close

Lingkungan

Layanan PublikLingkungan

Banjir bercampur lumpur kembali landa Pantai Celong

banjir celong

Batang, Wartadesa. – Setiap hujan turun, kini kawasan Pantai Celong, Desa Kedawung, Kecamatan Banyuputih, Batang mengalami banjir. Seperti sebelumnya, hujan yang mengguyur pada Selasa (04/05) petang hingga jelang tengah malam  menyebabkan air bercampur lumpur dari area Kawasan Industri Terpadu Batang atau Grand Batang City menerjang pemukiman warga.

Banjir setinggi 30-50 centimeter pun merendam puluhan rumah warga Desa Kedawung. Bahkan Tempat Pelelangan Ikan juga terkena air bah berwarna kecoklatan. Akses jalan warga yang merupakan jalan satu-satunya dipenuhi lumpur, dan merendam bawah jembatan rel sehingga warga kesulitan keluar masuk kampung.

“Banjir sudah beberapa kali terjadi, setiap hujan deras selalu banjir air bercampur lumpur menerjang kampong kami. Hal ini terjadi sejak ada proyek pekerjaan Kawasan Industri Terpadu Batang di dekat desa kami. Berkali kali hal ini sudah kami laporkan ke berbagai pihak namun tidak ada kejelasan penyelesaian penanganan banjir tersebut,” kata Mudi salah satu warga Celong, Selasa, 4 Mei 2021.

Banjir bandang kali ini tidak berlangsung lama, hanya sekitar satu jam tapi sangat menganggu warga. Rumah yang terendam banyak yang rusak juga licin karena bercampur lumpur.

Bupati Batang Wihaji ketika dihubungi mengaku sudah menerima laporan mengenai kejadian bencana banjir bandang di kampung dekat proyek pembangunan kawasan industri tersebut.

“Kami sudah monitor dan segera menidaklanjuti,” kata Wihaji.

Sebelumnya, banjir bercampur dengan lumpur merah melanda kawasan permukiman warga di Pantai Celong, Desa Kedawung, Banyuputih, Batang. Kamis (08/04) malam sekira pukul 19.00 WIB.

Dalam video yang diunggah oleh Suryo Sukarno, jurnalis televisi swasta nasional dalam laman media sosial Facebook, dituliskan keterangan “Malam ini sekitar jam 19.00 banjir bercampur lumpur merah, melanda dikawasan penduduk di pantai Celong desa Kedawung kecamatan Banyuputih Batang. Warga kesulitan akses keluar masuk desanya. Banjir ini dampak proyek pembangunan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB ) atau sekarang menjadi Grand Batang City (GBC). Video dokumen warga Celong,”

Video kemudian di pos-ulang di laman Facebook Batang Update dengan respon sebanyak 180 orang, 30 komentar dan dibagikan sebanyak 19 kali.

Banjir disertai dengan lumpur merah ini menurut Suryono (nama Suryo Sukarno) sudah tujuh kali terjadi, “beberapa kali… Info warga sudah 7 kali,” tulisnya saat menjawab komentar dalam video yang diunggahnya.

Sebelumnya, pada 6 Pebruari 2021, banjir disertai dengan lumpur merah mengakibatkan 50 keluarga terdampak. Kepala Desa Kedawung Akhmad Subekhi mengatakan bahwa banjir menyebabkan aktivitas warga terhambat dan juga merendam perabotan elektronik milik warga dan beberapa pintu rumah mengalami kerusakan karena derasnya air disertai lumpur.

Dalam kejadian saat itu, Bupati Batang, Wihaji meninjau lokasi bersama Kapolres Batang dan Dandim 0736 Batang, mengerahkan petugas pemadam kebakaran untuk menyemprot lumpur yang menutup akses jalan.

Menurut Wihaji, banjir pada tanggal 6 Pebruari tersebut mengakibatkan kerugian material mencapai Rp 100 juta. Ia meminta pihak pelaksana pembangunan KITB bertanggungjawab, mengingat musibah tersebut akibat dari penyiapan lahan yang dikerjakan saat itu.

“Untuk kepala desa dan camat, saya minta untuk segera komunikasi dengan korporat KITB guna meminta ganti rugi atas kerugian yang dialami oleh warga. Mengingat banjir yang terjadi merupakan dampak pembangunam KITB,” tegas Bupati Wihaji, mengutip laporan wartawan Radar Pekalongan.

Wihaji meminta agar kejdian tersebut tidak terulang lagi.  Menurutnya, PT Pembangunam Perumahan (PP) harus melakukan langkah pencegahan. Untuk solusi jangka panjang direncanakan membuat sodetan kusus jalan air dari KITB menuju ke laut.  (Bono, dengan sumber tambahan tertera)

Terkait
Rusak, Jalan Raya Ketitang-Sedayu dikeluhkan warga

Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Ombudsman apresiasi Polres Batang bentuk tim khusus tangani kasus pembunuhan Haniyah

Batang, Wartadesa. - Polres Batang Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menangani kasus pembunuhan yang menewaskan Haniyah (35), warga Desa Gapuro Read more

Warga Gondang pertanyakan hasil pajak parkir pasar

Pemalang, Wartadesa. - 50 pemuda Desa Gondang Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah mempertanyakan hasil pajak parkir pasar desa. Mereka Read more

selengkapnya
BencanaLingkungan

Kawah Sileri Dieng alami erupsi semalam

kawah sileri_foto kompas

/Bajarnegara, Wartadesa. – Kawah Sileri Dieng mengalami erupsi freatik dan memuntahkan material berupa batuan dan lumpur sejauh 400 meter. Tepatnya material batuan 200 meter dan lumpur 400 meter ke arah Selatan, material batuan 200 meter dan lumpur 300 meter ke arah Timur dan 200 meter berupa lumpur ke arah Barat. Kamis (29/04) sekitar pukul 18.25 WIB.

Terekam satu kali gempa letusan dengan amplitudo 42,7 mm dan lama gempa 108,15 detik. Namun tidak ada gempa susulan. Demikian disampaikan oleh Kepala Pos Pengamatan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Gunung Api Dieng Surip, melansir laporan Kompas.

Sampai saat ini kondisi kawah Sileri masih dalam pemantauan dan berstatus normal atau level 1.“Masih dalam pemantauan terus, belum ada peningkatan yang signifikan, belum ada perkembangan lebih lanjut lagi,” ujarnya.

