close

Lingkungan

Layanan PublikLingkunganSosial Budaya

Konggres Sampah hasilkan empat rekomendasi

kongressampah

Kabupaten Semarang, Wartadesa. – Konggres Sampah yang digelar untuk kali pertama, berlangsung di Desa Kesongo, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, 12-13 Oktober 2019. Komunitas Sapu Lidi dari Pekalongan yang mengikuti gelaran tersebut mengungkapkan bahwa konggres menghasilkan empat rekomendasi.

Imam Nur Huda dari komunitas Sapu Lidi mengungkapkan bahwa konggres mengeluarkan empat rekomendasi kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Rekomendasi tersebut dihasilkan dari lima komisi yang membahas isu-isu berbeda. Komisi I Sampah Sebagai Komoditas Ramah Lingkungan.

Komisi II, Pengembangan Ilmu dan Teknologi Penanganan Sampah, Komisi III, Regulasi, Kebijakan dan Program Penanganan Sampah yang Ramah Lingkungan, Komisi IV, Penguatan Konsolidasi dan Sinergi Pemangku Kepentingan Persampahan, dan Komisi V, Gerakan Anti Sampah Non-Organik.

Sementara itu, dikutip dari laman Antara Jateng, Putut Luyianto, Panitia Konggres Sampah membenarkan bahwa konggres menghasilkan empat rekomendasi. “Pada sidang komisi sesi pertama ini ada empat rekomendasi yang kami berikan yakni soal edukasi persampahan terutama soal pemilahan, alat angkut, fasilitas termasuk tempat pembuangan akhir (TPA) yang representatif dan dukungan anggaran dari pemerintah,” ujarnya.

Rekomendasi kemudian diberikan kepada Gubernur Jawa Tengah. Menurut Ganjar, konggres tersebut merupakan upaya awal menuntaskan persoalan sampah di Jawa Tengah dan tanah air.

“Ini baru awal untuk menghimpun seluruh pemikiran dan hasil dari ini akan kita jadikan regulasi agar daerah kita jadi bersih. Mari kita duduk bersama menyelesaikan persoalan ini agar kehidupan lebih baik menyambut pembangunan berkelanjutan,” kata Ganjar. (Ali Bana, dengan tambahan sumber Antara)

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

Rusak, warga rehab Mushola “Pasar Kebo”

Warga sekitar Mushola Pasar Kebo - Kajen merehab Mushola, Jum'at (14/10). Foto : Eva Abdullah/wartadesa Kajen, Read more

[Video] Pantai Siwalan Nasibmu Kini

https://youtu.be/-ifv0wgTxAM Pesisir pantai siwalan hingga wonokerto Kab. Pekalongan terus terkikis, Pemukiman warga terus terancam hilang. Sebagian rumah warga  sudah tidak Read more

Meneruskan estafet kepemimpinan rating IPPNU Pecakaran

Pelantikan Pimpinan Ranting IPNU IPPNU Pecakaran, Wonokerto - Pekalongan berlangsung khidmad. (14/10) Foto : Wahidatul Maghfiroh/wartadesa. Read more

selengkapnya
Hukum & KriminalLingkunganSosial Budaya

Dugaan pencemaran limban cucian jins Pegaden Tengah diselidiki

tutup jins

Kajen, Wartadesa.  – Selepas warga Pegaden Tengah, Wonopringgo, Pekalongan memenuhi undangan penyidik Unit Tipiter Satreskrim Polres Pekalongan, Senin (29/09), Satreskrim Polres Pekalongan saat ini tengah melakukan penyelidikan dugaan pencemaran limbah cucian jins. Penyelidikan tersebut dilakukan atas laporan warga setempat.

“Terkait laporan di kita, kita masih melakukan penyelidikan. Kita masih koordinasi dengan LH kabupaten dan provinsi. Apabila nanti ada tindak pidananya ya kita proses lebih lanjut,” ujar Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko, Jum’at (11/10) kemarin.

Seperti diberitakan Warta Desa dalam video kemarin, warga Pegaden Tengah Kecamatan Wonopringgo, menyampaikan aspirasi adanya limbah dari usaha cucian jins yang dibuang ke sungai. “Sebagai petugas kepolisian, kita mengamankan agar aksi demo ini berjalan dengan baik, lancar, tidak anarkis, dan menjaga kebersihan.” Ujar Aris saat mengamankan aksi.

“Aspirasi masyarakat akan kita bantu untuk dihubungkan dengan Bupati. Mereka meminta dipertemukan dengan Bupati. Mereka beraudiensi untuk menyampaikan keluh kesahnya mereka, agar ada solusi terkait demo hari ini,” lanjut Aris.

Dihadapan Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi, perwakilan warga, Achmad meminta agar tidak ada intervensi dari pengusaha terkait laporan yang dilayangkan kepada Polres Pekalongan. “Kami harapkan tidak ada intervensi dari pengusaha atas laporan di Polres Pekalongan,” ujarnya.

Asip akhirnya memenuhi tuntutan warga Pegaden Tengah, Pemkab menutup sementara usaha cucian jins hingga pengusaha membangun IPAL dengan supervisi dari DLH ataupun meminta penyedotan limbah ke DLH setempat.

