close

Dana Desa

Berita DesaDana DesaHukum & Kriminal

Warga Randumuktiwaren Tagih Janji Bupati Fadia Tindak Dugaan Korupsi Kades

demo

Warta Desa, Pekalongan, Kamis, 5 Juni 2025. – Perjuangan warga Desa Randumuktiwaren, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, untuk menuntut keadilan atas dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Desa mereka memasuki babak baru. Setelah melakukan aksi massa, warga akhirnya diterima langsung oleh Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam audiensi di Pendopo Kabupaten, Rabu 28 Mei 2025.

Dalam pertemuan yang juga dihadiri perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta jajaran Inspektorat Kabupaten Pekalongan tersebut, warga melaporkan dugaan serius terhadap Kepala Desa Randumuktiwaren, Caharyadi. Ia dituduh melakukan praktik jual beli jabatan, korupsi, serta penggelapan aset desa. Di antaranya, satu unit sepeda motor dan traktor MT333 dilaporkan hilang dengan nilai kerugian yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Menanggapi laporan tersebut, Bupati Fadia Arafiq memerintahkan DPMD dan Inspektorat untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa bersangkutan. Fadia yang juga merupakan kader Partai Golkar menjanjikan bahwa dalam waktu satu minggu, kasus tersebut akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Namun, satu minggu setelah pertemuan itu, warga belum melihat langkah konkret dari pihak pemerintah. Hal ini memunculkan rasa kecewa dan kecemasan di tengah masyarakat Randumuktiwaren.

“Tanggal 28 Mei kemarin, Bupati sudah perintahkan DPMD dan Inspektorat, tapi juga minta kami diam dulu. Katanya akan segera ditindaklanjuti. Tapi sekarang sudah lebih dari seminggu, belum ada kabar apa pun,” ungkap Toto Supri Yanto, salah satu perwakilan warga.

Toto menegaskan bahwa bukti-bukti atas dugaan penyelewengan yang dilakukan Kepala Desa sangat jelas dan seharusnya tidak sulit untuk ditelusuri oleh pihak berwenang. Ia mencontohkan mangkraknya proyek sumur bor senilai Rp135 juta pada tahun 2021 sebagai salah satu indikasi kuat penyalahgunaan anggaran desa.

“Kami khawatir desa kami yang hari ini tercatat sebagai desa kedua terkaya di Kabupaten Pekalongan justru dijadikan ladang korupsi. Ini harus dihentikan,” tegas Toto.

Ia juga mengingatkan agar Bupati Fadia lebih jeli terhadap kemungkinan keterlibatan oknum-oknum di lingkup DPMD maupun Inspektorat yang ditugaskan melakukan pemeriksaan namun justru berpotensi ikut terlibat dalam praktik yang sama.

“Kami minta Bupati jangan cuma memberi janji. Warga Randumuktiwaren mendesak penindakan nyata dan transparan. Jangan sampai laporan kami hanya berhenti di meja birokrasi,” tutupnya.

Warga berharap Bupati Fadia Arafiq dapat segera menindaklanjuti kasus ini dengan tegas, demi menjaga integritas pemerintahan desa dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin daerah. (Rohadi)

QR Code

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

Diduga mengalami gangguan jiwa, pemuda ini ditemukan gantung diri

ilustrasi: Sirmanem (26 thn), warga dusun Lendang Beriri, desa Sukadana, kecamatan Bayan - Lombok Utara, ditemukan Read more

Rutin, Polsek Sragi beri pengamanan di sekolah

Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

[Video] Pantai Siwalan Nasibmu Kini

https://youtu.be/-ifv0wgTxAM Pesisir pantai siwalan hingga wonokerto Kab. Pekalongan terus terkikis, Pemukiman warga terus terancam hilang. Sebagian rumah warga  sudah tidak Read more

selengkapnya
Berita DesaDana DesaHukum & Kriminal

Korupsi Lebih Dari Rp350 Juta, Mantan Bendahara Desa Kranggan Tersono Masuk Bui

korupsi

Batang, Warta Desa, – Akibat kasus dugaan korupsi sebesar Rp354 juta lebih, dengan memindahkan rekening APBDes ke rekening pribadinya, mantan bendahara Desa Kranggan, Kecamatan Tersono, Kabupaten Batang berinisial HS harus masuk bui. Ia kini ditahan Kejaksaan Negeri Batang.

