close

Pemberantasan Korupsi

Layanan PublikPemberantasan Korupsi

Kejari Pekalongan: Kasus pungli PTSL Desa Rogoselo lanjut terus

kejari

Doro, Wartadesa. – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekalongan memastikan akan tetap melanjutkan kasus pungli program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Rogoselo, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan. Pernyataan tegas tersebut disampaikan Kasi Intel Kejari Pekalongan, Muhammad Saeful, Selasa (28/7/2020).

Muhammad Saeful, mengatakan, selain perkaranya akan dilanjutkan, uang hasil pungli juga harus tetap dikembalikan secara utuh atau sepenuhnya.

“Terakhir yang bersangkutan sebelum lebaran memberikan laporan telah mengembalikan sebagian uang kepada warga, namun kelanjutanya sampai sekarang belum ada kabar lagi,” terang Muhammad Saeful.

Muhammad Saeful, menjelaskan, yang bersangkutan tidak ada itikad baik untuk melanjutkan pengembalian uang tambahan atau sisanya, sesuai kesepakatan itu ada jangka waktunya. “Sampai sekarang belum ada laporan ke kejaksaan, maka perkara ini akan kami lanjutkan,” tegasnya.

Sebelumnya, empat perwakilan warga Desa Rogoselo, kembali mendatangi Kejari Pekalongan, untuk memastikan proses hukum bagi Kades Rogoselo masih tetap berjalan.

Warga juga meminta Kejelasan pengembalian uang hasil pungli benar-benar terealisasi, bukan lagi janji-janji seperti yang kerap diucapkan oleh yang bersangkutan.

“Kami kemari menanyakan kepastian hukum sekaligus meminta kejelasan nasib uang warga yang belum dikembalikan. Kami masih setia mengawal kasus ini,” ungkap Agus Noto, salah satu perwakilan warga.

Agus Noto, mengatakan, pihak panitia PTSL baru mengembalikan uang kepada warga sebanyak 206 orang atau 206 bidang tanah yang dimohonkan sertifikatnya. Sisanya masih ada 1.170 bidang tanah belum menerima pengembalian.

“Total keseluruhan yang harus dikembalikan sebanyak 1.376 bidang tanah, namun uang baru dilembalikan sejumlah 206 bidang, sehingga warga masih menuntut pengembalian selanjutnya,” jelasnya.

Warga mengancam, bila tidak mendapatkan keadilan, maka akan membawa persoalan tersebut ke Ombudsman.

“Kami akan lapor ke Ombudsman, bila tidak mendapatkan kepastian hukum, karena ini sangat lamban sekali penanganya, ada apa,” kata Agus Noto. ( sumber sorotnews )

Terkait
Sekolah jangan takut dengan tim Saber Pungli

Pemalang, Wartadesa. - Pihak sekolah tidak harus risau dan takut hadirnya tim Sapu Bersih (Saber) Pungli dan bisa membedakan pungutan Read more

Mantan Bupati Pekalongan diperiksa Polda Jateng terkait dugaaan pungli di RSUD Kraton

Semarang, Wartadesa. - Beberapa saksi dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) di RSUD Kraton Pekalongan diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Read more

Kades tersangkut penyalahgunaan Dana Desa tak akan diberikan bantuan hukum

Batang, Wartadesa. - Bupati Batang, Wihaji mengatakan tidak akan memberikan intervensi pada kepala desa, perangkat desa maupun aparatur sipil negara Read more

KPK gelar monev pemberantasan korupsi terintegrasi

Batang, Wartadesa. - Lembaga anti rasuah Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar monitoring dan evaluasi (monev) pemberantasan korupsi terintegrasi bagi Read more

selengkapnya
Dana DesaHukum & KriminalPemberantasan Korupsi

Tuntut transparansi aset desa, warga Ambokembang geruduk balaidesa

demo ambokembang

Kedungwuni, Wartadesa. – Kasus perpanjangan sewa tanah bengkok Desa Ambokembang,  Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan yang dilakukan oleh kades setempat, Adi Atma tanpa sepengetahuan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berbuntut panjang. Ratusan warga mendatangi balaidesa untuk menuntut sang kades mengundurkan diri.

Tuntutan warga agar Adi Atma mundur dari jabatannya karena diduga telah melakukan korupsi dana aset desa berupa sewa lahan bengkok desa senilai Rp 70 juta.

Ketua BPD, Aulia Hakim mengunkapkan bahwa sebelumnya ia pernah menanyakan kepada kades terkait laporan aset desa yang disewakan pihak ketiga, warga Rowokembu, Kecamatan  Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan. Namun, menurut Aulia Hakim, dana sewa tidak dimasukkan ke APBDes, justru dipakai sang kepala desa.

“Seharusnya dalam pembahasan APBDes semua PAD Desa, dimasukan dalam APBDes , namun kami tidak pernah diberi tahu laporannya, dimana saja asset desa berapa jumlah pendapatannya, kami kecewa dengan sikap Kades,” ujar Hakim, Jum’at (10/07).