Sabtu (12/10) pagi, Satpol PP Kabupaten Pekalongan melakukan pentutupan usaha cucian jins di Pegaden Tengah.

Diberitakan sebelumnya, kasus pencemaran limbah cair pencucian jins di Desa Pegaden Tengah, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan kini dilaporkan ke pihak Polres Pekalongan. Perwakilan warga didampingi puluhan warga, memenuhi undangan penyidik Unit Tipiter Satreskrim Polres Pekalongan, Senin (29/09).

Menurut penuturan salah seorang warga, Zamrodin (31), jika dalam persoalan limbah tersebut ada dugaan tindak pidananya, warga meminta petugas kepolisian untuk melakukan tindakan. “Jika dalam persoalan limbah ini ada dugaan tindak pidananya, warga minta agar segera diproses,” ujarnya saat memenuhi undangan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan, dilansir dari Radar Pekalongan.

Menurut Zamrodin, ia bersama tiga orang rekannya ditanya dengan sejumlah pertanyaan oleh penyidik tekait ada tidaknya ijin usaha pencucian jins tersebut, pembuangan limbah cair ke sungai sudah diolah atau belum dan pertanyaan terkait dugaan pencemaran limbah cair usaha pencucian jins di Desa Pegaden Tengah.

Zamrodin menambahkan bahwa setelah demo warga kemarin, saluran limbah yang menuju ke sungai sudah ditutup. Namun ada yang masih membuang ke sungai melalui luberan bak penampungan yang mengalir ke sungai maupun membuat saluran baru langsung ke sungai.

Kanit II Tipiter, Bambang Sutrisno membenarkan bahwa warga telah mengadukan kasus dugaan pencemaran limbah cair usaha pencucian jins di Desa Pegaden Tengah. Limbah cair pencucian jins tersebut mencemari sungai dan sumur warga. Bambang mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan atas aduan tersebut. (Eva Abdullah)

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Rusak, warga rehab Mushola “Pasar Kebo”

[caption id="attachment_1311" align="aligncenter" width="1024"] Warga sekitar Mushola Pasar Kebo - Kajen merehab Mushola, Jum'at (14/10). Foto : Eva Abdullah/wartadesa Kajen, Read more

selengkapnya
Hukum & KriminalKesehatanLayanan PublikLingkunganSosial Budaya

Limbah cucian jins di Pegaden Tengah disedot

limbah jins

Wonopringgo, Wartadesa. – Paska demo warga Pegaden Tengah, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan beberapa waktu lalu.  Tim penyedot limbah dari KLH Kabupaten Pekalongan melakukan penyedotan limbah cucian jins atas permintaan para pengusaha, Selasa (01/10).

Permasalahan limbah cucian jins di desa tersebut beberapa waktu lalu menjadi kontra antara warga sekitar dengan pengusaha dan warga sempat menutup saluran pembuangan limbah cucian ke sungai dengan menggunakan adukan semen dan sirtu.

Sebelumnya, adanya informasi, limbah cucian jins yang mulai meluap, membuat Kanit Reskrim dan Kanit Intel Polsek Wonopringgo, menghimbau agar pengusaha segera melakukan penyedotan dengan berkoordinasi dan mengajukan permohonan ke pemerintah yaitu KLH Kabupaten Pekalongan untuk melakukan penyedotan guna mencegah warga untuk tidak mengadakan protes lagi.

Penyedotan limbah pun dilakukan pada Selasa (01/09) dengan disaksikan Kanit Intel dan Kanit Reskrim Polsek Wonopringgo. Meski terjadi gejolak warga, hadirnya petugas mampu megatasi permasalahan tersebut.

Penyedotanpun dilakukan oleh tim KLH sesuai permintaan dari pengusah. Penyedotan limbah oleh KLH dilakukan setelah adanya permintaan dari pengusaha.

Diberitakan sebelumnya, mediasi antara warga Desa Pegaden Tengah, Kecamatan Wonopriggo, Kabupaten Pekalongan dengan pengusaha cucian jins (jeans wash) deadlock alias belum ada titik temu. Mediasi yang digelar Kamis (26/09) siang pukul 10.00-12.30 WIB mengalami kebuntuan.

Informasi didapat, perwakilan warga menganggap bahwa  sejak awal adanya perjanjian antara warga dengan pengusaha pada tahun 2011 sampai dengan sekarang tidak pernah ditaati. Penandatanganan kesepaatan antara warga dengan pengusaha pun batal dilakukan, menunggu pertemuan yang dihadiri lebih banyak warga, pada tanggal 07 Oktober 2019 mendatang.

Sebelum pertemuan pada Oktober mendatang, warga meminta agar dilakukan pembersihan aliran sungai dari hulu hingga hilir, dari Rt. 07 hingga Rt. 04 Desa Pegaden Tengah. Sebelum hal tersebut dilakukan, warga belum mau melakukan penandatanganan kesepakatan.

Hadir dalam musyawarah antara lain Kabid Penegakan Perda Sat Pol PP  Slamet Riyanto, Camat Wonopringgo diwakili oleh  Totok, BPD Desa Pegadentengah dan warga masyarakat.

