close

Layanan Publik

KesehatanLayanan Publik

Dua pasien di selasar RSUD Kajen meninggal, satu isolasi mandiri

ilustrasi_corona

Karanganyar, WartaDesa. – Dua dari 10 pasien probable (dalam pengawasan) yang dirawat di selasar RSUD Kajen meninggal, satu orang menjalani isolasi mandiri. Demikian disampaikan oleh Direktur RSUD Kajen, dr Amrozi Taufik, saat dihubungi awak media.

“Saat ini ada tujuh pasien dalam pengawasan covid-19 yang masih berada di selasar rumah sakit. Sedangkan satu pasien lainnya sudah dipulangkan untuk isolasi mandiri,” ujar dr Amrozi, Selasa (15/12).

Seperti diberitakan WartaDesa sebelumnya, jumlah pasien kasus korona di RSUD Kajen melonjak melebihi kapasitas tempat tidur di ruang isolasi, hingga 10 pasien probable (dalam pengawasan) dirawat di selasar rumah sakit.

Amrozi mengungkapkan, ada satu kamar yang masih tersisa, yaitu untuk pasien kegawatdaruratan misalnya pasien kecelakaan. “Di IGD hanya ada 10 tempat tidur dan masih ada satu untuk pasien kecelakaan,” ungkapnya.

Amrozi menambahkan, saat ini  RSUD Kajen hanya akan menerima pasien Covid-19 yang memiliki penyakit pemberat (komorbit).

Manajemen rumah sakit memberi sekat-sekat sederhana bagi pasien yang dirawat di selasar, nantinya jika ada ruang isolasi yang kosong, tutur Amrozi, pasien yang berada di selasar akan menggantikan.  “Dua ruang isolasi yang ada masih penuh sehingga pasien dengan status dalam pengawasan masih dirawat inap di lorong rumah sakit. Mereka baru dipindahkan setelah ada pasien di dua ruang isolasi itu keluar,” ujarnya. (Bono)

Terkait
Rusak, Jalan Raya Ketitang-Sedayu dikeluhkan warga

Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Ombudsman apresiasi Polres Batang bentuk tim khusus tangani kasus pembunuhan Haniyah

Batang, Wartadesa. - Polres Batang Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menangani kasus pembunuhan yang menewaskan Haniyah (35), warga Desa Gapuro Read more

Warga Gondang pertanyakan hasil pajak parkir pasar

Pemalang, Wartadesa. - 50 pemuda Desa Gondang Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah mempertanyakan hasil pajak parkir pasar desa. Mereka Read more

selengkapnya
KesehatanLayanan Publik

Total 1770 kasus korona di Kota Santri usai Pilkada

covid

Karanganyar, WartaDesa. – Kasus virus korona di Kota Santri, hingga hari ini, Senin (14/12), menurut laman Covid Monitoring Kabupaten Pekalongan (https://corona.pekalongankab.go.id) mencapai 1770 orang. Dari data tersebut, 61 persen (1.072) terkonfirmasi, 4 persen (77) probrable dan 35 persen (621) suspek.

Data tersebut melonjak dibandingkan pada bulan Nopember 2020 sebelum pelaksanaan Pemilukada pada Desember 2020. Data pada  https://corona.pekalongankab.go.id/ pada Ahad (8/11/2020) pada pukul 09.31 WIB total kasus terkonfirmasi mencapai 499 kasus. Dengan rincian jumlah orang dalam pantauan (ODP) di Kabupaten Pekalongan ada 621 orang, 620 orang selesai pemantauan dan 1 orang meninggal dunia.

Melonjaknya kasus korona di Kota Santri tersebut mengakibatkan kapasitas tempat tidur di ruang isolasi tidak dapat menampung semua pasien Covid-19,  baik itu pasien probable maupun terkonfirmasi positif Covid-19.

Pasien yang tidak tertampung dalam ruangan, terpaksa dirawat di selasar rumah sakit.  Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur RSUD Kajen, dr Taufik Amrozi pada Sabtu (12/12). Menurutnya, ada 10 pasien yang diletakan di luar atau di selasar rumah sakit. Kesepuluh pasien itu probable semua.

Amrozi mengungkapkan, ada satu kamar yang masih tersisa, yaitu untuk pasien kegawatdaruratan misalnya pasien kecelakaan. “Di IGD hanya ada 10 tempat tidur dan masih ada satu untuk pasien kecelakaan,” ungkapnya.