Warga diminta untuk tidak memasuki area kawah dengan radius 500 meter dari bibir kawah.

Letusan Sileri semalam merupakan letusan besar dibanding pada kejadian tahun 2017 maupun 2018. Sebagai informasi, erupsi freatik Kawah Sileri terakhir terjadi pada 1 April 2018.

“Letusan ini sangat besar dibandingkan dengan letusan tahun 2017 karena luasan lontaran material ke selatan mencapai 400 meter, ke barat 200 meter, ke timur 300 dan ke utara mencapai 500 meter paling jauh,” lanjut Surip.

Salah satu warga Simbangan , Batur, Banjarnegara,Jawa Tengah mengungkapkan, ledakan terdengar sangat keras dari dusun Simbangan dan warga panik. “Suaranya seperti helikopter, keras tapi tidak ada gempa atau gejala apapun, “katanya.

Semua warga kaget, panik dan berhamburan keluar rumah. “Semua keluar rumah dan mengamankan diri, terus ada yang keluar memastikan sumber sumber suara, ternyata bener Sileri, ” pungkasnya. (Sumber: Kompas)

Terkait
59 rumah tersapu angin puting beliung di Bojongnangka Pemalang

Pemalang, Wartadesa. -  59 rumah di Desa Bojongnangka Kec/Kab. Pemalang, Jawa Tengah rusak ringan hingga parah akibat tersapu angin puting Read more

Gudang oven pabrik kayu lapis di Karanganyar ludes terbakar

Karanganyar, Wartadesa. - Gudang Oven Kayu Lapis PT Duta Albasy di Jalan Raya Kulu Asri, Desa Kulu Kecamatan Karanganyar Kab. Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Longsor, ruas jalan Lebakbarang-Karanganyar tertutup batu

Lebakbarang, Wartadesa. - Akibat hujan yang mengguyur wilayah Lebakbarang, ruas jalan Lebakbarang-Karanganyar, terjadi longsor yang menutup ruas jalan di dua Read more

selengkapnya
Lingkungan

Batang darurat sampah, TPA Randukuning kelebihan kapasitas

tpa randukuning

Batang, Wartadesa. – Kabupaten Batang memasuki darurat sampah. Pasalnya, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Randukuning yang selama ini menampung sampah warga Kota Berkembang ini mengalami kelebihan kapasitas.

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Batang, Akhmad Handy Hakim   Tempat TPA Randukuning setiap tahunnya mengalami penambahan volume yang peningkatannya cukup signifikan. Dari data volume sampah tahun 2019 hingga 2020 kenaikan volume sampah mencapai 40%.

“2019 itu volume sampah yang masuk ke TPA Randukuning sebanyak 200 ton per hari, namun di 2021 ini volume sampah sudah mencapai 400-500 ton perhari. Adapun penyumbang sampah terbesar berasal dari sampah rumah tangga,” ucap Handy.

Handy menyebut sudah melaporkan masalah tersebut dan mengajukan lokasi pengganti. “Kami sudah melaporkan kepada Pak Bupati, bahwa kebutuhan TPA baru sudah sangat mendesak, karena kondisi TPA Randukuning sudah overload. Kami pun sudah mengajukan beberapa lokasi alternatif, tetapi Pak Bupati masih meminta untuk dilakukan kajian lagi,” katanya.

Adapun disebutkan Handy, pihaknya  sudah menyiapkan tiga lokasi alternatif yang akan digunakan sebagai TPA baru, yakni di Kecamatan Gringsing, Kecamatan Limpung, dan Kecamatan Wonotunggal.

“Kalau sudah menemukan TPA baru, maka TPA Randukuning akan ditutup atau diberlakukan terbatas, hanya untuk mengcover sampah dari Kecamatan Batang saja. Karena selama ini semua sampah dari 15 kecamatan masih terpusat di TPA Randukuning,” tandasnya. (Eva Abdullah)

Terkait
Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Dua cucian jins di Pegaden Tengah ditutup Satpol PP

Wonopringgo, Wartadesa. - Dua tempat pencucian jins di Desa Pegaden Tengah Kecamatan Wonopringgo Kabupaten Pekalongan ditutup oleh Satpol PP, hari Read more

Nasib galian C Pododadi Karanganyar ditentukan Senin depan

Wiradesa, Wartadesa. - Paska unjuk rasa yang dilakukan oleh warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongam, Kamis (11/01) kemarin dan Read more

Laut pasang, Pantaisari terendam

Pekalongan Kota, Wartadesa. - Kondisi laut pasang (rob) yang tinggi merendam jalan WR Supratman depan Tempat Pelelangan Ikan (TPI/PPNP) hingga Read more

selengkapnya
Hukum & KriminalLingkungan

Marak Galian C Ilegal di Batang

tolak-galian-c

Batang, Wartadesa. – Aktivitas penambangan Galian C ilegal di wilayah Batang, Jawa Tengah masih marak terjadi. Misalnya di Kecamatan Bandar, Bawang maupun Wonotunggal, meski dilarang, namun masih sering ditemukan penambangan ilegal di wilayah tersebut. Bahkan beberapa aktivitas penambangan liar di Kali Kupang, Desa Brokoh, Wonotunggal pernah didemo warga.

Hal yang sama terjadi di sempadan kali di wilayah Kecamatan Limpung. Selain itu, meski penambangan galian C berizin pun, saat tidak diawasi, berpotensi melanggar dan merusak lingkungan. Penambangan di sungai atau sempadan sungai ilegal juga dapat menyebabkan permukaan aliran sungai dangkal/turun.

Hal tersebut dikemukakan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batang, Handy Hakim, Rabu (28/04).

Menurut Hakim, penambangan galian C ilegal di kali berpotensi mengganggu aliran sungai ke sistem jaringan irigasi, dapat berdampak ratusan hektar sawah mengalami kendala kesulitan dan tidak teraliri air. Dan berdampak pada turunya produktivitas pangan.

Hakim menambahkan, untuk kewenangan penindakan terhadap kegiatan galian C ilegal merupakan ranah Aparat Penegak Hukum (APH) ataupun satpol PP Kabupaten Batang selaku penegak perda, DPUPR belum memiliki PPNS penataan ruang.

Di sisi lain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batang,  tidak mengeluarkan izin usaha tetapi punya kewenangan mengeluarkan izin lingkungan. Untuk penambangan ilegal, ia mengakui bukan ranahnya karena hanya mengawasi penambangan dengan izin lingkungan yang berizin.