Kepala Desa Pegaden Tengah, Khaeriyah mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut merupakan upaya mencari solusi dari permasalahan yang ada di desa tersebut. Kepala Desa berharap para pengusaha dan masyarakat dalam pertemuan ini bisa mencapai kesepakatan yang tidak merugikan kedua belah pihak kepala desa juga menyadari bahwa permasalahan ini sudah terjadi sejak dulu namun harus disadari bersama bahwa permasalahan tersebut segera diselesaikan.

Sementara itu, Kabid Penegakan Perda Sat Pol PP  Slamet Riyanto menegaskan bahwa dengan adanya keluhan warga, pihaknya memberikan dua  opsi kepada para pengusaha, apabila berkeinginan beroperasi kembali harus memiliki IPAL atau mambuat bak penampung yang diteruskan penyedotan oleh Dinas Perkim dan LH. (Eva Abdullah/Teguh/Polsek Wonopringgo)

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Rusak, warga rehab Mushola “Pasar Kebo”

[caption id="attachment_1311" align="aligncenter" width="1024"] Warga sekitar Mushola Pasar Kebo - Kajen merehab Mushola, Jum'at (14/10). Foto : Eva Abdullah/wartadesa Kajen, Read more

selengkapnya
Layanan PublikLingkunganSosial Budaya

Warga Pegaden Tengah vs Pengusaha cucian jins deadlock

cucian jins

Wonopringgo, Wartadesa. – Mediasi antara warga Desa Pegaden Tengah, Kecamatan Wonopriggo, Kabupaten Pekalongan dengan pengusaha cucian jins (jeans wash) deadlock alias belum ada titik temu. Mediasi yang digelar Kamis (26/09) siang pukul 10.00-12.30 WIB mengalami kebuntuan.

Informasi didapat, perwakilan warga menganggap bahwa  sejak awal adanya perjanjian antara warga dengan pengusaha pada tahun 2011 sampai dengan sekarang tidak pernah ditaati. Penandatanganan kesepaatan antara warga dengan pengusaha pun batal dilakukan, menunggu pertemuan yang dihadiri lebih banyak warga, pada tanggal 07 Oktober 2019 mendatang.

Sebelum pertemuan pada Oktober mendatang, warga meminta agar dilakukan pembersihan aliran sungai dari hulu hingga hilir, dari Rt. 07 hingga Rt. 04 Desa Pegaden Tengah. Sebelum hal tersebut dilakukan, warga belum mau melakukan penandatanganan kesepakatan.

Hadir dalam musyawarah antara lain Kabid Penegakan Perda Sat Pol PP  Slamet Riyanto, Camat Wonopringgo diwakili oleh  Totok, BPD Desa Pegadentengah dan warga masyarakat.

Kepala Desa Pegaden Tengah, Khaeriyah mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut merupakan upaya mencari solusi dari permasalahan yang ada di desa tersebut. Kepala Desa berharap para pengusaha dan masyarakat dalam pertemuan ini bisa mencapai kesepakatan yang tidak merugikan kedua belah pihak kepala desa juga menyadari bahwa permasalahan ini sudah terjadi sejak dulu namun harus disadari bersama bahwa permasalahan tersebut segera diselesaikan.

Sementara itu, Kabid Penegakan Perda Sat Pol PP  Slamet Riyanto menegaskan bahwa dengan adanya keluhan warga, pihaknya memberikan dua  opsi kepada para pengusaha, apabila berkeinginan beroperasi kembali harus memiliki IPAL atau mambuat bak penampung yang diteruskan penyedotan oleh Dinas Perkim dan LH. (Humas Polres Pekalongan)

 

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

Rusak, warga rehab Mushola “Pasar Kebo”

Warga sekitar Mushola Pasar Kebo - Kajen merehab Mushola, Jum'at (14/10). Foto : Eva Abdullah/wartadesa Kajen, Read more

[Video] Pantai Siwalan Nasibmu Kini

https://youtu.be/-ifv0wgTxAM Pesisir pantai siwalan hingga wonokerto Kab. Pekalongan terus terkikis, Pemukiman warga terus terancam hilang. Sebagian rumah warga  sudah tidak Read more

Meneruskan estafet kepemimpinan rating IPPNU Pecakaran

Pelantikan Pimpinan Ranting IPNU IPPNU Pecakaran, Wonokerto - Pekalongan berlangsung khidmad. (14/10) Foto : Wahidatul Maghfiroh/wartadesa. Read more

selengkapnya
Layanan PublikLingkungan

Sengkarut limbah cair industri, adakah solusi?

LIMBAH

Kajen, Wartadesa. – Kasus pencemaran limbah cair pencucian jins di Desa Pegaden Tengah, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan kini dilaporkan ke pihak Polres Pekalongan. Perwakilan warga didampingi puluhan warga, memenuhi undangan penyidik Unit Tipiter Satreskrim Polres Pekalongan, Senin (29/09).

Menurut penuturan salah seorang warga, Zamrodin (31), jika dalam persoalan limbah tersebut ada dugaan tindak pidananya, warga meminta petugas kepolisian untuk melakukan tindakan. “Jika dalam persoalan limbah ini ada dugaan tindak pidananya, warga minta agar segera diproses,” ujarnya saat memenuhi undangan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan, dilansir dari Radar Pekalongan.

