close

Pemberantasan Korupsi

Berita DesaHukum & KriminalPemberantasan Korupsi

Warga Desa Sukosari Tuntut Sekdes Mundur, Dugaan Pungli PTSL Disorot

sukosari

Warta Desa, Pekalongan, 17 Juli 2025 — Ratusan warga Desa Sukosari, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, menggelar aksi unjuk rasa menuntut Sekretaris Desa yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), agar mundur dari jabatannya. Aksi ini dipicu oleh kekecewaan warga terhadap dugaan pungutan liar (pungli) dan ketidaktransparanan dalam pelaksanaan program PTSL di desa tersebut.

‎Warga mengeluhkan biaya pembuatan sertifikat yang dinilai sangat memberatkan. Meskipun program PTSL merupakan program nasional yang seharusnya terjangkau, sejumlah warga mengaku diminta membayar antara Rp500 ribu hingga Rp3 juta. Salah satu warga bahkan menyampaikan bahwa sejak tahun 2017 telah membayar Rp2 juta untuk dua sertifikat, namun hingga kini belum juga diterbitkan. Lebih miris lagi, sertifikat yang seharusnya milik warga tersebut disebut-sebut justru telah digadaikan tanpa sepengetahuan pemilik.

‎Dalam forum mediasi yang digelar di Balai Desa Sukosari dan dihadiri oleh unsur Forkopimcam Karanganyar serta dijaga ketat oleh aparat dari Polres Pekalongan dan Koranil 04 Karanganyar, warga juga menanyakan dasar hukum pelaksanaan program PTSL. Mereka menuntut penjelasan terkait aturan “3 Menteri” serta Peraturan Bupati yang menjadi acuan pembiayaan program tersebut.

‎Namun, mediasi tersebut berakhir tanpa hasil yang memuaskan. Banyak warga memilih meninggalkan forum mediasi karena merasa tidak mendapatkan jawaban yang jelas. Kekecewaan pun memuncak, dan warga menyatakan akan menempuh jalur hukum untuk menuntut keadilan serta mengusut dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program PTSL di Desa Sukosari. (Susandi)

QR Code

Terkait
Joko Santoso Mundur Dari Perangkat Desa Sukosari Karanganyar, Kenapa?

WARTA DESA, PEKALONGAN, 7 Juli 2025. -- Setelah melalui proses mediasi dan penyelesaian administrasi, Joko Santoso secara resmi mengundurkan diri Read more

Fatmawati Bahagiakan Puluhan Anak Yatim di Sampih Wonopringgo, Ajak Belanja Jajan Sesuka Hati

Warta Desa, Pekalongan, 7 Juli 2025 – Memperingati 10 Muharram yang penuh berkah, Fatmawati, warga Desa Sampih, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Read more

Desa Sukorejo Adakan Kegiatan Santunan Anak Yatim dan Piatu di Masjid Al-Azhar

Warta Desa, Pekalongan, 6 Juli 2025 – Pemerintah Desa Sukorejo bersama panitia Masjid Al-Azhar menggelar kegiatan santunan bagi anak-anak yatim dan Read more

selengkapnya
Berita DesaDana DesaHukum & KriminalPemberantasan Korupsi

Keramba Ikan di Desa Getas Terbengkalai, Proyek Rp99 Juta Dipenuhi Semak Belukar

IMG-20250714-WA0010

Warta Desa, Wonopringgo, 14 Juli 2025 – Bangunan keramba ikan di Desa Getas, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, terlihat terbengkalai dan kini dipenuhi semak belukar. Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp99.002.700 dari dana tahun 2022 tersebut tidak menunjukkan tanda-tanda pemanfaatan sesuai tujuan awal.

Pantauan di lapangan menunjukkan area sekitar keramba telah dipenuhi rumput liar dan semak, sementara struktur bangunan utama tampak tidak terawat. Warga sekitar menyayangkan kondisi tersebut, mengingat harapan awal pembangunan keramba dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat melalui budidaya ikan air tawar.

“Dulu sempat ramai waktu awal dibangun, tapi sekarang tidak ada aktivitas sama sekali. Sayang sekali, uang sebesar itu malah jadi bangunan tak terpakai,” ujar salah satu warga setempat yang enggan disebut namanya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Getas menjelaskan bahwa kolam tersebut masih dalam tahap evaluasi. “Iya mas, bangun kolamnya masih dievaluasi karena sumber airnya tidak menentu. Pas kemarau airnya habis. Kenapa saya tidak menganggarkan lagi, karena pengelolanya juga tidak jalan. Makanya masih dalam evaluasi,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah desa maupun dinas terkait mengenai penyebab pasti mangkraknya proyek tersebut dan apakah ada rencana untuk menghidupkan kembali fungsi keramba ikan itu.