Amrozi menambahkan bahwa pihaknya telah menambahkan ruang Anggrek untuk dijadikan ruang isolasi tambahan.

Berikut data korona perkecamatan yang kami lansir dari corona.pekalongankab.go.id hingga siang ini.

Data Konfirmasi Per Kecamatan

ALAMAT JUMLAH KONFIRMASI
Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, 86
Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, 25
Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, 27
Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, 88
Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan, 14
Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, 44
Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, 80
Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, 184
Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, 37
Kecamatan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan, 16
Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, 44
Kecamatan Petungkriono Kabupaten Pekalongan, 4
Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, 31
Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, 64
Kecamatan Talun, Kabupaten Pekalongan, 17
Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, 111
Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, 97
Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, 33
Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, 68
luar wilayah kabupaten 2
Terkait
Rusak, Jalan Raya Ketitang-Sedayu dikeluhkan warga

Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Ombudsman apresiasi Polres Batang bentuk tim khusus tangani kasus pembunuhan Haniyah

Batang, Wartadesa. - Polres Batang Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menangani kasus pembunuhan yang menewaskan Haniyah (35), warga Desa Gapuro Read more

Warga Gondang pertanyakan hasil pajak parkir pasar

Pemalang, Wartadesa. - 50 pemuda Desa Gondang Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah mempertanyakan hasil pajak parkir pasar desa. Mereka Read more

selengkapnya
KesehatanLayanan PublikPendidikan

Zona Orange, Pemkab Batang belum putuskan pembelajaran tatap muka

wihaji

Batang, WartaDesa. – Bupati Batang, Wihaji, belum berani memutuskan pembelajaran tatap muka (KBM) lantaran wilayahnya masih masuk zona orange (oranye) Covid-19, meski Kementrian Pendidikan sudah memberikan lampu hijau untuk sekolah menjalankan KBM tatap muka, Januari 2021 mendatang.

“Sudah ada peraturan peraturan memperbolehkan sekokah tatap muka, Tapi kalau statusnya masih merah, orange kita tidak berani,” ujar orang nomor satu di Kota Batang Berkembang tersebut, Rabu (25/11).

Wihaji menyebut, saat ini  total jumlah terkonfirmasi positif  sebanyak 1.028 orang,  isolasi mandiri 206 orang, sembuh 719 orang, meninggal dunia 59 orang, dirujuk 2 orang.

Meski sebelumnya Batang telah melaksanakan pembelajaran tatap muka untuk tingkat TK sampai dengan SMP sederajat. KBM tatap muka dihentikan akibat status orange.

“Kalau sudah kuning silahkan pembelajaran tatap muka lagi karena pihak wali siswa siap bertanggung jawab dengan memndatangani surat pernyataan,” lanjut Wihaji.

Meski demikian, lanjut Wihaji, jika orang tua keberatan dengan KBM tatap muka, mereka diperkenankan untuk tidak mengikuti pembelajaran tatap muka. “Kewajiban Pemerintah melayani supaya bisa mengenyam pendidikan, karena sudah jenuh dengan pembelajaran online,” jelasnya.

Wihaji berharap pada Januari mendatang, wilayahnya masuk zona kuning bahkan hijau sehingga pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan dapat dilakukan. (Bono/Eva Abdullah)

Terkait
Rusak, Jalan Raya Ketitang-Sedayu dikeluhkan warga

Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

PKS Kota Santri serahkan bantuan al-Quran

Kedungwuni, Waradesa. - Jajaran Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Pekalongan, Kamis (05/01) mendatangi komplek Ponpes Miftakhul Read more

Ratusan penjaga sekolah di Batang tuntut kesejahteraan

Batang, Wartadesa. - Kecilnya honor bagi penjaga sekolah di wilayah Batang, semetara tanggung jawab mereka yang besar, seperti harus bertanggung Read more

selengkapnya
Layanan PublikSosial Budaya

Tak ada titik temu, usulan UMK Kota dan Kabupaten Pekalongan dua versi

ilustrasi umk

Pekalongan, WartaDesa. – Sidang dewan pengupahan di Kota dan Kabupaten Pekalongan mengalami kebuntuan alias deadlock. Masing-masing pihak bersikeras terkait kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2021 versi mereka. Di Kabupaten Pekalongan Apindo mengusulkan besaran kenaikan 1,42 persen sedang perwakilan buruh meminta besaran kenaikan 3,27 persen sesuai dengan PP 78 Tahun 2015.

