close

Lingkungan

Hukum & KriminalLayanan PublikLingkunganSosial Budaya

8 Masalah di Kota Santri jadi sorotan FPB

fpb

Kajen, Wartadesa. – Delapan masalah krusial yang ada di Kabupaten Pekalongan mendapat sorotan dari Forum Pekalongan Bangkit (FPB) dalam hearing (dengar pendapat) bersama wakil rakyat di Ruang Komisi C DPRD, Kajen, Senin (16/12). Poin-poin yang menjadi sorotan saat dengar pendapat tersebut meliputi progres (capaian) pembagunan Pasar Kedungwuni, kasus dugaan korupsi dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT/Rastra–beras sejahtera), dan maraknya toko modern yang beroperasi meski belum mendapatkan ijin lengkap.

Selain itu, dengar pendapat juga menyoroti permasalahan limbah cucian jins, batik dan tekstil, tata kelola perijinan galian C, kebijakan transparansi APBD, pembangunan RSUD Kraton yang gagal lelang dan permasalahan yang muncul paska pelaksanaa Pilkades serentak di Kota Santri.

Ketua FPB, M Subkhi, pria yang akrab disapa Usup ini mengungkapkan kepada Warta Desa bahwa terkait pembangunan fisik Pasar Kedungwuni, pihaknya berharap agar penyelesaian pembangunan fisik, dan kontruksi bangunan pasar diharapkan tepat waktu, mutu dan sesuai prosedur.

“Terkait capaian pembangunan Pasar Kedungwuni, untuk menjadi pertimbangan dan kehati-hatian karena banyak temuan dari berbagai lembaga audit, penegak hukum, lembaga swadaya masyarakat maupun masyarakat langsung yang seringkali menemukan kegiatan proyek fisik konstruksi kurang / tidak tepat waktu, mutu dan prosedur yang disebabkan atau diawali dari schedule / jadwal pelaksanaan yang tidak sesuai rencana. Bahkan temuan tersebut menyertakan potensi penyimpangan,” ujar Usup.

Menurut Usup, potensi penyimpangan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor seperti, proyek dinyatakan selesai dan dibayar 100% namun sejatinya belum selesai sepenuhnya; proyek dinyatakan selesai dan dibayar 100% namun sejatinya masih terdapat pekerjaan yang diselesaikan melewati masa kontrak; proyek dinyatakan selesai 100% namun sejatinya terdapat berbagai penurunan mutu konstruksi; proyek dinyatakan tidak selesai 100% namun tidak dilakukan prosedur pemutusan kontrak yang sesuai, dimana perusahaan penyedia jasa harus dicantumkan dalam daftar hitam dan jaminan pelaksanaannya harus dicairkan dan disetorkan kepada negara.

“Potensi tersebut  pada umumnya termonitor pada masa mendekati akhir kontrak yaitu akhir bulan desember pada setiap tahun anggaran.” lanjut Usup.

Masih menurut Usup, FPB secara khusus pada tahun 2019   menyoroti proyek-proyek fisik dengan nilai signifikan, yaitu Proyek Pembangunan Jembatan Kalikeruh dengan nilai sekitar 16 milyard rupiah, proyek pembangunan Pasar Kedungwuni senilai 28 milyar  rupiah lebih dan proyek pembangunan RSUD Kesesi senilai 9 milyar  rupiah.

“Ketiga proyek ini baik dari nilai anggaran, nilai manfaat maupun proses konstruksinya sangat strategis untuk diberi perhatian khusus. Namun demikian kami juga memiliki perhatian terhadap proyek-proyek lain yang tidak kalah penting, seperti proyek tribun timur stadion gemek kedungwuni, pembangunan pasar wiradesa, pembangunan gedung kominfo serta proyek-proyek lainnya.” Ucap Usup.

Sebagai LSM, lanjut Usup, pihaknya merasa tergugah untuk memberikan himbauan dengan tujuan demi kepentingan umum dan mencegah terjadinya berbagai potensi penyimpangan di kabupaten Pekalongan agar tercipta harmoni dalam tata kelola hubungan pemerintah daerah dan masyarakat.

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Rusak, warga rehab Mushola “Pasar Kebo”

[caption id="attachment_1311" align="aligncenter" width="1024"] Warga sekitar Mushola Pasar Kebo - Kajen merehab Mushola, Jum'at (14/10). Foto : Eva Abdullah/wartadesa Kajen, Read more

selengkapnya
Layanan PublikLingkungan

Warga: Segel limbah cucian jins boleh dibuka asal?

segel warga dibuka

Wonopringgo, Wartadesa. – Penolakan terhadap pembukaan segel pembuangan limbah cucian jins Desa Pegaden Tengah, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan kembali menguat pada saat ujicoba sampel limbah yang akan diproses pada Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Ahmad, warga setempat saat dikonfirmasi Warta Desa, Ahad (15/12) mengatakan bahwa penolakan warga terhadap pembukaan segel pembuangan limbah cucian jins oleh warga, sebelum ada kesepakatan tertulis bahwa para pengusaha tidak akan mengalirkan limbahnya ke sungai.

