close

Pemberantasan Korupsi

Berita DesaDana DesaPemberantasan Korupsi

Warga Pekiringan Alit Pertanyakan Proyek Gedung Serbaguna yang Tak Kunjung Selesai

pekiringan alit

Warta Desa, Pekalongan – 24 Juni 2025. – Warga Desa Pekiringan Alit, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, mempertanyakan kejelasan proyek pembangunan Gedung Serbaguna yang hingga pertengahan tahun 2025 belum juga rampung. Proyek ini diketahui telah menghabiskan dana desa sebesar Rp114.108.000 pada tahun 2023 dan Rp172.995.000 pada tahun 2024.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa hingga kini bangunan tersebut baru berdiri dengan tiang pancang, sebagian struktur atap, dan pengerjaan urugan tanah. Kondisi ini memicu kekecewaan warga yang merasa tidak pernah diajak terlibat dalam proses perencanaan proyek.

“Warga tidak pernah diajak musyawarah, tahu-tahu anggaran keluar untuk bangun gedung. Sementara jalan di kampung kami rusak semua. Kami lebih butuh jalan yang bagus daripada gedung yang belum jelas manfaatnya,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Menurut warga, perbaikan infrastruktur jalan semestinya menjadi prioritas utama. Selama masa jabatan kepala desa saat ini, hanya ada satu kali perbaikan jalan yang dilakukan di sekitar Gang Balai Desa, itupun berupa tambal sulam dengan anggaran sebesar Rp50 juta yang bersumber dari bantuan keuangan provinsi (Bankeu).

Warga juga mempertanyakan skala prioritas pembangunan desa serta transparansi penggunaan dana desa.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Pekiringan Alit, Bambang, membenarkan bahwa Inspektorat Kabupaten Pekalongan pernah melakukan audit pada kegiatan ketahanan pangan dan pembangunan gedung senilai Rp7 juta. Ia menegaskan bahwa pembangunan gedung serbaguna dilakukan secara bertahap dan telah kembali dilanjutkan pada tahun 2025.

Bambang menolak tudingan bahwa proyek tersebut tidak melalui proses musyawarah.

“Pembangunan gedung ini sudah melalui Musrenbang dan Musdes. Kalau ada yang bilang tidak ada musyawarah, itu tidak benar dan tidak tahu jalannya pemerintahan desa,” ujar Bambang.
“Sudah pernah diperiksa Inspektorat. Kalau ingin lebih jelas, monggo datang ke balai desa, nanti saya jelaskan langsung. Jalan juga tetap menjadi prioritas kami, dan gedung ini bagian dari visi dan misi saya saat mencalonkan diri sebagai kepala desa,” tambahnya.

Sementara itu, Plt. Sekretaris Inspektorat Kabupaten Pekalongan, Agus, menjelaskan bahwa pihaknya memang melakukan audit pembinaan di Desa Pekiringan Alit pada tahun 2023. Namun, proyek pembangunan gedung belum masuk dalam objek audit karena baru dimulai saat itu.

“Memang ada audit pembinaan tahun 2023, tetapi proyek gedung belum masuk dalam objek audit. Temuan dan pengembalian yang terjadi saat itu juga tidak terkait dengan proyek pembangunan gedung,” jelas Agus.

Warga berharap agar ke depan seluruh kegiatan pembangunan desa dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, dengan melibatkan masyarakat secara aktif dan mengedepankan kebutuhan riil warga.

> “Kalau pakai dana desa, ya harus dibuka ke publik. Jangan sampai rakyat hanya jadi penonton, tapi tidak tahu uangnya digunakan untuk apa,” pungkas seorang tokoh masyarakat. (ROHADI)

QR Code

Terkait
Zaenul Mufti dan Dwi Efriyanti Raih Poin Tertinggi Tes Perangkat Desa Pekiringan Alit dan Tambakroto
Zaenul Mufti dan Dwi Efriyanti Raih Poin Tertinggi Tes Perangkat Desa Pekiringan Alit dan Tambakroto

Kejen, Wartadesa. - Zaenul Mufti meraih nilai tertinggi penjaringan calon Kadus Kambangan Desa Pekiringan Alit Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan. Selain Read more

FPB bantu mesin obras warga Pekiringan Alit

Kajen, Wartadesa. - Kelompok penjahit keliling Desa Pekiringan Alit, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan mendapatkan bantuan mesin obras dari  Forum Pekalongan Read more

Gelut remaja Salit dengan Pekiringanalit berakhir damai

Kajen, Wartadesa. - Gelut (perkelahian) antara remaja, warga Desa Salit dengan Desa Pekiringanalit, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan akhirnya berakhir damai. Read more

Kebon tebu Pekiringanalit kebakaran

Kajen, Wartadesa. - Warga Desa Pegiringanalit Kecamatan Kajen Kabupaten di hebohkan dengan terbakarnya kebon tebu di area perkebunan tebu (Pegiringanalit-Gandarum), Read more

selengkapnya
Berita DesaDana DesaHukum & KriminalPemberantasan Korupsi

Penyelewengan Dana Desa Capai Miliaran, Warga Pekalongan Soroti Kinerja dan Pengawasan Camat

forlindo

Warta Desa, Pekalongan – 18 Juni 2025. – Kasus dugaan penyelewengan dana desa yang menyeret seorang kepala desa sebagai tersangka kini menyita perhatian masyarakat luas di Kabupaten Pekalongan. Dana desa yang diduga diselewengkan mencapai nilai miliaran rupiah, memicu keresahan dan kekecewaan warga terhadap sistem pengelolaan serta lemahnya pengawasan terhadap penggunaan dana publik di tingkat desa.

