close

Dana Desa

Dana Desa

Belum satupun desa di Pemalang cairkan Dana Desa

dd pemalang

Pemalang, Wartadesa. –  Dari 211desa di Kabupaten Pemalang, belum satupun yang mencairkan Dana Desa tahun anggaran 2020. Alasannya karena proses regulasi yang rumit. Demikian terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD–Grup Diskusi Terpusat) di Hotel Regina. Rabu (11/03)

Bupati Pemalang, Junaedi yang membuka acara sebelumnya menanyakan kepada peserta yang terdiri dari  para kepala desa, camat, kepala dinas instansi terkait dan Forkompinda, apakan anggaran DD sudah dicairkan atau belum. Ternyata belum satupun yang mencairkan dana tersebut.

”Harusnya sudah ada desa yang mengajukan. Tapi sampai hari ini belum ada yang mengajukan untuk pencairan dana desa,” kata Bupati Junaedi.

Keterlambatan pengajuan pencairan dana DD tersebut diduga berkaitan dengan laporan rencana pelaksanaan pembangunan desa yang belum dibuat oleh desa masing-masing. Oleh karena itu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dipermasdes) diminta untuk memfasilitasi sehingga prosesnya bisa dipercepat.

Junaedi meminta para kepala desa fokus upaya pencairan dana DD mengingat dana tersebut perlu karena berhubungan dengan kegiatan pelaksanaan pemerintahan desa dan bergulirnya perekonomian di desa.

“Kenapa dana itu digulirkan ke desa, agar perputaran uang itu tidak kemana-mana. Sehingga akan menggairahkan daya beli di masyarakat karena perputaran uang itu ada di desa,”ujar bupati.

Bupati menegaskan, perlu dicermati oleh kepala desa tentang kewajiban kepala desa untuk membuat laporan pertanggung jawaban tahun 2019. Karena laporan pertanggung jawaban APBDesa tahun anggaran 2019 sudah menjadi kewajiban kepala desa. Yaitu Laporan Penyelanggaraan Pemerintah Desa (LPPDesa) yang disampaikan kepada bupati melalui camat.

Sekdin Dispermasdes Sodik Ismanto mengungkapkan, jumlah anggaran dana DD 2020 sebesar Rp 329 miliar lebih yang diperuntukkan kepada 211 desa di Pemalang. Pengajuan pencairan dana tersebut saat ini mengacu pada regulasi baru.

Masing-masing pihak perlu penyesuaian aturan baru tersebut. Tetapi pihaknya optimsitis dana sebesar itu pasti akan bisa dicairkan. Kini sedang dilakukan proses di beberapa desa. Sedangkan yang sudah maju prosesnya sekitar 40 desa. (Eva Abdullah)

Terkait
Bocah Karateka Asal Pekalongan, Sumbang Medali Untuk Pemalang

Unggul Seno menerima pengalungan medali perak dalam lomba Karate Open Jateng & DIY FORKI, (22/10) di Read more

Warga Pemalang jadi korban pembunuhan sadis di Pulomas

Bantarbolang, Wartadesa. - Sugianto (48), warga Desa Pegiringan Kecamatan Bantarbolang Kabupaten Pemalang turut menjadi korban pembunuhan sadis di Jl Pulomas Utara Read more

BPD Karangsari laporkan dugaan penyelewengan ADD ke Bupati

Bojong, Wartadesa. - Diduga penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I Tahun 2016 bermasalah, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karangsari Read more

Desa Sawangan bertekad wujudkan layanan publik prima

Komitment dalam Musrenbangdes Paninggaran, Wartadesa. -  Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sawangan Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan bertekad untuk mewujudkan layanan prima Read more

selengkapnya
Dana DesaHukum & Kriminal

Mantan Kades Wonosido jadi tersangka korupsi Dana Desa

kades wonosido

Kajen, Wartadesa. – Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan telah menetapkan mantan Kepala Desa Wonosido Kecamatan Lebak barang Kabupaten Pekalongan yakni Sugito (55) sebagai Tersangka dalam kasus dugaan tindak Pidana Korupsi Dana Desa saat menjabat.

Adapun modus Tersangka dalam menjalankan aksinya dengan cara melakukan tanda tangan palsu pejabat terkait pada berkas untuk pencairan.

Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko,  mengatakan bahwa Tersangka sempat kabur melarikan diri ke Jakarta untuk merantau menjadi tukang batu. Dan Tersangka pada bulan November 2019 berhasil ditangkap oleh petugas saat Tersangka kembali kekampung halamannya.

Lebih lanjut, Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko,  saat konferensi pers dengan media, Rabu (11/3/2020) menegaskan bahwa mantan Kades Wonosido diamankan berdasarkan hasil penyidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi dan saksi ahli atas dugaan penyelewengan DD dan ADD 2018.

“Untuk kerugian negara ada ratusan juta, dengan barang bukti berkas pencairan DD dan ADD tanda tangan palsu. Uang, BPKB sepeda motor dan lainya, ” kata dia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya kini tersangka dikenakan Undang undang nomor 31 tahun 1999 yang diubah nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana Korupsi. Kemudian tersangka dikenakan Pasal 2 ancaman pidana seumur hidup atau penjara minimal dan maksimal 20 tahun denda Rp 200 juta maksimal Rp 1 miliar (Eva Abdullah)

Berita tekait:

Kasus korupsi DD, mantan Kades Wonosido Lebakbarang tinggal tunggu sidang

DPO kasus DD, saat pulang mantan Kades Wonosido dibekuk dijalanan

 

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

selengkapnya
Dana Desa

BUMdes Bina Pakis, Desa Pakisputih buka toko alat konfeksi

bina pakis

Kedungwuni, Wartadesa. – Setelah Sukses merambah beberapa unit usaha seperti pasardesa, warnet Rt Rw, traktor dan leyewaan layos, Bumdes Bina Pakis Desa Pakisputih Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan kini menambah unit usaha toko alat konfeksi yang terletak di Jalan Raya Pakisputih tak jauh dari balaidesa setempat, Toko alat konfeksi dibuat lantaran masyarakat setempat banyak yang beraktifitas di dunia konfeksi ( usaha menjahit_red ).

Kepaladesa Pakisputih, Sudomo ketika mengatakan dibukanya toko alat konfeksi memang melihat peluang usaha yang ada di wilayahnya.

“Masyarakat kami banyak yang bergerak dibidang konfeksi dan tak sedikit warga kami yang memberi masukan terkait dibukanya toko alat konfeksi tersebut. Alhamdulillah berkat masukan dan dukungan dari masyarakat Bumdes Bina Pakis bisa mewujudkanya dan mulai buka hari ini, bahkan ada pengusaha konfeksi yang dengan suka rela juga siap membimbing dan membantu unit usaha ini.” Ujar Sudomo ketika diwawancarai dikantornya Senin (9/03).

“Toko ini terbuka untuk unum tidak diperuntukan untuk warga Pakisputih saja, semua bisa membeli kebutuhan konfeksi disini dan barang yang kami sediakan kami bandrol dengan harga seduluran,” imbuhnya

“Adapun barang yang kami sediakan cukup beragam dari kebutuhan produksi benang, kancing sampai peralatan produksi seperti jarum suku cadang mesin jahit dan semacamya , kami menarget dalam satu tahun kedepan kami sudah mampu menyediakan bahan baku konfeksi (kain),” harap Sudomo

Rofi salah satu warga setempet mengapresiasi dibukanya toko alat konfeksi di desanya

“Masyarakat sini memang banyak yang bekerja dikonfeksi , baik sebagai pekerja maupun pengusaha konfeksi, mudah – mudahan dengan dibukanya toko ini bisa memberi manfaat untuk warga Pakisputih utamanya yang bergerak dibidang konfeksi,” harap Rofi. (Eva Abdullah)

Terkait
3 Peraturan Daerah di Sosialisasikan

   Kajen - Selama empat hari,  15 - 18 Mei 2017 tiga Peratutan Daerah (Perda) Kabupaten Pekalongan di sosialisasikan , Read more

​Jalan Sehat Launching BUMDes Bondan Mandiri

Wiradesa-wartadesa. Jalan sehat dalam rangka launching BUMDes Bondan Mandiri Desa Bondansari Kecamatan Wiradesa Kabupaten Pekalongan dilaksanakan di halaman Balai Desa Read more