Menurut Zamrodin, ia bersama tiga orang rekannya ditanya dengan sejumlah pertanyaan oleh penyidik tekait ada tidaknya ijin usaha pencucian jins tersebut, pembuangan limbah cair ke sungai sudah diolah atau belum dan pertanyaan terkait dugaan pencemaran limbah cair usaha pencucian jins di Desa Pegaden Tengah.

Zamrodin menambahkan bahwa setelah demo warga kemarin, saluran limbah yang menuju ke sungai sudah ditutup. Namun ada yang masih membuang ke sungai melalui luberan bak penampungan yang mengalir ke sungai maupun membuat saluran baru langsung ke sungai.

Kanit II Tipiter, Bambang Sutrisno membenarkan bahwa warga telah mengadukan kasus dugaan pencemaran limbah cair usaha pencucian jins di Desa Pegaden Tengah. Limbah cair pencucian jins tersebut mencemari sungai dan sumur warga. Bambang mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan atas aduan tersebut.

Diberitakan Warta Desa sebelumnya,  dalam video warga yang ditayangkan di laman media sosial Warta Desa kemarin (20/09), ratusan warga Desa Pegaden Tengah melakukan aksi demo menolak pembuangan limbah pencucian jins ke sungai. Warga menuntut agar limbah tidak dibuang kesungai dengan membentangkan ketas karton bertuliskan penolakan pembuangan limbah ke sungai desa setempat.

Kepala Desa Pegaden Tengah, Khaeriyah mengungkapkan bahwa aksi warga merupakan kesepakatan bersama untuk menolak pembuangan limbah pencucian jins ke sungai. Ia menambahkan bahwa pengusaha selama ini tidak mempunyai IPAL, hanya bak penampungan saja.

Padahal dalam Perda Kabupaten Pekalongan Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Air Limbah, jelas mengatur  bahwa setiap pelaku usaha dan atau kegiatan industri yang menghasilkan limbah dan membuang ari limbah, industri/usaha tersebut wajib memiliki IPAL guna mengolah air agar sesuai dengan baku mutu.

Menurut Khaeriyah, sebelum aksi demo, telah ada pertemuan antara warga dengan pengusaha untuk tidak membuang limbah ke sungai. Hingga akhirnya warga mengajak Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan pengecekan pada usaha pencucian jins di desa tersebut.  “Dari hasil tinjauan kemarin, semuanya tidak mempunyai IPAL, hanya bak tampung saja,” tuturnya.

Khaeriyah juga menuturkan bahwa industri jeans wash di Pegaden Tengah ini sudah berjalan puluhan tahun, dan pengusaha selalu membuat limbahnya ke sungai. Pengusaha seperti abai dengan keresahan warga dan terus menjalankan usahanya tanpa memikirkan sekitar terkait pembuangan limbah.

Menurut Khaeriyah, ada enam pengusaha pencucian jins  yang beroperasi di Desa Pegaden Tengah yang kesemuanya belum berijin.  “Sebelumnya kita sudah beri teguran agar pengusaha mengumpulkan KTP dan surat ijin usaha dan lingkungan, akan tetapi sampai saat ini pengusaha seperti menyepelekan, makanya warga sepakat untuk menutup saluran air limbah ke sungai,” jelasnya.

Kabid Pedal Dinas Perkim dan LH Kabupaten Pekalongan Pratomo  menyarankan agar pengusaha mengolah limbah sebelum dibuang kesungai dengan membuat IPAl yang benar. “Dinas Perkim LH juga punya penyedotan air limbah yang bisa digunakan sementara bagi pengusaha yang belum punya IPAL,”  ujarnya.

Sementara itu, Endah Kusumaningtias (27), salah seorang pengusaha pencucian jins  mengakui bahwa usahanya yang menghasilkan limbah memang dibuang ke sungai.  Endang mengaku belum meiliki IPAL, “Kita nanti akan ngurus surat ijinnya, sementara akan minta bantuan truk dam milik Dinas Perkim LH untuk membuang limbah ke IPAL milik pemkab,” ujarnya.

Pada Maret 2018 sebelumnya, Dinas Perkim Lingkungan Hidup Kabupaten Pekalongan membenarkan bahwa masih banyak perusahaan cucian jins  maupun batik di Kota Santri yang belum memiliki IPAL. Apabila dibiarkan, tentu akan berdampak pada kerusakan lingkungan.  Hal itu diungkapkan Kabid Pencegahan dan Pengawasan Lingkungan Dinas Perkim LH Kabupaten Pekalongan,  Yarochim.

Bila IPAL yang merupakan syarat wajib sebuah industri atau usaha yang menghasilkan limbah berdiri tidak menjadi acuan penerbitan ijin usaha industri, maka wargalah yang dirugikan.

Solusi dari Bupati

Solusi pembuangan limbah ke IPAL milik Pemkab Pekalongan bagi pengusaha yang belum mempunyai IPAL sendiri, turut diungkapkan oleh orang nomor satu di Kota Santri, Asip Kholbihi. Menurutnya, solusi yang ditawarkan adalah pengusaha membuang limbah cairnya ke IPAL di Simbang Kulon.

“Solusinya, para perajin bisa membuang limbah cairnya ke IPAL yang berada di Simbang Kulon ini atau menelpon kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kabupaten Pekalongan untuk diambil dengan menggunakan tangki,” kata Asip saat mengunjungi IPAL Simbang Kulon, Senin (23/09) sore.