“Kami hanya menangani yang legal atau resmi saja,” jelasnya.

Saat ini di Kabupaten Batang, hanya 16 titik lokasi penambangan yang punya izin lingkungan. Namun, empat di antaranya tidak akan diperpanjang karena tidak sesuai RTRW.

Izin lingkungan adalah syarat mutlak mengurus izin usaha penambangan, jika tidak memiliki izin lingkungan maka penambangan dinyatakan ilegal. Atau jika ada penambangan di luar perda RT RW maka hal itu ilegal.

Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Batang Triadi Susanto mengakui masih marak terjadi galian c dibeberapa zonasi yang tidak diatur dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) ilegal.

“Kami pernah monitoring bersama tim pengawas dan pengendalian pemanfaatan ruang yang terdiri dari beberapa OPD terkait termasuk Satpol PP beberapa kali. Setiap kali didatangi mereka menghentikan kegiatan tambang yang tidak berizin di lapangan. Akan tetapi Ketika tidak ada pengawasan, mereka kembali beraktivitas,” ucap Triadi.

Berdasarkan perda No.13 Tahun 2019 tentang RTRW Kabupaten Batang Tahun 2019-2031 mengatur hanya ada enam wilayah kecamatan yang diperbolehkan secara terbatas dan bersyarat untuk kegiatan pertambangan batuan yaitu kecamatan Banyuputih, Gringsing, Limpung, Subah, Tersono, dan Tulis.

Triadi menyebut hanya ada tiga kawasan peruntukan yang diperbolehkan secara terbatas dan bersyarat untuk penambangan yaitu kawasan peruntukan industri, kawasan perkebunan dan kawasan hortikultura.

Itu pun ada beberapa syarat dan batasan yang harus dipenuhi dari berbagai yaitu aspek saveguarding pemanfaatan ruang yang sejalan dengan tujuan penataan ruang.

Aspek yang dimaksud aspek keselamatan,  keamanan, pengurangan resiko bencana, aspek ketahanan pangan, aspek ekonomi, aspek kerawanan sosial, dan aspek kelestarian lingkungan serta hankam. (Eva Abdullah)

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

selengkapnya
Hukum & KriminalLayanan PublikLingkungan

Industri di Batang dilarang eksploitasi air bawah

yulianto

Batang, Wartadesa. – Pemerintah Kabupaten Batang melarang seluruh perusahaan dan industri mengeksploitasi air bawah tanah. Hal tersebut sesuai dengan Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) dan berimbas pada amblasnya muka tanah.

Untuk memenuhi kebutuhan air pada industri, Bupati Batang menginstruksikan menggunakan PUDAM. “Perda RTRW menyebutkan larangan industri maupun perusahaan mengeksploitasi air bawah tanah sebagai upaya mengantisipasi terjadinya amblasnya tanah. Karena itu, kami mendapat instruksi dari Bupati Batang mendata industri yang menggunakan air bawah tanah agar mereka beralih ke PUDAM Sendang Kamulyan,” ujar Yulianto,Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Sendang Kamulyan kemarin.

Menurut Yulianto, hingga saat ini ratusan industri di Batang melanggar RTRW lantaran hampir semua industri menggunakan air bawah tanah untuk mencukupi kebutuhannya.

“Oleh karena, kami berharap perusahaan atau industri menghentikan pemanfaatan air bawah tanah dan mengikuti aturan RTRW. Kami siap memenuhi kebutuhan perusahaan terhadap air bersih,” lanjut Yulianto.

Yulianto mengatakan keseriusan PUDAM Sendang Kamulyan untuk memenuhi kebutuhan perusahaan terhadap air bersih ini dengan menyiapkan infrastruktur yang airnya mengambil dari Perusahaan Daerah Air Bersih SPAM Regional Kabupaten Pekalongan, Batang, dan Kota Pekalongan.

“Saat ini, jumlah pelanggan air bersih mencapai 52 ribu. Dengan memiliki sejumlah sumber mata air dengan debit air mencapai 700 liter per detik maka kebutuhan iar bersih untuk pelanggan masih mencukupi,” pungkas Yulianto. (Eva Abdullah)

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Rusak, Jalan Raya Ketitang-Sedayu dikeluhkan warga

Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

selengkapnya
Lingkungan

Peninggian jalan bukan solusi atasi rob Pekalongan

tenggelam dalam diam

Pekalongan Kota, Wartadesa. – Penanganan banjir dan rob di Kota Pekalongan dinilai hanya sebatas tindakan sementara dan tidak solutif. Hal tersebut terungkap dalam diskusi yang digelar oleh Komunitas Pejuang Krubyuk, Pekalongan dalam gelaran Nonton Bareng (Nobar) dan Diskusi Film Tenggelam Dalam Diam produksi Watchdoc Documentary, Sabtu (10/04) semalam.

Acara sederhana ini dihelat di salah saru rumah warga Kramatsari Gang 7, Kelurahan Pasirkratonkramat, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, dengan dihadiri oleh empat orang pematik dan narasumber tim produksi film, warga sekitar, dan mahasiswa dari berbagai latar belakang asal Pekalongan dan sekitarnya.

Kegiatan nobar dan diskusi diawali dengan sambutan dari Komunitas Pejuang Krubyuk yang dimoderatori oleh Eko Marlyanto, warga Pekalongan yang terlibat dalam produksi film Tenggelam Dalam Diam. Dilanjutkan dengan pemutaran film.

Eko membuka diskusi dengan memaparkan realitas terdekat mengenai dampak krisis iklim, edukasi dan menggali keresahan warga Pekalongan terkait banjir dan rob di Kota Pekalongan. Diskusi mengalir dimulai dari cerita perjalanan tim dokumenter dan cerita angkatan realitas masyarakat terdampak rob.

Uly, salah satu aktivis Greenpeace menyampaikan bahwa isu krisis iklim sudah digencarkan sejak lama namun memang belum menjadi topik populis yang ramai mendapat perhatian masyarakat dan pemerintah.

Pejuang Krubyuk sebagai unsur masyarakat setempat, menyampaikan harapan agar selanjutnya permasalahan ini (banjir dan rob) bisa menemukan solusi bersama dan  pemerintah tidak lagi mengatasi permasalahan rob/banjir hanya dengan peninggin jalan atau pun upaya tidak solutif lainnya.