Ini besaran Dana Desa di Kecamatan Moga Pemalang

Pemalang, Wartadesa. - Besarnya Dana Desa (DD) yang diterima oleh masing-masing desa di wilayah Kecamatan Moga Kabupaten Pemalang membuat Kapolsek Read more

Dua akses jalan dibuka, warga hibahkan tanahnya

Batang, Wartadesa. - Warga Desa Plumbon Kecamatan Limpung Kabupaten Batang menghibahkan tanahnya untuk pembukaan jalan akses dua desa, yakni Plumbon Read more

selengkapnya
Dana DesaLayanan PublikTekno

Ratusan admin web desa ikuti pelatihan pengelolaan website

pelatihan web

Pemalang, Wartadesa. – Sebanyak 211 orang admin desa hari ini, Senin (02/03) antusias mengikuti kegiatan pelatihan pengelolaan website desa yang diselenggarakan Dinpermasdes Kabupaten Pemalang, di salah satu hotel di Pemalang. Pelatihan yang diperuntukkan bagi admin desa tersebut dilaksanakan selama empat hari, dimulai sejak hari ini Senin hingga Kamis (2- 5/3/2020).

Pelatihan yang dipandu Dinpermasdes dan Puspindes, dilakukan secara bertahap. satu hari pelatihan diikuti sekitar lima puluh orang admin desa.

Kepala Dinpermasdes melalui Kabid pembangunan, informasi desa dan pengembangan kawasan perdesaan, Sri Agustiningsih, mengatakan, pelatihan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas admin desa didalam mengelola website sebagai media informasi desa.

Sri Agustiningsih menjelaskan, untuk pelatihan kali ini lebih memberikan teknis dari pengelolaan CMS (Content Manajemen System–sebuah perangkat lunak atau sistem yang mengatur konten pada situs web). “Pelatihan ini lebih memberikan teknis dari pengelolaan CMS  wordpress,” ujarnya. (Eva Abdullah)

Terkait

[caption id="attachment_1540" align="alignnone" width="960"] Unggul Seno menerima pengalungan medali perak dalam lomba Karate Open Jateng & DIY FORKI, (22/10) di Read more

Bersimpuh minta maaf, malah didamprat

[caption id="attachment_1645" align="alignnone" width="960"] Para petinggi perusahaan raksasa telephon pintar Korea Selatan bersimpuh didepan fansnya, namun malang mereka malah didamprat. Read more

Tak ingin melihat ujaran kebencian di medsos? Terapkan ini

Fitur muted words di twitter ini memungkinkan pengguna media sosial menangkal ujaran kebencian, dan kata-kata kasar. Foto: Kendall Kadarsian Wartadesa. Read more

selengkapnya
Dana DesaHukum & Kriminal

Kasus korupsi DD, mantan Kades Wonosido Lebakbarang tinggal tunggu sidang

dd

Lebakbarang, Wartadesa. – Masih ingatkah dengan mantan Kepala Desa Wonosido, Kecamatan Lebakbarang, Sugito (55), yang dibekuk unit Resmob Satreskrim Polres Pekalongan di Jalan Raya Desa Sidomulyo, Lebakbarang, Kamis (14/11) pukul 17.30. WIB? Ia ditangkap setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) lantaran kasus dugaan korupsi anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2018.

Sugito diduga melarikan diri ke Jakarta, saat ia pulang ditangkap di jalan raya. Sugito diduga menggelapkan penyertaan modal BUMDes berupa pengadaan 10 ekor sapi, namun hanya dibelikan tujuh ekor.  Setelah kasus tersebut diselidiki oleh pihak kepolisian kekurangan tiga ekor sapi tersebut dipenuhi oleh keluarga.

Berdasarkan penyelidikan dan keterangan dari saksi ahli sebelumnya yang dilakukan secara marathon oleh anggota Unit Tipikor, akhirnya Sugito ditetapkan sebagai tersangka dengan sejumlah barang bukti.

Kini Sugito tinggal menunggu persidangannya digelar. Demikian keterangan dari Kapolres Pekalongan Aris Tri Yunarko saat menjadi narasumber Sosialisasi Dana Desa (DD)/Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Pekalongan Tahun 2020 di Pendapa Rumdin Bupati, beberapa waktu lalu.