Sayang, dalam demo tersebut, Kepala Desa Ambokembang tidak berada di balaidesa. Hingga warga hanya berorasi dengan pengamanan pihak keamanan.

Informasi dihimpun, Adi Atma menyewakan lahan bengkok desa kepada penyewa sebelumnya, yakni seorang pengusaha batik asal Desa Rowokembu Kecamatan Wonopringgo. Saat hendak memperpanjang sewa tanah, pengusaha bernama Dimyati meminta agar dalam perjanjian sewa melalui kesepakatan  Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) setempat.

“Yang bersangkutan (Adi Atma_red) bersama Sekdes (Eko Hindiyanto) datang ke rumah untuk menyewakan lahan bengkok seluas 5 hektar. Semula saya enggan mengiyakan, lantaran menyalahi prosedur namun dia, Kades Adi Atma, bersikeras akhirnya saya bayar satu tahun dulu dari dua tahun yang diminta dengan harapan syarat yang saya ajukan yakni ada persetujuan dari BPD dan LPMD dipenuhi,” ungkap Haji Dimyati, Sabtu (4/7/2020), dikutip dari Sorot.

Tanah sawah yang disewakan terletak Dukuh Seputut Desa Rowokembu kec Wonopringgo.

Dimyati, menjelaskan, Kades Ambokembang, Adiatma tiga kali datang ke rumah, yang pertama awal Januari 2020 dengan tujuan mengenalkan diri sekaligus menawarkan sewa tanah bengkok desa dan yang kedua 22 Januari 2020 dengan maksud sama namun sambil menyodorkan surat perjanjian sewa serta memberikan pernyataan bahwa urusan sewa lahan bengkok sesuai aturan baru yang berlaku ada di tangan kades. Sedangkan kedatangan yang ketiga meminta penambahan sewa.

“Yang pertama saya tolak karena tidak sesuai dengan perjanjian sewa dari Kades terdahulu yang mendapat persetujuan dari BPD maupun LMD. Karena yang bersangkutan bersikeras akhirnya di kedatangan yang kedua saya bayar sewa untuk satu tahun dulu sebesar Rp 35 juta, dengan harapan masih ada kesempatan untuk bermusyawarah dengan warga maupun lembaga desa. Kemudian satu bulan kemudian yang bersangkutan datang lagi untuk meminta tambahan sewa. Karena tidak ada protes dari warga maupun lembaga desa akhirnya saya bayar lagi Rp 35 juta sehingga totalnya Rp 70 juta,” beber Dimyati, sambil memperlihatkan kwitansi dan surat perjanjian sewa yang ditandangani Kades dan Sekdes sebagai saksi.

Sementara itu, Sekdes Ambokembang, Eko Hindiyanto, membenarkan, kalau aset desa berupa tanah bengkok seluas 5 hektar telah disewakan sebesar Rp 70 juta selama dua tahun. Sebagai Sekdes, Ia mengaku hanya bertugas mengantarkan Kades melakukan perjanjian sewa lahan bengkok.

“Semua uang sewa yang diterima ada di Kades, saya hanya diminta mengantarkan saja,” ucap Eko Hindiyanto.

Sedang Adi Atma yang dihubungi lewat tetepon mengatakan bahwa  bahwa lahan aset desa telah disewakan, “Bengkok desa sudah saya sewakan kepada pengelola lama, kalau mau tahu soal asset desa, tanyakan ke Sekdes jangan ke saya, peraturanya kan pengelolaan asset desa oleh Sekdes,” ujarnya. (Eva Abdullah dengan tambahan informasi dari Sorot News}

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

selengkapnya
Hukum & KriminalLayanan PublikPemberantasan Korupsi

BPD Desa Babalanlor Bojong dimosi tidak percaya oleh warga

demo babalanlor

Bojong, Wartadesa. – Puluhan warga yang menamanakan dirinya Aliansi Masyarakat Babalanlor Bergerak mengeluarkan mosi tidak percaya kepada BPD desa setempat lantaran dinilai tidak mampu melakukan pengawasan (kontrol) terhadap kebijakan pemerintah desa terkait dugaan korupsi penggunaan Dana Desa Tahap III Tahun 2019, Selasa (30/06).

Massa mulai mendatangi balaidesa sekitar pukul 10.30 WIB dengan pengawalan ketat dari Polsek Bojong dan Polres Pekalongan.

[ae-fb-embed url=’https://www.facebook.com/wartadidesa/videos/749578235810472/’ width=’500′]

Audiensi klarifikasi penggunan Anggaran Bumdes berupa pembelian tabung dan gas elpiji dan pom mini serta pengadaan motor air (angsa-angsaan).

Fadlan, juru bicara massa Aliansi Masyarakat Babalanlor Bergerak mengungkapkan bahwa hari ini, 30 Juni 2019 adalah batas akhir, mantan Kepala Desa Babalanlor, Chunari mengembalikan uang kekurangan pengadaan motor air dan Bumdes, sesuai dengan surat pernyataan bermaterai yang dibuat sebelumnya di rumah Chunari.