Transparansi penggunaan dana publik serta evaluasi mendalam terhadap proyek-proyek serupa sangat diperlukan agar kejadian seperti ini tidak terulang di masa mendatang. (Rohadi)

 

QR Code

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

selengkapnya
Berita DesaDana DesaPemberantasan Korupsi

Demo Jilid II di Desa Sijambe, Camat Wonokerto Tak Hadir Dihadapan Massa

sijambe

Warta Desa, Pekalongan – Aksi unjuk rasa kembali terjadi di Desa Sijambe, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, Jumat (11/7). Ini merupakan demo gelombang kedua yang dilakukan oleh puluhan warga sebagai bentuk protes terhadap berbagai persoalan yang belum terselesaikan di desa.

Namun, warga kecewa lantaran Camat Wonokerto tidak hadir untuk mediasi,

Massa berkumpul di depan kantor balai desa sejak pukul 09.00 WIB. Mereka membawa poster dan spanduk berisi tuntutan, mulai dari dugaan penyalahgunaan anggaran desa, transparansi bantuan sosial, hingga permintaan agar sekdes desa sijambe untuk mundur,pemerintah kecamatan lebih serius menyikapi permasalahan yang ada di Sijambe.

“Kami sudah dua kali aksi, tapi tetap saja tidak ada kejelasan. Sekarang malah Pak Camat tidak datang. Ini menunjukkan bahwa aspirasi rakyat tidak dianggap penting,” tegas Kenedi, salah satu koordinator aksi.

Aksi berjalan damai dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan TNI. Namun kekecewaan warga tak bisa disembunyikan ketika perwakilan kecamatan yang dijanjikan untuk hadir tidak tampak di lokasi.

“Kami hanya ingin keadilan dan keterbukaan. Jangan sampai masalah ini berlarut-larut. Kalau masih tidak ada tanggapan.

Sampai berita ini ditulis, pihak kecamatan belum memberikan keterangan resmi terkait ketidakhadiran Camat Wonokerto di tengah massa aksi.

Warga Desa Sijambe berharap pemerintah daerah turun tangan untuk menyelesaikan konflik yang terjadi agar suasana desa kembali kondusif dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tidak semakin hilang. (Agung Dwi Wicaksono) 

 

QR Code
Terkait
Warga Sijambe Geruduk Balai Desa, Sekdes Diberhentikan Demi Jaga Kondusivitas

Warta Desa, Pekalongan, 11 Juli 2025 – Suasana di Desa Sijambe, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, memanas pada Jumat siang (11/7/2025) ketika Read more

Didemo Warga! Sekdes Sijambe Diberhentikan Sementara

Warta Desa, Wonokerto, 23 Mei 2025. - Tok! Akhirnya Eko Rizal, Sekretaris Desa Sijambe, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan diberhendikan sementara Read more

Ribuan Warga Desa Sijambe Tuntut Sekdes Mundur, Diduga Terlibat Penyelewengan Dana Desa

Warta Desa, Pekalongan, 23 Mei 2025 – Ribuan warga Desa Sijambe, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, menggelar aksi damai pada Jumat (23/05), Read more

selengkapnya
Berita DesaDana DesaHukum & KriminalPemberantasan Korupsi

Viral! Polemik Dugaan Pembangunan Pertokoan Ilegal di Lahan Desa Muncang, Pemalang

muncang1

Warta Desa, Pemalang, 23 Juni 2025 – Polemik pembangunan pertokoan di atas lahan milik Desa Muncang, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. Proyek pembangunan yang diduga ilegal tersebut menuai kecaman dari warga karena dinilai melanggar Peraturan Desa (Perdes) tahun 2021 yang menyatakan bahwa lahan tersebut seharusnya diperuntukkan sebagai taman desa dan lokasi wisata kuliner.

Sejumlah warga Desa Muncang menyampaikan protes keras dan menyebut adanya indikasi pelanggaran hukum dalam proyek tersebut. Dugaan ini diperkuat oleh adanya bukti sertifikat hak guna pakai selama 20 tahun yang dimiliki oleh salah satu warga. Warga tersebut mengaku telah membayar Rp150 juta untuk mendapatkan hak atas salah satu kios, sementara beberapa lainnya sudah menyetorkan uang muka (DP).

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Pemalang, Gus Ar, turun langsung meninjau lokasi pembangunan pada Minggu, 22 Juni 2025.