Asip menegaskan bahwa Pemkab Pekalongan melarang pembuangan limbah cair sisa produksi batik dan konveksi ke sungai.

Menurut Asip, solusi yang ditawarkan tersebut akan mengatasi  persoalan limbah di Pekalongan yang sudah berjalan puluhan tahun. “Kita memiliki komitmen untuk menjaga wilayah Kota Santri ini sebagai kota yang bersih dari limbah. Kami mengajak para pengusaha batik maupun konveksi tidak ragu lagi bisa menghubungi kantor Dinas Perkim LH,” ujarnya.

Asip menyebut bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjaga sungai di Pekalongan bersih dan bening, dengan industri batik dan konveksi tetap berjalan. “Kami akan berusaha agar sungai-sungai di daerah tetap bersih dan bening tetapi usaha batik maupun konveksi tetap lancar. Selama ini ada pandangan apabila setiap sungainya kotor maka rezeki (perajin) menggelontor,” tuturnya.

Pengusaha yang menghasilkan limbah cair, bila membutuhkan bantuan pembuangan limbah ke IPAL Simbang Kulon dapat menghubungi  kantor Dinas Perkim LH di nomor (0285) 4416796 atau dengan petugas atas nama Rojali di HP. 085878150414. (Eva Abdullah, dengan tambahan berbagai sumber)

Terkait
Kabupaten Pekalongan raih Adipura, setelah penantian panjang

Jakarta, Wartadesa. - Kabupaten Pekalongan dinobatkan sebagai penerima penghargaan Adipura Tahun 2017. Penghargaan tersebut diberikan kepada daerah paling bersih tingkat Read more

Ribuan warga Pekalongan tumpah ruah, meriahkan pawai Adipura

Kajen, Wartadesa. - Ribuan warga Kota Santri tumpah ruah memenuhi sepanjang jalan sekitar Kajen. Mereka tampak antusias melihat arak-arakan (pawai) Read more

Dua Kelurahan kekeringan, Kota Pekalongan darurat bencana kekeringan

Pekalongan Kota, Wartadesa. - Pemerintah Kota Pekalongan menetapkan darurat bencana kekeringan mulai 1 Juli hingga 31 Oktober 2017. Penetapan tersebut Read more

Kondisi kali di Pekalongan dikeluhkan warga

Pekalongan Kota, Wartadesa. - Pekalongan itu kalau kalinya keruh, berwarna, bau, dan kotor, itu menandakan geliat ekonominya sedang naik. Sebaliknya Read more

selengkapnya
Layanan PublikLingkungan

Minim kesadaran pembangunan Ipal, warga jadi korban limbah

limbah

Wonopringgo, Wartadesa. – Minimnya kesadaran pengusaha di Kota Santri akan pentingnya Instalasi Pengolahhan Air Limbah (IPAL) membuat warga di sekitar industri batik, tekstil dan pencucian jins menjadi korban limbah. Aksi demo yang dilakukan oleh warga Pegaden Tengah, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, Kamis (19/09) merupakan akumulasi dari penderitaan warga setempat yang sungainya tercemar limbah pencucian jins.

Seperti diberitakan dalam video warga yang ditayangkan di laman media sosial Warta Desa kemarin, ratusan warga Desa Pegaden Tengah melakukan aksi demo menolak pembuangan limbah pencucian jins ke sungai. Warga menuntut agar limbah tidak dibuang kesungai dengan membentangkan ketas karton bertuliskan penolakan pembungan limbah ke sungai desa setempat.

Kepala Desa Pegaden Tengah, Khaeriyah mengungkapkan bahwa aksi warga merupakan kesepakatan bersama untuk menolak pembuangan limbah pencucian jins ke sungai. Ia menambahkan bahwa pengusaha selama ini tidak mempunyai IPAL, hanya bak penampungan saja.

Padahal dalam Perda Kabupaten Pekalongan Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Air Limbah, jelas mengatur  bahwa setiap pelaku usaha dan atau kegiatan industri yang menghasilkan limbah dan membuang ari limbah, industri/usaha tersebut wajib memiliki IPAL guna mengolah air agar sesuai dengan baku mutu.

Menurut Khaeriyah, sebelum aksi demo, telah ada pertemuan antara warga dengan pengusaha untuk tidak membuang limbah ke sungai. Hingga akhirnya warga mengajak Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan pengecekan pada usaha pencucian jins di desa tersebut.  “Dari hasil tinjauan kemarin, semuanya tidak mempunyai IPAL, hanya bak tampung saja,” tuturnya.

Khaeriyah juga menuturkan bahwa industri jeans wash di Pegaden Tengah ini sudah berjalan puluhan tahun, dan pengusaha selalu membuat limbahnya ke sungai. Pengusaha seperti abai dengan keresahan warga dan terus menjalankan usahanya tanpa memikirkan sekitar terkait pembuangan limbah.

Menurut Khaeriyah, ada enam pengusaha pencucian jins  yang beroperasi di Desa Pegaden Tengah yang kesemuanya belum berijin.  “Sebelumnya kita sudah beri teguran agar pengusaha mengumpulkan KTP dan surat ijin usaha dan lingkungan, akan tetapi sampai saat ini pengusaha seperti menyepelekan, makanya warga sepakat untuk menutup saluran air limbah ke sungai,” jelasnya.