Pun di Kota Pekalongan, Apindo bersikeras tidak ada kenaikan UMK 2021 sesuai dengan surat edaran dari Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI. Sementara perwakilan buruh berharap ada kenaikan.

Hasil rapat dewan pengupahan pada Jum’at kemarin, akhirnya diserahkan kepada pemerintah daerah setempat untuk diusulkan ke Gubernur Jawa Tengah.

“Ada dua angka (usulan kenaikan)  1.42 persen dan 3.27 persen. Untuk itu akan kami disampaikan kepada Bupati sebagai bahan pertimbangan untuk membuat rekomendasi, kemudian sebagai bahan usulan ke Gubernur jateng guna menentukan besaran UMK, ” ujar Kepala DPM PTSP dan Naker Kabupaten Pekalongan Edi Herijanto, Senin (11/16). (Bono)

Terkait
Terseret ombak di Pantai Kisik Wonokerto, dua anak meninggal

Tirto, Wartadesa. - Dua saudara sepupu terseret ombak di Pantai Kisik Wonokerto, Senin (01/01) sekitar pukul 11.35 WIB. Kedua bucah Read more

Gudang oven pabrik kayu lapis di Karanganyar ludes terbakar

Karanganyar, Wartadesa. - Gudang Oven Kayu Lapis PT Duta Albasy di Jalan Raya Kulu Asri, Desa Kulu Kecamatan Karanganyar Kab. Read more

Rusak, Jalan Raya Ketitang-Sedayu dikeluhkan warga

Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

selengkapnya
EkonomiLayanan Publik

Pangkas jarak pasar tradisional dan swalayan jadi 500 meter, ini alasan Bupati Batang

wihaji

Batang, WartaDesa. – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batang No. 5 Tahun 2014 tentang Perlindungan, Pembinaan Pasar Rakyat dan Penataan Toko Swalayan di Kabupaten Batang, memangkas jarak antara toko modern berjejaring dengan pasar tradisional menjadi minimal 500 meter, dari sebelumnya sejauh satu kilometer. Dan mengatur jarak minimal antara toko modern sejauh 300 meter.

Raperda tersebut dikritisi oleh Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Batang, bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Kabupaten Batang, dan Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam (IKA PMII) Kabupaten Batang, seperti diberitakan sebelumnya.

Namun hal tersebut menurut Bupati Batang, Wihaji, adalah upaya agar pasar rakyat dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar tetap eksis di tengah himpitan ekonomi karena pandemi Covid-19.

“Dalam Perda semula, jarak antara pasar rakyat dengan supermarket, department store, hypermarket, dan minimarket minimal 1.000 meter. Pada perubahan Perda itu diatur jaraknya menjadi minimal 500 meter,” kata Bupati Batang, Senin (16/11), dilansir dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Batang.

Wihaji menambahkan, dalam Raperda tersebut juga mengatur jarak lokasi pendirian antar minimarket paling dekat 300 meter. Aturan itu dikecualikan untuk pengembangan usaha toko eceran yang telah beroperasi minimal tiga tahun.

Menurut Wihaji, Raperda sudah dibahas oleh DPRD pada 12 Nopember laku dan disampaikan dalam sidang paripurna 2 Nopember 2020. “Raperda hanya memberikan jalan keluar, biar nanti ada solusi ketika munculnya pasar swalayan atau pasar modern,” katanya.

Wihaji mengatakan bahwa langkah yang diambil merupakan upaya Pemkab Batang melindungi pasar tradisional dan UMKM dengan munculnya pasar modern, sehingga tidak menyalahi undang-undang. “Yang paling penting Pemkab Batang harus berpihak kepada UMKM, jangan sampai pasar modern atau swalayan menggangu para pelaku ekonomi dan toko-toko kecil milik rakyat,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Lakpesdam NU, LBH GP Ansor dan IKA PMII Kabupaten Batang mengkritisi Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda)Kabupaten Batang No 5 Tahun 2014 tentang Perlindungan, Pembinaan Pasar Rakyat dan Penataan Toko Swalayan di Kabupaten Batang yang diusulkan Bupati Batang beberapa waktu lalu.