“Tersangka sudah ditahan, berkas sudah P21, tinggal menunggu persidangan. Berdasarkan hasil audit, ada kerugian Rp 290 juta.” Tutur Aris.

Aris menambahkan bahwa kades lainnya jangan coba-coba untuk korupsi DD lantaran banyak yang mengawasinya. “Sel tahanan kita masih lowong, kalau bapak mau coba-coba ya silahkan,” katanya.

Pihak kepolisian sudah mengetahui berbagai modus penyelewengan pengelolaan dana desa seperti DD dikelola sendiri oleh kades, markup, fiktif, mengurangi volume, hingga pengadaan barang dan jasa yang melanggar.

Ancaman pidana korupsi dana desa diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukumanya, lanjut Aris, 1 tahun hingga 20 tahun penjara, bahkan bisa seumur hidup atau hukuman mati pada keadaan tertentu.

Terkait pengaduan dari masyarakat soal penyelewengan DD, pihaknya meminta waktu dua bulan untuk menyelesaikannya. “Polanya dicek dulu dengan Inspektorat. Jika ada temuan, kasih waktu dua bulan harus bisa diselesaikan. Jika tidak bisa ya ke penegakan hukum,” pungkas dia. (Budi Rahayu Setiawan dengan tambahan sumber dari Radar Pekalongan)

Berita terkait:

DPO kasus DD, saat pulang mantan Kades Wonosido dibekuk dijalanan

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

selengkapnya
Dana Desa

Perkuat Bumdes, Pemdes Sumurjomblangbogo dan pendamping desa studi banding ke Malang

kalisongo

Bojong, Wartadesa. – Desa Sumurjomblangbogo yang merupakan sentra pertanian, telah membentuk Bumdes bersama, beberapa desa bergabung dalam Bumdes tersebut yang fokus pada unit usaha di bidang pertanian, terutama produksi beras dan penyediaan saran produksi pertanian. Desa-desa tersebut diantaranya Desa Randumuktiwaren, Sumurjomblangbogo, Bukur, Kalipancur, dan Desa Wangandowo.

Bumdes dengan kucuran bantuan Gubernur Jawa Tengah Rp 50 juta selama enam kali tersebut “ngansu kawruh” ke Desa Kalisongo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang dala rangka peningkatan kapasistas pengurus Bumdes, pemerintah desa, pendamping  lokal desa dan operator Sistem Informasi Desa (SID). Demikian disampaikan oleh Edi Suyitno, Kepala Desa Sumurjomblangbogo, kepada Warta Desa usai kunjungan, Sabtu (29/02).

“Penguatan kapasitas aparatur desa, sumber daya manusia  dan Bumdes dengan Siskeudes  (Sistem Keuangan Desa( online. Ternyata Kabupaten Malang Sikeudes online mulai dari  tahun 2018 dann Pekalongan baru tahun ini.” tutur pria yang kerap disapa Slamet ini.

Menurut Edi Suwito, desa Kalisongo dipilih sebagai lokasi studi banding lantaran desa di daerah perbukitan sebelah utara Malang terserbut lantaran desa tersebut terkenal dengan kampung Cempluknya. “Ini  yang paling menarik di Desa Kalisongo, terkenal dengan kamplung cempluknya yang mnjadi produk andalan adalah budayanya sesuai dengan kearifan lokal yang sudah go-internasional,” lanjut Slamet.

Slamet menambahkan bahwa Desa Kalisongo pernah meraih juara kegotong-royongan tingkat kabupaten dan Provinsi Jawa Timur. (Eva Abdullah)

Terkait
Warga Ketitanglor gelar sedekah bumi

Warga desa Ketitanglor, Bojong menggelar upacara nyadran di pemakaman umum desa (16/10). Foto : Didiek Harahap/wartadesa Read more

Penerima ganti rugi tol rawan kejahatan

Polres Pekalongan melakukan pengamanan warga desa Karangsari penerima ganti rugi lahan tol, Kamis (20/10). Foto: Eva Read more