Kabid Pedal Dinas Perkim dan LH Kabupaten Pekalongan Pratomo  menyarankan agar pengusaha mengolah limbah sebelum dibuang kesungai dengan membuat IPAl yang benar. “Dinas Perkim LH juga punya penyedotan air limbah yang bisa digunakan sementara bagi pengusaha yang belum punya IPAL,”  ujarnya.

Sementara itu, Endah Kusumaningtias (27), salah seorang pengusaha pencucian jins  mengakui bahwa usahanya yang menghasilkan limbah memang dibuang ke sungai.  Endang mengaku belum meiliki IPAL, “Kita nanti akan ngurus surat ijinnya, sementara akan minta bantuan truk dam milik Dinas Perkim LH untuk membuang limbah ke IPAL milik pemkab,” ujarnya.

Pada Maret 2018 sebelumnya, Dinas Perkim Lingkungan Hidup Kabupaten Pekalongan membenarkan bahwa masih banyak perusahaan cucian jins  maupun batik di Kota Santri yang belum memiliki IPAL. Apabila dibiarkan, tentu akan berdampak pada kerusakan lingkungan.  Hal itu diungkapkan Kabid Pencegahan dan Pengawasan Lingkungan Dinas Perkim LH Kabupaten Pekalongan,  Yarochim.

Bila IPAL yang merupakan syarat wajib sebuah industri atau usaha yang menghasilkan limbah berdiri tidak menjadi acuan penerbitan ijin usaha industri, maka wargalah yang dirugikan. (Eva Abdullah)

Terkait
Kabupaten Pekalongan raih Adipura, setelah penantian panjang

Jakarta, Wartadesa. - Kabupaten Pekalongan dinobatkan sebagai penerima penghargaan Adipura Tahun 2017. Penghargaan tersebut diberikan kepada daerah paling bersih tingkat Read more

Ribuan warga Pekalongan tumpah ruah, meriahkan pawai Adipura

Kajen, Wartadesa. - Ribuan warga Kota Santri tumpah ruah memenuhi sepanjang jalan sekitar Kajen. Mereka tampak antusias melihat arak-arakan (pawai) Read more

Dua Kelurahan kekeringan, Kota Pekalongan darurat bencana kekeringan

Pekalongan Kota, Wartadesa. - Pemerintah Kota Pekalongan menetapkan darurat bencana kekeringan mulai 1 Juli hingga 31 Oktober 2017. Penetapan tersebut Read more

Kondisi kali di Pekalongan dikeluhkan warga

Pekalongan Kota, Wartadesa. - Pekalongan itu kalau kalinya keruh, berwarna, bau, dan kotor, itu menandakan geliat ekonominya sedang naik. Sebaliknya Read more

selengkapnya
BencanaLingkungan

Hutan karet Rogoselo terbakar

kebakaran hutan karet

Doro, Wartadesa. – Hutan karet di Blok Sawahan, Dukuh Sawahan, Desa Rogoselo, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan terbakar, Jum’at (13/09) siang, selepas sholat Jum’at. Penyebab kebakaran hingga saat ini tidak diketahui.

Kebakaran diketahui saat mandor Produksi getah Karet di Blok A PTPN IX Sawahan kebun Blimbing Afdeling Warangan, melihat asap dari PTPN 9 Warangan Blok Sawahan tahun tanam 2010. Saat dicek, ternyata api sudah membakar daun dan ranting kering.

Sang mandor kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Sinder, Fery Hariyanto. Bersama warga, anggota TNI/Polri, Fery langsung berusaha memadamkan api yang membakar lahan kebun karet seluas 5 hektar tersebut. Beruntung api dapat dipadamkan dua jam setelah kejadian, sekitar pukul 14.20 WIB.

Petugas bersama warga kemudian melakukan penyisiran untuk memastikan api benar-benar sudah padam di kebun karet Blok Sawahan, Dukuh Sawahan Desa Rogoselo   milik PTPN IX kebun Blimbing Afdelling Warangan.

Tidak ada kerugian baik materil maupun korban jiwa serta yang terbakar adalah dedaunan kering,ranting kering, rerumputan dan mangkok sadap getah karet. Hingga saat ini sumber api belum diketahui.

Kebakaran lahan dengan tanaman pohon jati, dialami oleh warga. Kebakaran terjadi, diduga ulah orang tidak bertanggung jawab yang membakar kebun jati milik Aban Falahi, warga Desa Kranji, Kabupaten Pekalongan.  Aban mengatakan bahwa kebakaran terjadi Jum’at siang, namun ia tidak tahu siapa pelakunya. Ia hanya geram kepada pelaku yang diduga sengaja melakukan pembakaran kebun.

Sebelumnya, Hutan Karet PTPN IX Jolotigo, Talun Kabupaten Pekalongan seluas 5 hektar terbakar, Rabu (11/09). Puluhan warga dibantu oleh petugas kepolisian Polsek Doro, bersama karyawan PTPN bahu-membahu memadamkan api yang melalap hutan karet di blok Blabar di Dukuh Kecembung, Desa Randusari Kecamatan Doro.