Salah satu tokoh masyarakat yang bersuara adalah Sakdullah, warga Pekalongan sekaligus Sekretaris Jenderal LSM FORLINDO. Ia mempertanyakan kepatuhan terhadap aturan dalam proses penyaluran dana desa serta peran kecamatan, khususnya di wilayah Kecamatan Kesesi, dalam menjalankan fungsi pengawasan.

“Kami sudah mencium kejanggalan sejak awal. Bahkan pernah disampaikan oleh perangkat desa bahwa anggaran dana desa dikerjakan separo-separo—tahap satu separo, tahap dua separo. Pertanyaan saya, camat kerjanya apa? Sistem monitoring pembangunan itu bagaimana? Tahap satu belum selesai, kok tahap dua sudah dicairkan lagi? Ini patut dicurigai, jangan-jangan ada kongkalikong antara kepala desa dan camat,” tegas Sakdullah.

Ia mendesak agar pihak kecamatan maupun Inspektorat Kabupaten segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penyaluran dan pelaksanaan pembangunan desa yang bersumber dari dana desa.

“Kalau sistem pengawasan seperti ini terus dibiarkan, maka korupsi akan semakin mudah terjadi. Kami dari LSM FORLINDO siap mengawal proses hukum dan mendukung aparat penegak hukum agar tidak ragu menindak siapa pun yang terlibat,” tambahnya.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius dari masyarakat mengenai akuntabilitas dan transparansi dalam sistem pencairan dana desa, yang seharusnya dilakukan secara bertahap dan berbasis pada capaian fisik di lapangan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kecamatan Kesesi belum memberikan keterangan resmi terkait peran mereka dalam proses pengawasan pembangunan desa yang kini tengah menjadi sorotan publik. (Rohadi)

QR Code

Terkait
Warga Wiroditan Bojong Pertanyakan Penyaluran Dana Desa

Warta Desa, Pekalongan, 15 Juni 2025. - Sejumlah warga Desa Wiroditan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, mempertanyakan transparansi penggunaan Dana Desa Read more

Kepala Desa Kesesi Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa 2024, Negara Rugi Hampir Rp1 Miliar

Warta Desa, Pekalongan, 10 Juni 2025 – Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan resmi menetapkan Kepala Desa Kesesi, berinisial JI, sebagai tersangka dalam Read more

Ribuan Warga Desa Sijambe Tuntut Sekdes Mundur, Diduga Terlibat Penyelewengan Dana Desa

Warta Desa, Pekalongan, 23 Mei 2025 – Ribuan warga Desa Sijambe, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, menggelar aksi damai pada Jumat (23/05), Read more

Diduga Tilep Dana Desa Rp230 Juta, Sekdes Sijambe Dievakuasi Polisi Usai Audiensi Ricuh Balai Desa Mencekam, Warga Geram Sikap Arogan Sekretaris Desa

Warta Desa, Pekalongan, 08/05/2025. -  Ketegangan memuncak di Balai Desa Sijambe, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, pada Selasa malam (6/5/2025). Audiensi warga Read more

selengkapnya
Berita DesaHukum & KriminalLayanan PublikPemberantasan Korupsi

Warga Desa Luragung Soroti Dugaan Penyimpangan Pembayaran PBB dan Tutupnya Kantor Desa

pb

Warta Desa, Pekalongan – 17 Juni 2025. – Sejumlah warga Desa Luragung, Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan, mengeluhkan dugaan kerugian terkait pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun 2023 hingga 2024. Mereka mengaku telah membayar lunas kepada petugas desa, namun kemudian diketahui bahwa pembayaran tersebut tidak tercatat atau tidak disetorkan.

Beberapa warga kini memilih membayar PBB secara langsung ke kantor pos guna menghindari permasalahan serupa. Mereka mengaku kecewa karena merasa telah dirugikan secara finansial akibat kelalaian pihak pemerintah desa.

“Saya sudah bayar lunas tahun 2023 dan 2024 ke pihak gom desa, tapi ternyata tahun lalu tidak dibayarkan. Tahun ini saya pilih langsung ke kantor pos, takut kejadian yang sama terulang,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Selain permasalahan PBB, warga juga menyoroti buruknya pelayanan pemerintahan desa. Menurut pengakuan warga, kantor Balai Desa Luragung sering tutup di jam kerja. Ketika hendak mengurus administrasi, warga kerap diarahkan untuk menghubungi RT atau langsung menghubungi perangkat desa secara pribadi.

Pada Selasa (17/6), upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Luragung dilakukan oleh wartawan dengan menunggu dari pukul 10.00 hingga pukul 12.00 WIB di Balai Desa. Namun, kepala desa tak kunjung hadir. Seorang warga yang berada di sekitar balai desa membenarkan bahwa kantor desa memang sering tutup.