“Saya turun langsung untuk melakukan investigasi internal. Namun karena ini menyangkut urusan pemerintah desa, kami belum bisa mengambil langkah lebih jauh sebelum dinas teknis terkait, seperti Dispermasdes, melakukan tindakan,” ujar Gus Ar.

Sementara itu, Kepala Desa Muncang, Mashuri, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, mengakui bahwa belum ada perubahan terhadap Perdes tahun 2021 yang menjadi dasar hukum pemanfaatan lahan desa tersebut. “Perdes tahun 2021 masih berlaku dan mengatur lahan itu untuk taman desa dan wisata kuliner. Tidak ada alasan untuk mengubahnya,” tegasnya.

Warga berharap pemerintah desa tetap mematuhi Perdes yang telah ditetapkan. Mereka menilai, jika pembangunan pertokoan tetap dipaksakan, bukan hanya berpotensi melanggar aturan, tapi juga akan menimbulkan dampak lain seperti kemacetan lalu lintas di sekitar area tersebut.

“Kami sangat menyayangkan jika kepala desa sendiri yang mengingkari aturan yang dia buat. Jika tetap dilanjutkan, dampaknya bisa lebih luas,” ujar salah satu tokoh masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, proyek pembangunan pertokoan masih berlangsung, sementara pihak Dispermasdes dan instansi terkait lainnya belum memberikan pernyataan resmi. (Rohadi)

QR Code

Terkait
Warga Soroti Dugaan Pembangunan Pasar Ilegal oleh Pemdes Muncang, Janji Taman Desa Berubah Jadi Pertokoan

Warta Desa, Pemalang – 18 Juni 2025. - Warga Desa Muncang, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, melayangkan protes atas dugaan pembangunan pertokoan Read more

Kepala Desa Muncang Diduga Ingkari Perdes Wisata Kuliner, Alih Fungsi Jadi Pertokoan Tuai Protes Warga

Warta Desa, Pemalang, 12 Juni 2025 – Polemik mencuat di Desa Muncang, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, terkait dugaan pelanggaran terhadap Peraturan Read more

Kepala Desa Muncang Diduga Ingkari Perdes Wisata Kuliner, Pengembang Ancam Tempuh Jalur Hukum

Warta Desa, Pemalang, 9 Juni 2025. – Polemik mencuat di Desa Muncang, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, setelah kepala desa setempat diduga Read more

Warga Pertanyakan Dana BUMDes Mangkrak, Kepala Desa Muncang Diduga Ucapkan Kata-Kata Tak Pantas

Warta Desa, Pemalang,  Senin, 2 Juni 2025. - Sejumlah warga Desa Muncang, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, mempertanyakan kejelasan penggunaan dana Read more

selengkapnya
Berita DesaDana DesaPemberantasan Korupsi

Warga Pekiringan Alit Pertanyakan Proyek Gedung Serbaguna yang Tak Kunjung Selesai

pekiringan alit

Warta Desa, Pekalongan – 24 Juni 2025. – Warga Desa Pekiringan Alit, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, mempertanyakan kejelasan proyek pembangunan Gedung Serbaguna yang hingga pertengahan tahun 2025 belum juga rampung. Proyek ini diketahui telah menghabiskan dana desa sebesar Rp114.108.000 pada tahun 2023 dan Rp172.995.000 pada tahun 2024.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa hingga kini bangunan tersebut baru berdiri dengan tiang pancang, sebagian struktur atap, dan pengerjaan urugan tanah. Kondisi ini memicu kekecewaan warga yang merasa tidak pernah diajak terlibat dalam proses perencanaan proyek.

“Warga tidak pernah diajak musyawarah, tahu-tahu anggaran keluar untuk bangun gedung. Sementara jalan di kampung kami rusak semua. Kami lebih butuh jalan yang bagus daripada gedung yang belum jelas manfaatnya,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Menurut warga, perbaikan infrastruktur jalan semestinya menjadi prioritas utama. Selama masa jabatan kepala desa saat ini, hanya ada satu kali perbaikan jalan yang dilakukan di sekitar Gang Balai Desa, itupun berupa tambal sulam dengan anggaran sebesar Rp50 juta yang bersumber dari bantuan keuangan provinsi (Bankeu).

Warga juga mempertanyakan skala prioritas pembangunan desa serta transparansi penggunaan dana desa.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Pekiringan Alit, Bambang, membenarkan bahwa Inspektorat Kabupaten Pekalongan pernah melakukan audit pada kegiatan ketahanan pangan dan pembangunan gedung senilai Rp7 juta. Ia menegaskan bahwa pembangunan gedung serbaguna dilakukan secara bertahap dan telah kembali dilanjutkan pada tahun 2025.

