Tirto, Wartadesa. - Dua saudara sepupu terseret ombak di Pantai Kisik Wonokerto, Senin (01/01) sekitar pukul 11.35 WIB. Kedua bucah Read more
Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more
Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more
Karanganyar, Wartadesa. - Gudang Oven Kayu Lapis PT Duta Albasy di Jalan Raya Kulu Asri, Desa Kulu Kecamatan Karanganyar Kab. Read more
Pekalongan Kota, Wartadesa. – Buruknya saluran drainase di Kota Pekalongan mengakibatkan genangan air ada dimana-mana, akibat hujan deras dan banjir yang merendam sebagian wilayah Kota Batik semalam. Hingga pagi ini, genangan air masih merendam wilayah pertigaan SMPN 2 Kota Pekalongan, hingga menyebabkan kemacetan.
“Genangan ada dimana-mana akibat hujan deras dan banjir semalam… Dipertigaan SMP2, lampu merah menyebabkan kemacetan kendaraan… Saluran air yang semestinya berfungsi tapi apa daya… drainase jelek menyebabkan air tersumbat,” tutur salah seorang warga Pasir Kramat Kraton, Imam Nur Huda.
Banjir merendam sebagian wilayah Kota Pekalongan, sejak Senin (20/01) malam akibat hujan lebih dari tiga jam. Banjir terparah terjadi di wilayah Kecamatan Pekalongan Utara. “Ketinggian air bervariatif, mulai dari 15 sampai 50 centimeter. Beberapa titik jalan utama Kota Pekalongan juga terendam,” kata Relawan PMI Kota Pekalongan, Yudha Wijaya.
Yudha mengamini pendapat warga bahwa banjir disebabkan oleh buruknya drainase, “banjir juga disebabkam drainase yang kurang baik sehingga air tidak mengalir saat terjadi hujan deras.” Lanjut Yudha.
Ratusan rumah di Pekalongan Utara terendam banjir, bahkan RSUD Kraton, mulai dari halaman parkir hingga ruang jenazah dan dua ruang perawatan, yakni ruang Mawar dan Wijaya Kusuma ikut terendam. Sejumlah petugas terlihat mengevakuasi pasien, semalam. (Eva Abdullah)
Pemalang, Wartadesa. - 59 rumah di Desa Bojongnangka Kec/Kab. Pemalang, Jawa Tengah rusak ringan hingga parah akibat tersapu angin puting Read more
Tirto, Wartadesa. - Dua saudara sepupu terseret ombak di Pantai Kisik Wonokerto, Senin (01/01) sekitar pukul 11.35 WIB. Kedua bucah Read more
Karanganyar, Wartadesa. - Gudang Oven Kayu Lapis PT Duta Albasy di Jalan Raya Kulu Asri, Desa Kulu Kecamatan Karanganyar Kab. Read more
Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more
Paninggaran, Wartadesa. – Warga dan beberapa anggota LSM Forum Pekalongan Bangkit, Selasa (7/01) mendatangi Pabrik Gondorukem dan Terpentin (PGT) Paninggaran Kabupaten Pekalongan Jawa Tengan, diketahui kedatangan mereka adalah dalam rangka klarifikasi terkait dampak limbah Pabrik tersebut, menurut warga ada potensi menggaggu kenyamanan warga sekitar utamanya disektor air bersih, kendati sempat alot dan nyaris bersitegang Akhirya warga beserta sejumlah LSM tersebut bisa bertemu dengan kepala PGT dan berdiskusi di salah satu ruang Pabrik.