“Kalau ada keperluan, biasanya menghubungi langsung perangkatnya, atau minta bantuan RT. Kepala desa Jarang ada di kantor,” ungkap warga setempat.

Warga berharap adanya perbaikan serius dalam sistem pengelolaan pajak dan pelayanan desa, agar masyarakat tidak lagi merasa dirugikan dan mendapat hak pelayanan yang semestinya. (Rohadi)

QR Code

Terkait
Pemdes Luragung Tolak Bantuan Sembako

Kab Pekalongan, Wartadesa. - Pemerintahan Desa Luragung Kecamatan Kandangserang Kabupaten Pekalongan Jawa Tengah dengan tegas menolak bantuan sembako  (bantuan pangan) Read more

Korsleting, satu rumah di Luragung Kadangserang luluh lantak

Kandangserang, Wartadesa. - Kebakaran hebat menimpa sebuah rumah milik Kadri, warga Dukuh Pedayeman Desa Luragung Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan hingga meluluh-lantakkan Read more

Fakta menarik jembatan Kalikeruh Luragung Kandangserang

  • Keindahan kalikeruh Desa Luragung Kandangserang Kabupaten Pekalongan
Kandangserang, Wartadesa. - Paska jembatan Kalikeruh Desa Luragung Kecamatan Kandangserang yang menghubungkan Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Pemalang, ini Read more

Kemaru, warga Luragung kesulitan air bersih

Kandangserang, Wartadesa - Kemarau di Kabupaten Pekalongan, mulai dirasakan dampaknya di Desa Luragung Kecamatan Kandangserang. Puluhan sumur milik warga mengering. Read more

selengkapnya
Berita DesaDana DesaHukum & KriminalPemberantasan Korupsi

Warga Wiroditan Bojong Pertanyakan Penyaluran Dana Desa

wiroditan

Warta Desa, Pekalongan, 15 Juni 2025. – Sejumlah warga Desa Wiroditan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, mempertanyakan transparansi penggunaan Dana Desa dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Mereka menyoroti beberapa pos anggaran yang dinilai tidak terealisasi, salah satunya adalah anggaran kegiatan olahraga yang hingga kini belum tampak hasilnya.

Menurut keterangan beberapa warga, dalam Musyawarah Desa sebelumnya telah disebutkan adanya anggaran untuk kegiatan olahraga dan beberapa kegiatan pembangunan lainnya, namun hingga pertengahan tahun 2025 belum ada pelaksanaan nyata di lapangan. Hal ini menimbulkan keresahan dan dugaan adanya ketidaksesuaian dalam realisasi anggaran.

“Kami tidak menuduh, hanya ingin tahu kejelasan. Anggaran olahraga tahun ini kemana? Karena sampai sekarang belum ada kegiatan apa-apa di desa,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Desa Wiroditan memberikan klarifikasi bahwa seluruh penggunaan Dana Desa telah disalurkan sesuai dengan porsinya dan melalui mekanisme yang berlaku. Ia menegaskan bahwa laporan keuangan desa juga telah diaudit secara berkala oleh pihak berwenang.

“Semua anggaran sudah kami salurkan sesuai program dan rencana kegiatan. Hanya saja, memang beberapa program masih dalam proses pelaksanaan. Untuk PBB, memang sempat ada kendala teknis di masa lalu, namun saat ini prosesnya sudah berjalan baik,” jelas Sekretaris Desa Wiroditan.

Pemerintah desa juga mengimbau warga agar aktif mengikuti agenda-agenda musyawarah desa agar dapat memperoleh informasi langsung mengenai perencanaan dan pelaksanaan anggaran.

Masyarakat berharap ke depan transparansi dan komunikasi antara pemerintah desa dan warga dapat terus ditingkatkan, sehingga tidak ada lagi kesalahpahaman terkait pengelolaan dana publik. (Rohadi)

QR Code

Terkait
Warga Blokir Jalan Menuju Pabrik Sepatu di Wirodeso Kajen, Tuntut Pembersihan Tanah yang Membahayakan

Warta Desa, Pekalongan, 1 Maret 2025 – Kesabaran warga dan pengguna jalan di Wirodeso, Kajen, akhirnya habis. Setelah berulang kali mengeluhkan Read more

Tanah Liat Berserakan di Jalan Raya Wirodeso Kajen, Pengguna Jalan Keluhkan Bahaya Licin

Warta Desa, Pekalongan – Para pengguna jalan mengeluhkan kondisi Jalan Raya Wirodeso, Kajen, tepatnya di depan SMA Negeri Bojong, yang Read more

SDN 01 Wiroditan Jadi Tuan Rumah LCC Korwil Bojong

WARTA DESA, BOJONG. - Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Wiroditan Bojong menjadi saksi ketatnya persaingan intelektual dalam Lomba Cerdas Cermat Read more

Ini penjelasan Pendamping PKH terkait Susilowati penerima bansos di Wiroditan

Bojong, Wartadesa. - Setelah sebelumnya, Kamis (04/06) Wartadesa dua kali, tidak bisa bertemu langsung dengan Pendamping PKH Kecamatan Bojong untuk Read more

selengkapnya
Berita DesaHukum & KriminalLayanan PublikPemberantasan Korupsi

Potensi Pungli Pada PTSL Desa Kalijoyo Rp298 Juta, Plt Camat Tolak Beri Tanggapan

kalijoyo1

Warta Desa, Pekalongan, Kamis, 12 Juni 2025. – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Kalijoyo, Kecamatan Kajen, Pekalongan terus saja menuai masalah. Sertifikat tanah yang tidak kunjung jadi dan dugaan potensi pungli ditaksir mencapai Rp298 juta. Namun, dalam momen wawancara, Plt Camat Kajen, Mustofa, menolak memberikan tanggapan. Ia justru beralasan hendak merokok dan meninggalkan lokasi klarifikasi tanpa memberikan keterangan resmi.