Diskusi memperoleh kesimpulan bahwa untuk selamat dari ancaman perubahan iklim, semua elemen harus mengambil peran untuk memperlambat kiamat ekologis. Misalnya, masyarakat dengan pembiasaan green life style dan pemerintah dengan pembuatan peraturan yang berpihak pada lingkungan serta masyarakat. (Mufida K)

Terkait
Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Dua cucian jins di Pegaden Tengah ditutup Satpol PP

Wonopringgo, Wartadesa. - Dua tempat pencucian jins di Desa Pegaden Tengah Kecamatan Wonopringgo Kabupaten Pekalongan ditutup oleh Satpol PP, hari Read more

Nasib galian C Pododadi Karanganyar ditentukan Senin depan

Wiradesa, Wartadesa. - Paska unjuk rasa yang dilakukan oleh warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongam, Kamis (11/01) kemarin dan Read more

Laut pasang, Pantaisari terendam

Pekalongan Kota, Wartadesa. - Kondisi laut pasang (rob) yang tinggi merendam jalan WR Supratman depan Tempat Pelelangan Ikan (TPI/PPNP) hingga Read more

selengkapnya
Layanan PublikLingkungan

Banjir lumpur kembali landa Pantai Celong

banjir kitb batang

Batang, Wartadesa. – Banjir bercampur dengan lumpur merah kembali melanda kawasan permukiman warga di Pantai Celong, Desa Kedawung, Banyuputih, Batang. Kamis (08/04) malam sekira pukul 19.00 WIB.

Dalam video yang diunggah oleh Suryo Sukarno, jurnalis televisi swasta nasional dalam laman media sosial Facebook, dituliskan keterangan “Malam ini sekitar jam 19.00 banjir bercampur lumpur merah, melanda dikawasan penduduk di pantai Celong desa Kedawung kecamatan Banyuputih Batang. Warga kesulitan akses keluar masuk desanya. Banjir ini dampak proyek pembangunan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB ) atau sekarang menjadi Grand Batang City (GBC). Video dokumen warga Celong,”

Video kemudian di pos-ulang di laman Facebook Batang Update dengan respon sebanyak 180 orang, 30 komentar dan dibagikan sebanyak 19 kali.

Banjir disertai dengan lumpur merah ini menurut Suryono (nama Suryo Sukarno) sudah tujuh kali terjadi, “beberapa kali… Info warga sudah 7 kali,” tulisnya saat menjawab komentar dalam video yang diunggahnya.

Sebelumnya, pada 6 Pebruari 2021, banjir disertai dengan lumpur merah mengakibatkan 50 keluarga terdampak. Kepala Desa Kedawung Akhmad Subekhi mengatakan bahwa banjir menyebabkan aktivitas warga terhambat dan juga merendam perabotan elektronik milik warga dan beberapa pintu rumah mengalami kerusakan karena derasnya air disertai lumpur.

Dalam kejadian saat itu, Bupati Batang, Wihaji meninjau lokasi bersama Kapolres Batang dan Dandim 0736 Batang, mengerahkan petugas pemadam kebakaran untuk menyemprot lumpur yang menutup akses jalan.

Menurut Wihaji, banjir pada tanggal 6 Pebruari tersebut mengakibatkan kerugian material mencapai Rp 100 juta. Ia meminta pihak pelaksana pembangunan KITB bertanggungjawab, mengingat musibah tersebut akibat dari penyiapan lahan yang dikerjakan saat itu.

“Untuk kepala desa dan camat, saya minta untuk segera komunikasi dengan korporat KITB guna meminta ganti rugi atas kerugian yang dialami oleh warga. Mengingat banjir yang terjadi merupakan dampak pembangunam KITB,” tegas Bupati Wihaji, mengutip laporan wartawan Radar Pekalongan.

Wihaji meminta agar kejdian tersebut tidak terulang lagi.  Menurutnya, PT Pembangunam Perumahan (PP) harus melakukan langkah pencegahan. Untuk solusi jangka panjang direncanakan membuat sodetan kusus jalan air dari KITB menuju ke laut.  (Bono, dengan sumber tambahan tertera)

Terkait
Rusak, Jalan Raya Ketitang-Sedayu dikeluhkan warga

Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Ombudsman apresiasi Polres Batang bentuk tim khusus tangani kasus pembunuhan Haniyah

Batang, Wartadesa. - Polres Batang Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menangani kasus pembunuhan yang menewaskan Haniyah (35), warga Desa Gapuro Read more

Warga Gondang pertanyakan hasil pajak parkir pasar

Pemalang, Wartadesa. - 50 pemuda Desa Gondang Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah mempertanyakan hasil pajak parkir pasar desa. Mereka Read more

selengkapnya
Lingkungan

Alih fungsi lahan dengan tanaman semusim di dataran tinggi Dieng dianggap rusak kawasan hutan

dispertan batang

Batang, Wartadesa. – Dinas Pangan dan Pertanian (Dispaperta) Batang menganggap alih fungsi lahan dengan tanaman semusim terutama kentang di dataran tinggi pegunungan Dieng, merusak kawasan fungsi hutan. Hal tersebut membuat dinas akan meninjau kembali perizinan perhutanan sosial di Batang.

“Kita harus meninjau kembali perizinan perhutanan sosial harus kita perhatikan. Petani harus kita gilir agar tidak menanam tanaman semusim agar hutan tidak kritis lagi,” ujar Kepala  Dispaperta  Batang, Heru Yuwono saat melakukan penanaman bibit pohon Beringin, di Desa Gerlang Kecaamatan Blado, Sabtu (20/3/2021).

Menurut Heru, alih fungsi lahan di dataran tinggi Dieng dengan tanaman kentang sudah mengkhawatirkan. “Alih fungsi lahan hutan ini sudah sangat mengkhawatirkan yang berdampak pula pada petani yang ada di bawah mengalami kesulitan air terutama di musim kemarau,” jelasnya.

Heru menambahkan bahwa alih fungsi juga berpotensi terhadap tanah longsor di dataran tinggi.

Dispaperta bersama Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Sendang Kamulyan Batang melakukan penanaman bibit Beringin, bibit Jeruk Lemon, Kopi Arabika dan Apel dan lainya.