Jembatan Kalijambe-Pantianom rusak parah

Rusak parah. Jembatan Pantianom penghubung warga Sragi-Bojong terlihat rusak parah, hingga saat ini belum ada perbaikan. Read more

Video: Jembatan Pantianom Sragi rusak parah

https://youtu.be/5a-RUxZT9IQ Rusak parah. Jembatan Pantianom yang menghubungkan kecamatan Sragi dan kecamatan Bojong kondisinya memprihatinkan, rusak parah dan belum ada perbaikan. Read more

selengkapnya
Dana Desa

137 Desa belum serahkan LPJ Dana Desa 2019

monev

Kajen, Wartadesa. – Pelaksanaan Dana Desa tahun 2019 di Kota Santri membuat Kepala Dinas PMD, P3A, PPKB Kabupaten Pekalongan merasa “ngrentes” lantaran dari 272 desa, 137 desa  belum menyerahkan SPJ (LPJ–Laporan Pertanggung Jawaban) pelaksanaan DD tahap III 2019.

“Pelaksanaan DD tahun 2019 sesuai hasil pemeriksaan awal BPK, saya kok ‘ngrentes’ karena dari 272 desa, baru 132 yang sudah Spj. Tolong yang 137 desa yang belum jangan melebihi tanggal 10 bulan besok,” ujar Kepala Dinas PMD, P3A, PPKB Kabupaten Pekalongan, M Afib, dalam Sosialisasi DD/ADD Kabupaten Pekalongan Tahun 2020 di Pendapa Rumdin Bupati, Rabu (26/02).

Afib melanjutkan bahwa LPJ untuk ADD tahap IV tahun 2019, 165 desa sudah menyerahkan laporan, sementara 107 desa belum. “Jane gampang wong hanya siltap,” lanjutnya.

Sedangkan terkait bantuan Bupati untuk pelaksanaan Pilkades di 210 desa, sudah ada 187 desa yang selesai Spj-nya, dan 23 desa belum menyerahkan Spj. “Ngenteni opo Pilkades wis rampung,” kata Afib.

Penyaluran DD tahun 2020 tetap dilakukan dalam tiga tahapan, hanya prosentasinya yang berubah, yakni tahap satu 40 persen, tahap dua 40 persen, dan tahap tiga 20 persen. “Pencairannya pun langsung dari kas negara ke kas desa, tidak mampir sejenak pun ke kas daerah. Konsekuensi logis jika tahapan tidak dipatuhi, setiap tahapan akan hangus. Jika tahap pertama paling lambat bulan Juni tidak terpenuhi, tahap 2 dan 3 akan hilang,” ujar Afib.

Bupati Pekalongan Asip Kholbihi mengatakan bahwa alokasi DD tahun 2020 ini meningkat  menjadi Rp 266,3 M, dengan pencairan  langsung ke rekening desa, dengan pengendali di PMD.

Sementara alokasi dana ADD di tahun 2020 Rp 110,7 M dengan alokasi DD/ADD itu diharapkan  bisa mengentaskan kemiskinan di desa, pungkas Asip. (Eva Abdullah)

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

Rutin, Polsek Sragi beri pengamanan di sekolah

Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

[Video] Pantai Siwalan Nasibmu Kini

https://youtu.be/-ifv0wgTxAM Pesisir pantai siwalan hingga wonokerto Kab. Pekalongan terus terkikis, Pemukiman warga terus terancam hilang. Sebagian rumah warga  sudah tidak Read more

SDN Tangkilkulon raih juara 1 lomba MAPSI

Kedungwuni, Wartadesa. - SD Negeri Tangkilkulon, Kecamatan Kedungwuni - Pekalongan meraih juara pertama dalam lomba  Mata Pelajaran Agama Islam dan Read more

selengkapnya
Dana DesaEkonomiSosial Budaya

Cari oleh-oleh khas Pekalongan? Disini tempatnya

bumdes

Kajen, Wartadesa. – Bagi warga kota yang terkenal dengan sego megononya membawa oleh-oleh khas Pekalongan saat kembali ke perantauan merupakan kebiasaan saat pulang kampung. Oleh-oleh tersebut selalu diminati warga diluar Pekalongan, karena cita rasanya. Pun bagi pelancong yang kebetulan datang, mereka dapat memperoleh aneka khas oleh-oleh Kota Santri maupun Kota Batik di Desa Gejlig, Kajen, tepatnya Toko Oleh-Oleh Khas Pekalongan yang dikelola oleh BUMDes GIAT.