Demikian terungkap dalam forum klarifikasi terkait program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Acara yang dimulai pukul 13.30 WIB dan berakhir sekitar pukul 17.00 WIB di balai desa  setempat. Forum ini digelar untuk menjawab keresahan warga atas belum rampungnya penerbitan sertifikat tanah, meski pembayaran telah dilakukan sejak hampir satu tahun lalu. Acara ini dihadiri oleh ratusan warga Desa Kalijoyo hingga memadati aula balai desa.

Forum tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Kalijoyo beserta perangkat desa yang tergabung dalam panitia PTSL, jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pekalongan yang dipimpin langsung oleh Kepala BPN Bambang, serta perwakilan dari Polsek Kajen dan TNI Koramil Kajen.

Dalam forum terbuka tersebut, warga mempertanyakan lambannya proses penyelesaian sertifikat dan dugaan pungutan liar (pungli) dalam program yang semestinya gratis atau hanya memungut biaya administrasi sebesar Rp150.000, sesuai ketentuan Kementerian ATR/BPN. Namun, sejumlah warga mengaku telah membayar antara Rp650.000 hingga lebih dari Rp1 juta per bidang tanah.

Salah satu warga, Dimas Prabowo, menyuarakan kekecewaan keluarganya yang merasa menjadi korban pungli. Ia menuntut kejelasan hukum dan keadilan bagi seluruh warga yang dirugikan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Kalijoyo menjelaskan bahwa biaya Rp650.000 tersebut terdiri dari Rp150.000 sesuai aturan BPN, ditambah biaya segel, patok tanah, serta pengukuran oleh desa dan BPN. Ia mengakui pembayaran dilakukan baik secara langsung maupun melalui transfer kepada panitia desa.

Panitia PTSL yang terdiri dari sekretaris desa, bendahara, dan pamong desa juga memberikan klarifikasi. Mereka mengakui bahwa seluruh kebijakan diambil berdasarkan arahan kepala desa, dan menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab, termasuk mengembalikan selisih biaya kepada warga.

Kepala BPN Kabupaten Pekalongan, Bambang, dalam pernyataannya menegaskan bahwa biaya resmi program PTSL adalah Rp150.000 dan tidak masuk ke BPN. “Kami digaji oleh negara dan tidak menerima dana dari PTSL. Jika ada tambahan biaya, harus dimusyawarahkan secara terbuka dan tanpa paksaan,” tegasnya. Ia juga mengajak semua pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini secara bijaksana, ibarat “benang kusut yang harus diurai bersama.”

Ketua BPD Kalijoyo, Sulistio Aji, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil klarifikasi, ditemukan adanya selisih hingga Rp500.000 dari total 596 berkas permohonan sertifikat. “Artinya ada potensi pungli mencapai sekitar Rp298 juta. Bahkan di lapangan, beberapa warga mengaku membayar hingga Rp800 ribu hingga lebih dari Rp1 juta,” ujar Sulistio.

Ia menyebutkan dua tuntutan warga: pertama, agar kasus ini diproses secara hukum, dan kedua, agar Kepala Desa Kalijoyo dan panitia yang terlibat mundur dari jabatan jika terbukti bersalah. Menanggapi itu, Kepala Desa Kalijoyo secara spontan menyatakan kesiapannya menjalani proses hukum dan bersedia mundur apabila terbukti bersalah.

Namun, dalam momen wawancara, Plt Camat Kajen, Mustofa, menolak memberikan tanggapan. Ia justru beralasan hendak merokok dan meninggalkan lokasi klarifikasi tanpa memberikan keterangan resmi.

Meski berlangsung dalam suasana penuh perhatian, forum klarifikasi berjalan tertib dengan pengamanan dari aparat kepolisian dan TNI. Warga berharap permasalahan ini segera mendapat penyelesaian yang adil dan transparan, tanpa menimbulkan luka sosial di tengah masyarakat Desa Kalijoyo. (Rohadi)

QR Code

Terkait
Ramai Isu Pungli PTSL di Desa Kalijoyo, BPN Pekalongan Pastikan Berkas Sudah Masuk Sejak 24 April

Warta Desa, Pekalongan, 7 Mei 2025 — Isu dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Read more

Warga Kalijoyo Keluhkan Sertifikat PTSL yang Tak Kunjung Terbit

Warta Desa, Pekalongan, 27 Maret 2025 – Sejumlah warga Desa Kalijoyo, Kecamatan Kajen, mengeluhkan lambatnya proses penerbitan sertifikat tanah melalui program Read more

Pemdes Kalijoyo Kembalikan Biaya Segel Tanah PTSL, Warga Pertanyakan Transparansi