Tersangka diketahui memanfaatkan posisinya sebagai bendahara merangkap operator sistem keuangan desa (Siskeudes) untuk memindahkan dana desa ke rekening pribadinya.

“Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Batang, kerugian negara akibat perbuatan tersangka mencapai sekitar Rp354 juta,” demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Batang, Epi Paulin Numberi melalui Kasi Intel Dipo Iqbal.

Dana yang disalahgunakan HS seharusnya digunakan untuk berbagai program penting desa seperti pembangunan infrastruktur, insentif RT/RW, tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga honor guru TPQ dan PAUD.

Ia yang didampingi Kepala Seksi Intelijen Dipo Iqbal mengatakan penetapan HS sebagai tersangka diumumkan dalam surat bernomor PR-01/M.3.40.2/Dip.4/06/2025.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka ini memindahkan uang dari APBDes ke rekening pribadi. Dan berdasarkan hasil audit oleh pihak inspektorat Kabupaten Batang, perbuatanya telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp354.046.143,” ungkap Dipo Iqbal, Rabu 4 Juni 2025.

Dipo juga mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengakui jika uang hasil korupsinya tersebut dipergunakan untuk melunasi atau membayar hutan pinjaman online. Selain itu, juga untuk foya-foya di karaoke yang ada di Semarang.

Selama menjalankan aksinya, HS juga diketahui cerdik dalam menyiasati keuangan desa tahun anggaran 2024. “Setiap kali ada permintaan untuk mencairkan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan, maka dia akan mencarikan anggaran lain untuk memenuhinya. Namun lama kelamaan, anggaran lainpun habis, sehingga perbuatan tersangka ini akhirnya ketahuan,” beber Dipo.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat dengan Primer Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1), (2), (3) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Subsidair Pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat (1), (2), (3) Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Tersangka sendiri setelah kita tetapkan sebagai tersangka, selanjutnya ditahan di Lapas Batang untuk 20 hari ke depan,” tandas Dipo. (Sumber: Antara)

QR Code

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

selengkapnya
Dana DesaHukum & KriminalPemberantasan KorupsiSosial Budaya

Warga Pertanyakan Dana BUMDes Mangkrak, Kepala Desa Muncang Diduga Ucapkan Kata-Kata Tak Pantas

muncang

Warta Desa, Pemalang,  Senin, 2 Juni 2025. – Sejumlah warga Desa Muncang, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, mempertanyakan kejelasan penggunaan dana desa yang dialokasikan untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Mereka menilai pengelolaan dana tersebut tidak transparan dan hingga kini proyek BUMDes dinilai mangkrak tanpa kejelasan manfaat bagi masyarakat.

Salah satu warga, Krista Indah Prasetyoningrum, menyampaikan kekecewaannya terhadap pemerintah desa, khususnya kepada Kepala Desa Muncang, Mashuri. Menurutnya, sebagai warga, ia memiliki hak untuk mengetahui dan mempertanyakan keberadaan serta penggunaan dana desa yang disalurkan untuk BUMDes.

“Sebagai warga Desa Muncang, saya juga punya hak dan kewajiban untuk ikut mengawasi penggunaan dana desa. Tapi justru ketika saya bertanya mengenai kejelasan dan keberadaan modal BUMDes, Kepala Desa Mashuri malah menuduh saya seperti orang stres,” ungkap Krista kepada wartawan.