Catatan kritis disampaikan dalam pernyataan sikap tiga lembaga tersebut lantaran Raperda dinilai tergesa-gesa diusulkan  tanpa melalui analisis yang kuat. Menurut mereka, beberapa pasal dalam raperda tersebut dinilai merugikan masyarakat Batang, utamanya UMKM dan pasar tradisional (pasar rakyat). Pedagang dengan modal kecil akan berhadap-hadapan langsung dengan pemodal besar tanpa pembinaan dan perlindungan dari pemerintah daerah. (Bono, dengan tambahan sumber tulisan dari Humas Pemkab Batang)

Berita Terkait:

Raperda tentang perlindungan pasar dan penataan swalayan dikritisi

 

Terkait
Rusak, Jalan Raya Ketitang-Sedayu dikeluhkan warga

Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

Harga lombok di pasar tradisional Pekalongan tembus 40 ribu

Pekalongan Kota, Wartadesa. - Harga lombok atau cabai di Kota Pekalongan dan sekitarnya tembus higga Rp. 32 ribu perkilogram, bahkan Read more

selengkapnya
Layanan Publik

Raperda tentang perlindungan pasar dan penataan swalayan dikritisi

raperda batang

Batang, Wartadesa. – Lakpesdam NU, LBH GP Ansor dan IKA PMII Kabupaten Batang mengkritisi Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda)Kabupaten Batang No 5 Tahun 2014 tentang Perlindungan, Pembinaan Pasar Rakyat dan Penataan Toko Swalayan di Kabupaten Batang yang diusulkan Bupati Batang beberapa waktu lalu.

Catatan kritis disampaikan dalam pernyataan sikap tiga lembaga tersebut lantaran Raperda dinilai tergesa-gesa diusulkan  tanpa melalui analisis yang kuat. Menurut mereka, beberapa pasal dalam raperda tersebut dinilai merugikan masyarakat Batang, utamanya UMKM dan pasar tradisional (pasar rakyat). Pedagang dengan modal kecil akan berhadap-hadapan langsung dengan pemodal besar tanpa pembinaan dan perlindungan dari pemerintah daerah.

”Program kemitraan yang seharusnya didorong secara maksimal antara toko swalayan dengan pasar rakyat atau UMKM penghasil produk asli Batang justru diperlemah dengan adanya raperda ini. Keterlibatan masyarakat dalam berpartisipasi pada sisi pengawasan terhadap keberadaan minimarket yang melanggar itu dihilangkan,” ujar Ketua PC Lakpesdam NU Kabupaten Batang Miqdam Yusria Ahmad, Sabtu (14/11).

Miqdam menyebut bahwa pembahasan raperda tersebut tidak melibatkan para pedagang kecil yang terdampak hadirnya toko modern berjejaring (waralaba) yang berasal dari pemodal besar.

Menurut Miqdam, Bupati Batang menyebut keinginannya untuk menambah toko swalayan retail modern di wilayahnya lantaran bertambahnya penduduk pendatang.  Alih-alih mendengar aspirasi pedagang kecil, Bupati Batang hanya mendengarkan aspirasi masyarakat industri yang semakin memadati pemukiman di wilayah perkotaan Kabupaten Batang.

”Namun menurut kami, pemerintah harus tetap memperhatikan soal keberpihakan kepada pedagang kecil. Masuknya investor harus tetap mendukung agar pasar rakyat dan UMKM tetap hidup. Pemerintah perlu mengelola hal ini, agar keharmonisan antara kepentingan negara dalam pembangunan dan kepentingan masyarakat tetap terwadahi. Bukan sebaliknya, tanpa analisis yang ilmiah tiba-tiba mengusulkan raperda ini,” kata Miqdam.

Miqdam juga mengkritisi pelaksanan Perda No. 5 Tahun 2014 kurang maksimal. Sebagaimana disampaikan anggota Dewan Fraksi PKB Kabupaten Batang kepada Lakpesdam, LBH Ansor dan IKAPMII saat mendiskusikan hal tersebut, ternyata beberapa minimarket yang ada di wilayah Kabupaten Batang izinnya bermasalah. Dapat dilihat, beberapa minimarket bahkan sangat dekat dengan pasar rakyat seperti minimarket di dekat pasar Gorong Kecamatan Kandeman, atau minimarket di dekat pasar Limpung, atau Bawang.