Warta Desa, Pekalongan, 18 Februari 2025 – Pemerintah Desa (Pemdes) Kalijoyo, Kecamatan Kajen, mengembalikan biaya segel tanah sebesar Rp200.000 per bidang Read more

PTSL di Desa Kalijoyo, Ada “Uang Tuase Ngukur-Ngukur Tanah” Tanpa Kwitansi

Warta Desa, Pekalongan. - 03/02/2025 -Terungkap ada "uang tuase ngukur-ngukur tanah" dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Read more

selengkapnya
Dana DesaOpiniPemberantasan Korupsi

JANGAN ADA KADES TERPENJARA LAGI, KURANGNYA PENGAWASAN JADI SOROTAN: CAMAT HARUS MAKSIMAL JALANKAN TUGAS

camat

Warta Desa, Pekalongan, 12-juni- 2025 – Maraknya kasus kepala desa (kades) yang terjerat hukum akibat penyalahgunaan wewenang, terutama dalam pengelolaan dana desa, menimbulkan keprihatinan. Kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan pembinaan dari camat sebagai perpanjangan tangan bupati di wilayah kecamatan.

Padahal, sesuai Permendagri No. 84 Tahun 2015 dan PP No. 17 Tahun 2018, camat memiliki peran sentral dalam membina, mengawasi, dan mengevaluasi kinerja pemerintahan desa. Tugas pokok camat kepada desa tidak hanya administratif, namun juga menyangkut moral kepemimpinan dan pencegahan potensi penyimpangan.

Di antara tugas penting camat yaitu melakukan pembinaan administrasi pemerintahan desa, mengoordinasikan pembangunan, melakukan evaluasi laporan pertanggungjawaban kepala desa, dan turut mengawasi penggunaan Dana Desa serta Alokasi Dana Desa (ADD). Camat juga berperan sebagai fasilitator dan mediator ketika terjadi konflik antara kepala desa dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau warga.

Kurangnya pengawasan berjenjang dan minimnya evaluasi menyeluruh kerap membuat kesalahan-kesalahan kepala desa tidak terdeteksi sejak dini. Maka, diperlukan keseriusan dan intensitas camat dalam menjalankan fungsi pengawasan serta memberikan rekomendasi yang objektif kepada bupati/walikota atas hasil evaluasi kinerja kepala desa.

Jika camat menjalankan tugas secara maksimal, potensi penyimpangan dapat ditekan, dan tidak akan ada lagi kepala desa yang harus mendekam di balik jeruji besi. Sudah saatnya pengawasan berjalan efektif demi terciptanya pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. (Rohadi)

QR Code

Terkait
Warga Jetak Kidul Pertanyakan Kejanggalan Hasil Audit Inspektorat Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

Warta Desa, Pekalongan, 11 Juni 2025. -  Sejumlah warga Desa Jetak Kidul, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, mempertanyakan kejanggalan dalam Laporan Read more

Kepala Desa Kesesi Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa 2024, Negara Rugi Hampir Rp1 Miliar

Warta Desa, Pekalongan, 10 Juni 2025 – Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan resmi menetapkan Kepala Desa Kesesi, berinisial JI, sebagai tersangka dalam Read more

Ribuan Warga Desa Sijambe Tuntut Sekdes Mundur, Diduga Terlibat Penyelewengan Dana Desa

Warta Desa, Pekalongan, 23 Mei 2025 – Ribuan warga Desa Sijambe, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, menggelar aksi damai pada Jumat (23/05), Read more

Diduga Tilep Dana Desa Rp230 Juta, Sekdes Sijambe Dievakuasi Polisi Usai Audiensi Ricuh Balai Desa Mencekam, Warga Geram Sikap Arogan Sekretaris Desa

Warta Desa, Pekalongan, 08/05/2025. -  Ketegangan memuncak di Balai Desa Sijambe, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, pada Selasa malam (6/5/2025). Audiensi warga Read more

selengkapnya
Berita DesaDana DesaHukum & KriminalPemberantasan Korupsi

Warga Jetak Kidul Pertanyakan Kejanggalan Hasil Audit Inspektorat Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

Screenshot from 2025-06-11 08-07-49

Warta Desa, Pekalongan, 11 Juni 2025. –  Sejumlah warga Desa Jetak Kidul, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, mempertanyakan kejanggalan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dikeluarkan Inspektorat Kabupaten Pekalongan terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa oleh Kepala Desa Jetak Kidul, Muhamad Shiddiq. LHP dengan Nomor: 700/412 tertanggal 2 Juni 2025 itu merupakan hasil tindak lanjut atas pengaduan masyarakat atas pengelolaan anggaran dan aset desa selama periode 2020 hingga 2024.

Dalam tanggapannya, warga menyampaikan sejumlah catatan dan sanggahan atas kesimpulan dalam LHP tersebut. Mereka menyoroti beberapa poin penting, di antaranya:

1. Pengadaan Peralatan Kesenian (Drumband) Tahun 2023

LHP menyatakan tidak terbukti terjadi penyalahgunaan dana sebesar Rp32 juta, namun ditemukan kelemahan dalam perencanaan dan pemanfaatan barang. Warga mempertanyakan:

Tidak adanya rincian pembelian, nota, maupun dokumentasi pengalihan anggaran.

