluhkan sampah-sampah dari TPA Bojonglarang. “Terutama bau dan pencemaran sungai. Yang tadinya banyak ikan, sekarang tidak ada,” ucapnya. TPA Bojonglarang juga dinilai membunuh potensi wisata desa sekitar. Bau dan lalat-lalat yang beterbangan membuat harapan atas potensi wisata desa sekitar lesu.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pekalongan Munir mengatakan, masalah TPA Bojonglarang sebenarnya sudah menjadi perhatian sejak lama. Pemkab Pekalongan sudah memiliki rencana membangun TPA baru di wilayah Kecamatan Karangdadap. Namun terbentur pandemi Covid-19, akhirnya hingga kini belum terealisasi. “Dari audiensi ini kami akan kirim rekomendasi ke Pemkab Pekalongan untuk segera menyelesaikan masalah itu,” ujarnya.

Plt Kepala Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup Kabupaten Pekalongan Abdul Cholik menanggapi masukan dari warga dan Kawali. Namun, kata dia, jika harus menutup TPA Bojonglarang dalam waktu dekat, itu hal yang tidak mungkin. “Karena kami belum punya TPA yang lain. Nanti sampah dilarikan ke mana? Nanti malah menjadi persoalan baru,” ujarnya. Pihaknya dalam waktu dekat akan mengupayakan pembuatan bronjong penahan sampah TPA Bojonglarang. Sesuai rekomendasi DPRD. Pihaknya selama ini juga sudah menggelar pemeriksaan kesehatan gratis bagi warga sekitar TPA. “Soal hasil audiensi ini tentu akan kami bahas secara internal. Masukan dari warga dan Kawali tadi justru membantu kami untuk bertindak,” tandasnya. (Buono)

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

Rutin, Polsek Sragi beri pengamanan di sekolah

Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

[Video] Pantai Siwalan Nasibmu Kini

https://youtu.be/-ifv0wgTxAM Pesisir pantai siwalan hingga wonokerto Kab. Pekalongan terus terkikis, Pemukiman warga terus terancam hilang. Sebagian rumah warga  sudah tidak Read more

SDN Tangkilkulon raih juara 1 lomba MAPSI

Kedungwuni, Wartadesa. - SD Negeri Tangkilkulon, Kecamatan Kedungwuni - Pekalongan meraih juara pertama dalam lomba  Mata Pelajaran Agama Islam dan Read more

selengkapnya
Lingkungan

Pemburu Burung di Hutan Gunung Prau Diibina

burung

Kendal, Wartadesa. – Tujuh pemburu satwa di kawasan hutan Perhutani RPH Kenjuran BKPH Candiroto KPH Kedu Utara diberikan pembinaan dan penyadaran agar tidak melakukan perburuan satwa liar, khususnya burung yang dilindungi di wilayah Gunung Prau, Kendal.

Tujuh warga yakni, AT dan P warga Dukuh Kenjuran Desa Purwosari; P dan M warga Dukuh Dengkeng Desa Donorejo Tretep; Rus warga Menet Desa Bringinsari; serta Sl dan Sa warga Balong Desa Bringinsari Sukorejo dibina langsung oleh Penyuluh Kehutanan DLHK Provinsi Jawa tengah, Sulistiyono dan Bripka Soni Setiawan, Bhabinkamtibmas Polsek Sukorejo, Polres Kendal, Kamis-Jum’at (10-11/03/2022).

Kejadian perburuan burung liar yang termasuk satwa dilindungi berawal dari informasi warga Dusun Kenjuran Desa Purwosari, Kecamatan Sukorejo bahwa ada perburuan burung di kawasan hutan Perhutani RPH Kenjuran BKPH Candiroto KPH Kedu Utara. Selanjutnya dilakukan penelusuran dari pelaku pertama hingga pelaku ketujuh selama dua hari.