Krista mengaku terkejut dengan respons kepala desa yang dinilainya bersifat arogan dan tidak menghargai warganya yang ingin tahu soal penggunaan dana publik. “Saya sangat kecewa. Harusnya pemerintah desa bersikap terbuka, bukan malah merendahkan warganya. Saya punya hak untuk melaporkan perilaku kepala desa yang semena-mena seperti itu,” tegasnya.

Warga berharap agar ada klarifikasi dan keterbukaan dari pemerintah desa mengenai nasib BUMDes dan ke mana arah pengelolaan dana yang sudah disalurkan. Sejumlah warga lain juga mulai menunjukkan keprihatinan yang sama, menilai proyek BUMDes yang diharapkan bisa meningkatkan perekonomian desa justru tak menunjukkan perkembangan berarti.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Muncang, Mashuri, belum memberikan pernyataan resmi terkait kejadian tersebut. (Rohadi)

QR Code

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Rusak, warga rehab Mushola “Pasar Kebo”

[caption id="attachment_1311" align="aligncenter" width="1024"] Warga sekitar Mushola Pasar Kebo - Kajen merehab Mushola, Jum'at (14/10). Foto : Eva Abdullah/wartadesa Kajen, Read more

selengkapnya
Berita DesaDana Desa

Kandang Kambing Kosong, Program Ketahanan Pangan Desa Randusari Perlu Dievaluasi

IMG_20250528_114812

Warta Desa,  Doro 28 Mei 2025. –
Program ketahanan pangan Desa Randusari kembali menjadi sorotan setelah ditemukannya kondisi kandang kambing bantuan desa yang kosong dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Kandang yang dibangun pada tahun anggaran sebelumnya tersebut semula direncanakan untuk mendukung budidaya kambing sebagai sumber pangan dan pendapatan masyarakat.

Dari pantauan di lapangan, beberapa kandang terlihat kosong dan tidak terawat. Warga setempat pun menyatakan keprihatinan mereka terhadap kondisi tersebut. “Sayang sekali, padahal kalau dikelola dengan baik, ternak kambing bisa sangat membantu ekonomi keluarga,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Menurut salah satu warga, kendala yang dihadapi antara lain adalah kurangnya pelatihan, serta masalah dalam keberlanjutan pakan dan perawatan ternak. Beberapa pihak juga menyebut perlu adanya evaluasi mendalam agar program sejenis tidak berhenti di tengah jalan.

Program ketahanan pangan merupakan salah satu prioritas nasional yang didorong hingga tingkat desa melalui dana desa. Dengan adanya kasus kandang kosong ini, pemerintah desa diminta untuk melakukan pembenahan dan meninjau ulang mekanisme pelaksanaan serta pengawasan program ke depan.

Desa Randusari diharapkan segera mengambil langkah perbaikan, mulai dari pendataan ulang penerima bantuan, pembinaan teknis peternakan, hingga monitoring berkala agar aset desa dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat.

Pantauan dilapangan,  tidak ada kambing tersisa lantaran sudah dijual. Pun demikian, tidak ada pengelola yang bisa dikonfirmasi atas kasus ini.  Pihak pemerintah desa tidak bisa dikonfirmasi,  kondisi kantor desa kosong.  (Agung)

 

QR Code

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

Rutin, Polsek Sragi beri pengamanan di sekolah

Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

[Video] Pantai Siwalan Nasibmu Kini

https://youtu.be/-ifv0wgTxAM Pesisir pantai siwalan hingga wonokerto Kab. Pekalongan terus terkikis, Pemukiman warga terus terancam hilang. Sebagian rumah warga  sudah tidak Read more

SDN Tangkilkulon raih juara 1 lomba MAPSI

Kedungwuni, Wartadesa. - SD Negeri Tangkilkulon, Kecamatan Kedungwuni - Pekalongan meraih juara pertama dalam lomba  Mata Pelajaran Agama Islam dan Read more

selengkapnya
Berita DesaDana Desa

Pemdes Kwasen kecamatan Kesesi Lakukan Rabat Beton di Berbagai Titik Jalan Desa

rabat

Warta Desa, Pekalongan, 26 Mei 2025 – Pemerintah Desa Kwasen, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan terus berkomitmen meningkatkan infrastruktur desa demi kenyamanan dan kelancaran aktivitas warga. Salah satu langkah nyata yang saat ini tengah dilakukan adalah pembangunan rabat beton di berbagai titik jalan desa.