Kurangnya transparansi terhadap penggunaan anggaran tersebut.

Lapangan olahraga desa seperti lapangan badminton justru terbengkalai, meski ada alokasi anggaran untuk sarana kepemudaan.

2. Proyek Pengolahan Sampah dan Bank Sampah

Ditemukan kelebihan pengeluaran sebesar Rp5,1 juta pada pengadaan kontainer, tong, dan gerobak sampah. Namun, warga mengungkapkan adanya:

Tambahan dua alokasi anggaran masing-masing Rp5 juta yang tidak terealisasi.

Minimnya rincian pembelanjaan yang diberikan Inspektorat.

3. Program Peternakan Desa

Inspektorat menyatakan terbukti adanya kelebihan pengeluaran Rp3,66 juta dari anggaran Rp66,9 juta. Namun warga mempertanyakan:

Rincian dana pembangunan kandang, pembelian ternak, dan upah pengelola.

Keberadaan “Bank Pakan” senilai Rp4,7 juta yang tidak jelas realisasinya.

4. Penyertaan Modal BUMDes Tahun 2021

Meski LHP menyatakan tidak terbukti, warga menyangsikan kesimpulan tersebut karena dalam laporan keuangan tercatat adanya penyertaan modal. Mereka menuntut kejelasan kepada siapa dana tersebut disalurkan.

5. Proyek Kolam Perikanan dan Karamba

Terkait anggaran kolam perikanan darat, warga menemukan kelebihan belanja besar, di antaranya:

Rp6,2 juta tahun 2023 untuk pembangunan saluran karamba dan gudang pakan.

Rp1,3 miliar lebih pada tahun 2022 untuk pembangunan pagar kolam. Warga mempertanyakan mengapa jumlah fantastis tersebut tidak dihitung sebagai kerugian desa secara kumulatif.

6. Proyek Talud dan Pintu Air

Inspektorat menyatakan proyek tersebut wajar, meskipun pembangunannya dilakukan pada Februari 2025 dengan dana tahun 2024. Warga menyebut:

Terjadi overlap time anggaran, dengan dua pencairan sebesar Rp38 juta dan Rp31,5 juta yang belum jelas realisasinya.

Hingga 10 Juni 2025, proyek tersebut belum dibayar lunas kepada kontraktor (Yono), yang dinilai warga sebagai hal yang tidak wajar.

 

Total Kerugian Desa Dipertanyakan

Dalam LHP disebutkan total kerugian desa sebesar Rp115.092.760, yang dibebankan kepada:

Sdr. Muhamad Shiddiq: Rp105.571.860

Sdr.i Ida Farida: Rp9.520.900

Namun warga menilai Inspektorat belum memasukkan kelebihan belanja Rp1,3 miliar pada proyek pagar kolam perikanan, sehingga total kerugian yang seharusnya tercatat mencapai Rp1.424.752.760.

Tuntutan Warga

Warga Jetak Kidul menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum:

  1. Pengembalian seluruh kelebihan belanja dilakukan secara terbuka.
  2. Penetapan batas waktu pengembalian dana.
  3. Tidak diperpanjangnya masa jabatan Kepala Desa setelah Desember 2025.
  4. Pengangkatan PLT Kepala Desa sebagai pengganti.
  5. Pencabutan hak perpanjangan jabatan 2 tahun sesuai UU terbaru.

Respons Inspektorat

Menanggapi informasi yang beredar, Inspektorat Kabupaten Pekalongan melalui pesan WhatsApp kepada warga menyatakan bahwa nilai kelebihan anggaran Rp1,3 miliar adalah kesalahan pihak redaksi inspiktorat. Yang benar adalah Rp1.309.606, bukan Rp1.309.660.000. Mereka menyebut total kerugian sudah sesuai setelah dikoreksi.

Pesan tersebut ditutup dengan harapan agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Warga Jetak Kidul berharap adanya penegakan hukum yang adil dan transparan terhadap temuan-temuan tersebut demi terciptanya tata kelola keuangan desa yang bersih dan bertanggung jawab. (Rohadi)

QR Code

Terkait
Temuan Inspektorat Pekalongan, Kades Jetak Kidul Diminta Kembalikan Rp115 Juta

Warta Desa, Pekalongan, 10/06/2025. - Inspektorat Daerah Kabupaten Pekalongan memerintahkan Muhamad Shiddiq dan Ida Farida untuk mengembalikan kerugian penggunaan dana Read more

Warga Keluhkan Kurangnya Transparansi dalam Penyusunan RPJMDes Jetak Kidul Wonopringgo

Warta Desa, Pekalongan – 06/02/2025 – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Jetak Kidul, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan menyayangkan perubahan Berita Read more

Proposal Kendaraan Roda Tiga untuk Desa Jetakidul Diduga Dialihkan ke Perorangan

Kabupaten Pekalongan – 09/02/2025 – Pemerintah Desa (Pemdes) Jetakidul, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, sebelumnya mengajukan proposal pengadaan kendaraan roda tiga Read more

Warga Jetakkidul ini pertanyakan biaya sertifikat tanah massal, setelah diminta 1,3 juta