Dalam diskusi singkat tersebut Bambang, salah satu warga sekitar Pabrik mengeluhkan terjadinya dampak limbah cair yang menganggu kondusi air kali disekitarya
“Saya berharap limbah pabrik getah tersebut sebelum layak di buang ke sungai sebaiknya di proses dulu dengan tehnologi pengolahan limbah yang memadai sehingga kami yang tinggal di bawah pabrik dan kebetulan menggunakan air sungai tersebut tidak terkena dampaknya, yang sangat buruk bila air limbah itu pas sedang di buang ke kali bentuknya berbusa warnanya kuning keruh dan baunya sangat menyengat berbau terpentin dan getah pinus serta menimbulkan gatal – gatal dan lengket – lengket ” ujar Bambang
Kepala PGT Paninggaran Suwarto ketika ditanya paska diskusi terkait kedatangan warga dan sejumlah LSM mengaku akan segera menindaklanjuti informasi dan keluhan warga tersebut
“Nanti akan kami tindak lanjuti, artinya untuk pembenahan dan kababaikan bersama kedepanya, dalam hal ini kami tidak keberatan untuk bekerjasama dengan warga terkait dampak limbah dan lingkungan hidup” sebut Suwarto
Semantara Ketua LSM Forum Pekalongan Bangkit, M Subekhi Usup mengatakan siap mengawal semua kepentingan masyarakat
“Kami tentu siap mengawal warga ataupun mayarakat , apalagi ini menyangkut air bersih dilingkungan warga yang sudah kita ketahui bersama kalau air merupakan salah satu kebutuhan masyarakat yang sangat mendasar tentu kami akan totalitas , katanya
“Dan jika nanti kami temukan sesuatu yang perlu diperbaiki tentu kami akan perjuangkan semaksimal mungkin, dari bebarapa informasi yang sudah kami himpun kami akan segera cek lapangan, kalau kami temukan pelanggaran Ohh..itu beda lagi ” tegas Usup. ( Eva Abdullah )
Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more
Wonopringgo, Wartadesa. - Dua tempat pencucian jins di Desa Pegaden Tengah Kecamatan Wonopringgo Kabupaten Pekalongan ditutup oleh Satpol PP, hari Read more
Wiradesa, Wartadesa. - Paska unjuk rasa yang dilakukan oleh warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongam, Kamis (11/01) kemarin dan Read more
Pekalongan Kota, Wartadesa. - Kondisi laut pasang (rob) yang tinggi merendam jalan WR Supratman depan Tempat Pelelangan Ikan (TPI/PPNP) hingga Read more
Pemalang, Wartadesa. – Hujan deras pada awal tahun 2020 membuat longsor terjadi di Desa Cawet, Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang. Longsor memporak-porandakan talud depan rumah milik Subhan di Dukuh Kramat RT. 15/02. Rabu kemarin.
Keterangan dari Iptu M. Subagio, Kapolsek Watukumpul menyebut bahwa longsor terjadi saat hujan menggerus batu yang ditata tanpa semen yang dijadikan sandaran irigasi di jalan raya Cawet-Cikadu.
Usai longsor, belasan warga pada Kamis (02/01/2020) melakukan kerjabakti melakukan normalisasi saluran air dan mengevakuasi material longsoran batu.
Kepala desa setempat, Topik mengatakan bahwa pihaknya akan menggunakan anggaran dari pemerintah desa untuk memperbaiki talud tersebut secara permanen untuk mencegah longsor kembali terjadi. (Eva Abdullah)
Pemalang, Wartadesa. - 59 rumah di Desa Bojongnangka Kec/Kab. Pemalang, Jawa Tengah rusak ringan hingga parah akibat tersapu angin puting Read more
Karanganyar, Wartadesa. - Gudang Oven Kayu Lapis PT Duta Albasy di Jalan Raya Kulu Asri, Desa Kulu Kecamatan Karanganyar Kab. Read more
Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more
Lebakbarang, Wartadesa. - Akibat hujan yang mengguyur wilayah Lebakbarang, ruas jalan Lebakbarang-Karanganyar, terjadi longsor yang menutup ruas jalan di dua Read more
Wonopringgo, Wartadesa. – Praktik “kotor” pengusaha cucian jins dengan membuang limbah cairnya langsung ke kali ditemukan kembali oleh warga Desa Pegaden Tengah, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan. Meski kali ini bukan pengusaha desa setempat, melainkan desa yang bersebelahan, dengan asal sumber limbah cair diatas aliran kali Desa Pegaden.
Rabu (18/12) malam, sehabis salat Isya tepatnya. Seorang warga Pegaden Tengah mencium aroma tidak sedap (kembali–setelah beberapa minggu aroma tersebut hilang dari sekitar mereka). Pemuda berinisial S ini kemudian turun ke kali yang melintas di tepi perkebunan tebu di desanya. Dengan senter seadanya, ia mencium bau tak sedap tersebut bersumber dari air yang mengalir. Iapun kemudian mengeluarkan ponselnya, merekam kondisi air yang kembali hitam dengan aroma tak sedap.