Fadlan juga menyayangkan pemerintah Desa Babalanlor saat ini yang tidak transparan terkait penggunaan Dana Desa, “Kami menyayangkan tiadanya keterbukaan informasi publik terkait penggunaan Dana Desa, tidak ada baligho anggaran Dana Desa yang dipasang di tempat-tempat strategis,” ujarnya.

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Kapolsek Bojong, AKP Suhadi, Kasi Intel, Unit Tipikor Polres Pekalongan, Kades dan perangkat desa setempat tersebut tidak dihadiri oleh mantan kepala desa dan pengelola Bumdes.

Dalam klarifikasinya, perangkat desa yang diserahi untuk membeli gas dan tabung elpiji mengatakan bahwa ia hanya diserahi uang Rp 15 juta untuk membeli tabung dan gas, dan sudah dibelanjakan.

Kepala Desa Babalanlor mengungkapkan bahwa pihak pemdes telah meminjam uang Bumdes Rp 15 juta untuk pengadaan perangkat desa, Kadus II Desa Babalanlor. “Kami akui bahwa pemerintah desa meminjam uang Bumdes sebesar Rp 15 juta untuk pengadaan Kadus II yang telah dilaksanakan. Dan uang tersebut akan dikembalikan dalam satu minggu ini,” ujarnya.

Dalam klaifikasi tersebut terungkap bahwa antar pihak saling merempar tanggungjawab. BPD mengaku tidak mengetahui detil LPJ tersebut, sementara dokumen desa terkait LPJ DD Tahap III 2019 yang diminta peserta aksi yang menamakan dirinya dari Aliansi Masyarakat Babalanlor Bergerak pun tidak ditemukan

Massa Aliansi Masyarakat Babalanlor Bergerak akhirnya mengeluarkan Mosi Tidak Percaya terhadap kinerja BPD setempat lantaran dianggap tidak mampu mengawasi (kontrol) terhadap jalananya pemerintah desa Tahun 2019.

Sementara itu, Slamet Budi Santoso, Sekretaris Desa Babalanlor secara mengejutkan mengaku bahwa pihaknya didesak oleh pihak Kecamatan Bojong untuk mengakui bahwa dia yang membuat LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) Penggunaan Dana Desa Tahap III Tahun 2019.

Dalam audiensi tersebut terungkap bahwa kekurangan angsa sudah dibelikan, sementara terkait pembelian tabung gas elpiji dan pom mini Bumdes belum ada kejelasan.

Audiensi dihentikan sejenak, kemudian akan dilakukan klarifikasi ke mantan kepala desa dan pengurus Bumdes setempat sore ini. (Buono)

Berita terkait: Mengejutkan, Sekdes Babalanlor Buka-Bukaan terkait DD Tahun 2019 tahap III

 

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

selengkapnya
Dana DesaHukum & KriminalPemberantasan Korupsi

Warga Pacar demo dugaan kasus korupsi Dana Desa

demo pacar

Tirto, Wartadesa. – Balai Desa Pacar, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan digeruduk ratusan warga. Warga yang menatasnamakan Gerakan Warga Dan Pemuda Peduli Desa Pacar menggelar aksi unjuk rasa  terkait dengan dugaan korupsi penggunaan Dana Desa, terutama dana pembangunan lapangan bola volly Desa Pacar. Jum’at (26/06).

Aksi demo diwarnai dengan pembawaan keranda dan massa beratribut pocong, menuntut transparansi angaran pembangunan lapangan bola volly dengan angaran Dana Desa sebesar Rp 277 juta dan nilai dugaan penyelewengan sebesar Rp 50 juta.

Selain itu, mereka membawa poster dan selebaran berisi tuntutan transparansi anggaran pembangunan yang dilaksanakan desa setempat.

Muhammad Wahyu Kurniawan, salah seorang warga mengatakan bahwa warga menganggap terjadi penyimpangan Dana Desa dalam pembangunan lapangan desa., “Warga menganggap ada penyimpangan dana pembangunan lapangan desa, hingga sekitar Rp 50 juta dari total Rp200 juta yang dianggarkan,” ungkapnya dikutip dari seputar kendal.

Warga yang berorasi di depan kantor balai desa setempat menuntut kepala desa mundur dari jabatannya apabila dugaan kasus korupsi Dana Desa tersebut terbukti. Mereka mengaku telah menumpulkan bukti-bukti yang cukup.

Audiensipun digelar, 10 perwakilan warga kemudian masuk ke kantor desa untuk menyampaikan tuntutan dan bernegosiasi.

Camat Tirto Agus Dwi Nugroho menyebutkan pihaknya memahami tuntutan warga. Saat ini pembangunan sudah seharusnya dilaksanakan dengan transparan, agar tidak terjadi penyimpangan atau korupsi. pihaknya berharap agar warga bisa menyampaikan aspirasi dengan baik.

Sementara itu, Kepala Desa Pacar, Mulyono dihadapan massa mengakui pembangunan diserahkan ke aparat bawahannya dan sudah dilaporkan semuanya. “Kami juga siap menerima sanksi jika memang ditemukan adanya penyimpangan,”ujar Mulyono.