”Hal yang demikian itu kemungkinan juga terjadi di kecamatan yang lain. Melihat fakta ini bisa dikatakan Perda No. 5 Tahun 2014 tidak dilaksanakan dengan baik,” ujar Miqdam.

Berikutnya, Raperda tersebut dinilai menghilangkan substansi tujuan perlindungan pasar rakyat. ”Persaingan bebas antara toko swalayan ritel modern dan pasar rakyat niscaya akan menciptakan kondisi ekonomi free fight liberalism (liberalisasi pasar bebas),” katanya.

Terkait hal-hal tersebut diatas, Lakpesdam NU, LBH GP Ansor dan IKA PMII Kabupaten Batang meminta agar Pemkab dan DPRD senantiasa memperkirakan akibat yang akan timbul dikemudian hari dengan hati nurani sedalam-dalamnya, sehingga tidak tergesa-gesa dalam mengesahkan raperda perubahan ini.

Kritikan yang disampaikan adalah hasil dari bacaan atas redaksi raperda yang sedang diproses Pansus Raperda ini. Mereka juga meminta, konsultasi publik harus ada dalam proses pembahasan rapeda karena Raperda ini sangat berdampak bagi masyarakat yang terdampak hari ini dan kemudian hari.

”Seharusnya pansus lebih bisa membuka ruang analisa atau kritik tambahan lebih dalam lagi dan argumentasi alternatif lebih luas lagi jika ingin raperda ini lebih baik lagi. Karena Raperda ini juga akan sangat menentukan keberlangsungan perekonomian masyarakat Batang ke depan. Kami juga mengajak masyarakat luas untuk memberikan saran masukan terhadap pembahasan Raperda ini yang rencanannya akan disahkan pada akhir bulan ini,” tegas Miqdam. (*)

 

Terkait
Rusak, Jalan Raya Ketitang-Sedayu dikeluhkan warga

Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Ombudsman apresiasi Polres Batang bentuk tim khusus tangani kasus pembunuhan Haniyah

Batang, Wartadesa. - Polres Batang Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menangani kasus pembunuhan yang menewaskan Haniyah (35), warga Desa Gapuro Read more

Warga Gondang pertanyakan hasil pajak parkir pasar

Pemalang, Wartadesa. - 50 pemuda Desa Gondang Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah mempertanyakan hasil pajak parkir pasar desa. Mereka Read more

selengkapnya
Layanan PublikLingkunganSosial Budaya

Duh! Tiga alat pendeteksi dini bencana di Pekalongan rusak

ews rusak_tribun

Kajen, WartaDesa. – Tiga dari tujuh alat deteksi peringatan dini bencana atau Early Warning System (EWS) yang dipasang di wilayah rawan bencana Kabupaten Pekalongan rusak. Pada Januari 2020 lalu, BPBD setempat menyebut satu EWS  rusak sebelum dipasang. Padahal biaya pengadaan satu paket alat EWS tanah bergerak/longsor cukup mahal yakni senilai Rp118,35 juta

“Dari tujuh yang terpasang di titik-titik rawan longsor, ada tiga alat EWS rusak. tiga alat tersebut berada di Kecamatan Kandangserang,” kata Kepala BPBD Kabupaten Pekalongan budi Raharjo, Kamis (29/10) dilansir dari Tribun.

Kerusakan EWS menurut Budi disebabkan karena faktor alam. “Semua alat EWS bantuan dari provinsi dan satu buah alat tersebut harganya sangat mahal sekali,” ujarnya.

Diketahui bahwa EWS dipasang di Desa Curugmuncar, Kecamatan Petungkriyono, Desa Kaliombo dan Desa Werdi di Kecamatan Paninggaran, serta Desa Bojongkoneng, Desa Luragung, dan Desa Wangkelang di Kecamatan Kandangserang.

Sebelumnya WartaDesa menulis alat (alarm) peringatan dini bencana  (Early Warning System –EWS) yang merupakan alat untuk mendeteksi dini ancaman tanah bergerak di Wangkelang, Kandangserang, Kabupaten Pekalongan rusak. Demikian disampaikan oleh Kepala BPBD Kabupaten Pekalongan Budi Raharjo, Kamis (09/01) kemarin.

Budi Raharjo mengatakan bahwa Kota Santri memiliki enam EWS di beberapa wilayah, namun saat pengecekan didapati satu EWS yang rusak. “Ada enam EWS,yang masing-masing terpasang di Desa Curugmuncar, Kecamatan Petungkriyono, Desa Kaliombo dan Desa Werdi di Kecamatan Paninggaran, serta Desa Bojongkoneng, Desa Luragung, dan Desa Wangkelang di Kecamatan Kandangserang,” ujarnya.