“Poin (point)  intinya adalah rasa ketidakpercayaan warga kepada para pengusaha (tidak mengalirkan limbah ke sungai), karena pengalaman selama puluhan tahun warga selalu dibohongi (limbah tidak dialirkan ke sungai … tetapi tetap saja dialirkan ke sungai … utamanya pada malam dinihari,” ujarnya melalui sambungan telepon.

Ahmad menambahkan, sebelumnya berkali-kali para pengusaha berjanji tidak akan mengalirkan air limbah cucian jins ke sungai, tetapi masih saja mengalirkannya ke sungi.

Diketahui pada Kamis (12/12) perwakilan warga menyampaikan keberatan warga terhadap pembukaan segel saluran pembuangan limbah cucian jins Desa Pegaden Tengah dengan mendatangi kantor Camat Wonopringgo. Warga meminta camat setempat menandatangani pernyataan menolak membuka segel. Namun pihak kecamatan menolak menandatangani karena ingin berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak Satpol PP Kabupaten Pekalongan dan dinas terkait.

“Terkait pembukaan segel yang dikabarkan akan dibuka hari ini (Kamis),  perwakilan warga datang ke kecamatan meminta untuk menandatangani surat penolakan pembukaan segel cucian jins. Secara terbuka camat menolak terlebih dahulu untuk menandatangani surat penolakan tersebut dikarenakan camat ingin mengkoordinasikan surat penolakan tersebut terlebih dahulu kepada pihak satpol PP yang mempunyai wewenang dalam pembukaan segel,” lanjut Ahmad.

Ahmad menambahkan, jika untuk melakukan uji sampel limbah pada IPAL pengusaha cucian jins, warga meminta agar saluran yang disegel warga tidak dibuka. “Kalo cuman uji coba pembukaan IPAL dan juga mencari win solution (solusi bersama) dengan mendatangkan air limbah dari usaha cucian jins yang lain kemudian diproses di IPAL. Apabila sudah memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku maka warga dapat menyetejui pembukaan segel tersebut.” Tuturnya.

Warga juga meminta jika nantinya ada  pengusaha yang tetap melanggar, dengan membuang limbah tanpa diolah IPAL, usaha tersebut langsung di tutup oleh dinas atau instansi terkait.

Dalam kesepakatan sebelumnya saat pertemuan antara Dinas Perkim dan LH dengan warga, bahwa  uji coba harus menggunakan limbah yang bersumber dari usaha itu sendiri dan Satpol PP bersedia untuk menutup langsung apabila ada pengusaha yang melanggar.

Saat ini pembukaan segel saluran limbah cucian jins ditunda terlebih dahulu menunggu kesepakatan warga Pegaden Tengah dengan pengusaha. “Rencananya akan ada pertemuan lagi pada hari Rabu (18/12) untuk membuat kesepakatan bersama antara warga dengan pengusaha cucian jins,” pungkas Ahmad. (Eva Abdullah)

Terkait:

 

Limbah cucian jins di Pegaden Tengah disedot

Dugaan pencemaran limban cucian jins Pegaden Tengah diselidiki

 

 

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

Rutin, Polsek Sragi beri pengamanan di sekolah

Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

[Video] Pantai Siwalan Nasibmu Kini

https://youtu.be/-ifv0wgTxAM Pesisir pantai siwalan hingga wonokerto Kab. Pekalongan terus terkikis, Pemukiman warga terus terancam hilang. Sebagian rumah warga  sudah tidak Read more

SDN Tangkilkulon raih juara 1 lomba MAPSI

Kedungwuni, Wartadesa. - SD Negeri Tangkilkulon, Kecamatan Kedungwuni - Pekalongan meraih juara pertama dalam lomba  Mata Pelajaran Agama Islam dan Read more

selengkapnya
Layanan PublikLingkungan

Warga Coprayan tutup paksa pipa pembuang limbah cucian jins

tutup limbah

Buaran, Wartadesa. – Ratusan warga Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan memenuhi janjinya untuk menutup paksa saluran limbah cair cucian jins yang dibuang langsung tanpa diolah oleh pengusaha di Kelurahan Sapugarut, Jum’at (13/12). Sesuai kesepakatan sebelumnya, seluruh pengusaha cucian jins sepakat tidak membuang limbah cair sebelum diolah. Kesepakatan tersebut tertuang setelah aksi demo yang digelar warga Coprayan di Kantor Kelurahan Sapugarut pekan  lalu.

Keterangan dari Serka Sumarno, Babinsa Koramil 09/Buaran menyebutkan bahwa sekitar 100 orang warga Coprayan menuju ke sawah dan menutup pipa saluran pembuangan limbah cucian jins dengan memotong dan menutup lubang dengan penutup pipa.

Aksi dengan Korlap Tohiri dan Saiful Rohman tersebut mendapat pengamanan dari Babinsa Koramil setempat. Sumarno menambahkan bahwa pihanya menghimbau agar aksi warga dilakukan secara tertib, aman dan tidak memicu anarkisme.