Beberapa warga lainnya kemudian mengecek sumber utama pembuangan limban cair cucian jins. Mereka mengambil sampel air yang kemudian dimasukkan ke dalam botol minuman kemasan, untuk dilakukan tes hari ini (Kamis, 19/12). Dengan menyusuri aliran sungai menuju ke arah Selatan. Beberapa pemuda Pegaden Tengah menyusuri sumber pembuang limbah cair cucian jins.
Baca: warga-segel-limbah-cucian-jins-boleh-dibuka-asal
dugaan-pencemaran-limban-cucian-jins-pegaden-tengah-diselidiki
limbah-cucian-jins-pegaden-tengah-disedot
Dugaan awal bahwa limbah sengaja dialirkan ke sungi oleh para pengusaha desa setempat yang sebelumnya disegel oleh warga, dan baru satu hari dibuka oleh Satpol PP Kabupaten Pekalongan tidak terbukti. Mereka menyusuri sungai makin ke Selatan. Dan ternyata, sumber limbah cucian jins yang langsung dibuang ke kali berasal dari salah satu pengusaha cucian jins Desa Rowokembu, Kecamatan Wonopringgo.
“Ternyata bukam dari ketiga loundry yang kemaren buka segel. (sumbernya) Dari loundry jeans Rowokembu pak… Ini juga masih kita selidiki juga.” Tutur Ahmad, salah seorang pemuda Pegaden dalam rombongan yang menyusuri kali Pegaden malam itu.
Meski sudah mengantongi nama, siapa yang membuang limbah cucian jins ke kali. Ahmad belum bersedia menyebut nama pengusaha tersebut. “Belum berani keluarkan nama pak. Besok saya akan konfirmasi dulu dengan anggota BPD (Pe)gaden dari dukuh Seputut,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, tiga usaha cucian jins di Desa Pegaden Tengah, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan akhirnya dibuka segelnya. Sebelumnya usaha tersebut disegel warga dalam sebuah aksi warga beberapa waktu silam. Pembukaan segel tersebut menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Pekalongan karena sudah memenuhi persyaratan. Selasa (17/12).
Adapun tiga lokasi usaha cucian jins yang dibuka segelnya, dan diperbolehkan beroperasi kembali adalah usaha cucian jins milik Makmur, Sutikno dan Abdul Karim. Sebelum pembukaan segel, petugas yang datang Kasat Pol PP Kab. Pekalongan Risnoto, Kasat Intelkam Polres Pekalongan AKP Susilo Kalis Rubiyono, S.H., Camat Wonopringgo diwakili Topo Harjanto, Danramil Wonopringgo Kapten Sunarto, Kapolsek Wonopringgo Iptu Akhmat Fauzi, Dinas Perkim dan LH Zahlul Khafizin, dan ketiga pengusaha, mendengarkan pembacaan berita acara surat perintah pembukaan segel.
Dalam berita acara telah dimuat diantaranya Surat Perintah Kepala Katuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pekalongan Nomor : 800/533/2019 tanggal 16 desember 2019 perihal pembukaan segel usaha laundry di Desa Pegadentengah Kecamatan Wonopringgo Kabupaten Pekalongan. Dasar pertimbangan surat perizinan usaha sudah lengkap, sudah memiliki bak penampungan limbah dan siap untuk menyedot, berita acara peninjauan bak tampung oleh Dinas perkim LH dan Pemerintah Desa serta masyarakat dan surat pernyataan yang dibuat pemilik usaha yang disaksikan oleh para pihak.
Pembukaan segel menurut petugas dalam rangka dilakukannya uji coba IPAL di masing-masing pengusaha guna menentukan atau mengetahui kelayakan IPAL yang dimiliki oleh para pengusaha. Pembukaan segel cucian jins di Desa Pegadentengah dilaksanakan secara simbolis di tempat usaha Makmur.
Diberitakan sebelumnya, warga menolak pembukaan segel usaha cucian jins pada saat ujicoba sampel limbah yang akan diproses pada Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Ahmad, warga setempat saat dikonfirmasi Warta Desa, Ahad (15/12) mengatakan bahwa penolakan warga terhadap pembukaan segel pembuangan limbah cucian jins oleh warga, sebelum ada kesepakatan tertulis bahwa para pengusaha tidak akan mengalirkan limbahnya ke sungai.