Budi menyebut alat berharga mahal tersebut rusak karena faktor alam. “Enam EWS merupakan bantuan dari provinsi dan satu buah EWS harganya mahal. Jadi, EWS yang rusak masih berada di lokasi. BPBD belum menganggarkan mengenai pengadaan EWS,” ungkapnya.

Dilansir dari Gatra, harga satu unit EWS mencapai ratusan juta rupiah. “Biaya pengadaan satu paket alat EWS tanah bergerak/longsor cukup mahal yakni senilai Rp118,35 juta,” tutur Kepala Seksi Kesiapsiagaan BPBD Jawa Tengah, Wahjoedi Fajar.

EWS tidaklah selalu mahal

Seorang rugu Fisika SMK Negeri 2 Bawang, Banjarnegara, Wasis Sucipto mengembangkan teknologi alat peringatan dini longsor (EWS) yang canggih dengan biaya murah. Alat buatannya mampu mendeteksi bencana longsor dan mengirimkan sinyal ke sirine. Sinyal dari gelombang FM ini dapat dikirimkan secara massal kepada seluruh penduduk yang berada di wilayah longsor.

Melalui sebuah antena yang terpasang, gelombang tersebut mengirimkan sinyal ke semua lokasi searah daya pancar antena. Sirine pun berbunyi keras sebagai peringatan bahaya longsor. “Dari pemancar FM itu nanti diterima pesawat radio FM,” ucapnya, Kamis, 6 Desember 2018, dikutip dari liputan enam.

Sinyal peringatan dini gerakan tanah ini pun langsung dapat dipantau melalui ponsel atau radio yang memiliki fasilitas FM. Jika terlalu repot harus selalu mengakses radio, warga pun bisa memasang alat peringatan dini longsor yang juga dilengkapi sirine. Perangkat ini bisa dipasang di lokasi strategis agar seluruh warga yang terancam bisa mendengarnya dengan jelas.

Sirine itu akan berbunyi saat terjadi pergerakan tanah yang membuat alat itu otomatis bekerja. Masyarakat yang menangkap sinyal bahaya dari sirine itu dengan demikian bisa cepat untuk menyelamatkan diri.

Wasis mengklaim, perangkat alat peringatan dini longsor ini mudah ditemukan di toko-toko elektronik dengan harga terjangkau. Perawatannya juga mudah. Tak perlu teknisi khusus untuk memperbaiki alat ini jika sewaktu-waktu mengalami kerusakan. Bahkan, tukang servis radio pun pasti bisa memperbaiki alat ini. (Bono, Eva Abdullah, dengan tambahan sumber tercantum)

Terkait
Terseret ombak di Pantai Kisik Wonokerto, dua anak meninggal

Tirto, Wartadesa. - Dua saudara sepupu terseret ombak di Pantai Kisik Wonokerto, Senin (01/01) sekitar pukul 11.35 WIB. Kedua bucah Read more

Gudang oven pabrik kayu lapis di Karanganyar ludes terbakar

Karanganyar, Wartadesa. - Gudang Oven Kayu Lapis PT Duta Albasy di Jalan Raya Kulu Asri, Desa Kulu Kecamatan Karanganyar Kab. Read more

Rusak, Jalan Raya Ketitang-Sedayu dikeluhkan warga

Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

selengkapnya
KesehatanLayanan Publik

Klaster keluarga capai 20 kasus, warga dihimbau perketat protokol kesehatan

foto-ilustrasi-covid-19

Kajen, WartaDesa. – Warga Kabupaten Pekalongan dihimbau untuk memperketat protokol kesehatan Covid-19 dengan cara 3M, yakni mencuci tangah dengan sabun, memakai masker dan menjaga jarak guna mencegah bertambahnya persebaran virus Korona.

Himbauan disampaikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan tersebut mengingat hingga Jum’at (23/10) telah terjadi 20 klaster keluarga di Kota Santri. Padahal pekan sebelumnya, hanya 11 kasus klaster keluarga. Demikian disampaikan oleh Setiawan Dwi Antoro, Kepala Dinkes setempat.