“Bibit beringin yang kita tanam sebanyak 2 ribu pohon, Jeruk Lemon 5 ribu pohon, Kopi Arabika 6 ribu pohon dan Apel 4 ratus pohon yang tersebar di Desa Gerlang Kecamatam Blado dan Desa Pranten Kecamatam Bawang,” kata Heru.

Heru berharap masyarakat dapat merawat bantuan bibit seperti jeruk lemon, Kopi Arabika dan Apel, karena memiliki nilai ekonomis yang tidak kalah dengan tanaman kentang.

Sementara, Direktur PUDAM Sendang Kamulyan Kabupaten Batang Yulianto mengatakan air tidak bisa lepas dari kelestarian hutan, karena hutan merupakan penyangga kehidupan manusia dan bumi. “Gerakan tanaman pohon ini bisa berdampak pada penyerapan air dan bisa memberikan kemandirian ekonomi masyarakat,”ungkapnya.

Menurut Yulianto, gerakan menanam pohon yang dilakukan tersebut merupakan upaya untuk memperkuat penangkapan air di hulu dan pelestarian hutan.  (Bono)

Terkait
Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Dua cucian jins di Pegaden Tengah ditutup Satpol PP

Wonopringgo, Wartadesa. - Dua tempat pencucian jins di Desa Pegaden Tengah Kecamatan Wonopringgo Kabupaten Pekalongan ditutup oleh Satpol PP, hari Read more

Nasib galian C Pododadi Karanganyar ditentukan Senin depan

Wiradesa, Wartadesa. - Paska unjuk rasa yang dilakukan oleh warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongam, Kamis (11/01) kemarin dan Read more

Laut pasang, Pantaisari terendam

Pekalongan Kota, Wartadesa. - Kondisi laut pasang (rob) yang tinggi merendam jalan WR Supratman depan Tempat Pelelangan Ikan (TPI/PPNP) hingga Read more

selengkapnya
LingkunganSosial Budaya

Intrusi air laut di Batang capai 5KM, saatnya galakkan gerakan menabung air

menabung air hujan

Batang, Wartadesa. – Perembesan (intrusi) air laut di Kabupaten Batang saat ini sudah mencapai lima kilometer ke daratan. Artinya, hingga jarak 5KM dari bibir pantai ke arah daratan, warga akan merasakan air payau saat mengambil air dari sumur mereka. Intrusi air laut dipicu oleh eksploitasi besar-besaran hingga menyebabkan ketidakseibangan antara pengambilan dan pemulihan air tanah.

Diretktur PUDAM Sendang Kamulyan Batang, Yulianto mengungkapkan bahwa eksploitasi air bawah di Batang masih sedikit. “Intrusi air laut yang naik ke atas kondisi di Kabupaten Batang sudah 5 kilometer (Km). Alhamdulillah, eksploitasi air bawah tanah di Batang masih sedikit karena ada Perda setiap Industri dilarang mengeksploitasi air bawah tanah,” kata Yulianto usai penanaman bibit pohon Beringin di Desa Gerlang Kecamatan Blado, Sabtu (20/3/2021).

Meski Pemkab Batang telah  telah mengatur tentang tata ruang wilayah (RTRW) yang melarang ekploitasi air bawah tanah. Namun upaya untuk memulihkan air tanah perlu dilestarikan. Selain itu, untuk memenuhi kebutuhan air minum warga di wilayah Kabupaten Batang, pihaknya mengoptimalkan pemanfaatan air sungai dan mata air yang ada di hulu. “Oleh karena itu, pemanfaatan sungai dan mata air di hulu sangat dibutuhkan sekali untuk memenuhi kebutuhan air mimum masyarakat,” jelasnya.

Menurut Yulianto, sumber mata air di Batang masih cukup karena hampir semua kecamatan ada sumber mata air. Ia juga menambahkan, air yang menjadi kebutuhan semua makhluk hidup tidak lepas dari kelestarian hutan. “Hutan adalah penyangga kehidupan manusia dan bumi. Oleh karena itu, masyarakat harus terus melakukan gerakan tanam pohon untuk mencegah krisis air,” pungkasnya.

Pentingnya Gerakan Menabung Air

Industri di Batang yang makin berkembang, dengan munculnya PLTU dan Kawasan Industri Batang saat ini. Memunculkan industri-industri baru, seperti rencana Pemkab Batang untuk membangun superblock perkantoran dan hotel. Kesemua industri tersebut membutuhkan air dalam pengoperasiannya. Jika sumber air dalam yang dipilih. Resiko terjadinya penurunan muka air tanah, seperti di Pekalongan, bakal terjadi juga di Batang. Meski RTRW Batang melarang eksploitasi air bawah tanah. Namun izin pengelolaan air bawah, menjadi ranah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Ini jelas membutuhkan koordinasi yang baik antara pemda dengan pemprov, untuk meminimaisir dampak eksploitasi air bawah.

Upaya pengembalian air tanah, sejatinya bisa dilakukan oleh warga secara massal, melalui gerakan menabung air (Gemar). Yakni pemanfaatan air hujan dengan membuat sumur resapan, biopori atau lubang resapan biopori (LRB).

Gerakan menabung air ini telah dilakukan oleh warga Desa Patemon, Kabupaten Salatiga, Jawa Tengah, sejak 2014 lalu melalui program sumur resapan kemitraan USAID dan Pemkab Salatiga. Lurah Desa Patemon, Puji Rahayu, mengatakan pada 2014 saat ada tawaran di desanya untuk dibangun sumur resapan langsung diterima. Alasannya, sumur bipori bermanfaat untuk menabung air di dalam tanah saat musim penghujan sehingga saat kemarau ada cadangan air.

“Pada 2014 dimulai ditawari sumur resapan, langsung saya terima. Unsur desa bertugas memberi penyadaran kepada warga agar sadar pentingnya sumur resapan,” kata Puji Rahayu mengutip laporan media indonesia.

Puji mengatakan bahwa pada tahun 2020 lalu, telah dibangun sembilan sumur resapan di desanya. Meski sumur resapan yang dibangun baru terlihat manfaatnya setelah dua tahun, ia selalu mempromosikan gerakan menabung air.  “Pada 2020 sudah terbangun sembilan sumur resapan. Manfaatnya bukan saat ini, tapi untuk anak cucu. Ini adalah sedekah kita untuk saudara, tetangga dan lainnya. Diakui tidak diakui, sekarang debit air naik. Ini tentang bagaimana menyimpan air ke tanah menjadi lebih baik,” katanya.