Pemadaman api dilakukan secara manual dengan menggunakan dahan dan ranting yang ada daun hijaunya. Beruntung, api segera dapat dipadamkan. “Yang terbakar hanya rerumputan yang kering serta semak-semak di bawah pohon karet,” ujar Aiptu Suharno.

Suharno berpesan serta menghimbau kepada warga masyarakat agar pada musim kemarau panjang ini jangan membakar sampah atau apapun tanpa adanya pengawasan, serta jangan membuang puntung rokok sembarangan sehingga dapat menimbulkan kebakaran yang dapat merugikan, baik material dan jiwa yang tidak kita kehendaki bersama. (Eva Abdullah/Suharno)

Terkait: https://www.wartadesa.net/hutan-karet-jolotigo-terbakar/

Terkait
Sejak Ramadhan lalu warga Gunungsari Pemalang kekurangan Air

Pemalang, Wartadesa. - Warga Desa Gunungsari Kecamatan Pulosari Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, sejak bulan Ramadhan lalu kekurangan air bersih. Biasanya Read more

Kekurangan air bersih, droping air ke Pulosari dan Belik akan ditambah

Pemalang, Wartadesa. - Kekurangan air bersih di wilayah Kecamatan Polosari akibat debit air Gunung Slamet yang terus mengecil ditanggapi oleh Read more

Kabupaten Pekalongan raih Adipura, setelah penantian panjang

Jakarta, Wartadesa. - Kabupaten Pekalongan dinobatkan sebagai penerima penghargaan Adipura Tahun 2017. Penghargaan tersebut diberikan kepada daerah paling bersih tingkat Read more

Anggaran pembangunan tanggul rob dialihkan untuk exit tol Pekalongan

Pekalongan Kota, Wartadesa. - Penanganan rob itu bukan hanya membangun tanggul saja, namun juga pembangunan lainnya. Kasihan, masyarakat sudah menderita Read more

selengkapnya
BencanaLingkunganSosial Budaya

Hutan karet Jolotigo terbakar

hutan karet

Doro, Wartadesa. – Hutan Karet PTPN IX Jolotigo, Talun Kabupaten Pekalongan seluas 5 hektar terbakar, Rabu (11/09). Puluhan warga dibantu oleh petugas kepolisian Polsek Doro, bersama karyawan PTPN bahu-membahu memadamkan api yang melalap hutan karet di blok Blabar di Dukuh Kecembung, Desa Randusari Kecamatan Doro.

Pemadaman api dilakukan secara manual dengan menggunakan dahan dan ranting yang ada daun hijaunya. Beruntung, api segera dapat dipadamkan. “Yang terbakar hanya rerumputan yang kering serta semak-semak di bawah pohon karet,” ujar Aiptu Suharno.

Suharno berpesan serta menghimbau kepada warga masyarakat agar pada musim kemarau panjang ini jangan membakar sampah atau apapun tanpa adanya pengawasan, serta jangan membuang puntung rokok sembarangan sehingga dapat menimbulkan kebakaran yang dapat merugikan, baik material dan jiwa yang tidak kita kehendaki bersama. (Eva Abdullah/Suharno)

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

Rusak, warga rehab Mushola “Pasar Kebo”

Warga sekitar Mushola Pasar Kebo - Kajen merehab Mushola, Jum'at (14/10). Foto : Eva Abdullah/wartadesa Kajen, Read more

[Video] Pantai Siwalan Nasibmu Kini

https://youtu.be/-ifv0wgTxAM Pesisir pantai siwalan hingga wonokerto Kab. Pekalongan terus terkikis, Pemukiman warga terus terancam hilang. Sebagian rumah warga  sudah tidak Read more

Meneruskan estafet kepemimpinan rating IPPNU Pecakaran

Pelantikan Pimpinan Ranting IPNU IPPNU Pecakaran, Wonokerto - Pekalongan berlangsung khidmad. (14/10) Foto : Wahidatul Maghfiroh/wartadesa. Read more

selengkapnya
Layanan PublikLingkunganSosial Budaya

Satu minggu terakhir warga Siberuk Paninggaran kekurangan air bersih

image834

Paninggaran, Wartadesa. – Sudah satu minggu terakhir warga Dukuh Siberuk, Desa Lambanggelun, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan kekurangan air bersih. Mereka terpaksa harus ngangsu (mengambil) dari sumber mata air di kawasan hutan pinus Perhutani yang jaraknya 1,3 kilometer dari permukiman.

”Sudah satu minggu lebih 65 KK dan 307 jiwa warga dukuh Siberuk kekurangan air bersih, hal itu dikarenakan sumu-sumur sudah banyak yang kering karena kemarau panjang. Dan untuk mencukupi kebutuhan air bersih mereka memanfaatkan sumber mata air terdekat yang jaraknya kurang lebih 1,3 kilometer di area perkebunan milik perhutani,” jelas Danramil Paninggaran, Kapten Cpm Abdul Khamim, Ahad  (08/09).