Bambang menolak tudingan bahwa proyek tersebut tidak melalui proses musyawarah.

“Pembangunan gedung ini sudah melalui Musrenbang dan Musdes. Kalau ada yang bilang tidak ada musyawarah, itu tidak benar dan tidak tahu jalannya pemerintahan desa,” ujar Bambang.
“Sudah pernah diperiksa Inspektorat. Kalau ingin lebih jelas, monggo datang ke balai desa, nanti saya jelaskan langsung. Jalan juga tetap menjadi prioritas kami, dan gedung ini bagian dari visi dan misi saya saat mencalonkan diri sebagai kepala desa,” tambahnya.

Sementara itu, Plt. Sekretaris Inspektorat Kabupaten Pekalongan, Agus, menjelaskan bahwa pihaknya memang melakukan audit pembinaan di Desa Pekiringan Alit pada tahun 2023. Namun, proyek pembangunan gedung belum masuk dalam objek audit karena baru dimulai saat itu.

“Memang ada audit pembinaan tahun 2023, tetapi proyek gedung belum masuk dalam objek audit. Temuan dan pengembalian yang terjadi saat itu juga tidak terkait dengan proyek pembangunan gedung,” jelas Agus.

Warga berharap agar ke depan seluruh kegiatan pembangunan desa dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, dengan melibatkan masyarakat secara aktif dan mengedepankan kebutuhan riil warga.

> “Kalau pakai dana desa, ya harus dibuka ke publik. Jangan sampai rakyat hanya jadi penonton, tapi tidak tahu uangnya digunakan untuk apa,” pungkas seorang tokoh masyarakat. (ROHADI)

QR Code

Terkait
Zaenul Mufti dan Dwi Efriyanti Raih Poin Tertinggi Tes Perangkat Desa Pekiringan Alit dan Tambakroto
Zaenul Mufti dan Dwi Efriyanti Raih Poin Tertinggi Tes Perangkat Desa Pekiringan Alit dan Tambakroto

Kejen, Wartadesa. - Zaenul Mufti meraih nilai tertinggi penjaringan calon Kadus Kambangan Desa Pekiringan Alit Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan. Selain Read more

FPB bantu mesin obras warga Pekiringan Alit

Kajen, Wartadesa. - Kelompok penjahit keliling Desa Pekiringan Alit, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan mendapatkan bantuan mesin obras dari  Forum Pekalongan Read more

Gelut remaja Salit dengan Pekiringanalit berakhir damai

Kajen, Wartadesa. - Gelut (perkelahian) antara remaja, warga Desa Salit dengan Desa Pekiringanalit, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan akhirnya berakhir damai. Read more

Siapkan keberlanjutan kepemimpinan, Baitul Arqom digelar

Kajen, Wartadesa. - Keberlanjutan kepemimpinan menjadi bagian penting dari organisasi berbasis kader, seperti Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah (PCPM) dan Pimpian Read more

selengkapnya
Berita DesaDana DesaHukum & KriminalPemberantasan Korupsi

Penyelewengan Dana Desa Capai Miliaran, Warga Pekalongan Soroti Kinerja dan Pengawasan Camat

forlindo

Warta Desa, Pekalongan – 18 Juni 2025. – Kasus dugaan penyelewengan dana desa yang menyeret seorang kepala desa sebagai tersangka kini menyita perhatian masyarakat luas di Kabupaten Pekalongan. Dana desa yang diduga diselewengkan mencapai nilai miliaran rupiah, memicu keresahan dan kekecewaan warga terhadap sistem pengelolaan serta lemahnya pengawasan terhadap penggunaan dana publik di tingkat desa.

Salah satu tokoh masyarakat yang bersuara adalah Sakdullah, warga Pekalongan sekaligus Sekretaris Jenderal LSM FORLINDO. Ia mempertanyakan kepatuhan terhadap aturan dalam proses penyaluran dana desa serta peran kecamatan, khususnya di wilayah Kecamatan Kesesi, dalam menjalankan fungsi pengawasan.

“Kami sudah mencium kejanggalan sejak awal. Bahkan pernah disampaikan oleh perangkat desa bahwa anggaran dana desa dikerjakan separo-separo—tahap satu separo, tahap dua separo. Pertanyaan saya, camat kerjanya apa? Sistem monitoring pembangunan itu bagaimana? Tahap satu belum selesai, kok tahap dua sudah dicairkan lagi? Ini patut dicurigai, jangan-jangan ada kongkalikong antara kepala desa dan camat,” tegas Sakdullah.