Manfaat hadirnya sumur resapan di Desa Patemon adalah saat musim kemarau. Sebelumnya saat musim kemarau mereka harus mengambil air bersih yang jaraknya 1,5KM dari rumah,  “Sumur di sini dalamnya sekitar 15-20 meter. Kalau kemarau sumurnya kering. Tidak ada air PDAM dan saat kemarau kami mengambil jatah air bersih yang jaraknya sekitar 1,5 kilometer dari rumah,” katanya.

Gerakan menabung air juga dilakukan di Kampung Gintung, Kota Malang, Jawa Timur. Kampung Gintung sebelumnya terkenal dengan kampung kumuh, langganan banjir dan sanitasi yang bermasalah. Pada 2012 ketua RW setempat, Bambang Irianto mengajak Wali Kota Malang saat itu, Sutiaji, menggerakkan warga menabung air dengan membangun sumur injeksi dan biopori.

Bambang Irianto juga mewajibkan seluruh warganya untuk menanam dan bergotong-royong. Warga yang tidak mau ikut menanam dan gotong-royong dikenakan sanksi tidak mendapat pelayanan seperti pengurusan surat-menyurat.

Melansir tulisan dari Mongabay, gerakan membersihkan sungai di Kampung Gintung, tidak berdampak signifikan. Meski kali sudah dibersihkan dan dikeruk, banjir masih melanda kampungnya setiap hujan datang.  Bambang kemudian menggandeng Profesor Muhammad Bisri, Dekan Fakultas Teknik Universitas Brawijaya, Malang, saat itu. Bisri kemudian merancang sumur injeksi dengan seluruh biaya ditanggung Universitas Brawijaya Malang, sedangkan pengerjaan bergotong royong dengan warga.

Sumur injeksi ini berbeda dengan sumur resapan. Kalau sumur resapan berdiameter satu meter dengan kedalaman sekitar 5-6 meter. Sumur injeksi minimal 20-25 meter berdiameter sekitar enam meter. Lapisan bawah ditata batu dan kerikil.

Tahun 2019 di Kampung Glintung, dibangun tujuh sumur injeksi. Ia menampung sekitar 42.000 liter air. Kampung Glintung juga membangun 700 lubang biopori di sejumlah ruas jalan yang mampu menampung sekitar 14.000 liter air. Mereka membangun lubang biopori diameter 10-30 centimeter sedalam 80-100 centimeter. Lubang terbuat dari bekas kaleng cat hingga tak memerlukan modal. Di dalam biopori dimasukkan sampah organik hingga terjadi proses pengomposan. Air terserap tanah, kompos bisa untuk pupuk tanaman.

Menurut Bambang, awalnya gerakan menabung air tidaklah mudah. Banyak penolakan. Warga sebagian besar bekerja sebagai buruh pabrik, pekerja swasta, dan wirausaha menolak iuran karena biaya besar. Namun ia tak menyerah. Gerakan menabung air telah mendapatkan hasil, sumur warga tak pernah kering. Bahkan,  muncul sumber air di perkampungan itu.

Kini, Kampung Glintung jadi obyek wisata. Wisatawan dari mancanegara dan domestik berdatangan. Mereka ingin belajar konservasi air, urban farming dengan memanfaatkan lahan sempit di perkotaan, penataan kampung dan menggerakkan ekonomi masyarakat. Sampai saat ini, 25.000 orang berkunjung ke Kampung Glintung. Kampung Glintung diresmikan sebagai kampung konservasi Glintung Go Green (3G) oleh Menteri Tjahyo Kumolo. Kampung Glintung juga masuk nominasi lima besar dalam Guangzhou International Award for Urban Innovation 2016.

Bambang juga mendapat kalpataru dan penghargaan sebagai 72 ikon berprestasi Indonesia yang diberikan Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila sekarang bernama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. (dirangkum dari berbagai sumber)

Terkait
Terseret ombak di Pantai Kisik Wonokerto, dua anak meninggal

Tirto, Wartadesa. - Dua saudara sepupu terseret ombak di Pantai Kisik Wonokerto, Senin (01/01) sekitar pukul 11.35 WIB. Kedua bucah Read more

Gudang oven pabrik kayu lapis di Karanganyar ludes terbakar

Karanganyar, Wartadesa. - Gudang Oven Kayu Lapis PT Duta Albasy di Jalan Raya Kulu Asri, Desa Kulu Kecamatan Karanganyar Kab. Read more

Rusak, Jalan Raya Ketitang-Sedayu dikeluhkan warga

Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

selengkapnya
Layanan PublikLingkungan

Bencana ekologis di Pekalongan perlu penanganan serius dan terintegrasi

banjir

Air masih saja merendam wilayah Jeruksari, karangjompo, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, meski pemerintah daerah telah mengoperasikan 11 pompa  untuk menyedot air yang merendam permukiman warga. Beberapa wilayah di Kota Santri yang berbatasan dengan tanggul raksasa rob, air belum juga surut. Di Kota Batik, air juga belum surut di wilayah Kramatsari, meski pompa air beroperasi.

Pendekatan penanganan banjir di dua wilayah, Kota dan Kabupaten Pekalongan masih sebatas penanganan jangka pendek. Sementara penanganan banjir dan rob jangka menengah dan panjang, yang digaungkan sejak 2019 lalu belum terdengar kabarnya.

Pada 24 Pebruari 2019 lalu, Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi menjelaskan hasil rapat koordinasi penanganan banjir Pekalongan. Menurutnya langkah-langkah penanganan yang perlu dilakukan yaitu langkah jangka pendek, menengah dan panjang, jangka pendeknya adalah revitalisasi saluran, kemudian jangka menengah yaitu dengan melakukan penyempurnaan pompanisasi, penyempurnaan tanggul dan lain-lain, kemudian untuk jangka panjangnya adalah membuat polder lalu menutup Sungai Bremi dan Sungai Meduri.

Bencana Ekologis

Pada awal Februari 2021, banjir  terjadi di daerah-daerah pantura Kabupaten dan Kota Pekalongan. Selain banjir, rob juga merendam dua kawasan tersebut.

Awal Juni tahun 2020, banjir rob merendam Pekalongan di wilayah utara. Warga mengeluhkan banjir rob makin tinggi tiap tahun, dan tanggul tak lagi mampu menahan empasan ombak.