Kepala Desa Kwasen edi rustani, dalam keterangannya menyampaikan bahwa program rabat beton ini merupakan bentuk realisasi dari aspirasi masyarakat yang selama ini menginginkan peningkatan kualitas jalan lingkungan.

“Pembangunan rabat beton kami fokuskan pada titik-titik yang memang selama ini sering dikeluhkan warga karena rusak atau sulit dilalui, terutama saat musim hujan. Kami ingin akses jalan desa lebih nyaman dan aman bagi masyarakat,” ujar Kepala Desa Kwasen.

Proyek rabat beton ini menggunakan dana desa tahun anggaran 2025 dan dikerjakan secara padat karya, melibatkan warga setempat guna memberikan manfaat ganda, baik dari sisi infrastruktur maupun pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Kepala desa juga berharap seluruh elemen masyarakat dapat ikut menjaga dan merawat hasil pembangunan ini agar manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang. Ia menambahkan bahwa transparansi dan partisipasi warga menjadi kunci utama suksesnya program-program pembangunan di Desa Kwasen.

“Pembangunan ini milik bersama, jadi mari kita jaga bersama. Pemerintah desa terbuka terhadap masukan dan akan terus berupaya memenuhi kebutuhan dasar warga secara bertahap,” pungkasnya.

Dengan adanya rabat beton ini, warga mengaku sangat terbantu, terutama dalam memperlancar akses ke lahan pertanian dan fasilitas umum. Pemdes Kwasen juga berencana melanjutkan pembangunan serupa di titik-titik lain yang belum tersentuh pada tahun-tahun mendatang. (Gusanto)

QR Code

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

Rutin, Polsek Sragi beri pengamanan di sekolah

Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

[Video] Pantai Siwalan Nasibmu Kini

https://youtu.be/-ifv0wgTxAM Pesisir pantai siwalan hingga wonokerto Kab. Pekalongan terus terkikis, Pemukiman warga terus terancam hilang. Sebagian rumah warga  sudah tidak Read more

SDN Tangkilkulon raih juara 1 lomba MAPSI

Kedungwuni, Wartadesa. - SD Negeri Tangkilkulon, Kecamatan Kedungwuni - Pekalongan meraih juara pertama dalam lomba  Mata Pelajaran Agama Islam dan Read more

selengkapnya
Berita DesaDana DesaHukum & Kriminal

Didemo Warga! Sekdes Sijambe Diberhentikan Sementara

sijambe

Warta Desa, Wonokerto, 23 Mei 2025. – Tok! Akhirnya Eko Rizal, Sekretaris Desa Sijambe, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan diberhendikan sementara selama enam bulan. Buntut dari beberapa kali demo dan desakan warga yang menuntut sang sekdes mundur dari jabatannya.

Kepala Desa Sijambe dalam mediasi yang berlangsung alot dan panas, hari ini, memutus Eko Rizal diberhendikan sementara. Meski demikian massa yang berjumlah ribuan diluar ruang mediasi kukuh menolak. Mereka tetap menuntut sekdes diberhentikan secara permanen.

Massa meneriakkan kata-kata “maling” saat petugas kepolisian mengevakuasi Eko keluar dari balai desa setempat. Warga awalnya menolak untuk membubarkan diri sebelum tuntutannya dipenuhi. Meski demikian, warga berangsur-angsur membubarkan diri dan mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar jika tuntutan pemberhentian sekdes secara permanen tidak dipenuhi.