Ia mendesak agar pihak kecamatan maupun Inspektorat Kabupaten segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penyaluran dan pelaksanaan pembangunan desa yang bersumber dari dana desa.

“Kalau sistem pengawasan seperti ini terus dibiarkan, maka korupsi akan semakin mudah terjadi. Kami dari LSM FORLINDO siap mengawal proses hukum dan mendukung aparat penegak hukum agar tidak ragu menindak siapa pun yang terlibat,” tambahnya.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius dari masyarakat mengenai akuntabilitas dan transparansi dalam sistem pencairan dana desa, yang seharusnya dilakukan secara bertahap dan berbasis pada capaian fisik di lapangan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kecamatan Kesesi belum memberikan keterangan resmi terkait peran mereka dalam proses pengawasan pembangunan desa yang kini tengah menjadi sorotan publik. (Rohadi)

QR Code

Terkait
Warga Wiroditan Bojong Pertanyakan Penyaluran Dana Desa

Warta Desa, Pekalongan, 15 Juni 2025. - Sejumlah warga Desa Wiroditan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, mempertanyakan transparansi penggunaan Dana Desa Read more

Kepala Desa Kesesi Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa 2024, Negara Rugi Hampir Rp1 Miliar

Warta Desa, Pekalongan, 10 Juni 2025 – Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan resmi menetapkan Kepala Desa Kesesi, berinisial JI, sebagai tersangka dalam Read more

Ribuan Warga Desa Sijambe Tuntut Sekdes Mundur, Diduga Terlibat Penyelewengan Dana Desa

Warta Desa, Pekalongan, 23 Mei 2025 – Ribuan warga Desa Sijambe, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, menggelar aksi damai pada Jumat (23/05), Read more

Diduga Tilep Dana Desa Rp230 Juta, Sekdes Sijambe Dievakuasi Polisi Usai Audiensi Ricuh Balai Desa Mencekam, Warga Geram Sikap Arogan Sekretaris Desa

Warta Desa, Pekalongan, 08/05/2025. -  Ketegangan memuncak di Balai Desa Sijambe, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, pada Selasa malam (6/5/2025). Audiensi warga Read more

selengkapnya
Berita DesaHukum & KriminalLayanan PublikPemberantasan Korupsi

Warga Desa Luragung Soroti Dugaan Penyimpangan Pembayaran PBB dan Tutupnya Kantor Desa

pb

Warta Desa, Pekalongan – 17 Juni 2025. – Sejumlah warga Desa Luragung, Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan, mengeluhkan dugaan kerugian terkait pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun 2023 hingga 2024. Mereka mengaku telah membayar lunas kepada petugas desa, namun kemudian diketahui bahwa pembayaran tersebut tidak tercatat atau tidak disetorkan.

Beberapa warga kini memilih membayar PBB secara langsung ke kantor pos guna menghindari permasalahan serupa. Mereka mengaku kecewa karena merasa telah dirugikan secara finansial akibat kelalaian pihak pemerintah desa.

“Saya sudah bayar lunas tahun 2023 dan 2024 ke pihak gom desa, tapi ternyata tahun lalu tidak dibayarkan. Tahun ini saya pilih langsung ke kantor pos, takut kejadian yang sama terulang,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Selain permasalahan PBB, warga juga menyoroti buruknya pelayanan pemerintahan desa. Menurut pengakuan warga, kantor Balai Desa Luragung sering tutup di jam kerja. Ketika hendak mengurus administrasi, warga kerap diarahkan untuk menghubungi RT atau langsung menghubungi perangkat desa secara pribadi.

Pada Selasa (17/6), upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Luragung dilakukan oleh wartawan dengan menunggu dari pukul 10.00 hingga pukul 12.00 WIB di Balai Desa. Namun, kepala desa tak kunjung hadir. Seorang warga yang berada di sekitar balai desa membenarkan bahwa kantor desa memang sering tutup.

“Kalau ada keperluan, biasanya menghubungi langsung perangkatnya, atau minta bantuan RT. Kepala desa Jarang ada di kantor,” ungkap warga setempat.