Khamim menambahkan, sebelumnya, pada hari Rabu 4 September 2019 masyarakat Dukuh Siberuk Desa Lambanggelung sudah mendapat bantuan air bersih dr BPBD Kabupaten Pekalongan sebanyak 1 truk tangki yang berisi 5000 liter karena. Namun karena kurang dan belum cukup maka masyarakat berinisiatip untuk mengambil air bersih dari mata air terdekat terdekat tersebut.

”Bantuan dari Pemerintah Kabupaten Pekalongan sudah ada, yaitu dengan memberikan 5000 liter air, namun karena masih kurang, sehingga warga berupaya mencari sumber mata air terdekat untuk memenuhi kebutuhannya.” Ujar Khamim.

Saat ini Danramil bersama Forkompincam Paninggaran dan aparat Desa setempat, berupaya untuk mencari solusi dengan membuat saluran air/dengan pipa peralon dan membuat bak penampungan air, agar air bisa mengalir sampai ke pemukiman warga.

” Saat ini selain kita berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Pekalongan untuk pendistribusian air bersih, juga bersama Forkompincam dan aparat Desa Setempat mencari solusi guna mengalirkan air dari sumber mata air di area perhutani agar bisa menjangkau ke pemukiman warga,”pungkas Danramil. (Penerangan Kodim Pekalongan)

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

Rusak, warga rehab Mushola “Pasar Kebo”

Warga sekitar Mushola Pasar Kebo - Kajen merehab Mushola, Jum'at (14/10). Foto : Eva Abdullah/wartadesa Kajen, Read more

[Video] Pantai Siwalan Nasibmu Kini

https://youtu.be/-ifv0wgTxAM Pesisir pantai siwalan hingga wonokerto Kab. Pekalongan terus terkikis, Pemukiman warga terus terancam hilang. Sebagian rumah warga  sudah tidak Read more

Meneruskan estafet kepemimpinan rating IPPNU Pecakaran

Pelantikan Pimpinan Ranting IPNU IPPNU Pecakaran, Wonokerto - Pekalongan berlangsung khidmad. (14/10) Foto : Wahidatul Maghfiroh/wartadesa. Read more

selengkapnya
BencanaLingkungan

Kebakaran hutan landa Bukit Sipandu

kebakaran sipandu

Batang, Wartadesa. – Bukit Sipandu Dieng, perbatasan Batang-Banjarnegara, Jawa Tengah mengalami kebakaran. Warga dibantu petugas gabungan dan relawan, langsung melakukan pemadaman.  Kamis (05/09).

Diketahui bukit Sipandu terbakar sejak kamis sekitar pukul 18.30 WIB. Bukit yang berada di 2000 mdpl (meter diatas permukaan laut) terlihat membara. Warga dengan peralatan seadanya dan sumber air terbatas bersama tim gabungan dan relawan, bahu-membahu memadamkan api. Namun kondisi musim kemarau dan tiupan angin, api terus membakar kayu dan dedaunan kering di hutan tersebut.

Kobaran api terlihat jelas dari Dukuh Sigemplong, Desa Prantern, Kecamatan Bawang, Batang. Warga bersama petugas berusaha menggeser pipa air dari bukit Sipandu yang baru satu tahun dipasang, agar tidak ikut terbakar.

“Kalau sampai pipa air dari sumber mata air Gunung Perahu itu terbakar, warga akan kesulitan mendapatkan air lagi karena itu satu-satunya sumber air yang ada di desa kami,” kata Kepala Dusun Sigemplong, Sumadi, Jumat, 6 September 2019, dikutip dari Media Indonesia.

Kepala BPBD Batang, Ulul Asmi mengungkapkan bahwa pihaknya langsung mengerahkan petugas menuju titik api. Medan lokasi kebakaran cukup berat dan banyaknya kayu, ranting dan daun kering, lanjut Ulul, membuat pemadaman hutan sulit dilokalisir.

Sementara Komandan Koramil 04 Bawang, Kapte INf Amin mengatakan hingga saat ini petugas tim gabungan masih berjibaku memadamkan api.  “Kita masih terus berjibaku memadamkan api, dikhawatirkan akan merambat ke wilayah lain apalagi tidak jauh dari lokasi ada sumber gas bumi,” ucap dia. (Sumber: Media Indonesia)

Terkait
Sejak Ramadhan lalu warga Gunungsari Pemalang kekurangan Air

Pemalang, Wartadesa. - Warga Desa Gunungsari Kecamatan Pulosari Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, sejak bulan Ramadhan lalu kekurangan air bersih. Biasanya Read more

Kekurangan air bersih, droping air ke Pulosari dan Belik akan ditambah

Pemalang, Wartadesa. - Kekurangan air bersih di wilayah Kecamatan Polosari akibat debit air Gunung Slamet yang terus mengecil ditanggapi oleh Read more

Kabupaten Pekalongan raih Adipura, setelah penantian panjang

Jakarta, Wartadesa. - Kabupaten Pekalongan dinobatkan sebagai penerima penghargaan Adipura Tahun 2017. Penghargaan tersebut diberikan kepada daerah paling bersih tingkat Read more

Anggaran pembangunan tanggul rob dialihkan untuk exit tol Pekalongan

Pekalongan Kota, Wartadesa. - Penanganan rob itu bukan hanya membangun tanggul saja, namun juga pembangunan lainnya. Kasihan, masyarakat sudah menderita Read more

selengkapnya