Saat ini, laporan pembangunan lapangan bola volly sedang dalam pemeriksaan inspektorat. Massa kemudian membuat MOU dengan Kepala Desa Pacar yang berisi apabila terbukti dalam pemeriksaan inspektorat, kades bersedia mundur dari jabatannya. (Eva Abdullah dengan tambahan sumber seputar kendal)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

selengkapnya
Hukum & KriminalLayanan PublikPemberantasan Korupsi

Kasus dugaan pungli PTSL, warga Rogoselo geruduk balaidesa

rogoselo

Doro, Wartadesa. – Kasus dugaan pungli Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Rogoselo, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan terus berlanjut, setelah sebelumnya warga melapor sekaligus menyerahkan bukti kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekalongan, Senin (15/06). Pada Selasa (23/06) warga menggeruduk kantor balaidesa setempat.

Kasus dugaan pungli di Desa Rogoselo pada Kamis (20/02) sempat dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan oleh  Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekalongan. Namun kasus tersebut seperti berjalan lambat, hingga akhirnya pada Senin (15/06) warga mendatangi Kejari untuk melaporkan kasus tersebut.

Puluhan warga menggeruduk balai desa setempat, mereka mewakili ratusan korban dugaan pungli pengurusan sertifikat tanah massal lainnya dengan menuntut kelebihan pembayaran agar secepatnya dikembalikan. Selasa (23/06)

Warga beralasan, selain kerap ditipu dengan bermacam dalih dan janji oleh kades dan panitia PTSL, proses hukum di kejaksaan pun juga berjalan lambat hingga enam bulan lebih. Alhasil kesabaran warga pun habis dan siap menggelar aksi yang lebih besar.

“Warga sudah muak dan marah, karena kerap dibohongi termasuk kejadian kemarin. Sudah diambil cap jempol dan tandatangan, eh warga disuruh ikhlas alias tidak ada uang pengembalian. Sama sekali tidak ada itikad baik dari kades maupun panitia,” ucap Samsudin, perwakilan warga.

Menurut Samsudin, kedatangan warga menemui kades dan panitia untuk meminta kejelasan kapan uang tersebut akan dikembalikan.

Samsudin mengatakan, kalau kades dan panitia PTSL beritikad baik seharusnya proses berjalan transparan, tidak seperti sekarang diam-diam meminta tandatangan dan cap jempol warga demi bisa memenuhi syarat dari kejaksaan, yakni menyerahkan bukti adanya pengembalian uang sehingga bisa bebas lepas dari jerat hukum.

“Kami minta kapan uang itu dikembalikan dan untuk kejaksaan kapan status penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan sehingga proses hukumnya jelas,” katanya.

Dihadapan puluhan warga, Kades Rogoselo, Saronto, dalam pertemuan tersebut berjanji akan mengembalikan kelebihan uang milik warga, namun dirinya membutuhkan waktu.

Saronto berdalih, program PTSL 2019 sejak awal sudah disosialisasikan secara terbuka, bahkan dihadiri oleh Babinsa dan Babinkamtibmas, termasuk dalam sosialisasi waktu itu warga tidak keberatan dengan menandatangani surat pernyataan serta menandatangani berita acara atau kesepakatan.

“Jadi mengapa sekarang baru protes. Kalau dibilang korupsi atau pungli itu tidak ada yang namanya kesepakatan. Di situ kan ada kesepakatan, ada berita acara dan ada surat pernyataan yang dibuat oleh panitia di masing-masing wilayah,” ujar Saronto.

Masih menurut Saronto, biaya sertifikat dari panitia, semua sudah tahu penggunaanya untuk apa saja. Kalau yang ditarik Rp 150 ribu itu tidak ada materai, tidak ada patok dan untuk pengukuran tanah saja ada pendampingnya dari RT dan RW, sedangkan mereka itu honornya berapa, intensifnya berapa, bagaimana kalau tidak diberikan uang transport.

“Kalau mengikuti aturan biaya Rp 150 ribu sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri saja tidak akan cukup,” tukasnya.

Jika warga menghendaki uangnya dikembalikan karena sudah mengadu ke kejaksaan, kata Saronto, maka akan dikembalikan, namun tidak langsung semuanya, sebab duitnya sudah tidak ada.

Sementara itu Ketua Panitia PTSL Desa Rogoselo, Santoso, mengaku hanya menerima tugas untuk menjalankan program sertifikat massal dan sejak awal sudah mematok biaya Rp 400 ribu, bahkan waktu itu disaksikan oleh Kapolsek, Kecamatan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Biaya Rp 400 ribu tersebut sudah ditandatangani oleh mereka yang hadir bahkan ada berita acaranya dan terkait adanya tiga pilihan biaya Rp 600 ribu, Rp 500 ribu serta Rp 400 ribu, demi Allah panitia tidak menawarkan,” ungkap Santoso. (Sumber: Sorot News)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

selengkapnya
Hukum & KriminalPemberantasan KorupsiSosial Budaya

Sekdes Surobayan kembalikan kekurangan uang pembelian kursi ke kas desa

balaidesa surobayan

Wonopringgo, Wartadesa. – Sekretaris Desa Surobayan, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan telah mengembalikan kekurangan uang pembelian kursi stainless GOR ke kas desa. Demikian disampaikan oleh Pjs Kades Surobayan, Kuswono yang dikonfirmasi Senin (15/06).