Disini, penikmat kuliner khas pekalongan akan dimanjakan, lantaran aneka oleh-oleh dibeli langsung dari warga di Kabupaten Pekalongan. “Oleh-oleh yang ada disini kami beli langsung dari masyarakat di Kabupaten Pekalongan. Setelah Toko Oleh-oleh Khas Pekalongan ini, kami merencanakan unit kegiatan dibidang kuliner dan agrowisata,” Kata Fujianto, Direktur BUMDes GIAT, Kamis (23/01).

BUMDes yang baru diluncurkan kemarin ini diharapkan bisa dan mampu mensejahterakan masyarakat karena lokasi Bumdes  sangat strategis, di jalan provinsi, Kajen yang semakin ramai, dengan hadirnya  beberapa perguruan tinggi.

Peluncuran BUMDes GIAT dihadir oleh  Koramil, Polsek dan Camat Kajen serta pihak pemerintah desa, unsur lembaga, RT/RW dan tokoh dan masyarakat Desa Gejlik.

Kades Gejlik Karyo Sunoto dalam sambutanya mememinta do’a restu kepada semua yang berkesempatan hadir dalam kesempatan tersebut. “Saya minta do’a restu kepada saudara-saudara semua atas dibukanya toko oleh-oleh ini. Toko ini dibuat dengan dasar UU No 6 Tahun 2016 tentang Desa, semoga kedepan bisa mengembangkan potensi ekonomi dan kesejahteraaan masyarakat,” kata Sunoto.

Penamaan GIAT, menurut Sunoto merupakan cerminan semangat dan kuat untuk berusaha neningkatkan potensi ekonomi masyarakat. Adapun kepengurusanya terdiri dari dewan komisaris yakni Kepala desa dan BPD, serta dewan direksi dan anggota sejumlah tujuh orang.

“Saya harap ke 7 orang tersebut kedepanya mampu kembangkan potensi Desa gejilk, kita ada 30 Ha tanah milik Desa, silakhan kembangkan untuk potensi peningkatan ekonomi dengan melibatkan ide dari masyarakat tentunya, hasil BUMDes 30% akan masuk ke desa, namun sesuai dengan regulasi kami masih terbatas untuk alokasi pengangaran, gedung ini masih milik desa, Bumdes masih menyewa tapi kedepan akan saya serahkan kepada BUMDes,” ujar Sunoto

Semetara Camat Kajen Agus Purwanto sangat mengapresiasi adanya BUMDes tersebut. ” Saya beri apresiasi yang setinggi-tingginya Kepada Desa Gejlik yang sudah berhasil mendirikan usaha toko oleh-oleh khas pekalongan ini, kami tidak berkeinginan Bumdes ini tidak bisa bertahan lama, saya harap Bumdes ini bisa dan mampu menyejahterakan masyarakat. Bumdes ini sangat strategis karena ada di jalan propinsi, Kajen makin ramai karena sekarang ada beberapa perguruan tinggi, ini bagus dan bisa ditangkap pemeritah desa. Saya harap jangan oleh-oleh saja yang ada disini, bisa ditambah sarana pembayaran listrik, pulsa dan semacamnya,” harap agus. ( Eva Abdullah )

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

Rusak, warga rehab Mushola “Pasar Kebo”

Warga sekitar Mushola Pasar Kebo - Kajen merehab Mushola, Jum'at (14/10). Foto : Eva Abdullah/wartadesa Kajen, Read more

[Video] Pantai Siwalan Nasibmu Kini

https://youtu.be/-ifv0wgTxAM Pesisir pantai siwalan hingga wonokerto Kab. Pekalongan terus terkikis, Pemukiman warga terus terancam hilang. Sebagian rumah warga  sudah tidak Read more