“Poin (point) intinya adalah rasa ketidakpercayaan warga kepada para pengusaha (tidak mengalirkan limbah ke sungai), karena pengalaman selama puluhan tahun warga selalu dibohongi (limbah tidak dialirkan ke sungai … tetapi tetap saja dialirkan ke sungai … utamanya pada malam dinihari,” ujarnya melalui sambungan telepon.
Ahmad menambahkan, sebelumnya berkali-kali para pengusaha berjanji tidak akan mengalirkan air limbah cucian jins ke sungai, tetapi masih saja mengalirkannya ke sungi.
Diketahui pada Kamis (12/12) perwakilan warga menyampaikan keberatan warga terhadap pembukaan segel saluran pembuangan limbah cucian jins Desa Pegaden Tengah dengan mendatangi kantor Camat Wonopringgo. Warga meminta camat setempat menandatangani pernyataan menolak membuka segel. Namun pihak kecamatan menolak menandatangani karena ingin berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak Satpol PP Kabupaten Pekalongan dan dinas terkait.
“Terkait pembukaan segel yang dikabarkan akan dibuka hari ini (Kamis), perwakilan warga datang ke kecamatan meminta untuk menandatangani surat penolakan pembukaan segel cucian jins. Secara terbuka camat menolak terlebih dahulu untuk menandatangani surat penolakan tersebut dikarenakan camat ingin mengkoordinasikan surat penolakan tersebut terlebih dahulu kepada pihak satpol PP yang mempunyai wewenang dalam pembukaan segel,” lanjut Ahmad.
Ahmad menambahkan, jika untuk melakukan uji sampel limbah pada IPAL pengusaha cucian jins, warga meminta agar saluran yang disegel warga tidak dibuka. “Kalo cuman uji coba pembukaan IPAL dan juga mencari win solution (solusi bersama) dengan mendatangkan air limbah dari usaha cucian jins yang lain kemudian diproses di IPAL. Apabila sudah memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku maka warga dapat menyetejui pembukaan segel tersebut.” Tuturnya.
Warga juga meminta jika nantinya ada pengusaha yang tetap melanggar, dengan membuang limbah tanpa diolah IPAL, usaha tersebut langsung di tutup oleh dinas atau instansi terkait.
Dalam kesepakatan sebelumnya saat pertemuan antara Dinas Perkim dan LH dengan warga, bahwa uji coba harus menggunakan limbah yang bersumber dari usaha itu sendiri dan Satpol PP bersedia untuk menutup langsung apabila ada pengusaha yang melanggar.
Saat ini pembukaan segel saluran limbah cucian jins ditunda terlebih dahulu menunggu kesepakatan warga Pegaden Tengah dengan pengusaha. “Rencananya akan ada pertemuan lagi pada hari Rabu (18/12) untuk membuat kesepakatan bersama antara warga dengan pengusaha cucian jins,” pungkas Ahmad. (Eva Abdullah)
Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more
Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more
Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more
Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more
Wonopringgo, Wartadesa. – Tiga usaha cucian jins di Desa Pegaden Tengah, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan akhirnya dibuka segelnya. Sebelumnya usaha tersebut disegel warga dalam sebuah aksi warga beberapa waktu silam. Pembukaan segel tersebut menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Pekalongan karena sudah memenuhi persyaratan. Selasa (17/12).
Adapun tiga lokasi usaha cucian jins yang dibuka segelnya, dan diperbolehkan beroperasi kembali adalah usaha cucian jins milik Makmur, Sutikno dan Abdul Karim. Sebelum pembukaan segel, petugas yang datang Kasat Pol PP Kab. Pekalongan Risnoto, Kasat Intelkam Polres Pekalongan AKP Susilo Kalis Rubiyono, S.H., Camat Wonopringgo diwakili Topo Harjanto, Danramil Wonopringgo Kapten Sunarto, Kapolsek Wonopringgo Iptu Akhmat Fauzi, Dinas Perkim dan LH Zahlul Khafizin, dan ketiga pengusaha, mendengarkan pembacaan berita acara surat perintah pembukaan segel.
Dalam berita acara telah dimuat diantaranya Surat Perintah Kepala Katuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pekalongan Nomor : 800/533/2019 tanggal 16 desember 2019 perihal pembukaan segel usaha laundry di Desa Pegadentengah Kecamatan Wonopringgo Kabupaten Pekalongan. Dasar pertimbangan surat perizinan usaha sudah lengkap, sudah memiliki bak penampungan limbah dan siap untuk menyedot, berita acara peninjauan bak tampung oleh Dinas perkim LH dan Pemerintah Desa serta masyarakat dan surat pernyataan yang dibuat pemilik usaha yang disaksikan oleh para pihak.