Dari hasil penelurusan, hari pertama dilaksanakan pergerakan menuju sumah AT dan P, keduanya mengakui telah melakukan perburuan burung dengan cara memikat dan pulut. Dari hasil pengakuan dan penggalian infromasi bahwa kegiatan perburuan satwa di Gunung Prau banyak dilakukan oleh beberapa orang dari desa-desa yang ada di sekitar wilayah Gunung Prau.

Dua hari klarifikasi yang dilakukan oleh petugas, total tujuh pelaku mengakui bahwa mereka terbiasa melakukan perburuan burung dengan pulut dan jaring.

Berbekal klarifikasi dan pengakuan para pelaku, selanjutnya mereka diberikan pembinaan dan penyadar-tahuan bahwa aktivitas mereka ilegal dan mengancam kelestarian alam, terutama jenis burung yang dilindungi maupun tidak dilindungi.

Bebeapa jenis burung yang sering diburu untuk dijual adalah Gelatik Jawa, Branjangan, Srigunting, Cendet, Cica Kutilang, Wergan Jawa/Flamboyan, Cinenen Pisang dan Sriganti.

Setelah diberikan pembinaan, seluruh pelaku berjanji akan menghentikan aktivitasnya berburu segala jenis satwa. Selain itu mereka bersedia untuk mengingatkan dan menegur jika ada yang melakukan perburuan dengan cara menjaring, pulut, menembak, dan menjebak apapun jenis burung. Melaporkan keberadaan sarang burung kepada pemerintah desa melakuui kepala dusun, serta menjaga agar sarang tidak diambil oleh pemburu. Serta, ikut mensosialisasikan kepada warga tentang larangan berburu dan mengambil anakan dari sarang dimanapun berada.

Untuk mencegah perburuan satwa, belanjut, para pengampu kepentingan akan melakukan sosialisasi dan penyadar-tahuan tentang perlindungan sawta. Dan menjalin kerjasama dengan pemerintah desa terkait untuk melakukan fasilitasi penyusunan peraturan desa tentang perlindungan satwa. (Andi Gunawan)

Terkait
Pleci kian melejit, susah dicari

Siwalan, Wartadesa. - memiliki nama ilmiah Zosteropos burung Pleci tergolong burung mungil, akan tetapi memiliki nilai yang cukup fantastis, burung Read more

Kabupaten Pekalongan raih Adipura, setelah penantian panjang

Jakarta, Wartadesa. - Kabupaten Pekalongan dinobatkan sebagai penerima penghargaan Adipura Tahun 2017. Penghargaan tersebut diberikan kepada daerah paling bersih tingkat Read more

Ribuan warga Pekalongan tumpah ruah, meriahkan pawai Adipura

Kajen, Wartadesa. - Ribuan warga Kota Santri tumpah ruah memenuhi sepanjang jalan sekitar Kajen. Mereka tampak antusias melihat arak-arakan (pawai) Read more

Dua Kelurahan kekeringan, Kota Pekalongan darurat bencana kekeringan

Pekalongan Kota, Wartadesa. - Pemerintah Kota Pekalongan menetapkan darurat bencana kekeringan mulai 1 Juli hingga 31 Oktober 2017. Penetapan tersebut Read more

selengkapnya
Anti HoaxJalan-jalanLingkungan

Tidak Benar! Jalur Pendakian Gunung Prau Via Kenjuran Dibuka

kkn-mit-dr-13-kelompok-53-uin-walisongo-foto-dokumentasi-pri-rfr2

Kendal, Wartadesa. –  Berita di laman JPPN dengan tajuk Lama Mati, Jalur Pendakian Gunung Prau via Kenjuran Dihidupkan Lagi, Inisiasi KKN UIN Walisongo Nih, ditolak oleh berbagai kalangan. Kepala Desa Purwosari, Miadi ketika dihubungi oleh Pewarta Wartadesa, menyampaikan pesan via Whats App bahwa tidak benar jalur tersebut dihidupkan.