Meneruskan estafet kepemimpinan rating IPPNU Pecakaran

Pelantikan Pimpinan Ranting IPNU IPPNU Pecakaran, Wonokerto - Pekalongan berlangsung khidmad. (14/10) Foto : Wahidatul Maghfiroh/wartadesa. Read more

selengkapnya
Dana Desa

Asik! Tunjangan Penghasilan Tetap Perangkat bakal naik signifikan

siltap

Kajen, Wartadesa. – Tunjangan penghasilan tetap (siltap) perangkat desa bakal naik secara signifikan. Tunjangan kepala desa, sekretaris desa dan perangkat desa dinaikkan secara proporsional yakni siltap perangkat sebesar Rp 1.575 ribu (sebelumnya 112 ribu), tunjangan kades sebesar dua kali lipat atau Rp 3.150 ribu (sebelumnya 1,6 juta), tunjangan sekretaris desa sebesar Rp 2.677.500. (sebelumnya Rp 700 ribu).

Hasil rapat Komisi A DPRD Kabupaten Pekalongan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMD P3A DAN PPKB), Jumat (03/01/2020), merupakan tindak lanjut dari usulan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pekalongan terkait ketimpangan tunjangan perangkat desa, terungkap bahwa penghasilan tetap (siltap) di tahun 2020 akan naik.

Dalam rapat, Dodiek Prasetyo, Ketua Komisi A meminta paparan peruntukan ADD serta dasar regulasi penetapan besaran tunjangan perangat desa. “Rapat ini sebagai tindak lanjut dari audiensi yang dilakukan Persatuan Perangkat Desa Indonesia Kabupaten Pekalongan pada Kamis 2 Januari 2020 yang menyampaikan aspirasi agar tunjangan untuk perangkat desa ditambah,” ujar Dodiek.

Menurut Kepala PMD P3A DAN PPKB Kabupaten Pekalongan, M Afib, terkait usulan dari perangkat desa tentang tunjangan penghasilan tetap, pendekatan yang dilakukan adalah proporsional. “Tunjangan yang diterima kades, Sekdes dan perangkat desa antara 2019 dan 2020 itu adalah pendekatan proposional. Apabila tunjangan kades naik, maka sekdes dan perangkat desa juga naik. Sebab pendekatannya take home pay (uang yang dibawa pulang), baik siltap maupun tunjangan,” ujarnya.

Diketahui, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam PP ini, pemerintah mengubah Pasal 81 menjadi sebagai berikut:

1.Penghasilan tetap diberikan kepada Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa lainnya dianggarkan dalam APBDesa yang bersumber dari ADD (Anggaran Dana Desa).

2. Bupati/Wali kota menetapkan besaran penghasilan tetap Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa lainnya, dengan ketentuan: a. besaran penghasilan tetap Kepala Desa paling sedikit Rp2.426.640,00 setara 120% dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a; b. besaran penghasilan tetap Sekretaris Desa paling sedikit Rp2.224.420,00 setara 110% dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a; dan c. besaran penghasilan tetap Perangkat desa lainnya paling sedikit Rp2.022.200,00 setara 100% dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a.

“Dalam hal ADD tidak mencukupi untuk mendanai penghasilan tetap minimal Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa lainnya sebagaimana dimaksud dapat dipenuhi dari sumber lain dalam APBDesa selain Dana Desa,” bunyi Pasal 81 ayat (3) PP ini.

Menurut Pasal 81A PP ini, penghasilan tetap Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa lainnya diberikan sejak Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku. Dalam hal Desa belum dapat memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud, maka pembayaran penghasilan tetap Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa lainnya diberikan terhitung mulai bulan Januari 2020.

Terkait perubahan Pasal 81 itu, maka Pasal 100 PP tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa diubah menjadi:

1. Belanja Desa yang ditetapkan dalam APBDesa digunakan dengan ketentuan:

a. paling sedikit 70% dari jumlah anggaran belanja desa untuk mendanai: 1. Penyelenggaraan pemerintahan desa termasuk belanja operasional pemerintahan desa, dan insentif Rukun Tetangga dan Rukun Warga; 2. Pelaksanaan pembangunan desa; 3. Pembinaan kemasyarakatan desa; dan 4. Pemberdayaan masyarakat desa.

b. paling banyak 30% dari jumlah anggaran belanja desa untuk mendanai: 1. Penghasilan tetap dan tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa lainnya; dan 2. Tunjangan operasional Badan Permusyawaratan Desa.