Pembukaan segel menurut petugas dalam rangka dilakukannya uji coba IPAL di masing-masing pengusaha guna menentukan atau mengetahui kelayakan IPAL yang dimiliki oleh para pengusaha. Pembukaan segel cucian jins di Desa Pegadentengah dilaksanakan secara simbolis di tempat usaha Makmur.
Diberitakan sebelumnya, warga menolak pembukaan segel usaha cucian jins pada saat ujicoba sampel limbah yang akan diproses pada Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Ahmad, warga setempat saat dikonfirmasi Warta Desa, Ahad (15/12) mengatakan bahwa penolakan warga terhadap pembukaan segel pembuangan limbah cucian jins oleh warga, sebelum ada kesepakatan tertulis bahwa para pengusaha tidak akan mengalirkan limbahnya ke sungai.
“Poin (point) intinya adalah rasa ketidakpercayaan warga kepada para pengusaha (tidak mengalirkan limbah ke sungai), karena pengalaman selama puluhan tahun warga selalu dibohongi (limbah tidak dialirkan ke sungai … tetapi tetap saja dialirkan ke sungai … utamanya pada malam dinihari,” ujarnya melalui sambungan telepon.
Ahmad menambahkan, sebelumnya berkali-kali para pengusaha berjanji tidak akan mengalirkan air limbah cucian jins ke sungai, tetapi masih saja mengalirkannya ke sungi.
Diketahui pada Kamis (12/12) perwakilan warga menyampaikan keberatan warga terhadap pembukaan segel saluran pembuangan limbah cucian jins Desa Pegaden Tengah dengan mendatangi kantor Camat Wonopringgo. Warga meminta camat setempat menandatangani pernyataan menolak membuka segel. Namun pihak kecamatan menolak menandatangani karena ingin berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak Satpol PP Kabupaten Pekalongan dan dinas terkait.
“Terkait pembukaan segel yang dikabarkan akan dibuka hari ini (Kamis), perwakilan warga datang ke kecamatan meminta untuk menandatangani surat penolakan pembukaan segel cucian jins. Secara terbuka camat menolak terlebih dahulu untuk menandatangani surat penolakan tersebut dikarenakan camat ingin mengkoordinasikan surat penolakan tersebut terlebih dahulu kepada pihak satpol PP yang mempunyai wewenang dalam pembukaan segel,” lanjut Ahmad.
Ahmad menambahkan, jika untuk melakukan uji sampel limbah pada IPAL pengusaha cucian jins, warga meminta agar saluran yang disegel warga tidak dibuka. “Kalo cuman uji coba pembukaan IPAL dan juga mencari win solution (solusi bersama) dengan mendatangkan air limbah dari usaha cucian jins yang lain kemudian diproses di IPAL. Apabila sudah memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku maka warga dapat menyetejui pembukaan segel tersebut.” Tuturnya.
Warga juga meminta jika nantinya ada pengusaha yang tetap melanggar, dengan membuang limbah tanpa diolah IPAL, usaha tersebut langsung di tutup oleh dinas atau instansi terkait.
Dalam kesepakatan sebelumnya saat pertemuan antara Dinas Perkim dan LH dengan warga, bahwa uji coba harus menggunakan limbah yang bersumber dari usaha itu sendiri dan Satpol PP bersedia untuk menutup langsung apabila ada pengusaha yang melanggar.
Saat ini pembukaan segel saluran limbah cucian jins ditunda terlebih dahulu menunggu kesepakatan warga Pegaden Tengah dengan pengusaha. “Rencananya akan ada pertemuan lagi pada hari Rabu (18/12) untuk membuat kesepakatan bersama antara warga dengan pengusaha cucian jins,” pungkas Ahmad. (Eva Abdullah)
Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more
Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more
Batang, Wartadesa. - Polres Batang Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menangani kasus pembunuhan yang menewaskan Haniyah (35), warga Desa Gapuro Read more
Pemalang, Wartadesa. - 50 pemuda Desa Gondang Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah mempertanyakan hasil pajak parkir pasar desa. Mereka Read more
Kajen, Wartadesa. – Delapan masalah krusial yang ada di Kabupaten Pekalongan mendapat sorotan dari Forum Pekalongan Bangkit (FPB) dalam hearing (dengar pendapat) bersama wakil rakyat di Ruang Komisi C DPRD, Kajen, Senin (16/12). Poin-poin yang menjadi sorotan saat dengar pendapat tersebut meliputi progres (capaian) pembagunan Pasar Kedungwuni, kasus dugaan korupsi dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT/Rastra–beras sejahtera), dan maraknya toko modern yang beroperasi meski belum mendapatkan ijin lengkap.