Kajen, Wartadesa. - Khikmatul Aini, warga Desa Jetakkidul Kecamatan Wonopringgo Kabupaten Pekalongan mempertanyakan pembuatan sertifikat tanah massal di desanya melalui Read more

selengkapnya
Dana DesaHukum & KriminalPemberantasan KorupsiSosial Budaya

Warga Pertanyakan Dana BUMDes Mangkrak, Kepala Desa Muncang Diduga Ucapkan Kata-Kata Tak Pantas

muncang

Warta Desa, Pemalang,  Senin, 2 Juni 2025. – Sejumlah warga Desa Muncang, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, mempertanyakan kejelasan penggunaan dana desa yang dialokasikan untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Mereka menilai pengelolaan dana tersebut tidak transparan dan hingga kini proyek BUMDes dinilai mangkrak tanpa kejelasan manfaat bagi masyarakat.

Salah satu warga, Krista Indah Prasetyoningrum, menyampaikan kekecewaannya terhadap pemerintah desa, khususnya kepada Kepala Desa Muncang, Mashuri. Menurutnya, sebagai warga, ia memiliki hak untuk mengetahui dan mempertanyakan keberadaan serta penggunaan dana desa yang disalurkan untuk BUMDes.

“Sebagai warga Desa Muncang, saya juga punya hak dan kewajiban untuk ikut mengawasi penggunaan dana desa. Tapi justru ketika saya bertanya mengenai kejelasan dan keberadaan modal BUMDes, Kepala Desa Mashuri malah menuduh saya seperti orang stres,” ungkap Krista kepada wartawan.

Krista mengaku terkejut dengan respons kepala desa yang dinilainya bersifat arogan dan tidak menghargai warganya yang ingin tahu soal penggunaan dana publik. “Saya sangat kecewa. Harusnya pemerintah desa bersikap terbuka, bukan malah merendahkan warganya. Saya punya hak untuk melaporkan perilaku kepala desa yang semena-mena seperti itu,” tegasnya.

Warga berharap agar ada klarifikasi dan keterbukaan dari pemerintah desa mengenai nasib BUMDes dan ke mana arah pengelolaan dana yang sudah disalurkan. Sejumlah warga lain juga mulai menunjukkan keprihatinan yang sama, menilai proyek BUMDes yang diharapkan bisa meningkatkan perekonomian desa justru tak menunjukkan perkembangan berarti.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Muncang, Mashuri, belum memberikan pernyataan resmi terkait kejadian tersebut. (Rohadi)

QR Code

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Rusak, warga rehab Mushola “Pasar Kebo”

[caption id="attachment_1311" align="aligncenter" width="1024"] Warga sekitar Mushola Pasar Kebo - Kajen merehab Mushola, Jum'at (14/10). Foto : Eva Abdullah/wartadesa Kajen, Read more

selengkapnya
Berita DesaHukum & KriminalLayanan PublikPemberantasan Korupsi

Proyek Irigasi Tersier Rp226 Juta di Desa Sengare Dibongkar, Warga Soroti Kualitas dan Transparansi

talun

Warta Desa, Pekalongan, 19 Mei 2025 — Proyek pembangunan saluran irigasi tersier di Dukuh Picis, Desa Sengare, Kecamatan Talun, Kabupaten Pekalongan, yang menelan anggaran Dana Desa sebesar Rp226.862.200,- pada tahun 2023, kini menjadi sorotan masyarakat. Bagian ujung bangunan sepanjang sekitar empat meter terpaksa dibongkar untuk keperluan pelebaran jalan usaha tani.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa material utama yang digunakan dalam proyek ini adalah batu blondos. Namun, hasil pembongkaran memperlihatkan kondisi batu yang rapuh dan mudah ambrol, memicu kekhawatiran warga akan mutu dan daya tahan konstruksi bangunan tersebut.

“Kualitas bangunannya patut dipertanyakan, padahal anggarannya besar. Kami berharap pembangunan ke depan jangan hanya cepat selesai, tapi juga tahan lama dan sesuai kebutuhan jangka panjang masyarakat,” ujar salah satu warga setempat yang enggan disebut namanya.

Pemerintah Desa Bungkam

Saat hendak dimintai keterangan, Kepala Desa Sengare yang ditemui di balai desa enggan memberikan pernyataan. Ia justru meninggalkan lokasi dengan nada kesal sambil mengendarai sepeda motor. Upaya konfirmasi melalui Sekretaris Desa juga tidak membuahkan hasil, lantaran pesan WhatsApp yang dikirim tidak mendapat respons.

Dana RT Mandek, Masyarakat Kecewa

Di tengah isu pembangunan ini, muncul pula keluhan dari masyarakat terkait belum cairnya dana tunjangan untuk 22 ketua RT sejak tahun 2024 hingga pertengahan 2025. Situasi ini menambah daftar pertanyaan publik tentang tata kelola keuangan desa dan transparansi pemerintahannya.

Apa Kata Aturan?

Penggunaan Dana Desa untuk infrastruktur telah diatur dalam berbagai regulasi. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendes PDTT Nomor 8 Tahun 2022 menyatakan bahwa Dana Desa boleh digunakan untuk pembangunan infrastruktur dasar, termasuk saluran irigasi tersier.