“Mas Feri sudah mengembalikan dana sesuai dengan LPJ pembelian kursi untuk GOR Desa Surobayan, sudah masuk ke rekening desa,” ujar Kuswono.

Kuswono menambahkan bahwa pengembalian dana dilakukan pada Sabtu (06/06). Ia mengaku akan berkonsultasi dengan pejabat diatasnya terkait penggunaan dana yang sudah dikembalikan tersebut.

Sementara itu Ketua BPD Desa Surobayan, Riskiyanto mengaku sudah mengetahui bahwa kekurangan dana pembelian kursi tersebut sudah dikembalikan yang bersangkutan ke kas desa.

“Dah bilang sama saya (pak lurah) … uangnya sudah dikembalikan ke kas desa,  yang pertama ngomong (memberi kabar) itu pagi-pagi … itu bendahara desa, ia bilang … pak ris uangnya sudah dikembalikan 23 juta   sekian …. Terus saya tanya ke Pjs Kades, dan dibenarkan bahkan Pjs kades yang mengantar ke bank untuk ditransfer ke rekening desa,” ujar Riskiyanto, Selasa (16/06).

“Terkait langkah selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan anggota BPD lainnya,” pungkas Riskiyanto.

Diberitakan sebelumnya, Sekretasis Desa Surobayan, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, Feri Husni, diduga melakukan mark-up (menaikkan) harga kursi proyek perlengkapan Gedung Olahraga (Gor) desa setempat. Pengadaan kursi dengan anggaran lebih dari Rp 43 juta tersebut dibiayai anggaran Dana Desa tahun 2019 tahap tiga dengan kuantitas 100 buah dengan merk Sapporo.

Diketahuii bahwa jumlah kursi yang dibelanjakan sebelumnya, sebanyak 55 kursi yang disimpan di balaidesa dan 6 kursi yang ada di dalam gedung Gor Surobayan.

Bukti kuitansi pembelian kursi merk Sapporo yang dipegang oleh Ketua BPD desa setempat tertulis nominal Rp 13.750.000,- tertanggal 25 Februari 2020 dengan kuantitas sebanyak 55 kursi. (Tim Liputan: Buono/Eva Abdullah)

Berita terkait:

Sekdes Surobayan diduga “mark-up” dana pembelian kursi

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Rusak, warga rehab Mushola “Pasar Kebo”

[caption id="attachment_1311" align="aligncenter" width="1024"] Warga sekitar Mushola Pasar Kebo - Kajen merehab Mushola, Jum'at (14/10). Foto : Eva Abdullah/wartadesa Kajen, Read more

selengkapnya
Dana DesaPemberantasan Korupsi

Tuntut transparansi anggaran, warga Menjangan geruduk balai desa

demo menjangan

Bojong, Wartadesa. – Ratusan warga Desa Menjangan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan menggeruduk balai desa setempat, Kamis (11/06). Informasi pewarta warga yang disampaikan ke Warta Desa mengatakan bahwa warga menuntut transparansi penggunaan anggaran desa, termasuk karut-marut data BLT desa.

Audiensi antara warga dengan pemerintah desa yang dihadiri oleh Kepala Desa Menjangan Ahmad Purkon, BPD dan perangkat desa, didampingi oleh Muspika Kecamatan Bojong.

Tokoh masyarakat, Suprayitno dalam kesempatan tersebut menanyakan silpa Dana Desa tahap 3 tahun 2019 yang diperuntukkan untuk pengaspalan jalan Rt 06, namun dalam pelaksanaanya dialihkan tanpa persetujuan warga dalam musyawarah desa (musdes) dan tanpa berita acara.

Warga lainnya mempertanyakan bantuan untuk IPPNU sebesar Rp delapan juta yang hanya diberikan sebesar Rp tiga juta. “Dana bantuan untuk IPPNU sebesar Rp 8 juta tapi ternyata hanya diberikan Rp 3 juta,” katanya.

Selain bantuan untuk IPPNU, warga juga mempertanyakan bantuan untuk PAUD dan pengadaan printer, dana petugas kebersihan makam desa yang belum diterimakan, dan karut-marutnya pendataan penerima manfaat BLT Dana Desa.

Warga juga mempertanyakan program Padat Karya Tunai yang dibiayai dari Dana Desa yang tidak dijalankan sepenunhya.