Warga berharap adanya perbaikan serius dalam sistem pengelolaan pajak dan pelayanan desa, agar masyarakat tidak lagi merasa dirugikan dan mendapat hak pelayanan yang semestinya. (Rohadi)

QR Code

Terkait
Pemdes Luragung Tolak Bantuan Sembako

Kab Pekalongan, Wartadesa. - Pemerintahan Desa Luragung Kecamatan Kandangserang Kabupaten Pekalongan Jawa Tengah dengan tegas menolak bantuan sembako  (bantuan pangan) Read more

Korsleting, satu rumah di Luragung Kadangserang luluh lantak

Kandangserang, Wartadesa. - Kebakaran hebat menimpa sebuah rumah milik Kadri, warga Dukuh Pedayeman Desa Luragung Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan hingga meluluh-lantakkan Read more

Fakta menarik jembatan Kalikeruh Luragung Kandangserang

  • Keindahan kalikeruh Desa Luragung Kandangserang Kabupaten Pekalongan
Kandangserang, Wartadesa. - Paska jembatan Kalikeruh Desa Luragung Kecamatan Kandangserang yang menghubungkan Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Pemalang, ini Read more

Tega! Ayah Tiri Cabuli Anak Dibawah Umur Hingga Trauma

Pekalongan, 13 Januari 2025 – Miris! Aksi bejat dilakukan oleh seorang ayah tiri bernama Wahamin (54) warga Luragung, Kecamatan Kandangserang, Read more

selengkapnya
Berita DesaDana DesaHukum & KriminalPemberantasan Korupsi

Warga Wiroditan Bojong Pertanyakan Penyaluran Dana Desa

wiroditan

Warta Desa, Pekalongan, 15 Juni 2025. – Sejumlah warga Desa Wiroditan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, mempertanyakan transparansi penggunaan Dana Desa dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Mereka menyoroti beberapa pos anggaran yang dinilai tidak terealisasi, salah satunya adalah anggaran kegiatan olahraga yang hingga kini belum tampak hasilnya.

Menurut keterangan beberapa warga, dalam Musyawarah Desa sebelumnya telah disebutkan adanya anggaran untuk kegiatan olahraga dan beberapa kegiatan pembangunan lainnya, namun hingga pertengahan tahun 2025 belum ada pelaksanaan nyata di lapangan. Hal ini menimbulkan keresahan dan dugaan adanya ketidaksesuaian dalam realisasi anggaran.

“Kami tidak menuduh, hanya ingin tahu kejelasan. Anggaran olahraga tahun ini kemana? Karena sampai sekarang belum ada kegiatan apa-apa di desa,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Desa Wiroditan memberikan klarifikasi bahwa seluruh penggunaan Dana Desa telah disalurkan sesuai dengan porsinya dan melalui mekanisme yang berlaku. Ia menegaskan bahwa laporan keuangan desa juga telah diaudit secara berkala oleh pihak berwenang.

“Semua anggaran sudah kami salurkan sesuai program dan rencana kegiatan. Hanya saja, memang beberapa program masih dalam proses pelaksanaan. Untuk PBB, memang sempat ada kendala teknis di masa lalu, namun saat ini prosesnya sudah berjalan baik,” jelas Sekretaris Desa Wiroditan.

Pemerintah desa juga mengimbau warga agar aktif mengikuti agenda-agenda musyawarah desa agar dapat memperoleh informasi langsung mengenai perencanaan dan pelaksanaan anggaran.

Masyarakat berharap ke depan transparansi dan komunikasi antara pemerintah desa dan warga dapat terus ditingkatkan, sehingga tidak ada lagi kesalahpahaman terkait pengelolaan dana publik. (Rohadi)

QR Code

Terkait
Warga Blokir Jalan Menuju Pabrik Sepatu di Wirodeso Kajen, Tuntut Pembersihan Tanah yang Membahayakan

Warta Desa, Pekalongan, 1 Maret 2025 – Kesabaran warga dan pengguna jalan di Wirodeso, Kajen, akhirnya habis. Setelah berulang kali mengeluhkan Read more

Tanah Liat Berserakan di Jalan Raya Wirodeso Kajen, Pengguna Jalan Keluhkan Bahaya Licin

Warta Desa, Pekalongan – Para pengguna jalan mengeluhkan kondisi Jalan Raya Wirodeso, Kajen, tepatnya di depan SMA Negeri Bojong, yang Read more

SDN 01 Wiroditan Jadi Tuan Rumah LCC Korwil Bojong

WARTA DESA, BOJONG. - Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Wiroditan Bojong menjadi saksi ketatnya persaingan intelektual dalam Lomba Cerdas Cermat Read more

Ini penjelasan Pendamping PKH terkait Susilowati penerima bansos di Wiroditan

Bojong, Wartadesa. - Setelah sebelumnya, Kamis (04/06) Wartadesa dua kali, tidak bisa bertemu langsung dengan Pendamping PKH Kecamatan Bojong untuk Read more

selengkapnya
Berita DesaHukum & KriminalLayanan PublikPemberantasan Korupsi

Potensi Pungli Pada PTSL Desa Kalijoyo Rp298 Juta, Plt Camat Tolak Beri Tanggapan

kalijoyo1

Warta Desa, Pekalongan, Kamis, 12 Juni 2025. – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Kalijoyo, Kecamatan Kajen, Pekalongan terus saja menuai masalah. Sertifikat tanah yang tidak kunjung jadi dan dugaan potensi pungli ditaksir mencapai Rp298 juta. Namun, dalam momen wawancara, Plt Camat Kajen, Mustofa, menolak memberikan tanggapan. Ia justru beralasan hendak merokok dan meninggalkan lokasi klarifikasi tanpa memberikan keterangan resmi.