 

Diberitakan Warta Desa sebelumnya, puluhan warga Desa Coprayan melakukan aksi unjukrasa menolak limbah cucian jins yang mengalir ke desanya. Mereka melakukan aksi di Balai Kelurahan Sapugarut, Kecamatan Buaran Kabupaten Pekalongan, Senin (02/12).

Aksi demo dilakukan setelah tiga kali kesepakatan antara warga Desa Coprayan dengan pengusaha cucian jins Sapugarut tidak dijalankan.

Perwakilan warga akan menutup saluran limbah cucian jins dalam waktu satu pekan kedepan bila tuntutan mereka tidak dipenuhi. (Eva Abdullah)

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

Rutin, Polsek Sragi beri pengamanan di sekolah

Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

[Video] Pantai Siwalan Nasibmu Kini

https://youtu.be/-ifv0wgTxAM Pesisir pantai siwalan hingga wonokerto Kab. Pekalongan terus terkikis, Pemukiman warga terus terancam hilang. Sebagian rumah warga  sudah tidak Read more

SDN Tangkilkulon raih juara 1 lomba MAPSI

Kedungwuni, Wartadesa. - SD Negeri Tangkilkulon, Kecamatan Kedungwuni - Pekalongan meraih juara pertama dalam lomba  Mata Pelajaran Agama Islam dan Read more

selengkapnya
Lingkungan

Pengusaha di deadline 3 bulan untuk bangun IPAL

kaliloji

Pekalongan Kota, Wartadesa. – Pengusaha yang menghasilkan limbah di Kota Pekalongan ditenggat selama tiga bulan untuk membangun Instalasi Pengolah Air Limbah (IPAL), jika tidak, tahun 2020 mereka akan berhadapan dengan pihak kepolisian.  Demikian terangkum dalam kerjasama (MoU) antara Pemkot Pekalongan dengan pihak kepolisian. DLH akan menggandeng Bhabinkamtibmas untuk mengawasi dan menertibkan pihak-pihak yang melakukan pecemaran dan membuang limbah tanpa diolah, mulai tahun depan.

Purwanti, DLK Kota Pekalongan menyebut bahwa  pihaknya selama dua tahun terakhir ini telah melakukan pembinaan kepada pengusaha, namun saat disidak oleh tim Polda Jateng hingga saat ini pembuangan limbah tanpa diolah masih kerap terjadi, hingga pihaknya menggandeng pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengawasan dan penindakan.

Purwanti menambahkan, limbah yang mencemari sungai di Kota Pekalongan mayoritas berasal dari industri kecil rumahan. Adapun dari total limbah yang dihasilkan setiap hari, IPAL yang ada di Kota Pekalongan baru bisa menampung 50 persennya. Sedangkan sisanya terbuang begitu saja ke sungai. Sehingga, pihaknya mendorong agar para pelaku usaha dapat membuat IPAL komunal di lingkungannya masing-masing.

Selain itu DLH juga sudah menyiapkan sanksi bagi pembuang sampah sembarangan. Melalui Perwal yang dalam waktu dekat akan ditetapkan, pembuang sampah sembarangan akan dikenai sanksi kerja bakti membersihkan sampah maupun denda mulai dari yang terkecil sebesar Rp25 ribu hingga yang terbesar Rp300 ribu.

Sementara itu, Komisi D DPRD Kota Pekalongan meminta kepada DLH agar pengusaha yang tidak membuat IPAL agar usahanya ditutup. (Eva Abdullah)

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

Rutin, Polsek Sragi beri pengamanan di sekolah

Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

[Video] Pantai Siwalan Nasibmu Kini

https://youtu.be/-ifv0wgTxAM Pesisir pantai siwalan hingga wonokerto Kab. Pekalongan terus terkikis, Pemukiman warga terus terancam hilang. Sebagian rumah warga  sudah tidak Read more

SDN Tangkilkulon raih juara 1 lomba MAPSI

Kedungwuni, Wartadesa. - SD Negeri Tangkilkulon, Kecamatan Kedungwuni - Pekalongan meraih juara pertama dalam lomba  Mata Pelajaran Agama Islam dan Read more

selengkapnya
KesehatanLayanan PublikLingkungan

Catat! Industri di Kota Santri tidak boleh mencemari sungai

sampel air

Kajen, Wartadesa. – Sebagai kota batik, jins dan tekstile, Bupati Pekalogan, Asip Kholbihi mendeklarasikan industri di Kota Santri tidak boleh mencemari sungai. Sudah mahfum bila kondisi sungai di Pekalongan saat ini tidak dalam kondisi baik-baik saja. Industri batik printing, tekstil dan cucian jins disinyalir menyumbang pencemaran sungai–setidaknya selama ini.

Puncak dari kekecewan warga akan pencemaran sungai, dilakukan oleh warga Desa Pegaden Tengah, beberapa waktu lalu. Hingga akhirnya, beberapa industri cucian jins ditutup sampai mereka membuat IPAL atau meminta DLH untuk mengangkut limbah mereka. Dan, Kamis (24/10) pihak DLH melakukan pengecekan kadar air limbah yang ada di sungai Pegaden Tengah.