Menjawab semua pertanyaan warga, kepala desa  mengungkapkan hal-hal yang menjadi tuntutan warga menjadi catatan agar dikemudian hari tidak terulang. (Eva Abdullah dari kiriman warga)

Terkait
Ratusan massa SPN gelar demo hari ini

Pekalongan Kota, Wartadesa - Empat ratus massa dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota dan Kabupaten Pekalongan, Senin (17/10)  menggelar demo Read more

Jalan rusak, warga Pegandon demo

Warga Desa Pegandon menutut perbaikan jalan yang rusak akibat proyek jalan tol Pemalang-Batang, Senin (31/10). Foto: Tribratanewskajen Karangdadap, Wartadesa. - Read more

Kesal dampak pembangunan tol, warga blokir jalan

Sragi, Wartadesa. - Kesal akibat dampak pembangunan tol Pemalang - Batang, malam tadi, Jum'at (18/11) sekitar sekitar pukul 22.00 wib, Read more

Warga isi Drum dengan air

Aksi blokir jalan di Sragi Sragi, Wartadesa - Warga mengisi drum yang digunakan untuk memblokade jalan, hanya sekitar empat drum Read more

selengkapnya
Dana DesaHukum & KriminalPemberantasan Korupsi

Sekdes Surobayan diduga “mark-up” dana pembelian kursi

apbdes

Wonopringgo, Wartadesa. – Sekretasis Desa Surobayan, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, Feri Husni, diduga melakukan mark-up (menaikkan) harga kursi proyek perlengkapan Gedung Olahraga (Gor) desa setempat. Pengadaan kursi dengan anggaran lebih dari Rp 43 juta tersebut dibiayai anggaran Dana Desa tahun 2019 tahap tiga dengan kuantitas 100 buah dengan merk Sapporo.

Penelusuran yang kami lakukan, harga kursi stainless merk Sapporo Rp 210 ribu perunitnya.

Diberitakan media online Sorot News, media tersebut melakukan liputan investigasi yang diberitakan hari ini, Kamis (04/06). Di lamannya media ini menulis bahwa temuan di lapangan, jumlah kursi yang dibelanjakan sebanyak 55 kursi yang disimpan di balaidesa dan 6 kursi yang ada di dalam gedung Gor Surobayan.

Bukti kuitansi pembelian kursi merk Sapporo yang didapatkan oleh wartawan Sorot News mendapati nominal Rp 13.750 ribu tertanggal 25 Februari 2020 dengan kuantitas sebanyak 55 kursi. Kuitansi tersebut didapatkan dari BPD desa setempat.

Nota pembelian kursi dari anggaran DD tahap 3 tahun 2019 Desa Surobayan. Foto: Sorot News

Pjs Kades Surobayan, Kuswono yang dikonfirmasi mengaku tidak tahu soal pembelian kursi perlengkapan Gor tersebut. “Saya tidak tahu, karena baru tiga bulan menjabat Pjs Kades. Maret saya baru dilantik menjadi Pjs, jadi saya tidak tahu,” kata Kuswono, Selasa (2/6/2020).

Sementara itu, Ketua BPD desa setempat, Riskiyanto, yang dikonfirmasi membenarkan bahwa jumlah pembelian kursi hanya 55 unit. “Bukti kwitansi dari toko ada pada saya dan tertulis jumlah kursi sebanyak 55 sedangkan total nilainya hanya Rp 13.750 ribu,” ungkap Riakiyanto.

Menurut Riskiyanto, kekurangan unit pembelian kursi sempat ditanyakan kepada Feri Husni, dan dijanjikan akan mengembalikan sisa pembelian kursi tersebut.“Dia pernah berjanji akan mengembalikan kekuranganya, bahkan saya sempat menawari perjanjian secara tertulis, namun yang bersangkutan menolak,” terang Riskiyanto.

Terpisah, Feri Husni yang dikonfirmasi membantah bahwa pembelian yang dilakukannya sebanyak 55 unit, melainkan 100 unit dengan anggaran Rp 43 juta yang telah terlaksana dan selesai. “Total 100 kursi sudah dibeli. Anggaranya Rp 43 juta,” ketusnya.

Untuk membuktikannya, wartawan Sorot News menghitung kursi yang ada di balai desa, total sejumlah 49 unit yang ada. Sementara konfirmasi dari karang taruna, kursi yang ada di dalam gedung Gor sebanyak enam unit. (Sumber: Sorot News)

 

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

selengkapnya
Hukum & KriminalLayanan PublikPemberantasan Korupsi

Penyalur BPNT Pemalang diperiksa terkait dugaan penyimpangan

BNPT-1

Pemalang, Wartadesa. – Kasus dugaan penyimpangan pengadan dan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kota Ikhlas, Pemalang berlanjut. Sejumlah agen penyalur diperiksa di Mapolres Pemalang untuk dimintai keterangan, Selasa (05/05).

Tim yang dibentuk oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pemalang, secara khusus menyelidiki dugaan penyimpangan penyaluran program BPNT.

Kasatreskrim Polres Pemalang, AKP Suhadi, membenarkan adanya pemanggilan agen atau e-warung tersebut. “Benar sudah ada yang mulai kita panggil untuk dimintai keterangan,” kata Suhadi, dikutip dari Puskapik.