Demikian terungkap dalam forum klarifikasi terkait program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Acara yang dimulai pukul 13.30 WIB dan berakhir sekitar pukul 17.00 WIB di balai desa  setempat. Forum ini digelar untuk menjawab keresahan warga atas belum rampungnya penerbitan sertifikat tanah, meski pembayaran telah dilakukan sejak hampir satu tahun lalu. Acara ini dihadiri oleh ratusan warga Desa Kalijoyo hingga memadati aula balai desa.

Forum tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Kalijoyo beserta perangkat desa yang tergabung dalam panitia PTSL, jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pekalongan yang dipimpin langsung oleh Kepala BPN Bambang, serta perwakilan dari Polsek Kajen dan TNI Koramil Kajen.

Dalam forum terbuka tersebut, warga mempertanyakan lambannya proses penyelesaian sertifikat dan dugaan pungutan liar (pungli) dalam program yang semestinya gratis atau hanya memungut biaya administrasi sebesar Rp150.000, sesuai ketentuan Kementerian ATR/BPN. Namun, sejumlah warga mengaku telah membayar antara Rp650.000 hingga lebih dari Rp1 juta per bidang tanah.

Salah satu warga, Dimas Prabowo, menyuarakan kekecewaan keluarganya yang merasa menjadi korban pungli. Ia menuntut kejelasan hukum dan keadilan bagi seluruh warga yang dirugikan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Kalijoyo menjelaskan bahwa biaya Rp650.000 tersebut terdiri dari Rp150.000 sesuai aturan BPN, ditambah biaya segel, patok tanah, serta pengukuran oleh desa dan BPN. Ia mengakui pembayaran dilakukan baik secara langsung maupun melalui transfer kepada panitia desa.

Panitia PTSL yang terdiri dari sekretaris desa, bendahara, dan pamong desa juga memberikan klarifikasi. Mereka mengakui bahwa seluruh kebijakan diambil berdasarkan arahan kepala desa, dan menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab, termasuk mengembalikan selisih biaya kepada warga.

Kepala BPN Kabupaten Pekalongan, Bambang, dalam pernyataannya menegaskan bahwa biaya resmi program PTSL adalah Rp150.000 dan tidak masuk ke BPN. “Kami digaji oleh negara dan tidak menerima dana dari PTSL. Jika ada tambahan biaya, harus dimusyawarahkan secara terbuka dan tanpa paksaan,” tegasnya. Ia juga mengajak semua pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini secara bijaksana, ibarat “benang kusut yang harus diurai bersama.”

Ketua BPD Kalijoyo, Sulistio Aji, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil klarifikasi, ditemukan adanya selisih hingga Rp500.000 dari total 596 berkas permohonan sertifikat. “Artinya ada potensi pungli mencapai sekitar Rp298 juta. Bahkan di lapangan, beberapa warga mengaku membayar hingga Rp800 ribu hingga lebih dari Rp1 juta,” ujar Sulistio.

Ia menyebutkan dua tuntutan warga: pertama, agar kasus ini diproses secara hukum, dan kedua, agar Kepala Desa Kalijoyo dan panitia yang terlibat mundur dari jabatan jika terbukti bersalah. Menanggapi itu, Kepala Desa Kalijoyo secara spontan menyatakan kesiapannya menjalani proses hukum dan bersedia mundur apabila terbukti bersalah.

Namun, dalam momen wawancara, Plt Camat Kajen, Mustofa, menolak memberikan tanggapan. Ia justru beralasan hendak merokok dan meninggalkan lokasi klarifikasi tanpa memberikan keterangan resmi.