Kanit reskrim Polsek Wonopringgo Bripka Pipin Setio dan Kanit II Reskrim Polres Pekalongan bekerja sama dengan KLH Provinsi Jawa Tengah melakukan pengecekan pembuangan air limbah jins di Desa Pegaden Tengah Kecamatan Wonopringgo Kabupaten Pekalongan.

Warga setempat berharap agar hasil pengecean tersebut diumumkan melalui surat resmi ke Kepala Desa dan disampaikan ke warga Pegaden Tengah.

Pencemaran kali di Pekalongan, tidak hanya terjadi di Pegaden Tengah saja. Hampir di seluruh sentra industri jins, batik printing dan tekstil terjadi hal serupa. Hanya saja, hingga saat ini warga belum menyuarakan keluhan mereka.

Komitmen Bupati Pekalongan yang diungkapkan dalam Kick-off Meeting (pertemuan) dan Focus Group Discussion (FGD–grup diskusi terfokus) Kajian Dampak dan Risiko Iklim Kota dan Kabupaten Pekalongan, di Hotel Santika Pekalongan, Kamis (24/10) terkait gerakan “Kaline Resik Rejekine Apik” patut diapresiasi dan dipantau warga dalam implementasinya.

“Kami sedang melakukan gerakan yang sudah mendapat apresiasi dari banyak pihak yaitu “Kaline Resik Rejekine Apik”. Program bersih-bersih sungai kita ini sudah dimulai sejak dulu. Termasuk untuk mencegah banjir, rob. Kami juga memoratorium pengadaan sumur dalam tanah. Saya membaca betul hasil penelitian DR. Andreas dari ITB bahwa salah satu penyebab rob adalah terlalu banyaknya sumber air dalam atau air bawah tanah (ABT) yang kita manfaatkan,” kata Asip.

Asip menambahkan bahwa pihaknya tahun ini mendeklarasikan bahwa seluruh produk industri tidak boleh mencemari sungai. Ia mengaku telah mengumpulkan 120 pengusaha pencucian jins agar mengolah limbahnya dengan IPAL. “Sebanyak 120 pemilik wash jeans sudah kami kumpulkan dan kami sudah punya solusinya bagaimana mengolah limbah. Pertama yang akan kita tertibkan adalah IPAL komunal maupun IPAL yang dimiliki sendiri oleh industri,” jelasnya.

Asip juga mengungkapkan bahwa pihaknya mempunyai 1,5 ribu hektar lahan yang disiapkan untuk kawasan industri. Kawasan tersebut disiapkan agar pembangunan yang dilakukan sesuai dengan tata ruang wilayah. Gong perang terhadap pencemaran sungai, sampah dan pembangunan berbasis pro-iklim telang dicanangkan. Tentu warga berharap hal tersebut diimplementasikan secara nyata. (Buono)

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

Rutin, Polsek Sragi beri pengamanan di sekolah

Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

[Video] Pantai Siwalan Nasibmu Kini

https://youtu.be/-ifv0wgTxAM Pesisir pantai siwalan hingga wonokerto Kab. Pekalongan terus terkikis, Pemukiman warga terus terancam hilang. Sebagian rumah warga  sudah tidak Read more

SDN Tangkilkulon raih juara 1 lomba MAPSI

Kedungwuni, Wartadesa. - SD Negeri Tangkilkulon, Kecamatan Kedungwuni - Pekalongan meraih juara pertama dalam lomba  Mata Pelajaran Agama Islam dan Read more

selengkapnya
Lingkungan

Hutan di Dukuh Plumbon terbakar

kebakaran hutan

Paninggaran, Wartadesa. – Kebakaran melalap hutan pinus petak 76 A, Blok Sidengkeng, RPH Winduaji, BKPH Paninggaran, KPH Pekalongan di Dukuh Plumbon, Desa Winduaji, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, Selasa (22/10).

Kebakaran terjadi petang hari, usai warga menjalankan sholat Maghrib, melihat hutan terbakar, salah seorang warga setempat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Paninggaran. Aiptu Muhirwan dan Brigadir Andika Mahendra Pranggoni langsung menuju lokasi kebakaran.

Keterangan dari pihak kepolisian, kebakaran diduga akibat api dari tunggak pohon yang sebelumnya terbakar pada Jum’at (18/10) lalu.

Pemadaman api dilakukan oleh personil Polsek Paninggaran, Koramil Paninggaran, karyawan Perhutani serta warga sekitar hutan melalui tiga jalur, yaitu jalur arah Timur, jalur arah Barat dan jalur arah Selatan dengan skat bakar. Alat-alat yg digunakan antara lain gebyok, cangkul, sabit, parang, tongkat kayu dan bambu. (humas_pngrn)

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

Rutin, Polsek Sragi beri pengamanan di sekolah

Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

[Video] Pantai Siwalan Nasibmu Kini

https://youtu.be/-ifv0wgTxAM Pesisir pantai siwalan hingga wonokerto Kab. Pekalongan terus terkikis, Pemukiman warga terus terancam hilang. Sebagian rumah warga  sudah tidak Read more

SDN Tangkilkulon raih juara 1 lomba MAPSI

Kedungwuni, Wartadesa. - SD Negeri Tangkilkulon, Kecamatan Kedungwuni - Pekalongan meraih juara pertama dalam lomba  Mata Pelajaran Agama Islam dan Read more

selengkapnya
Lingkungan

Jurang jadi tempat pembuangan sampah warga

sampah

Paninggaran, Wartadesa. – Membuang sampah seenaknya masih sering kita jumpai di berbagai belahan kampung di Kota Santri. Seperti didapati oleh kontributor Warta Desa, Ilmie Yovanka di Dusun Mandelun, Desa Lambanggelun, Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan, Rabu (16/10) kemarin.