Selain itu, dengar pendapat juga menyoroti permasalahan limbah cucian jins, batik dan tekstil, tata kelola perijinan galian C, kebijakan transparansi APBD, pembangunan RSUD Kraton yang gagal lelang dan permasalahan yang muncul paska pelaksanaa Pilkades serentak di Kota Santri.
Ketua FPB, M Subkhi, pria yang akrab disapa Usup ini mengungkapkan kepada Warta Desa bahwa terkait pembangunan fisik Pasar Kedungwuni, pihaknya berharap agar penyelesaian pembangunan fisik, dan kontruksi bangunan pasar diharapkan tepat waktu, mutu dan sesuai prosedur.
“Terkait capaian pembangunan Pasar Kedungwuni, untuk menjadi pertimbangan dan kehati-hatian karena banyak temuan dari berbagai lembaga audit, penegak hukum, lembaga swadaya masyarakat maupun masyarakat langsung yang seringkali menemukan kegiatan proyek fisik konstruksi kurang / tidak tepat waktu, mutu dan prosedur yang disebabkan atau diawali dari schedule / jadwal pelaksanaan yang tidak sesuai rencana. Bahkan temuan tersebut menyertakan potensi penyimpangan,” ujar Usup.
Menurut Usup, potensi penyimpangan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor seperti, proyek dinyatakan selesai dan dibayar 100% namun sejatinya belum selesai sepenuhnya; proyek dinyatakan selesai dan dibayar 100% namun sejatinya masih terdapat pekerjaan yang diselesaikan melewati masa kontrak; proyek dinyatakan selesai 100% namun sejatinya terdapat berbagai penurunan mutu konstruksi; proyek dinyatakan tidak selesai 100% namun tidak dilakukan prosedur pemutusan kontrak yang sesuai, dimana perusahaan penyedia jasa harus dicantumkan dalam daftar hitam dan jaminan pelaksanaannya harus dicairkan dan disetorkan kepada negara.
“Potensi tersebut pada umumnya termonitor pada masa mendekati akhir kontrak yaitu akhir bulan desember pada setiap tahun anggaran.” lanjut Usup.
Masih menurut Usup, FPB secara khusus pada tahun 2019 menyoroti proyek-proyek fisik dengan nilai signifikan, yaitu Proyek Pembangunan Jembatan Kalikeruh dengan nilai sekitar 16 milyard rupiah, proyek pembangunan Pasar Kedungwuni senilai 28 milyar rupiah lebih dan proyek pembangunan RSUD Kesesi senilai 9 milyar rupiah.
“Ketiga proyek ini baik dari nilai anggaran, nilai manfaat maupun proses konstruksinya sangat strategis untuk diberi perhatian khusus. Namun demikian kami juga memiliki perhatian terhadap proyek-proyek lain yang tidak kalah penting, seperti proyek tribun timur stadion gemek kedungwuni, pembangunan pasar wiradesa, pembangunan gedung kominfo serta proyek-proyek lainnya.” Ucap Usup.
Sebagai LSM, lanjut Usup, pihaknya merasa tergugah untuk memberikan himbauan dengan tujuan demi kepentingan umum dan mencegah terjadinya berbagai potensi penyimpangan di kabupaten Pekalongan agar tercipta harmoni dalam tata kelola hubungan pemerintah daerah dan masyarakat.