Pria yang biasa disapa Wawan tersebut mengungkapkan bahwa dalam klaster keluarga, jumlah yang terpapar dalam satu keluarga berkisar antara dua hingga lima orang.  “Dalam dua hari ini ada lonjakan kasus yang lumayan tinggi. Penambahan kasus Korona  di Kabupaten Pekalongan merupakan hasil tracking temuan sebelumnya.

“Klaster rumah tangga bertambah dari 11 klaster menjadi 20 klaster. Sedangkan klaster perkantoran bertambah satu, yakni di Puskesmas Karanganyar. Sehingga, ada empat klaster perkantoran di Kabupaten Pekalongan, yakni DPU, DPRD, Dinkes, dan Puskesmas Karanganyar.” Ujarnya.

Tidak Boleh Isolasi Mandiri di Rumah

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo di Jakarta, Kamis (22/10) mengungkapkan bahwa tidak  ada lagi pasien positif Korona yang dirawat di rumah. Seluruh pasien harus ditangani di tempat yang telah disediakan pemerintah. Baik itu di rumah sakit, fasilitas kesehatan atau hotel untuk isolasi mandiri.

Pelarangan isolasi mandiri di rumah merupakan instruksi dari Presiden RI. “Presiden telah memerintahkan menteri kesehatan dan kami agar masyarakat yang positif Covid-19 jangan lagi dilayani di rumah,”  ujar Doni, Kamis (22/10) dilansir dari Radar Tegal.

Menurut Doni, pelarangan tersebut untuk memudahkan perawatan dan pengawasan. “Tujuannya adalah memudahkan perawatan dan pengawasan. Agar yang positif ini bisa lekas sembuh dan tidak menulari keluarga yang lain,” paparnya.

Pelarangan juga dilakukan dengan alasan  jika rumah pasien positif tidak memenuhi standar kesehatan.

Doni mengatakan saat ini pemerintah telah memberikan kesempatan pada kepala daerah agar bisa menyiapkan tempat isolasi. Namun, isolasi ini khusus bagi masyarakat yang positif meski tanpa gejala. (Eva Abdullah dengan tambahan sumber tersebut diatas)

Terkait
Rusak, Jalan Raya Ketitang-Sedayu dikeluhkan warga

Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Ombudsman apresiasi Polres Batang bentuk tim khusus tangani kasus pembunuhan Haniyah

Batang, Wartadesa. - Polres Batang Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menangani kasus pembunuhan yang menewaskan Haniyah (35), warga Desa Gapuro Read more

Warga Gondang pertanyakan hasil pajak parkir pasar

Pemalang, Wartadesa. - 50 pemuda Desa Gondang Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah mempertanyakan hasil pajak parkir pasar desa. Mereka Read more

selengkapnya
KesehatanLayanan PublikSosial Budaya

Masuk zona merah, kegiatan keramaian di Tangkilkulon dihentikan hingga akhir bulan

semprot

Kedungwuni, WartaDesa. – Paska terpaparnya tiga orang warga Desa Tangkil Kulon, Kedungwuni, Pekalongan, Jawa Tengah, positif Covid-19, pemerintah desa setempat mengeluarkan edaran penghentian kegiatan-kegiatan yang berpotensi mengundang keramaian warga. Surat Edaran (SE) dibuat setelah dilakukan rembug warga yang digelar pada Rabu (21/10) malam, dengan dihadiri tokoh masyarakat dan jajaran pemerintahan desa.

Dalam rembug warga yang dihadiri oleh ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, guru, ustadz, imam masjid dan musala, Bhabinkamtibmas dan jajaran pemerintah desa, diputuskan untuk menghentikan sementara kegiatan jama’ah tahlil, jama’ah barzanji, pengajian, pendidikan TPQ, pertemuan ibu-ibu (PKK, Muslimat, Fatayat, Aisyiyah), kegiatan olahraga, kesenian dan aktivitas lain yang mengundang keramaian.

Rapat yang dibuka oleh M. Khusnan dan dipimpin oleh Sekretaris Desa Tangkil Kulon, Muhammad Rifda Ujza tersebut secara aklamasi memutuskan penghentian sementara aktivitas keramaian terhitung  23-30 Oktober 2020.