2. Penghasilan belanja desa sebagaimana dimaksud di luar pendapatan yang bersumber dari hasil pengelolaan tanah bengkok atau sebutan lain.

PP ini menegaskan, hasil pengelolaan tanah bengkok atau sebutan lain dapat digunakan untuk tambahan tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa lainnya selain penghasilan tetap dan tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa lainnya sebagaimana dimaksud dalam ketentuan di atas (Pasal 81).

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly pada 28 Februari 2019. (Eva Abdullah, dirangkum dari berbagai sumber)

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

Rutin, Polsek Sragi beri pengamanan di sekolah

Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

[Video] Pantai Siwalan Nasibmu Kini

https://youtu.be/-ifv0wgTxAM Pesisir pantai siwalan hingga wonokerto Kab. Pekalongan terus terkikis, Pemukiman warga terus terancam hilang. Sebagian rumah warga  sudah tidak Read more

SDN Tangkilkulon raih juara 1 lomba MAPSI

Kedungwuni, Wartadesa. - SD Negeri Tangkilkulon, Kecamatan Kedungwuni - Pekalongan meraih juara pertama dalam lomba  Mata Pelajaran Agama Islam dan Read more

selengkapnya
Dana DesaLayanan Publik

Warga Kalijoyo ragukan LPJ APBDes 2018

kalijoyo

Kajen, Wartadesa. – Warga Desa Kalijoyo Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan meragukan laporan pertanggungjawaban (LPJ) APBDes tahun 2018 dan 2019 desa setempat. Mereka melakukan audiensi di kantor Camat Kajen, Jum’at (03/01/2020), dengan koordinator lapangan Sistomo.

Perwakilan warga, Suparjo mempertanyakan keterbukaan informasi publik (KIP) Dana Desa (DD) dan dana transfer serta penggunaan dana DD yang dilakukan oleh mantan kepala desa setempat periode 2013-2019, berupa BUMDes pengadaan air bersih tahun 2019. Selain itu warga meminta agar mantan kepala desa meminta maaf.

Sementara tanggapan Camat Kajen, masalah transparansi, sebelum APBDes disahkan pasti dirapatkan oleh Kepala Desa dan BPD, di balai desa pasti ada infografis yang digunakan tentang kegiatan yang dikerjakan.

Kapolsek Kajen dalam mediasi mengungkapkan bahwa warga Desa Kalijoyo sudah berusaha melakukan musyawarah di tingkat desa, namun, menurut Kapolsek, bila belum ada titik temu, dapat dilakukan musyawarah ke tingkat selanjutnya. Ia juga meminta agar pemberitahuan audiensi dilakukan minimal tiga hari sebelumnya dengan memberikan materi tertulis yang akan disampaikan warga.

“Apabila ternyata didalam mediasi tidak mencapai titik temu, bapak-bapak jangan emosional, masih ada jalan lain yaitu bila memang ada bukti pelanggaran memenuhi unsur pidananya bisa lapor ke Polsek atau Polres, jangan sampai mengedepankan emosi yang akhirnya salah jalan,” ujarnya.

Hadir dalam giat Kabagops Polres Pekalongan Kompol G.N. Simatupang, Camat Kajen Agus Purwanto S. STP, Danramil Kajen Kapt. Inf. Nurkhan, Kasi PMD Kecamatan Kajen Azis Suudi, S.H, Kasi Trantib Kecamatan Kajen Wasito, S.H serta perwakilan warga masyarakat Desa Kalijoyo.  (hms sek kjn)

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

Rutin, Polsek Sragi beri pengamanan di sekolah

Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

[Video] Pantai Siwalan Nasibmu Kini

https://youtu.be/-ifv0wgTxAM Pesisir pantai siwalan hingga wonokerto Kab. Pekalongan terus terkikis, Pemukiman warga terus terancam hilang. Sebagian rumah warga  sudah tidak Read more

SDN Tangkilkulon raih juara 1 lomba MAPSI

Kedungwuni, Wartadesa. - SD Negeri Tangkilkulon, Kecamatan Kedungwuni - Pekalongan meraih juara pertama dalam lomba  Mata Pelajaran Agama Islam dan Read more

selengkapnya