Tirto, Wartadesa. - Dua saudara sepupu terseret ombak di Pantai Kisik Wonokerto, Senin (01/01) sekitar pukul 11.35 WIB. Kedua bucah Read more
Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more
Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more
Karanganyar, Wartadesa. - Gudang Oven Kayu Lapis PT Duta Albasy di Jalan Raya Kulu Asri, Desa Kulu Kecamatan Karanganyar Kab. Read more
Wonopringgo, Wartadesa. – Penolakan terhadap pembukaan segel pembuangan limbah cucian jins Desa Pegaden Tengah, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan kembali menguat pada saat ujicoba sampel limbah yang akan diproses pada Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Ahmad, warga setempat saat dikonfirmasi Warta Desa, Ahad (15/12) mengatakan bahwa penolakan warga terhadap pembukaan segel pembuangan limbah cucian jins oleh warga, sebelum ada kesepakatan tertulis bahwa para pengusaha tidak akan mengalirkan limbahnya ke sungai.
“Poin (point) intinya adalah rasa ketidakpercayaan warga kepada para pengusaha (tidak mengalirkan limbah ke sungai), karena pengalaman selama puluhan tahun warga selalu dibohongi (limbah tidak dialirkan ke sungai … tetapi tetap saja dialirkan ke sungai … utamanya pada malam dinihari,” ujarnya melalui sambungan telepon.
Ahmad menambahkan, sebelumnya berkali-kali para pengusaha berjanji tidak akan mengalirkan air limbah cucian jins ke sungai, tetapi masih saja mengalirkannya ke sungi.
Diketahui pada Kamis (12/12) perwakilan warga menyampaikan keberatan warga terhadap pembukaan segel saluran pembuangan limbah cucian jins Desa Pegaden Tengah dengan mendatangi kantor Camat Wonopringgo. Warga meminta camat setempat menandatangani pernyataan menolak membuka segel. Namun pihak kecamatan menolak menandatangani karena ingin berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak Satpol PP Kabupaten Pekalongan dan dinas terkait.
“Terkait pembukaan segel yang dikabarkan akan dibuka hari ini (Kamis), perwakilan warga datang ke kecamatan meminta untuk menandatangani surat penolakan pembukaan segel cucian jins. Secara terbuka camat menolak terlebih dahulu untuk menandatangani surat penolakan tersebut dikarenakan camat ingin mengkoordinasikan surat penolakan tersebut terlebih dahulu kepada pihak satpol PP yang mempunyai wewenang dalam pembukaan segel,” lanjut Ahmad.
Ahmad menambahkan, jika untuk melakukan uji sampel limbah pada IPAL pengusaha cucian jins, warga meminta agar saluran yang disegel warga tidak dibuka. “Kalo cuman uji coba pembukaan IPAL dan juga mencari win solution (solusi bersama) dengan mendatangkan air limbah dari usaha cucian jins yang lain kemudian diproses di IPAL. Apabila sudah memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku maka warga dapat menyetejui pembukaan segel tersebut.” Tuturnya.
Warga juga meminta jika nantinya ada pengusaha yang tetap melanggar, dengan membuang limbah tanpa diolah IPAL, usaha tersebut langsung di tutup oleh dinas atau instansi terkait.
Dalam kesepakatan sebelumnya saat pertemuan antara Dinas Perkim dan LH dengan warga, bahwa uji coba harus menggunakan limbah yang bersumber dari usaha itu sendiri dan Satpol PP bersedia untuk menutup langsung apabila ada pengusaha yang melanggar.
Saat ini pembukaan segel saluran limbah cucian jins ditunda terlebih dahulu menunggu kesepakatan warga Pegaden Tengah dengan pengusaha. “Rencananya akan ada pertemuan lagi pada hari Rabu (18/12) untuk membuat kesepakatan bersama antara warga dengan pengusaha cucian jins,” pungkas Ahmad. (Eva Abdullah)
Terkait:
Dugaan pencemaran limban cucian jins Pegaden Tengah diselidiki
Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more
Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more
Batang, Wartadesa. - Polres Batang Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menangani kasus pembunuhan yang menewaskan Haniyah (35), warga Desa Gapuro Read more
Pemalang, Wartadesa. - 50 pemuda Desa Gondang Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah mempertanyakan hasil pajak parkir pasar desa. Mereka Read more
Buaran, Wartadesa. – Ratusan warga Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan memenuhi janjinya untuk menutup paksa saluran limbah cair cucian jins yang dibuang langsung tanpa diolah oleh pengusaha di Kelurahan Sapugarut, Jum’at (13/12). Sesuai kesepakatan sebelumnya, seluruh pengusaha cucian jins sepakat tidak membuang limbah cair sebelum diolah. Kesepakatan tersebut tertuang setelah aksi demo yang digelar warga Coprayan di Kantor Kelurahan Sapugarut pekan lalu.