Warga dusun setempat selama enam tahun terakhir membuang sampah di lokasi kawasan hutan pinus milik Perhutani. Banyaknya sampah warga yang dibuang di tempat tersebut, hingga meluber ke pinggir jalan. Padahal tempat tersebut bukan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah.

Saat kontributor Warta Desa mendekati lokasi pembuangan sampah, bau menyengat dan merusak estetika pemandangan lokasi sekitar yang hijau dan asri.

Keterangan dari warga setempat yang tidak bersedia disebut namanya, ia mengungkapkan bahwa, tidak melulu   warga Mandelun (yang membuang sampah disitu) tetapi juga pengguna jalan yang lewat beberapa kali terlihat membuang sampah di lokasi tersebut. Tempat pembuangan sampah ini sebenarnya adalah sebuah jurang dengan kedalaman sekitar 15 meter.

Dari pantauan kontributor Warta Desa, setelah enam tahun, kini gundukan sampah sudah hampir setara dengan tinggi jalan, menandakan jika gundukan sampah ini sudah setinggi kurang lebih 15 meter. Sangat disayangkan memang karena dibawah pembuangan sampah tersebut terdapat sumber mata air yang dimanfaatkan oleh penduduk untuk keperluan sehari-hari.

Menurut keterangan Muninggar, salah satu warga pengguna sarana air bersih yang juga ketua Rt 4 Dukuh Mandelun mengatakan dirinya pernah beberapa kali menyampaikan permasalahan sampah ini kepada Kadus Mandelun namun belum ada tindak lanjut.

Kadus Mandelun Sulastri, saat dihubungi kontributor Wartadesa mengatakan pihaknya juga sudah mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan seperti di sungai maupun di area hutan pinus milik perhutani tersebut, namun pihaknya juga mengaku kebingungan jika tidak ada alternatif tempat pembuangan sampah bagi masyarakat.

Sulastri menambahkan, dirinya akan mengusahakan untuk menyampaikan hal ini kepada kepala desa yang baru nanti mengingat sekarang posisi kepala desa masih kosong.

Hal yang sama juga disampaikan warga lain yang memanfaatkan air bersih dibawah tempat pembuangan sampah tersebut, Sanusi, mengatakan bahwa sebenarnya sudah berupaya mencegah masyarakat membuang sampah di area tersebut dengan membuat pagar bambu, namun rupanya hal tersebut tidak membuat masyarakat menjadi berhenti membuang sampah diarea tersebut. Bahkan kini pagar bambu yang ada dipinggir jalan tersebut telah hilang dicabut oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Jika hal ini dibiarkan, tentu akan berdampak terhadap kesehatan penduduk karena rembesan air dari sampah akan mengalir ke sumber mata air tersebut. Diperlukan kepedulian semua pihak, terutama pihak Pemerintah Desa Lambanggelun agar dapat menuntaskan masalah sampah ini.  (Ilmie Yovanka)

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

Rutin, Polsek Sragi beri pengamanan di sekolah

Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

[Video] Pantai Siwalan Nasibmu Kini

https://youtu.be/-ifv0wgTxAM Pesisir pantai siwalan hingga wonokerto Kab. Pekalongan terus terkikis, Pemukiman warga terus terancam hilang. Sebagian rumah warga  sudah tidak Read more

SDN Tangkilkulon raih juara 1 lomba MAPSI

Kedungwuni, Wartadesa. - SD Negeri Tangkilkulon, Kecamatan Kedungwuni - Pekalongan meraih juara pertama dalam lomba  Mata Pelajaran Agama Islam dan Read more

selengkapnya
KesehatanLingkungan

Air disekelilingmu layak minum? Cek dengan teh

teh

Kajen, Wartadesa. – Permasalahan limbah cair batik dan tekstile (temasuk pencucian jins) di Kabupaten dan Kota Pekalongan dan permasalahan genangan rob bagi sebagian warga yang berada di pesisir utara Pekalongan membuat kualitas air di wilayah tersebut tak layak konsumsi.

Data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan Agustus 2019, dari 5.190 meter kubik limbah cair, yang sudah diolah di Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)  baru 2.601 meter kubik, atau 2,6 juta liter setiap harinya. Dimana   5 juta liter lebih limbah cair tersebut dihasilkan oleh industri batik, tekstil dan jins yang ada di Pekalongan.