Aksi demo hari ini merupakan aksi ketiga. Sebelumnya pada Selasa malam, 6 Mei 2025 warga menggelar aksi demontrasi. Aksi memanas dan sempat ricuh. Sekretaris Desa (Sekdes) Sijambe, Eko Rizal, terpaksa dievakuasi oleh pihak kepolisian usai rapat pembahasan dugaan penyelewengan Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Eko Rizal diduga menyelewengkan Dana Desa sebesar lebih dari Rp230 juta. Rapat yang digelar untuk mengklarifikasi persoalan tersebut justru memanas setelah sang Sekdes bersikap seolah tidak bersalah. Bahkan, ia sempat mengacungkan jari tengah ke arah para pemuda yang berkumpul di depan balai desa. Gestur itu menyulut kemarahan warga, hingga situasi nyaris tak terkendali.

Pihak Polsek Wiradesa dan Koramil Wiradesa segera turun tangan untuk meredam kericuhan. Evakuasi dilakukan sebagai langkah pengamanan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Video aksi tersebut sempat viral di media sosial.

Lima bulan sebelumnya, puluhan perwakilan RT/RW dan lembaga desa serta masyarakat mengadakan audensi di aula kantor Kepala Desa Sijambe Kecamatan Wonokerto Kabupaten Pekalongan pada hari Minggu 26 Januari 2025 pukul 10.00 WIB.

Dalam acara audensi tersebut dipimpin langsung oleh ketua BPD Ahmad Zamroni dan didampingi oleh Kepala Desa, perangkat Desa, Babinsa, Babinkamtibmas serta Kapolsek Wiradesa. Warga mempertanyakan,

1.penggunaan dana penanggulangan becana
2.ketahanan pangan yang berupa pembelian kambing
3.bumdes yang seharusnya pemeliharaan ikan Nila menjadi udang panami
4.Pendapatan Asli Desa (PAD) dari sewa ruko dan sewa tanah kas desa( TKD) yang tidak transparan dalam penggunaan uang tersebut.

5.pembelian traktor yang kurang optimal dalam fungsinya nantinya,dikarenakan lahan desa Sijambe sendiri tidak ada tanah persawahan dikarenakan terkena air rob/ pasang.

Warga menyimpulkan kinerja pemerintah desa dianggap kurang maksimal ,terutama dalam hubungan pada masyarakat dan pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari DD tahun 2019 sampai 2024 dinilai kurang transparan dan kurangnya perencanaan yang matang .

Wahidin selaku kades Sijambe menjawab ” Bahwa kalau terkait dana penanggulangan bencana setiap tahunnya pemerintah desa sudah menganggarkan Rp 10 juta,adapun kejadian banjir 5 hari yang lalu di dukuh Randuwatan terkena musibah banjir yang diakibatkan jebolnya tanggul sungai Desa Pesanggrahan, sebenarnya ada anggaranya.

Para peserta audensi di Balai Desa Sijambe

Tapi sayang anggaran tersebut sudah masuk silpa jadi tidak bisa diambil secara mendadak. Dan untuk pertanyaan lainya biar yang menjawab dari ketua BPD selaku perwakilan desa maupun sekdes dan perangkat yang menanganinya program tersebut,”pungkasnya.

Masih dalam keterangan Wahidin, Bahwa kedepannya pemdes akan mengevaluasi kembali dan akan mengutamakan MusDes (Musyawarah Desa) maupun MusDus (Musyawarah Dusun),dan saya selaku pemerintah desa mengakui kesalahannya, imbuhnya”. Terkait dana bencana Kades mengatakan akan segera mencairkan untuk warga yang terdampak, “kami akan segera mencairkan dana bencana untuk warga yang terdampak secepatnya.

Memang saya selaku kades mengakui adanya keteledoran dari Pemdes terkait, beberapa kegiatan. Termasuk untuk ketahanan, namun untuk lebih jelasnya, nanti pak Carik (Sekdes) yang bisa menjelaskan,”ujar Wahidin melempar jawaban.