Sejumlah agen yang mendapat panggilan penyidik di Mapolres hari ini, antara lain agen dari Kecamatan Belik dan Randudongkal. Sebelumnya, Unit Tipikor juga sudah turun ke lapangan untuk menggali informasi dari sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Suhadi menambahkan bahwa pihaknya secara bertahap akan meminta keterangan dan klarifikasi pihak lain yang terkait. Lantaran masih dalam penyelidikan, ia mengaku belum bisa mengambil kesimpulan apapun, apakah telah terjadi penyimpangan atau tindak pidana korupsi pada program BPNT di Pemalang.

Sementara itu, sejumlah agen penyalur sembako  BPNT membantah telah ‘’menyunat’’ dana Keluarga Penerima Manfaat di Kabupaten Pemalang. Penentuan fee atau profit agen dengan memotong dana KPM, justru ditentukan oleh Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) selaku suplier komoditas sembako.

“Kami (agen) tidak pernah memotong dana BPNT. Jika ada fee atau keuntungan untuk kami selaku agen, yang menentukan angkanya juga bukan dari kami, tapi dari suplier yakni Bumdesma,” ungkap Fajar, Agen Jayadi di Desa Kabunan Kecamatan Taman, Senin malam, 04 April 2020.

Menurut pengakuan Fajar, ia bersama agen lain tidak pernah mematok atau menentukan keuntungan dalam menjalankan kewajibannya menyalurkan sembako ke warga penerima bantuan. Jika kemudian muncul angka sebesar Rp 15.000 atau lainnya yang disebut memotong jatah KPM, itu adalah keuntungan agen yang telah ditentukan oleh Bumdesma selaku suplier BPNT di Pemalang.

Pernyataan senada disampaikan agen lainnya, Eko, Agen di Desa Sewaka Kecamatan Pemalang, Ali Nasihin, Agen di Desa Banjarmulya Kecamatan Pemalang dan Adi Madiarso, Agen di Desa Banjaran Kecamatan Taman. Menurut mereka, keuntungan yang didapatkan agen dipergunakan untuk operasional selama persiapan hingga pendistribusian sembako ke warga.

Saat disinggung berapa belanja modal dari seluruh komoditas paket sembako yang disalurkan, mereka mengaku tidak tahu menahu. Alasannya, seluruh komoditas dari beras, telur, ayam, tempe, buah, sayur dan lainnya berasal dari Bumdesma yang mengklaim sebagai suplier tunggal BPNT. “Kami tidak tahu harga sebenarnya. Karena yang kami terima sudah dalam bentuk paketan,” ucap Eko.

Agen penyalur sembako di Kecamatan Pemalang dan Taman ini mengaku sejak bulan April, hampir keseluruhan bahan pangan sembako program BPNT di Kabupaten Pemalang disuplai dari Bumdesma. “Katanya sih Bumdesma sebagai koordinator suplier. Tapi kami juga tidak tahu yang sebenarnya seperti apa,” ujar Ali.

Sebelumnya, muncul temuan dugaan pemotongan jatah warga penerima bantuan BPNT di Kota Ikhlas. Dari jatah warga yang seharusnya sebesar Rp 200.000, diduga telah dipotong dengan angka bervariasi antara Rp 15.000 hingga Rp 30.000 untuk masing-masing KPM.

Selain dugaan pemotongan jatah KPM, muncul temuan agen atau e-warung fiktif (siluman) yang dilakukan oleh oknum mafia pangan. Oknum-oknum tersebut mengorganisir dan memonopoli suplai bahan pangan BPNT. Dari ulah oknum mafia ini, negara diperkirakan mengalami kerugian Rp 3 miliar hingga Rp 4 miliar tiap bulan.

Berdasarkan data yang diperoleh puskapik.com, sejumlah agen penyalur BPNT di Pemalang mendapatkan intervensi dari sekolompok orang yang mengatasnamakan Lembaga Sosial Masyarakat (LSM). Kelompok ini bahkan ‘memaksa’ agen-agen untuk tidak membeli atau mengambil bahan pangan (sembako) selain dari Bumdesma.

Kelompok ini beralasan, Bumdesma adalah suplier tunggal dalam penyaluran sembako program BPNT. Padahal, sesuai pedoman umum agen penyalur bebas memilih dan menentukan sendiri distributor atau suplier bahan pangan yang akan mereka salurkan kepada warga penerima bantuan.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Bumdesma terkait persoalan ini. Namun, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemalang, Slamet Masduki secara tegas menyatakan, Bumdesma bukanlah suplier tunggal untuk penyedia sembako pada program BPNT. Sebagai penyalur sejumlah bahan pangan, pemerintah memprioritaskan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), sehingga bisa memberdayakan perekonomian di daerah.

Ia meminta agar tidak ada pihak-pihak atau kelompok tertentu yang memanfaatkan situasi di tengah wabah corona, dimana masyarakat saat ini sedang dalam kondisi kesusahan. “Tolong jangan ada yang memperkeruh suasana dengan klaim-klaim sepihak, apalagi mengintervensi,” tandas Slamet Masduki. (Sumber: Puskapik)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

selengkapnya
Hukum & KriminalPemberantasan Korupsi

Warga Desa Sumublor geruduk balaidesa, pertanyakan tunggakan PBB dan pengecoran jalan

demo sumublor

Sragi, Wartadesa. – 150 warga Desa Sumublor, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan menggeruduk balaidesa setempat, Senin (06/01) siang. Mereka meminta kejelasan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2013-2018 dan pengecoran jalan desa sepanjang 200 meter. Beragam spanduk tuntutan warga pun dibawa.