Cemaran limbah di Pekalongan, terlihat jelas dari air yang mengalir di sungai-sungai yang ada, dengan penuh warna-warni. Pun, beberapa waktu lalu, saat rob menggenangi wilayah Pantura Pekalongan, limbah ini bercampur dengan air rob dan mencemari wilayah tersebut.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2019, akses air bersih layak konsumsi di Indonesia hanya mencapai 73,55 persen. Faktor penyebab air tidak layak konsumsi menurut BPS dipengaruhi beberapa faktor yaitu sampah anorganik dan organik yang membusuk dan tertimbun di atas tanah dekat sumber air, serta limbah cair rumah tangga atau pun industri yang mengandung racun yang terbawa air hujan dan bermuara ke sumber air.

Bagi warga yang ‘terpaksa’ menggunakan air tidak layak konsumsi akan terjangkit beberapa penyakit   seperti diare, korela, hepatitis A, dan disentri.

Lalu, bagaimana melakukan pengecekan sendiri, secara sederhana, untuk mengetahui kualitas air di sekitarnya? Ternyata teh dapat digunakan untuk melakukan pengecekan kualitas air. Kualitas air layak konsumsi adalah air (air sumur, dan sumber lainnya) yang tidak mengandung kadar logam dan kesadahan–Kesadahan air adalah kandungan mineral-mineral tertentu di dalam air, umumnya ion kalsium (Ca) dan magnesium (Mg) dalam bentuk garam karbonat.– yang berlebih.

Tim II KKN Undip 2019 di Desa Tangkl Tengah, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, beberapa waktu lalu melakukan sosialisasi dengan pengujian sederhana kualitas air dengan menggunakan media teh. Ujicoba yang dilakukan dengan cara:

  1. Menambahkan air teh tawar dengan air sampel dengan perbandingan 1:2,
  2. Diamkan air tersebut selama satu malam dengan keadaan terbuka,
  3. Amati perubahan, jika terdapat lapisan minyak diatasnya maka air tersebut mengandung logam.

Dari hasil pengujian air sampel yang diambil dari Desa Tangkil Tengah oleh Fatimah az Zahra, mahasiswa KKN Undip 2019,  terdapat lapisan minyak diatasnya yang menunjukkan adanya kandungan logam pada air tersebut. Sehingga dinyatakan bahwa kualitas air di desa tersebut tidak layak konsumsi.

Namun, dari hasil penelitian tersebut  perlu adanya tindak lanjut uji laboraturium agar dapat mengetahui kandungan dari air tersebut dengan akurat. Mahasiswa Tim II KKN UNdip berharap, dari hasil ujicoba sederhana tersebut, pemerintah desa dapat meningkatkan program penyulingan air bersih, agar warga  setempat dapat hidup sehat dengan kualitas air yang baik. (Eva Abdullah, dan tambahan data dari tulisan Sarah az Zahra di kompasiana)

Terkait
Gathering Pejuang Myasthenia Gravis Indonesia

Bekasi, Wartadesa. – Pejuang Myasthenia Gravis Indonesia (PMGI) yang berdiri pada tahun 2016 yang lalu, menyelenggarakan Gathering dan Silaturrahim perdana Read more

Sejak Ramadhan lalu warga Gunungsari Pemalang kekurangan Air

Pemalang, Wartadesa. - Warga Desa Gunungsari Kecamatan Pulosari Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, sejak bulan Ramadhan lalu kekurangan air bersih. Biasanya Read more

Kabupaten Pekalongan raih Adipura, setelah penantian panjang

Jakarta, Wartadesa. - Kabupaten Pekalongan dinobatkan sebagai penerima penghargaan Adipura Tahun 2017. Penghargaan tersebut diberikan kepada daerah paling bersih tingkat Read more

Ribuan warga Pekalongan tumpah ruah, meriahkan pawai Adipura

Kajen, Wartadesa. - Ribuan warga Kota Santri tumpah ruah memenuhi sepanjang jalan sekitar Kajen. Mereka tampak antusias melihat arak-arakan (pawai) Read more

selengkapnya
Lingkungan

Keberadaan IPAL di Pekalongan diinventarisasi

tutup jins

Kajen, Wartadesa. – Pemkab Pekalongan tengah melakukan inventarisasi IPAL di wilayahnya. Bupati Asip Kholbihi mengungkapkan bahwa keberadaan Instalasi Pengelolahan Air Limbah (IPAL) di Desa Pakis Putih Kecamatan Kedungwuni saat ini dalam keadaan mangkrak.

“Kondisi PAL di Simbangkulon dalam keadaan baik, sedang di Pakis Putih ini dibangun pada tahun 2000 an dan sudah mangkrak puluhan tahun, ini kita beserta tim mengecek apakah masih fungsional atau tidak,” ujar Asip, Senin (14/10).

Asip menambahkan bahwa pengecekan IPAL di Pakisputih bertujuan agar pengusaha pencucian jins yang mempunyai IPAL belum standar diberikan solusi.   “Ipal disini kapasitasnya kecil, mungkin hanya untuk lima pengusaha. Tapi di Pakis Putih ini ada lima pengusaha, yang dua sudah punya Ipal dari bantuan APBN, yang tiga belum punya Ipal standar, nanti kita akan cek satu-satu jika memungkinkan bisa digabung disini,” lanjut Asip.