“… Juga hasil dialog kami dengan tim KKN UIN setelah hampir satu bulan dari berbagai kajian penelitian, survey bahwa didalamnya Prau, ternyata mempunyai banyak dan menyimpan ribuan endemik yang memang sangat layak untuk dilindungi, begitu juga dengan jalur pendakian, di branding dengan cara apapun jalur Kenjuran tidak lebih dari lima orang perminggu yang naik lewat jalur itu, itupun kalau ada. Artinya juga tidak mungkin untuk dijadikan jalur pendakian lagi …” tulis Miadi, Sabtu (19/02/2022).

Dalam pesan yang diterima oleh pewarta kami, Miadi menambahkan bahwa, “Alhasil dari keseluruhan, setelah didiskusikan tidak ada pembukaan jalur Kenjuran, Matursembah nuwun kagem sedoyo rencang relawan yang masih begitu besar dukungan supportnya kepada kami di Desa Purwosari,”  pungkasnya.

Penolakan klaim mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Univesitas Islam Negeri (UIN) Walisongo  juga dilakukan oleh Mbah Basri. Dalam tulisan  Bernard T. Wahyu Wiryanta bertajuk Blunder KKN UIN Walisongo Membuka Jalur Pendakian Gunung Prau via Kenjuran, dan Gunomerto Siswosoediro dengan tajuk yang sama di Facebook, Mbah Basri mengatakan bahwa para mahasiswa KKN tersebut hanya mengunjungi Curug Wayang di atas Kenjuran dan meminta tolong dia untuk membuatkan plang penujuk arah. Dokumen video penyataan Mbah Basri saat ini masih disimpan oleh pewarta kami.

Seperti ditulis dalam laman JPPN, disebutkan belasan mahasiswa UIN Walisongo Semarang yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) MIT DR ke 13 melakukan revitalisasi jalur pendakian Gunung Prau via Kenjuran. Jalur pendakian yeng terletak di Desa Purwosari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal itu sudah tak terkelola sejak 2020. “Jalur pendakian Gunung Prau via Kenjuran, sebelumnya memang sudah mati. Dari 2020 hanya satu dua pendaki yang ke sini,” kata Koordinator Desa (Kordes) Tim KKN MIT DR 13 Kelompok 53 UIN Walisongo Ahmad Syaiful Aziz, dikonfirmasi, Rabu (16/2).  Oleh sebab itu, Aziz dan keempat belas temannya yang sedang melaksanakan KKN di sana berinisitaif untuk menghidupkan jalur pendakian tersebut.

Pada akhir Januari 2022, tim ekspedisi yang terdiri dari mahasiswa KKN UIN Walisongo kelompok 53, SAR Gunung Prau, juru kunci, karang taruna, dan kepala Desa Purwosari, melakukan revitalisasi jalur pendakian. Tim yang terdiri dari 25 orang tersebut melakukan renovasi Basecamp Gintung Makmur dan perbaikan papan penunjuk arah di jalur pendakian Gunung Prau via Kenjuran.

Saat dikonfirmasi oleh pewarta Wartadesa, hingga Sabtu (19/02/2022), pihak mahasiswa KKN UIN Walisongo tidak ada satupun yang bersedia mengklarifikasi klaim mereka terkait pembukaan jalur pendakian Gunung Prau via Kenjuran. (*.*)

Pewarta : Andi Gunawan

Editor : Buono

Terkait
Menikmati golden sunrise di bukit Pawuluhan Kandangserang

Wartadesa. - Satu lagi tempat wisata di Kabupaten Pekalongan yang menarik untuk dikunjungi yaitu bukit Pawuluhan Kecamatan Kandangserang Kabupaten Pekalongan Read more

Rame di media sosial, obyek wisata Kembanglangit jadi rujukan liburan

Blado, Wartadesa. - Banyaknya pengguna media sosial yang mem-posting keindahan alam Kembanglangit-park menjadikan tempat wisata ini ramai dikunjungi pelancong. Utamanya Read more