Surat Edaran Pemerintah Desa Tangkil Kulon terkait penghentian sementara kegiatan yang mengundang keramaian. Foto: Pemdes Tangkil Kulon

Dalam rembug warga tersebut disebutkan bahwa Desa Tangkil Kulon ditetapkan masuk zona merah Covid-19. “Desa Tangkil Kulon masuk zona merah setelah tiga orang positif Covid-19. Ketiganya masih satu keluarga,” ujar Rifda saat memimpin rapat.

Rifda menambahkan bahwa ada empat orang yang sudah menjalani tes swab, “hasil swab menyebutkan tiga orang positif dan satu orang negatif, ketiganya merupakan OTG (orang tanpa gejala)” lanjutnya.

Rapat juga memutuskan Tim Tanggap Darurat Bencana Covid-19 Desa Tangkil Kulon untuk melakukan penyemprotan disinfektan pada wilayah terpapar Korona dan menyiapkan kebutuhan makan, dan minuman untuk keluarga yang terpapar.

Pantauan di lapangan, hari ini, Jum’at (23/10) ketua RT setempat menggalang donasi dari warga. Donasi dihimpun untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari warga yang terpapar Covid-19. (Eva Abdullah)

Terkait
Terseret ombak di Pantai Kisik Wonokerto, dua anak meninggal

Tirto, Wartadesa. - Dua saudara sepupu terseret ombak di Pantai Kisik Wonokerto, Senin (01/01) sekitar pukul 11.35 WIB. Kedua bucah Read more

Gudang oven pabrik kayu lapis di Karanganyar ludes terbakar

Karanganyar, Wartadesa. - Gudang Oven Kayu Lapis PT Duta Albasy di Jalan Raya Kulu Asri, Desa Kulu Kecamatan Karanganyar Kab. Read more

Rusak, Jalan Raya Ketitang-Sedayu dikeluhkan warga

Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

selengkapnya
Layanan PublikPendidikan

Guru honorer dengan masa kerja 10 tahun dapat tunjangan 1,6 juta

honorer

Batang, WartaDesa. – Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah mengalokasikan Bosda (Bantuan Operasional Sekolah Daerah) untuk para guru honorer sebeser Rp 1,6 juta bagi guru wiyata bakti (honorer) dengan masa kerja diatas 10 tahun, dengan persyaratan sudah masuk Dapodik (Data Pokok Kependidikan), berijazah S1 dan mengajar 24 jam. Demikian disapaikan oeh Sekretaris Dinas Pendidikan setempat, Sabar Mulyono, Selasa (20/10).

“Guru honorer juga dibantu lewat Pemkab lewat Bosda personalia, dimana guru yang bekerja sudah lebih dari 10 tahun dapat Rp1,6 juta, persyaratannya sudah masuk di Dapodik, ijazah minimal S1, serta jumlah jam mengajar 24 jam dalam satu pekan,”  ujar Sabar.

Meski demikian, lanjut Sabar, masih banyak guru honorer yang mendapatkan honor Rp 400 hingga Rp 500 ribu rupiah.

Hal senada diungkapkan oleh Kholid, salah seorang guru honorer Kabupaten Batang. Menurutnya guru honorer juga mempunyai tanggung jawab yang sama dengan guru berstatus ASN, namun gaji yang diterima jauh dari layak.

“Padahal guru honorer punya tanggung jawab yang sama dengan guru berstatus ASN. Namun tak jarang gaji yang didapat sangat jauh dari kata layak,” terang Kholid.

Sebelumnya, Persatuan Guru Honorer Kabupaten Batang mendatangi Pemprov Jateng untuk mengadukan nasib mereka.

Perlu diketahui, alokasi untuk tunjangan profesi (sertifikasi) guru dari Pemerintah Pusat di Kabupaten Batang mencapai Rp121 miliar lebih. Sedang Bosda untuk guru dari Pemkab Batang  mencapai Rp34 miliar. (Eva Abdullah)

Terkait
Rusak, Jalan Raya Ketitang-Sedayu dikeluhkan warga

Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

PKS Kota Santri serahkan bantuan al-Quran

Kedungwuni, Waradesa. - Jajaran Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Pekalongan, Kamis (05/01) mendatangi komplek Ponpes Miftakhul Read more

Ratusan penjaga sekolah di Batang tuntut kesejahteraan

Batang, Wartadesa. - Kecilnya honor bagi penjaga sekolah di wilayah Batang, semetara tanggung jawab mereka yang besar, seperti harus bertanggung Read more

selengkapnya