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tahun lalu memperingatkan bahaya tanah ambles di sepanjang pantai utara Jawa Tengah termasuk Kabupaten dan Kota Pekalongan. Penyebabnya, antara lain pengambil air tanah yang berlebih, terbanyak untuk industri.

Penanganan banjir dan rob di Kabupaten dan Kota Pekalongan menurut peneliti ITB, Heri Andreas, bukan merupakan solusi utama. Itu hanya solusi sementara, lantaran tanggul ikut mengalami penurunan muka tanah (land subsidence) lebih kurang 20 centimeter pertahun. Tanggul yang mengalami land subsidence juga mengakibatkan air laut bisa melewati tanggul (overtopping). Selain itu, potensi tanggul bocor dan jebol bisa terjadi.

Masalah lingkungan lain yang dihadapi Pekalongan adalah kontaminasi limbah industri batik ke badan sungai dan air permukaan. Pada musim kemarau beberapa kali didapati sungai tercemar limbah batik hingga warna air berubah. Industri batik di kota itu tidak semua memiliki Instalasi Pengolah Air Limbah (IPAL).

Data Dinas Lingkungan Hidup Pekalongan menyebutkan, setidaknya ada 5 juta liter limbah sair per hari dari kegiatan industri batik. Namun kurang dari separuhnya tertampung di IPAL. Meski ada IPAL komunal berlokasi di kelurahan dan yang dibangun melalui anggaran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), namun masih kurang bagi hampir seribuan industri batik di kota itu.

Banjir limbah ini sudah biasa dihadapi warga Pekalongan. Warga sering mendapati limbah cair dibuang langsung ke sungai atau selokan sentra penghasil batik printing, jins dan industri tekstil.

Beberapa waktu lalu, pada Sabtu 6 Februari, genangan berwarna merah darah mengagetkan warga. Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Jenggot, Kecamatan Pekalongan Selatan. Air berwarna merah setinggi hingga 30 cm itu menggenangi beberapa ruas jalan dan permukiman warga.

Mengutip pernyataan Taibin, lurah Jenggot, banjir yang berwarna merah dan biru diduga karena ada orang yang sengaja membuang bahan pewarna batik.

Usai viral, Pemerintah Pekalongan dan Kepolisian bergerak cepat. Kepada awak media, Kapolsek Pekalongan Selatan Kompol Basuki Budisantoso mengatakan, banjir berwarna merah berasal dari home industri batik.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan menerjunkan armada untuk menyedot air yang campur pewarna. Setelah disedot air yang berwarna warni itu pun berangsur-angsur hilang. Keterangan dari Dinas Komunikasi dan Informasi (Dinkominfo) Pekalongan, perlu tiga tangki menyedot air berwarna itu. Selanjutnya air dibuang ke IPAL di Banyuurip, sekalian mengambil sampel untuk pengujian di laboratorium.

Terkait berbagai benacana alam di pantura, Fahmi Bastian, Direktur Eksekutif Walhi Jawa Tengah menjelaskan, tidak ada penyebab tunggal dari peristiwa banjir dan tanah longsor yang berdampak pada ribuan warga bahkan jatuhnya korban jiwa itu. Penumpukan masalah dari hulu dan hilir menjadikan bencana ekologis itu berdampak luas.

“Pola tata ruang juga masuk dalam faktor yang mempengaruhi karena ada beberapa hal seperti daerah-daerah resapan air dan tangkapan air semakin berkurang karena perubahan pola ruang untuk proyek-proyek infrastruktur, industri dan permukiman,” katanya mengutip Mongabay.

Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) juga berpengaruh, selain perubahan iklim yang salah satu dampaknya adalah cuaca ekstrem. “Perlu ada evaluasi dari pemerintah daerah terkait bagaimana mitigasi dan adaptasi bencana, serta rehabilitasi daerah-daerah tangkapan dan resapan air serta mengembalikan fungsi DAS.” Lanjut Fahmi.

Fahmi menilai, cuaca ekstrem seperti siklus 50 tahunan bukan satu-satunya penyebab banjir. Fungsi-fungsi hidrologis di wilayah hulu telah kalah oleh kepentingan jangka pendek, hingga tidak mampu menyangga tekanan lingkungan seperti saat curah hujan tinggi. Di hilir, katanya, perubahan alih fungsi pesisir memperparah dampak banjir.

Menengok Masterplan RPJMD Kabupaten Pekalongan dalam RTRW (2019 – 2023)

Dalam Review RPIJM Bidang Cipta Karya Kabupaten Pekalongan Bab VI Keterpaduan Strategi Pengembangan Kabupaten yang kami lansir dari laman sippa.ciptakarya.pu.go.id mengintegrasikan  pengembangan sistem jaringan prasaran sumber air yang meliputi, Jaringan sumber daya air lintas kabupaten; Wilayah sungai;  Jaringan irigasi;  Jaringan air baku untuk air minum dengan sistem jaringanperpipaan dan non perpipaan; dan  Sistem pengendalian banjir.

Pengembangan jaringan sumber daya air wilayah sungai lintas kabupaten  di wilayah sungai Pemali Comal yang meliputi DAS Sragi Lama dan Sragi Baru, Sengkarang, Kupang, Gabus, Sambong, Sono, Karanggeneng, Boyo, Urang, Kretek, Bugel,Kuripan, dan Kedondong.

Dalam menunjang ketersediaan sumber daya air di Kabupaten Pekalongan juga dikembangkan rencana pengembangan embung dan lumbung air, yaitu: Pembangunan embung pada daerah hulu untuk kebutuhan air baku, pertanian dan pengendalian banjir; Pembuatan area resapan air melalui program konversi lahan tidak produktif untuk pengendalian banjir dan konservasi cadangan
sumber air; Upaya konservasi embung dan lumbung air meliputi: 1) Lumbung air Kapirutan di Desa Kesesi, Kecamatan Kesesi; 2) Lumbung air Kulu di Desa Kulu, Kecamatan Karanganyar; 3) Embung Tracas di Desa Sukoyoso, Kecamatan Kajen; 4) Embung-embung lain yang akan dibangun kemudian.