Terkait adanya dugaan penyimpangan admistrasi di Desa Sijambe salah seorang warga Kenedy mengusulkan kepada BPD untuk menyurati Insperktorat,”menurut saya karena ada dugaan penyimpangan beberapa item penggunanaan Dana Desa Tahun 2024, sebaiknya BPD menyurati Inspektorat selaku auditor internal Pemkab Pekalongan, nantinya hasil audit itulah yang dijadikan dasar untuk perbaikan maupun teguran bagi Pemdes Sijambe,” ujarnya. (Tim Warta Desa dan dirangkum dalam berbagai sumber)

QR Code

Berita terkait:

Ribuan Warga Desa Sijambe Tuntut Sekdes Mundur, Diduga Terlibat Penyelewengan Dana Desa

 

 

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

Diduga mengalami gangguan jiwa, pemuda ini ditemukan gantung diri

ilustrasi: Sirmanem (26 thn), warga dusun Lendang Beriri, desa Sukadana, kecamatan Bayan - Lombok Utara, ditemukan Read more

Rutin, Polsek Sragi beri pengamanan di sekolah

Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

[Video] Pantai Siwalan Nasibmu Kini

https://youtu.be/-ifv0wgTxAM Pesisir pantai siwalan hingga wonokerto Kab. Pekalongan terus terkikis, Pemukiman warga terus terancam hilang. Sebagian rumah warga  sudah tidak Read more

selengkapnya
Berita DesaDana DesaHukum & Kriminal

Ribuan Warga Desa Sijambe Tuntut Sekdes Mundur, Diduga Terlibat Penyelewengan Dana Desa

sijambe

Warta Desa, Pekalongan, 23 Mei 2025 – Ribuan warga Desa Sijambe, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, menggelar aksi damai pada Jumat (23/05), menuntut Sekretaris Desa (Sekdes) mundur dari jabatannya. Aksi tersebut berlangsung di depan balai desa, sebagai bentuk protes atas dugaan penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh oknum Sekdes.

Mediasi berjalan alot selama beberapa jam. Hasilnya, disepakati bahwa Sekretaris Desa diberhentikan sementara selama enam bulan ke depan, sambil menunggu proses hukum dan aturan yang berlaku. Namun, keputusan ini ditolak oleh massa aksi yang menginginkan pemberhentian permanen.

Meski begitu, perwakilan warga yang mengikuti mediasi meminta masyarakat untuk bersabar dan menunggu proses selama enam bulan ke depan, agar semua berjalan sesuai hukum.

Sempat terjadi memanas menjelang pembubaran massa. Sejumlah warga berusaha menyerang kendaraan Polsek yang ditumpangi oleh Sekdes. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan oleh aparat Polres Pekalongan yang berjaga di lokasi, sehingga situasi kembali terkendali.

Aksi ini menjadi sorotan publik, dan warga berharap agar proses penyelidikan terhadap dugaan penyelewengan dana desa dapat berjalan transparan dan adil demi kebaikan bersama. (Rohadi, Susandi)

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

Diduga mengalami gangguan jiwa, pemuda ini ditemukan gantung diri

ilustrasi: Sirmanem (26 thn), warga dusun Lendang Beriri, desa Sukadana, kecamatan Bayan - Lombok Utara, ditemukan Read more

Rutin, Polsek Sragi beri pengamanan di sekolah

Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

[Video] Pantai Siwalan Nasibmu Kini

https://youtu.be/-ifv0wgTxAM Pesisir pantai siwalan hingga wonokerto Kab. Pekalongan terus terkikis, Pemukiman warga terus terancam hilang. Sebagian rumah warga  sudah tidak Read more

selengkapnya
Berita DesaDana DesaHukum & KriminalPemberantasan Korupsi

Diduga Tilep Dana Desa Rp230 Juta, Sekdes Sijambe Dievakuasi Polisi Usai Audiensi Ricuh Balai Desa Mencekam, Warga Geram Sikap Arogan Sekretaris Desa

kalijambe

Warta Desa, Pekalongan, 08/05/2025. –  Ketegangan memuncak di Balai Desa Sijambe, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, pada Selasa malam (6/5/2025). Audiensi warga yang membahas dugaan penyalahgunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 senilai Rp230 juta berakhir ricuh. Sekretaris Desa (Sekdes) Eko Rizal terpaksa dievakuasi oleh aparat Polsek Wiradesa setelah nyaris diamuk massa.