Tak Kalah Kekinian, Muda-mudi Gelar Tahun Barunan di Desa

Wartadesa - Semarak menyambut datangnya pergantian baru bukan acap kali membuat kaum muda memutar otak untuk meramaikanya, berbagai pandangan rencana Read more

Libur tahun baru, Karanganyar macet parah

Karanganyar, Wartadesa. Awal tahun baru 2017 yang juga merupakan hari libur, dimanfaatkan warga Pekalongan dan sekitarnya untuk berlibur. Akibatnya jalan Read more

selengkapnya
LingkunganSosial Budaya

Keterusan Tinggal Di Hutan Lindung Gunung Prau, Mbah Suro Minta Waktu Pindah

polhut

SELASA kemarin (28/12/2021) petugas dari Perhutani RPH Kenjuran BKPH Candiroto KPH Kedu Utara diampingi oleh Kepala Desa Blumah, Kecamatan Plantungan, Kabupaten Kendal beserta relawan mendatangi Mbah Suro, pria yang tinggal di tengah Hutan Lindung Gunung Prau. Kehadiran mereka untuk mengajak Mbah Suro pindah ke tempat yang disediakan oleh pemdes setempat. Awalnya Mbah Suro sekedar ingin menenangkan diri di hutan lantaran banyak masalah yang dihadapi, namun terlanjur kerasan tinggal di hutan lantaran “secara ilegal” mengelola 2,5 hektar hutan untuk ditanami kopi.

Mbah Suro

M. Yazid, Kepala Desa Blumah telah memberikan solusi dengan menyiapkan lahan untuk dijadikan tempat tinggal Mbah Suro. Namun dia menolak membongkar rumahnya di Hutan Lindung Gunung Prau saat penindakan oleh Tim Polisi Hutan yang dipimpin oleh Sugito. Pria penghuni hutan tersebut menjanjikan kepada petugas akan membongkar rumahnya satu bulan kedepan.

Petugas RPH Kenjuran BKPH Candiroto KPH Kedu Utara dibantu oleh relawan Gunung Prau akhirnya mengamankan barang-barang berharga milik Mbah Suro, dievakuasi ke Balai Desa Blumah, untuk menjaga komitmen bahwa pria berusia sekira 55 tahun tersebut akan membongkar rumahnya sesuai kesepakatan.

Polisi Hutan Gunung Prau, Sugito, Kepala Desa Blumah, M. Yazid dibantu para relawan mengevakuasi barang-barang berharga Mbah Suro ke kantor desa setempat. Selasa (28/12). Foto: RPH Kenjuran BKPH Candiroto KPH Kedu Utara

Dari penurutran para relawan, diketahui bahwa Mbah Suro kali pertama datang ke Hutan Lindung, 16 tahun lalu. Berawal dari banyak masalah yang dihadapinya, pria asal Dusun Kejiwan, Desa Blumah, Plantungan, Kendal ini pergi ke Hutan Lindung Gunung Prau untuk menenangkan diri. Di hutan, ia mendirikan rumah dan menggarap 2,5 hektar lahan hutan lindung dan dialihfungsikan dengan ditanami berbagai tanaman, sebagian besar berupa tanaman kopi.

Konsekuensi penggarap hutan lindung yang melakukan alih fungsi hutan, seharusnya terus melestarikan tanaman hutan dan menjaga kelestariannya. Namun Mbah Suro malah pohon-pohon besar yang menghalangi tanaman kopi-pun dibabatnya. Saat petugas penindakan menanyakan alasannya, ia menjawab pepohonan hutan yang berusia puluhan tahun tersebut menghalangi tanaman kopi yang dia tanam. Alibi Mbah Suro terus menanam kopi pada lahan hutan lindung, bahwa warga miskin menjadi tanggung-jawab negara. “Masyarakat miskin dipelihara oleh negara, pohon-pohon besar sengaja dimatikan karena saya anggap menghalangi tanaman kopi,” tuturnya.