Selain pengembangan lumbung air tersebut, pengembangan sistem jaringan irigasi berdasarkan tingkatan stakeholder juga diarahkan untuk dikembangkan di Kabupaten Pekalongan, yakni :
1) Sistem jaringan irigasi kewenangan dan tanggung jawab Pemerintah, lintas kabupaten/kota, meliputi Kaliwadas, Pesantren Kletak, dan Kupang Krompeng; 2) Sistem jaringan irigasi kewenangan dan tanggung jawab pemerintah utuh kabupaten, meliputi DI Sragi; 3) Sistem jaringan irigasi kewenangan dan tanggung jawab pemerintah provinsi, lintas  kabupaten/kota meliputi DI Asem Siketek/Keset; 4) Sistem jaringan irigasi kewenangan dan tanggung jawab pemerintah provinsi, utuh kabupaten meliputi DI Padurekso.

Permasalahan pengguanaan air baku di Pekalongan juga turut menurunkan muka tanah. Kebijakan penting yang akan dilakukan meliputi, Pembersihan bangunan-bangunan yang masuk di area sempadan sungai terutama pada sungai-sungai yang masuk ke kawasan pusat kota maupun kawasan strategis; Pengembangan biopori dan sumur resapan pada kawasan permukiman penduduk di kawasan perkotaan yang padat; Program konversi lahan tidak produktif milik masyarakat sebagai area resapan air dengan pola insentif kepada pemilik lahan; Peningkatan pembangunan bendung atau bendungan di sungai-sungai yang potensial sebagai upaya memperbanyak tampungan air bagi keperluan cadangan air baku; Pembatasan penambahan dan penggunaan sumur bor bagi kepentingan non rumah tangga dalam skala besar (industri,
perdagangan, jasa) lebih dari 10 % (sepuluh persen) dari jumlah yang ada pada wilayah Cekungan Air Tanah di Kecamatan Siwalan, Kecamatan Wiradesa, Kecamatan Wonokerto dan Kecamatan Tirto; dan Peningkatan pelayanan perpipaan PDAM Tirta Kajen di semua wilayah kota kecamatan hingga 80% yang terlayani dan peningkatan SPAM untuk wilayah perdesaan hingga 60% yang
terlayani.

Rencana pengembangan prasarana pengelolaan sampah di Kabupaten Pekalongan diarahkan pada upaya perluasan jaringan pelayanan persampahan ke semua wilayah kecamatan yang belum terlayani, seperti Kecamatan Talun, Paninggaran, Kandangserang, Lebakbarang, Petungkriyono, dan Karangdadap. Selain itu secara spesifik dalam arahan pembangunan juga direncanakan pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) modern di Desa Wangandowo, Kecamatan Bojong–TPA Wangandowo ditolak warga, sebagai gantinya telah disepakati pembangunan TPA Karangdadap–; penambahan sarana pengangkut sampah; serta pengembangan sistem pengolahan sampah langsung dari sumber sampahndengan metode 3 R (reduce, reuse dan recycle) untuk mengurangi jumlah timbunan sampah; dan Prasarana Pengelolaan Limbah.

Rencana pengembangan prasarana pengelolaan limbah meliputi:
a) Pembangunan Instalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT) untuk mengolah limbah tinja yang ada;
b) Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal di seluruh wilayah kota kecamatan yang ada di daerah yang dilengkapi dengan jaringan perpipaan; dan
c) Pembangunan sistem pengelolaan air limbah setempat dan pembangunan sistem pengelolaan air limbah terpusat.

Secara spesifik, kebijakan pengelolaan air limbah juga tercantum dalam rencana pengendalian berupa ketentuan umu peraturan zonasi yang tertuang dalam Perda RTRW Kabupaten Pekalongan, dimana ketentuan tersebut mengatur rencana sistem pengelolaan limbah yang terkait dengan sistem permukiman yaitu setiap kegiatan usaha yang memproduksi air limbah diwajibkan
pengolahan limbah indiv idu untuk menyediakan instalasi dan/atau komunal sesuai dengan
ketentuan teknis yang berlaku.

Perbaikan kawasan bagian hulu atau lindung sebagai area tangkapan air hujan sehingga akan mengurangi aliran air permukaan dan mengurangi debit air sungai pada musim penghujan tetapi pada musim kemarau dapat meningkatkan debit air sungai; Pembuatan sempadan sungai pada kawasan tengah dan hilir sungai; dan Pembuatan saluran yang lebih memadai pada kawasan yang
sering mengalami genangan akibat luapan air sungai.

Namun dalam pengembangannya, Rencana pengembangan jaringan irigasi di Kabupaten Pekalongan perlu diterapkan tahapan-tahapan penting sebagai berikut : Mendata jaringan drainase di Kabupaten Pekalongan dari segi pengelolan mana yang menjadi wewenang pemerintah pusat,
provinsi dan kabupaten. Mengikutsertakan masyarakat petani dalam pengelolaan dan
pemeliharaan jaringan irigasi yang ada. Membangun irigasi teknis untuk memperluas ketersediaan
lahan sawah abadi. Perbaikan saluran irigasi yang ada yang mengalami kerusakan
untuk menekan kehilangan air. Mengembalikan funsi saluran irigasi yang ada, yang hanya berfungsi debagai saluran irigasi bukan saluran drainase.

Penutup

Bencana ekologis di Kabupaten dan Kota Pekalongan nyata didepan mata. Butuh effort (kerja keras) dan keberpihakan seluruh stakeholder (pemangku kepentingan) untuk mewujudkan masterplan RPJMD Tahun 2019-2023 dengan bersinergi sesuai dengan kewenangan, daerah (pemkot dan pemkab), provinsi dan pusat.

Sebaik apapun rencana, jika tidak dikerjakan, percuma. Warga menunggu aksi nyata penanggulangan banjir dan rob, serta penanganan bencana ekologis yang menghadang. (Bono)

 

Pekalongan darurat banjir! Catat program jangka pendek, menengah dan panjang penanggulangan

Terkait
AAf inginkan penanganan banjir Pekalongan secara menyeluruh

Kota Pekalongan, Wartadesa. - Hingga Kamis (04/03) air yang merendam wilayah Kramatsari, Kota Pekalongan belum juga surut. Satu pompa yang Read more

Alih fungsi lahan dan banjir Pekalongan

Kota Pekalongan dikategorikan sebagai kota yang tidak rentan terhadap banjir pada tahun 2011, namun pada tahun 2017, seluruh desa/kelurahan di Read more

Ini suara warga tentang banjir Pekalongan

Pekalongan, Wartadesa. - Banjir dan rob di Pekalongan --kota dan kabupaten-- tengah merendam warga dua pekan terakhir ini. Bahkan di Read more

selengkapnya