Kemarahan warga meledak lantaran Eko Rizal dinilai tidak kooperatif saat menjawab pertanyaan seputar pengelolaan anggaran desa. Situasi makin panas ketika Sekdes diduga mengacungkan jari tengah ke arah kerumunan pemuda yang memadati pelataran balai desa.

“Gestur itu seperti bensin disiram ke api,” ujar Supriyadi, tokoh masyarakat setempat. “Kami datang untuk minta kejelasan, bukan untuk dihina.”

Dalam rekaman video amatir yang beredar luas di media sosial, terlihat aparat kepolisian mengawal Eko Rizal keluar dari balai desa dan membawanya ke mobil patroli. Sejumlah warga berteriak dan mencoba mengejar, namun berhasil diredam oleh aparat keamanan.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso, menyatakan pihaknya telah menerima laporan dari warga. Ia mengimbau masyarakat untuk menempuh jalur hukum. “Jika tidak ditemukan solusi di tingkat desa, silakan laporkan ke Polres. Kami akan menindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” tegasnya.

Camat Wonokerto, Abdul Qoyyum, membenarkan adanya insiden dalam audiensi tersebut. “Betul, audiensi sempat memanas. Forkopimcam sudah turun tangan,” ucapnya singkat kepada wartawan.

Hingga Rabu sore (7/5), belum ada klarifikasi resmi dari Pemerintah Desa Sijambe maupun dari Eko Rizal sendiri. Warga menuntut pengusutan tuntas dan transparansi penggunaan dana desa.

“Dana desa itu milik rakyat. Kalau ada yang bermain, kami akan terus kawal,” tegas Triyono, pemuda desa yang turut hadir dalam audiensi.

Insiden ini menambah daftar panjang dugaan penyimpangan dana desa di wilayah Kabupaten Pekalongan, dan memperkuat desakan publik agar pengawasan pengelolaan keuangan desa diperketat. (Andi Manhendra,
Rohadi)

QR Code

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

Diduga mengalami gangguan jiwa, pemuda ini ditemukan gantung diri

ilustrasi: Sirmanem (26 thn), warga dusun Lendang Beriri, desa Sukadana, kecamatan Bayan - Lombok Utara, ditemukan Read more

Rutin, Polsek Sragi beri pengamanan di sekolah

Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

[Video] Pantai Siwalan Nasibmu Kini

https://youtu.be/-ifv0wgTxAM Pesisir pantai siwalan hingga wonokerto Kab. Pekalongan terus terkikis, Pemukiman warga terus terancam hilang. Sebagian rumah warga  sudah tidak Read more

selengkapnya
Berita DesaDana Desa

Tak Ada Papan Informasi, Pengaspalan Jalan Desa Tambakroto Sudah Dikerjakan

tambakroto

Warta Desa, Pekalongan – Ruas jalan di Dukuh Krajan RT 01 RW 01, Desa Tambakroto, Kecamatan Kajen terlihat baru saja dilakukan pengerasan jalan dengan aspal. “Dalane Alus Rejekine Mulus” begitu kira-kira pepatah yang sempat ramai di Pekalongan.

Namun ada yang aneh, yakni proyek digarap tanpa adanya papan informasi yang memuat rincian anggaran, sumber dana, dan jenis pekerjaan, sebagai wujud transparansi anggaran dan keterbukaan informasi.