Keterangan dari Serka Sumarno, Babinsa Koramil 09/Buaran menyebutkan bahwa sekitar 100 orang warga Coprayan menuju ke sawah dan menutup pipa saluran pembuangan limbah cucian jins dengan memotong dan menutup lubang dengan penutup pipa.
Aksi dengan Korlap Tohiri dan Saiful Rohman tersebut mendapat pengamanan dari Babinsa Koramil setempat. Sumarno menambahkan bahwa pihanya menghimbau agar aksi warga dilakukan secara tertib, aman dan tidak memicu anarkisme.
Diberitakan Warta Desa sebelumnya, puluhan warga Desa Coprayan melakukan aksi unjukrasa menolak limbah cucian jins yang mengalir ke desanya. Mereka melakukan aksi di Balai Kelurahan Sapugarut, Kecamatan Buaran Kabupaten Pekalongan, Senin (02/12).
Aksi demo dilakukan setelah tiga kali kesepakatan antara warga Desa Coprayan dengan pengusaha cucian jins Sapugarut tidak dijalankan.
Perwakilan warga akan menutup saluran limbah cucian jins dalam waktu satu pekan kedepan bila tuntutan mereka tidak dipenuhi. (Eva Abdullah)
Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more
Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more
Batang, Wartadesa. - Polres Batang Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menangani kasus pembunuhan yang menewaskan Haniyah (35), warga Desa Gapuro Read more
Pemalang, Wartadesa. - 50 pemuda Desa Gondang Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah mempertanyakan hasil pajak parkir pasar desa. Mereka Read more
Pekalongan Kota, Wartadesa. – Pengusaha yang menghasilkan limbah di Kota Pekalongan ditenggat selama tiga bulan untuk membangun Instalasi Pengolah Air Limbah (IPAL), jika tidak, tahun 2020 mereka akan berhadapan dengan pihak kepolisian. Demikian terangkum dalam kerjasama (MoU) antara Pemkot Pekalongan dengan pihak kepolisian. DLH akan menggandeng Bhabinkamtibmas untuk mengawasi dan menertibkan pihak-pihak yang melakukan pecemaran dan membuang limbah tanpa diolah, mulai tahun depan.
Purwanti, DLK Kota Pekalongan menyebut bahwa pihaknya selama dua tahun terakhir ini telah melakukan pembinaan kepada pengusaha, namun saat disidak oleh tim Polda Jateng hingga saat ini pembuangan limbah tanpa diolah masih kerap terjadi, hingga pihaknya menggandeng pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengawasan dan penindakan.
Purwanti menambahkan, limbah yang mencemari sungai di Kota Pekalongan mayoritas berasal dari industri kecil rumahan. Adapun dari total limbah yang dihasilkan setiap hari, IPAL yang ada di Kota Pekalongan baru bisa menampung 50 persennya. Sedangkan sisanya terbuang begitu saja ke sungai. Sehingga, pihaknya mendorong agar para pelaku usaha dapat membuat IPAL komunal di lingkungannya masing-masing.
Selain itu DLH juga sudah menyiapkan sanksi bagi pembuang sampah sembarangan. Melalui Perwal yang dalam waktu dekat akan ditetapkan, pembuang sampah sembarangan akan dikenai sanksi kerja bakti membersihkan sampah maupun denda mulai dari yang terkecil sebesar Rp25 ribu hingga yang terbesar Rp300 ribu.
Sementara itu, Komisi D DPRD Kota Pekalongan meminta kepada DLH agar pengusaha yang tidak membuat IPAL agar usahanya ditutup. (Eva Abdullah)
Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more
Wonopringgo, Wartadesa. - Dua tempat pencucian jins di Desa Pegaden Tengah Kecamatan Wonopringgo Kabupaten Pekalongan ditutup oleh Satpol PP, hari Read more
Wiradesa, Wartadesa. - Paska unjuk rasa yang dilakukan oleh warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongam, Kamis (11/01) kemarin dan Read more
Pekalongan Kota, Wartadesa. - Kondisi laut pasang (rob) yang tinggi merendam jalan WR Supratman depan Tempat Pelelangan Ikan (TPI/PPNP) hingga Read more