Secara teknis, penggunaan batu blondos sebagai material konstruksi diperbolehkan, asalkan memenuhi standar kekuatan dan ketahanan yang sesuai. Hal ini juga harus tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan gambar teknis yang disetujui oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) serta pendamping desa. Jika digunakan tanpa perencanaan atau spesifikasi tidak sesuai, maka berpotensi menyalahi aturan teknis.

Standar Teknis yang Berlaku

Sesuai SNI 8455:2017 tentang saluran irigasi tersier, kualitas material menjadi hal yang utama. Batu blondos sebagai bahan konstruksi harus diuji kelayakannya—tidak boleh digunakan untuk aliran air deras atau tekanan tinggi. Petunjuk teknis dari Dinas PUPR kabupaten juga menjadi rujukan penting dalam menilai kelayakan konstruksi.

Masyarakat Menanti Penjelasan

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Pemerintah Desa Sengare. Warga berharap ada transparansi dan evaluasi menyeluruh terhadap proyek yang bersumber dari anggaran publik ini.

“Ini uang rakyat. Harus ada kejelasan soal perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan. Jangan sampai kami hanya bisa melihat bangunan, tapi tidak bisa menikmati manfaatnya,” imbuh seorang tokoh masyarakat setempat. (Gusanto)

QR Code

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

Diduga mengalami gangguan jiwa, pemuda ini ditemukan gantung diri

ilustrasi: Sirmanem (26 thn), warga dusun Lendang Beriri, desa Sukadana, kecamatan Bayan - Lombok Utara, ditemukan Read more

Rutin, Polsek Sragi beri pengamanan di sekolah

Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

[Video] Pantai Siwalan Nasibmu Kini

https://youtu.be/-ifv0wgTxAM Pesisir pantai siwalan hingga wonokerto Kab. Pekalongan terus terkikis, Pemukiman warga terus terancam hilang. Sebagian rumah warga  sudah tidak Read more

selengkapnya
Berita DesaDana DesaHukum & KriminalPemberantasan Korupsi

Diduga Tilep Dana Desa Rp230 Juta, Sekdes Sijambe Dievakuasi Polisi Usai Audiensi Ricuh Balai Desa Mencekam, Warga Geram Sikap Arogan Sekretaris Desa

kalijambe

Warta Desa, Pekalongan, 08/05/2025. –  Ketegangan memuncak di Balai Desa Sijambe, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, pada Selasa malam (6/5/2025). Audiensi warga yang membahas dugaan penyalahgunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 senilai Rp230 juta berakhir ricuh. Sekretaris Desa (Sekdes) Eko Rizal terpaksa dievakuasi oleh aparat Polsek Wiradesa setelah nyaris diamuk massa.

Kemarahan warga meledak lantaran Eko Rizal dinilai tidak kooperatif saat menjawab pertanyaan seputar pengelolaan anggaran desa. Situasi makin panas ketika Sekdes diduga mengacungkan jari tengah ke arah kerumunan pemuda yang memadati pelataran balai desa.

“Gestur itu seperti bensin disiram ke api,” ujar Supriyadi, tokoh masyarakat setempat. “Kami datang untuk minta kejelasan, bukan untuk dihina.”

Dalam rekaman video amatir yang beredar luas di media sosial, terlihat aparat kepolisian mengawal Eko Rizal keluar dari balai desa dan membawanya ke mobil patroli. Sejumlah warga berteriak dan mencoba mengejar, namun berhasil diredam oleh aparat keamanan.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso, menyatakan pihaknya telah menerima laporan dari warga. Ia mengimbau masyarakat untuk menempuh jalur hukum. “Jika tidak ditemukan solusi di tingkat desa, silakan laporkan ke Polres. Kami akan menindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” tegasnya.

Camat Wonokerto, Abdul Qoyyum, membenarkan adanya insiden dalam audiensi tersebut. “Betul, audiensi sempat memanas. Forkopimcam sudah turun tangan,” ucapnya singkat kepada wartawan.

Hingga Rabu sore (7/5), belum ada klarifikasi resmi dari Pemerintah Desa Sijambe maupun dari Eko Rizal sendiri. Warga menuntut pengusutan tuntas dan transparansi penggunaan dana desa.

“Dana desa itu milik rakyat. Kalau ada yang bermain, kami akan terus kawal,” tegas Triyono, pemuda desa yang turut hadir dalam audiensi.

Insiden ini menambah daftar panjang dugaan penyimpangan dana desa di wilayah Kabupaten Pekalongan, dan memperkuat desakan publik agar pengawasan pengelolaan keuangan desa diperketat. (Andi Manhendra,
Rohadi)

QR Code

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

Diduga mengalami gangguan jiwa, pemuda ini ditemukan gantung diri

ilustrasi: Sirmanem (26 thn), warga dusun Lendang Beriri, desa Sukadana, kecamatan Bayan - Lombok Utara, ditemukan Read more

Rutin, Polsek Sragi beri pengamanan di sekolah

Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

[Video] Pantai Siwalan Nasibmu Kini

https://youtu.be/-ifv0wgTxAM Pesisir pantai siwalan hingga wonokerto Kab. Pekalongan terus terkikis, Pemukiman warga terus terancam hilang. Sebagian rumah warga  sudah tidak Read more

selengkapnya