Sejumlah warga mengaku kecewa karena ketidakjelasan informasi tersebut menimbulkan kecurigaan terhadap penggunaan dana desa. Padahal, sesuai aturan, setiap proyek pembangunan yang menggunakan anggaran negara wajib memasang papan proyek sebagai bentuk keterbukaan publik.

“Seharusnya ada papan proyek, biar masyarakat tahu dari mana dananya dan berapa anggarannya. Ini malah tidak ada sama sekali,” keluh salah satu warga yang tidak bersedia disebut namanya.

Warga berharap pemerintah desa segera memberikan penjelasan resmi agar tidak menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat. Mereka juga meminta pihak berwenang, baik dari kecamatan maupun inspektorat, untuk turun tangan memeriksa kelengkapan administrasi proyek tersebut.

Sementara itu pelaksana proyek saat diminta keterangan menyebut bahwa pihaknya belum memasang papan proyek, ia akan berkoordinasi dengan kepala desa setempat. Baru, selanjutnya papan proyek bakal dibasang.

Sampai berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Tambakroto belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut. Kami sudah melakukan pangilan telepon beberapa kali. Namun tidak diangkat. (Agung)

QR Code

Terkait
Musim hujan, pembangunan talud dan jembatan dikebut

Paninggaran, Wartadesa. - Musim penghujan ini tidak menyurutkan pemerintah desa Notogiwang Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan dalam menyelesaikan pekerjaan pembangunan talud Read more

BPD Karangsari laporkan dugaan penyelewengan ADD ke Bupati

Bojong, Wartadesa. - Diduga penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I Tahun 2016 bermasalah, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karangsari Read more

Desa Sawangan bertekad wujudkan layanan publik prima

Komitment dalam Musrenbangdes Paninggaran, Wartadesa. -  Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sawangan Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan bertekad untuk mewujudkan layanan prima Read more

Kades Karangsari di Polisikan?

Terkait dugaan korupsi dana ADD Bojong, Wartadesa - Kepala Desa Karangsari Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan, SR, diadukan kepihak Kepolisian Resort Read more

selengkapnya
Berita DesaDana Desa

Begini Aturan Penyaluran BLT Dana Desa

duit

ATURAN penyaluran BLT (Bantuan Langsung Tunai) Dana Desa berdasarkan ketentuan terbaru yang merujuk pada regulasi Kementerian Desa PDTT dan Kementerian Keuangan:

1. Dasar Hukum

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146/PMK.07/2023 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 13 Tahun 2023 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024.

2. Kriteria Penerima BLT Dana Desa

BLT Dana Desa diberikan kepada keluarga miskin yang memenuhi kriteria:

  • Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau data kemiskinan desa.
  • Kehilangan mata pencaharian.
  • Memiliki anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau disabilitas.
  • Tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT (diutamakan).
  • Keluarga yang terdampak krisis atau bencana.

3. Besaran dan Jangka Waktu

Besaran BLT Dana Desa: Rp300.000 per bulan per keluarga penerima manfaat (KPM).

Jangka waktu penyaluran: minimal 3 bulan dan maksimal 12 bulan dalam satu tahun anggaran, tergantung kebijakan desa. (.*.)

QR Code

Terkait
Musim hujan, pembangunan talud dan jembatan dikebut

Paninggaran, Wartadesa. - Musim penghujan ini tidak menyurutkan pemerintah desa Notogiwang Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan dalam menyelesaikan pekerjaan pembangunan talud Read more

BPD Karangsari laporkan dugaan penyelewengan ADD ke Bupati

Bojong, Wartadesa. - Diduga penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I Tahun 2016 bermasalah, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karangsari Read more

Desa Sawangan bertekad wujudkan layanan publik prima

Komitment dalam Musrenbangdes Paninggaran, Wartadesa. -  Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sawangan Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan bertekad untuk mewujudkan layanan prima Read more

Kades Karangsari di Polisikan?

Terkait dugaan korupsi dana ADD Bojong, Wartadesa - Kepala Desa Karangsari Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan, SR, diadukan kepihak Kepolisian Resort Read more

selengkapnya