Aksi warga yang  tergabung dalam Forum Peduli Desa Sumublor, datang meminta klarifikasi Pemerintah Desa Sumublor, kemudian dilakukan mediasi yang didampingi oleh Camat Sragi  Hazanudin beserta Kasi Trantib   Yani, Kapolsek Sragi AKP Sumantri  beserta anggota, Kasat Intelkam Polres Pekalongan AKP Susilo Kalis Rubiyono, Danramil 11 Sragi Kapten Inf. Riyanto, Kepala Desa Sumublor Karso, Mantan Kepala Desa Sumublor Bambang, Ketua BPD Siswanto, Perangkat Desa Sumublor.

Aksi tersebut mendapat pengamanan satu pleton Dalmas Polres Pekalongan dan satu regu anggota TNI.

Dalam aksinya, perwakilan warga, Ari Sasongko menuntut pelunasan dan transparansi tunggakan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan tahun 2013-2018, dan tindak lanjut pengecoran jalan sepanjang 200 meter yang belum diselesaikan oleh mantan kepala desa setempat.

“Kami berharap masalah ini bisa terang benderang, khususnya kepada perangkat desa kami ingin mengetahui berkaitan menunggaknya PBB dari tahun 2013-2018, kemudian tindak lanjut mantan kades mengenai pengecoran jalan sepanjang 200 meter yang belum selesai dikerjakan”, ujar Ari Sasongko.

Menjawab tuntutan warga terkait tunggakan PBB periode 2013-2018 sebesar Rp. 142 juta harus segera dilunasi oleh perangkat desa bersangkutan yang melakukan pemungutan PBB. “Terkait tunggakan PBB kami ambil alih (Pemdes), dengan jalan akan memberikan sanksi sesuai tahapan dari Surat Peringatan pertama dan seterusnya hingga tahap pemecatan atau pidana jika tidak bisa melunasi. Dalam hal ini Perangkat Desa Sumublor harus segera melunasi tunggakan PBB tersebut paling lambat tanggal 31 Januari 2020.” Ujar Karso, kepala desa Sumublor.

Bambang, mantan kepala desa setempat sanggup menyelesaikan pekerjaan pengecoran jalan yang belum selesai dan bersedia mengembalikan uang PBB yang telah ia pakai.

Sebelumnya, Camat Sragi, Hasanudin mengatakan bahwa pihaknya sudah tahu terkait tunggakan PBB di Sumublor, “Saya mengetahui apa yang menjadi unek-unek berkaitan dengan PBB desa Sumublor, yang intinya ada laporan unjuk rasa dengan Korlap Joko Wahyono. Saya selaku Camat mengucapkan terima kasih karena era sekarang eranya masyarakat, kedepan Kepala Desa Sumublor harus mengambil sikap terhadap Petugas penarik pajak dengan jalan diberikan tenggang waktu berkaitan dengan pelunasan PBB tersebut dan apabila tidak lunas maka Kepala Desa bisa menerbitkan Surat Peringatan dan seterusnya. Mekanisme yg ada, masyarakat laporan ke BPD, lalu BPD klarifikasi ke pemdes, lalu dari hasil tersebut disampaikan ke masyarakat apabila masyarakat kurang puas terhadap hasilnya bisa melakukan aksi unjuk rasa,” ucap Hasanudin.

Hal yang sama disampaikan oleh Kapolsek Sragi, AKP Sumantri,  “Saya sudah mendengar lama namun karena belum ada pengaduan dari warga masyarakat maka kami belum melaksanakan penindakan. Pemberhentian Perangkat Desa tidak bisa serta merta tapi harus mengikuti prosedur mekanisme aturan yang ada. Berkaitan dengan penegakan hukum kami bisa terapkan kepada siapapun termasuk Perangkat Desa dan Mantan Kepala Desa Sumublor. Harapan kami warga masyarakat bisa bersabar hormati dan ikuti proses aturan yang berlaku terhadap permasalahan yang sedang terjadi sekarang ini, jangan sampai bertindak anarkis yang justru menimbulkan kerugian terhadap semua pihak”, himbau AKP Sumantri. (Eva Abdullah)

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

Diduga mengalami gangguan jiwa, pemuda ini ditemukan gantung diri

ilustrasi: Sirmanem (26 thn), warga dusun Lendang Beriri, desa Sukadana, kecamatan Bayan - Lombok Utara, ditemukan Read more

Rutin, Polsek Sragi beri pengamanan di sekolah

Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

[Video] Pantai Siwalan Nasibmu Kini

https://youtu.be/-ifv0wgTxAM Pesisir pantai siwalan hingga wonokerto Kab. Pekalongan terus terkikis, Pemukiman warga terus terancam hilang. Sebagian rumah warga  sudah tidak Read more

selengkapnya
Older Posts
Newer Posts