Penindakan yang dilakukan oleh polisi hutan dibantu oleh pemerintah desa dan para relawan hutan Gunung Prau, bukan hanya sekali ini. Sedikitnya dua kali ia diperingatkan oleh petugas. Pertama, Mbah Suro pernah terjerat hukum lantaran ketahuan menebang pohon hutan dan menggunakan kayunya untuk mendirikan rumah di tengah hutan lindung. Saat itu ia sudah diperingatkan oleh petugas untuk tidak mengulangi penebangan pohon secara ilegal.

Kedua, Mbah Suro kembali menebang pohon untuk dijual, dan hasil penjualan kayu digunakan untuk membeli motor. Petugas pun kembali memperingatkannya, saking bandelnya, ia melakukan lagi penebangan pohon. Kali ini digunakan untuk membuat papan cor pembuatan kincir mikro hidro.

Kayu yang digunakan sebagai papan cor pembangunan mikro hidro oleh Mbah Suro. Foto: RPH Kenjuran BKPH Candiroto KPH Kedu Utara

Beberapa alasan yang diungkapkan oleh Petugas Polisi Hutan RPH Kenjuran BKPH Candiroto KPH Kedu Utara dalam penindakan pemindahan Mbah Suro adalah, rumah yang dibangun di hutan lindung sudah 16 tahun; melakukan alih fungsi hutan lindung seluas 2,5 hektar dengan ditanami kopi namun tidak mau menjaga kondisi hutan dengan alasan tidak ada dana, padahal hasil panen kopi mampu untuk terus menjaga ekosistem hutan lindung.

Alasan lainnya, Mbah Suro tidak bisa menanami hutan dengan kayu keras karena tidak ada waktu, sering banyak tamu yang minta nomor togel. Ia juga enggan menanam pohon kayu karena tidak menghasilkan uang. Hanya mau menanam tanaman yang bernilai ekonomis saja.

Petugas menambahkan bahwa Mbah Suro pernah terjerat kasus hukum karena ketahuan menebang banyak pohon dan menggunakan kayunya untuk mendirikan rumah di hutan, menjual kayu tebangannya untuk membeli motor dan papan cor listrik tenaga mikro hidro. Meski sudah diperingatkan ia selalu mengulangi penebangan pohon.

Selain itu, rumah Mbah Suro sering dijadikan transit para pemburu ilegal, pernah ada perempuan yang datang menginap di rumahnya. Dan limbah pribadi dibuang langsung di sungai, sementara sungai tersebut dimanfaatkan warga beberapa dusun di bawahnya seperti Dusus Tegal Parto, Kenteng di Desa Wonodadi dan Dusun Tambahrejo Des Manggung Mangu untuk konsumsi. (.*.)

 

 

Pewarta : Andi Gunawan

Editor : Buono

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

Rusak, warga rehab Mushola “Pasar Kebo”

Warga sekitar Mushola Pasar Kebo - Kajen merehab Mushola, Jum'at (14/10). Foto : Eva Abdullah/wartadesa Kajen, Read more

[Video] Pantai Siwalan Nasibmu Kini

https://youtu.be/-ifv0wgTxAM Pesisir pantai siwalan hingga wonokerto Kab. Pekalongan terus terkikis, Pemukiman warga terus terancam hilang. Sebagian rumah warga  sudah tidak Read more

Meneruskan estafet kepemimpinan rating IPPNU Pecakaran

Pelantikan Pimpinan Ranting IPNU IPPNU Pecakaran, Wonokerto - Pekalongan berlangsung khidmad. (14/10) Foto : Wahidatul Maghfiroh/wartadesa. Read more

selengkapnya
Hukum & KriminalLingkungan

Konflik dengan Pajitex! Warga Watusalam Minta Perlindungan DPR RI

asrul sani

Buaran, Wartadesa. – Warga Rt 13 dan Rt 14 Desa Watusalam, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan meminta bantuan dan perlindungan hukum kepada Asrul Sani, anggota Komisi III DPR RI atas konflk warga dengan PT Pajitex.