Baca: Dugaan pencemaran limban cucian jins Pegaden Tengah

Warga Pegaden Tengah vs Pengusaha cucian jins deadlock

Menurut Asip, Pemkab Pekalongan serius dalam menangani permasalahan limbah. Pihaknya akan melakukan kajian lebih dalam oleh Dinperkim LH hingga disimpulkan apakah IPAL tersebut layak dipergunakan atau tidak.

“Ada dua opsi yang sudah kami siapkan untuk pengembangan Ipal di Kedungwuni, karena Kedungwuni juga merupakan sentra industri jeans wash juga, sehingga pemkab perlu memikirkan secara serius pengelolaan limbahnya,” lanjut Asip.

Diberitakan sebelumnya, Satpoll PP Kabupaten Pekalongan menutup dan menyegel tujuh usaha pencucian jins di Desa Pegaden Tengah, Kecamatan Wonopringgo. Penutupan dilakukan karena ketujuh usaha ini belum memiliki izin resmi dan atau belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Penutupan usaha laundry di desa itu mulai dilakukan sejak Jumat (11/10) sore, dan dilanjut Senin (14/10) kemarin. Penutupan akan dilakukan hingga para pengusaha mengurus perizinan dan mengolah limbahnya.

Baca juga: Tak punya IPAL, usaha pencucian jins bakal tak diberi ijin

Dua cucian jins di Pegaden Tengah ditutup Satpol PP

Usaha pencucian jins yang ditutup yakni Makmur, Sutikno, Takim, Turyono, Karim, Anwar, dan Ali. Penutupan dan penyegelan tempat usaha tersebut, menurut  Kabid Gakda Satpol PP Kabupaten Pekalongan Slamet Riyanto, sudah ada ijin dari Bupati Pekalongan.

Sementara itu dikutip dari laman Radar Pekalongan, pengurus Paguyuban Pengusaha Jins Wash Kabupaten Pekalongan Duladi mengatakan, para pengusaha ingin berusaha dengan aman, nyaman, lancar, dan berkah. Menurutnya, sebenarnya para pengusaha ingin mengolah limbahnya. Namun, kata dia, pengusaha belum tahu cara membuat IPAL yang sesuai dengan standar. “Selama ini kita mau semuanya itu untuk ngolah limbah, namun kami tidak tahu caranya,” kata dia.

Sedangkan, salah satu pengusaha jins wash dari Desa Pegaden Tengah, Tikno, menyatakan, izin usahanya sudah ada, namun sejak tahun 2017 sudah habis. Oleh karena itu, ia berharap bisa dibantu oleh pemda untuk mengurus perpanjangan izin usahanya tersebut.

“Saya juga minta petunjuk untuk IPAL yang standar. Bak tampungan sudah ada semua, tapi belum maksimal,” ungkapnya.

Edi, salah satu pengusaha jins wash dari Desa Samborejo, Kecamatan Tirto, menyatakan, tempat usahanya saat ini menjadi unit percontohan pengolahan limbah oleh Perkim dan LH. Dikatakan, untuk membuat IPAL itu ia merogoh kocek hingga Rp 170 juta, sedangkan untuk operasional IPAL perbulannya membutuhkan biaya sekitar Rp 3 juta hingga Rp 5 juta. “IPAL ini untuk kapasitas limbah sekitar 35 kubik hingga 40 kubik,” terang dia. (Eva Abdullah, dengan sumber tambahan)

Terkait:

Dugaan pencemaran limban cucian jins Pegaden Tengah diselidiki

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

Rutin, Polsek Sragi beri pengamanan di sekolah

Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

[Video] Pantai Siwalan Nasibmu Kini

https://youtu.be/-ifv0wgTxAM Pesisir pantai siwalan hingga wonokerto Kab. Pekalongan terus terkikis, Pemukiman warga terus terancam hilang. Sebagian rumah warga  sudah tidak Read more

SDN Tangkilkulon raih juara 1 lomba MAPSI

Kedungwuni, Wartadesa. - SD Negeri Tangkilkulon, Kecamatan Kedungwuni - Pekalongan meraih juara pertama dalam lomba  Mata Pelajaran Agama Islam dan Read more

selengkapnya
Layanan PublikLingkungan

Dewan konsorsium sampah segera dibentuk

kongressampah

Semarang, Wartadesa. – Empat rekomendasi dalam Konggres Sampah pertama di Desa Kesongo, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, 12-13 Oktober 2019 langsung ditanggapi oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo untuk membentuk konsorsium sampah Jawa Tengah dan satgas sampah di  tiap desa.

“Saya lagi nyusun APBD, untuk kita rancang agar soal penanganan sampah bisa masuk, terlebih kepala Dinas LHK ditunjuk sebagai Ketua Dewan Konsorsium Sampah yang juga melibatkan pengusaha, tokoh masyarakat, seniman dan lainnya. Jadi secara kelembagaan ada, ini yang akan kita jadikan acuan untuk mengeluarkan kebijakan. Jadi (Kongres Sampah, red) ini bukan sekadar kumpul-kumpul atau pertukaran wacana,” katanya di Semarang, Senin (14/10) dilansir dari Antara Jateng.