Meski berlangsung dalam suasana penuh perhatian, forum klarifikasi berjalan tertib dengan pengamanan dari aparat kepolisian dan TNI. Warga berharap permasalahan ini segera mendapat penyelesaian yang adil dan transparan, tanpa menimbulkan luka sosial di tengah masyarakat Desa Kalijoyo. (Rohadi)

QR Code

Terkait
Ramai Isu Pungli PTSL di Desa Kalijoyo, BPN Pekalongan Pastikan Berkas Sudah Masuk Sejak 24 April

Warta Desa, Pekalongan, 7 Mei 2025 — Isu dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Read more

Warga Kalijoyo Keluhkan Sertifikat PTSL yang Tak Kunjung Terbit

Warta Desa, Pekalongan, 27 Maret 2025 – Sejumlah warga Desa Kalijoyo, Kecamatan Kajen, mengeluhkan lambatnya proses penerbitan sertifikat tanah melalui program Read more

Pemdes Kalijoyo Kembalikan Biaya Segel Tanah PTSL, Warga Pertanyakan Transparansi

Warta Desa, Pekalongan, 18 Februari 2025 – Pemerintah Desa (Pemdes) Kalijoyo, Kecamatan Kajen, mengembalikan biaya segel tanah sebesar Rp200.000 per bidang Read more

PTSL di Desa Kalijoyo, Ada “Uang Tuase Ngukur-Ngukur Tanah” Tanpa Kwitansi

Warta Desa, Pekalongan. - 03/02/2025 -Terungkap ada "uang tuase ngukur-ngukur tanah" dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Read more

selengkapnya
Dana DesaOpiniPemberantasan Korupsi

JANGAN ADA KADES TERPENJARA LAGI, KURANGNYA PENGAWASAN JADI SOROTAN: CAMAT HARUS MAKSIMAL JALANKAN TUGAS

camat

Warta Desa, Pekalongan, 12-juni- 2025 – Maraknya kasus kepala desa (kades) yang terjerat hukum akibat penyalahgunaan wewenang, terutama dalam pengelolaan dana desa, menimbulkan keprihatinan. Kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan pembinaan dari camat sebagai perpanjangan tangan bupati di wilayah kecamatan.

Padahal, sesuai Permendagri No. 84 Tahun 2015 dan PP No. 17 Tahun 2018, camat memiliki peran sentral dalam membina, mengawasi, dan mengevaluasi kinerja pemerintahan desa. Tugas pokok camat kepada desa tidak hanya administratif, namun juga menyangkut moral kepemimpinan dan pencegahan potensi penyimpangan.

Di antara tugas penting camat yaitu melakukan pembinaan administrasi pemerintahan desa, mengoordinasikan pembangunan, melakukan evaluasi laporan pertanggungjawaban kepala desa, dan turut mengawasi penggunaan Dana Desa serta Alokasi Dana Desa (ADD). Camat juga berperan sebagai fasilitator dan mediator ketika terjadi konflik antara kepala desa dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau warga.

Kurangnya pengawasan berjenjang dan minimnya evaluasi menyeluruh kerap membuat kesalahan-kesalahan kepala desa tidak terdeteksi sejak dini. Maka, diperlukan keseriusan dan intensitas camat dalam menjalankan fungsi pengawasan serta memberikan rekomendasi yang objektif kepada bupati/walikota atas hasil evaluasi kinerja kepala desa.

Jika camat menjalankan tugas secara maksimal, potensi penyimpangan dapat ditekan, dan tidak akan ada lagi kepala desa yang harus mendekam di balik jeruji besi. Sudah saatnya pengawasan berjalan efektif demi terciptanya pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. (Rohadi)

QR Code

Terkait
Warga Jetak Kidul Pertanyakan Kejanggalan Hasil Audit Inspektorat Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

Warta Desa, Pekalongan, 11 Juni 2025. -  Sejumlah warga Desa Jetak Kidul, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, mempertanyakan kejanggalan dalam Laporan Read more

Kepala Desa Kesesi Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa 2024, Negara Rugi Hampir Rp1 Miliar

Warta Desa, Pekalongan, 10 Juni 2025 – Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan resmi menetapkan Kepala Desa Kesesi, berinisial JI, sebagai tersangka dalam Read more

Ribuan Warga Desa Sijambe Tuntut Sekdes Mundur, Diduga Terlibat Penyelewengan Dana Desa

Warta Desa, Pekalongan, 23 Mei 2025 – Ribuan warga Desa Sijambe, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, menggelar aksi damai pada Jumat (23/05), Read more

Diduga Tilep Dana Desa Rp230 Juta, Sekdes Sijambe Dievakuasi Polisi Usai Audiensi Ricuh Balai Desa Mencekam, Warga Geram Sikap Arogan Sekretaris Desa

Warta Desa, Pekalongan, 08/05/2025. -  Ketegangan memuncak di Balai Desa Sijambe, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, pada Selasa malam (6/5/2025). Audiensi warga Read more

selengkapnya