Mengutip rilis dari LBH Semarang, dua warga  ditetapkan sebagai tersangka akibat perlawanan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT Panggung Jaya Indah Tekstile (PT Pajitex) di Desa Watusalam, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan.

Dalam proses hukum, warga Desa Watusalam bersama aktivis lingkungan mengajukan keberatan atas penetapan dua warga menjadi tersangka, namun hingga saat ini, status dua warga tersebut belum berubah.

Dalam pertemuan warga Watusalam didampingi oleh LBH Semarang bersama Asrul Sani, Selasa (21/12) tersebut, Direktur LBH Semarang Etik Oktaviani menyampaikan bahwa PT Pajitek melakukan pencemaran udara melalui cerobong asap dengan bahan bakar batubara. Dua warga pejuang lingkungan yang melakukan protes pencemaran tersebut diproses hukum dan ditahan. Dua warga yang ditahan atas nama Abdul Afif dan Kurohman lantaran melakukan pelemparan kaca PT Pajitex. Sedang Manajer PT Pajitex yang juga mengalami proses hukum pencemaran lingkungan, malah tidak ditahan.

Mendapat paparan dari warga dan LBH Semarang, Asrul Sani berjanji akan membantu warga Watusalam dalam menghadapi kasus tersebut. “Bukan hanya pada proses hukum yang berjalan, tetapi juga proses selanjutnya yang mungkin ditempuh oleh warga,” papar anggota DPR RI asal Kranji Kedungwuni ini.

Menurut Arsul dalam keterangannya kepada media, bahwa langkah pertama yang akan dilakukannya adalah menganalisis seluruh proses hukum yang sudah berjalan, apakah sudah memenuhi prinsip-prinsip keadilan termasuk keadilan restoratif maupun hukum pidana materiel serta formil (KUHAP).

Arsul menyatakan bahwa dari apa yang ia dengarkan dari warga dan LBH Semarang terkesan ada proses hukum yang tidak berimbang dari sisi keadilan. Ini akan jadi atensi untuk disampaikan kepada pimpinan lembaga penegakan hukum masing-masing setelah pengkajian mendalam dilakukan.

“Prinsipnya tidak boleh penegakan hukum dan proses hukum itu tidak berimbang dari sisi keadilan dan penerapan hukumnya antara yang dilakukan terhadap warga biasa dengan perusahaan yg memiliki kekuatan finansial yg besar” ujar Arsul. Karenanya, ia akan meneliti proses hukum yg terjadi di Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri.

Terkait tuntutan warga dua RT di Desa Watusalam sendiri, Arsul menilai bahwa tuntutan mereka itu rasional. Mereka tidak menuntut pabrik Pajitek ditutup, tapi hanya ingin agar pencemaran udara dan suara yang ditimbulkan termasuk terkait dengan pemakaian batu bara bisa dihentikan. Jika soal pencemaran ini tidak bisa diselesaikan dengan baik, Arsul mengatakan sebagai warga asli Pekalongan, ia akan terus ikut mengadvokasi warga. Sejumlah langkah hukum berikutnya akan menjadi opsinya untuk memastikan bahwa  hak warga  atas lingkungan yang sehat akan terpenuhi. (Buono dengan tambahan sumber dari ISP)

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

Diduga mengalami gangguan jiwa, pemuda ini ditemukan gantung diri

ilustrasi: Sirmanem (26 thn), warga dusun Lendang Beriri, desa Sukadana, kecamatan Bayan - Lombok Utara, ditemukan Read more

Rutin, Polsek Sragi beri pengamanan di sekolah

Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

[Video] Pantai Siwalan Nasibmu Kini

https://youtu.be/-ifv0wgTxAM Pesisir pantai siwalan hingga wonokerto Kab. Pekalongan terus terkikis, Pemukiman warga terus terancam hilang. Sebagian rumah warga  sudah tidak Read more

selengkapnya