Baca : Konggres Sampah hasilkan empat rekomendasi

Menurut Ganjar, saat ini tim kecil yang terdiri dari kalangan pemerintahan, akademisi, aktivis, dan inovator persampahan sedang merumuskan kebijakan tersebut. Seperti diketahui empat rekomendasi akhir dari konggres sampah adalah pembentukan Satgas Sampah di seluruh desa di Jateng, mencanangkan Gerakan Pemilahan Sampah 3 Ng yaitu ngelongi, nganggo, lan ngolah (mengurangi, memanfaatkan, dan mengolah), memberi insentif pada inovasi pengolahan, serta pembentukan Dewan Konsorsium Sampah Jateng.

“Tim ini sudah bekerja, kita siapkan percepatan di tahun depan. Urusannya gampang. Ritmenya mengikuti politik anggaran, sampai pertengahan November APBD akan diketok, maka hari ini segera kita masukkan mana-mana negara yang mesti terlibat. Termasuk rangsangan dengan lomba. Lomba Satgas, bank sampah dan lainnya,” ujar Ganjar.

Baca Juga: Masalah sampah di kali Pekalongan, Pemkot siapkan kapal

Ganjar menambahkan bahwa untuk mengefektifkan satgas sampah, perlu dilanjutkan dengan pembuatan aturan, urutannya dari himbauan ke masyarakat, kemudian dilahirkan regulasi. “Banyak orang yang tidak sabar sehingga orang menyampaikan bahwa ini harus cepat. Kemarin dapat cuitan dari Bu Susi, Bu Susi termasuk kategori orang tidak sabar. Karena apapun yang diomongkan dan gerakkan tidak terlembagakan dengan baik, padahal ini mengubah perilaku,” lanjut Ganjar.

Menurut Ganjar, dengan adanya kelembagaan yang mengawasi sampah seperti Dewan Konsorsium Sampah yang telah dicanangkan di Kongres Sampah diharapkan memperoleh data riil soal persampahan dari dalam rumah hingga pengolahan. Kalau itu sudah berjalan, akan lebih memudahkan pengelolaannya di TPA.

Baca: Tumpukan sampah di pinggir jalan Lebakbarang-Karanganyar

Diberitakan sebelumnya, salah seorang peserta dari Pekalongan, Imam Nur Huda dari komunitas Sapu Lidi mengungkapkan bahwa konggres mengeluarkan empat rekomendasi kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Rekomendasi tersebut dihasilkan dari lima komisi yang membahas isu-isu berbeda. Komisi I Sampah Sebagai Komoditas Ramah Lingkungan.

Komisi II, Pengembangan Ilmu dan Teknologi Penanganan Sampah, Komisi III, Regulasi, Kebijakan dan Program Penanganan Sampah yang Ramah Lingkungan, Komisi IV, Penguatan Konsolidasi dan Sinergi Pemangku Kepentingan Persampahan, dan Komisi V, Gerakan Anti Sampah Non-Organik.

Baca Juga : Ratusan pelajar dan warga pungut sampah

Menurut Imam, pelaksanaan konggres sampah merupakan sebuah upaya untuk mempertemukan berbagai stageholder (pengampu kepentingan) dan para pegiat lingkungan. Isu darurat sampah Jawa Tengah adalah salah satu bahasan utama dalam konggres sampah ini.

“Bagi teman-teman Sapulidi yang memberangkatkan 11 peserta pada KS adalah bagian dari upaya pembelajaran, silaturahim dan membangun jejaring dengan teman-teman pegiat lingkungan di kab/kota lain dan para stageholder terkait. Harapannya even KS ini bisa dilaksanakan tiap tahun.” Pungkas Imam. (Eva Abdullah, dengan tambahan sumber dari Antara Jateng).
Terkait
Kabupaten Pekalongan raih Adipura, setelah penantian panjang

Jakarta, Wartadesa. - Kabupaten Pekalongan dinobatkan sebagai penerima penghargaan Adipura Tahun 2017. Penghargaan tersebut diberikan kepada daerah paling bersih tingkat Read more

Ribuan warga Pekalongan tumpah ruah, meriahkan pawai Adipura

Kajen, Wartadesa. - Ribuan warga Kota Santri tumpah ruah memenuhi sepanjang jalan sekitar Kajen. Mereka tampak antusias melihat arak-arakan (pawai) Read more

Dua Kelurahan kekeringan, Kota Pekalongan darurat bencana kekeringan

Pekalongan Kota, Wartadesa. - Pemerintah Kota Pekalongan menetapkan darurat bencana kekeringan mulai 1 Juli hingga 31 Oktober 2017. Penetapan tersebut Read more

Kondisi kali di Pekalongan dikeluhkan warga

Pekalongan Kota, Wartadesa. - Pekalongan itu kalau kalinya keruh, berwarna, bau, dan kotor, itu menandakan geliat ekonominya sedang naik. Sebaliknya Read more

selengkapnya